Tafsir Surat An-Nisa ayat 20 , Wa In Aradtumu Astibdala Zawjin Makana Zawjin Wa
﴿وَإِنْ أَرَدتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا﴾
[ النساء: 20]
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? [Nisa: 20]
Wa In Aradtumu Astibdala Zawjin Makana Zawjin Wa Ataytum Ihdahunna Qintaraan Fala Takhudhu Minhu Shayaan Atakhudhunahu Buhtanaan Wa Ithmaan Mubinaan
Tafsir Al-mokhtasar
Dan jika kalian -wahai para suami- ingin menceraikan istri kalian dan menggantinya dengan yang lain, tidak ada dosa bagi kalian.
Dan apabila kalian telah memberikan harta yang banyak sebagai mahar bagi istri kalian yang hendak kalian ceraikan itu, maka kalian tidak boleh mengambilnya kembali sedikit pun, karena mengambil kembali harta yang telah kalian berikan kepada istri kalian itu merupakan suatu kesewenang-wenangan dan dosa yang nyata.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Jika kalian ingin mengganti istri dengan wanita lain, sementara kalian telah memberikan banyak harta kepada salah satunya, maka kalian tidak diperkenankan mengambil sedikit pun dari harta itu.
Apakah kalian akan mengambilnya secara tidak benar dan dalam bentuk dosa yang nyata
Tafsir al-Jalalain
( Dan jika kamu bermaksud hendak mengganti istrimu dengan istri yang lain ) artinya kamu ambil dia sebagai penggantinya setelah kamu ceraikan istrimu yang pertama itu ( dan ) sungguh ( kamu telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka ) maksudnya istri-istri itu ( harta yang banyak ) sebagai maskawinnya ( maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikit pun.
Apakah kamu akan mengambilnya kembali secara aniaya ) dengan zalim ( dan dengan -memikul- dosa yang nyata? ) Dinashabkan keduanya karena kedudukan mereka sebagai hal sedangkan pertanyaan berikut maksudnya sebagai celaan dan penolakan:
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Jika kalian ingin mengganti istri dengan wanita lain, sementara kalian telah memberikan banyak harta kepada salah satunya, maka kalian tidak diperkenankan mengambil sedikit pun dari harta itu.
Apakah kalian akan mengambilnya secara tidak benar dan dalam bentuk dosa yang nyata?
Tafsir Al-wajiz
Dan jika kamu, wahai para suami, ingin mengganti istrimu dengan menceraikannya dan setelah menceraikannya kemudian kamu menikah dengan istri yang lain yang kamu sukai sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak sebagai mahar untuk mereka yang telah kamu ceraikan itu, maka janganlah kamu mengambil kembali walau sedikit pun pemberian itu darinya karena mahar yang telah kamu berikan itu sudah menjadi miliknya.
Apakah kamu akan mengambilnya kembali harta kekayaan yang kamu jadikan mahar itu dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Mengambil atau meminta kembali mahar yang telah diberikan kepada mereka adalah termasuk perbuatan zalim yang dimurkai Allah.
Tafsir Al-tahlili
Apabila di antara para suami ingin mengganti istrinya dengan istri yang lain, karena ia tidak dapat lagi mempertahankan kesabaran atas ketidaksenangannya kepada istrinya itu, dan istri tidak pula melakukan tindak kejahatan, maka janganlah suami mengambil barang atau harta yang telah diberikan kepadanya.
Bahkan suami wajib memberikan hadiah penghibur kepadanya sebab perpisahan itu bukanlah atas kesalahan ataupun permintaan dari istri, tapi semata-mata kerena suami mencari kemaslahatan bagi dirinya sendiri.
Allah memperingatkan: apakah suami mau menjadi orang yang berdosa dengan tetap meminta kembali harta mereka dengan alasan yang dicari-cari? Karena tidak jarang suami membuat tuduhan-tuduhan jelek terhadap istrinya agar ada alasan baginya untuk menceraikan dan minta kembali harta yang telah diberikannya.
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu - Terjemahan
| English | Türkçe | Indonesia |
| Русский | Français | فارسی |
| تفسير | Bengali | Urdu |
وإن أردتم استبدال زوج مكان زوج وآتيتم إحداهن قنطارا فلا تأخذوا منه شيئا أتأخذونه بهتانا وإثما مبينا
سورة: النساء - آية: ( 20 ) - جزء: ( 4 ) - صفحة: ( 81 )transliterasi Indonesia
wa in arattumustibdāla zaujim makāna zaujiw wa ātaitum iḥdāhunna qinṭāran fa lā ta`khużụ min-hu syai`ā, a ta`khużụnahụ buhtānaw wa iṡmam mubīnā
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- (Ingatlah) ketika Kami selamatkan dia dan keluarganya (pengikut-pengikutnya) semua,
- lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur,
- Apakah mereka diperintah oleh fikiran-fikiran mereka untuk mengucapkan tuduhan-tuduhan ini ataukah mereka kaum yang melampaui
- Berkata Sulaiman: "Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum
- Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat suatu tanda kekuasaan Allah. Dan kebanyakan mereka tidak
- Dan di antara tanda-tanda kekuasan-Nya adalah bahwa Dia mengirimkan angin sebagai pembawa berita gembira dan
- Maka tatkala isteri 'Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: "Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak
- Dan senantiasalah orang-orang kafir itu berada dalam keragu-raguan terhadap Al Quran, hingga datang kepada mereka
- Aku (ini) tidak lain melainkan pemberi peringatan yang menjelaskan".
- Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Wednesday, June 24, 2026
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب



