Tafsir Surat Al-Anfal ayat 41 , Wa Alamu Annama Ghanimtum Min Shayin Faanna Lillahi
﴿۞ وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِن كُنتُمْ آمَنتُم بِاللَّهِ وَمَا أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ﴾
[ الأنفال: 41]
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. [Anfal: 41]
Wa Alamu Annama Ghanimtum Min Shayin Faanna Lillahi Khumusahu Wa Lilrrasuli Wa Lidhi Al-Qurba Wa Al-Yatama Wa Al-Masakini Wa Abni As-Sabili In Kuntum Amantum Billahi Wa Ma Anzalna Ala Abdina Yawma Al-Furqani Yawma At-Taqa Al-Jamani Wa Allahu Ala Kulli Shayin Qadirun
Tafsir Al-mokhtasar
Dan ketahuilah -wahai orang-orang mukmin- bahwa sesuatu yang kalian ambil dari orang-orang kafir secara paksa dalam jihad fi sabilillah itu ( harus ) dibagi menjadi lima bagian.
Empat bagian darinya dibagikan kepada para mujahid.
Dan satu bagian yang tersisa dibagi lagi menjadi lima bagian, satu bagian untuk Allah dan rasul-Nya, digunakan untuk kepentingan umum bagi umat Islam, satu bagian untuk kerabat Nabi -ṣallallāhu ’alaihi wa sallam- dari kalangan Bani Hasyim dan Bani Muṭṭalib, satu bagian untuk anak-anak yatim, satu bagian untuk fakir miskin, dan satu bagian untuk para musafir yang kehabisan bekal di jalan.
Itu jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami, Muhammad -ṣallallāhu ’alaihi wa sallam- dalam perang Badar yang Allah gunakan untuk memisahkan antara yang benar dan yang salah.
Yaitu tatkala Allah menolong kalian untuk mengalahkan musuh-musuh kalian.
Dan Allah-lah yang menolong kalian serta Mahakuasa atas segala sesuatu.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Wahai orang-orang yang beriman, ketahuilah bahwa perolehan kalian dari harta orang-orang kafir dalam peperangan, itu aturan hukumnya dibagi menjadi lima bagian.
Seperlimanya adalah hak milik Allah, rasul-Nya, kerabat rasul; lalu anak-anak yatim, yaitu anak-anak orang Muslim yang papa dan telah ditinggal mati orangtua mereka, fakir miskin, yaitu mereka yang membutuhkan dari kalangan orang-orang Muslim, dan ibn al-sabîl, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam suatu perjalanan yang tidak terlarang.
Bagian Allah dan rasul-Nya yang diambil dari seperlima bagian itu, dimanfaatkan untuk kepentingan bersama sebagaimana diterangkan Rasulullah sewaktu masih hidup.
Sementara empat perlima bagian yang tidak disinggung dalam ayat adalah hak milik orang-orang Muslim yang berperang.
Ketahui dan pahamilah aturan itu jika kalian benar-benar beriman kepada Kami dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami, Muhammad, berupa bukti-bukti dukungan dan bantuan Kami pada hari pembedaan.
Suatu hari ketika Kami memisahkan antara orang yang kufur dan orang yang beriman, yaitu pada saat pasukan orang-orang Mukmin dan orang-orang kafir saling berhadapan di Badar.
Allah Mahabesar kekuasaan-Nya atas segala sesuatu.
Allah telah menolong orang-orang beriman yang berjumlah sedikit dan memenangkan mereka atas orang-orang kafir yang jauh lebih besar jumlahnya
Tafsir al-Jalalain
( Ketahuilah sesungguhnya apa saja yang telah kalian peroleh ) kalian ambil dari orang-orang kafir secara paksa ( dalam bentuk apa pun, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah ) Dialah yang akan mengaturnya sesuai dengan kehendak-Nya ( Rasul, kerabat Rasul ) kaum kerabat Nabi saw.
yang terdiri dari kalangan Bani Hasyim dan Bani Mutalib ( anak-anak yatim ) anak-anak kaum muslimin yang ayah-ayah mereka telah meninggal dunia sedangkan mereka dalam keadaan miskin ( orang-orang miskin ) kaum muslimin yang hidupnya masih kekurangan ( dan ibnu sabil ) orang muslim yang kehabisan bekal dalam perjalanannya.
Atau dengan kata lain Nabi saw.
dan keempat golongan orang-orang tadi berhak untuk mendapatkan seperlima dari seperlimanya.
Sedangkan sisa seluruh ganimah yang tinggal empat perlima, seluruhnya untuk pasukan yang telah memperolehnya ( jika kalian beriman kepada Allah ) maka ketahuilah oleh kalian hal tersebut ( dan kepada apa ) diathafkan pada lafal billaah ( yang Kami turunkan kepada hamba Kami ) Muhammad saw., yaitu malaikat dan ayat-ayat ( di hari Furqan ) artinya pada perang Badar karena di dalam perang tersebut dipisahkan antara perkara yang hak dan yang batil ( yaitu di hari bertemunya dua pasukan ) pasukan kaum muslimin dan pasukan kaum kafir.
( Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu ) antara lain Dia telah memenangkan kalian sekali pun jumlah kalian sedikit dan jumlah musuh-musuh kalian banyak.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Wahai orang-orang yang beriman, ketahuilah bahwa perolehan kalian dari harta orang-orang kafir dalam peperangan, itu aturan hukumnya dibagi menjadi lima bagian.
Seperlimanya adalah hak milik Allah, rasul-Nya, kerabat rasul; lalu anak-anak yatim, yaitu anak-anak orang Muslim yang papa dan telah ditinggal mati orangtua mereka, fakir miskin, yaitu mereka yang membutuhkan dari kalangan orang-orang Muslim, dan ibn al-sabîl, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam suatu perjalanan yang tidak terlarang.
Bagian Allah dan rasul-Nya yang diambil dari seperlima bagian itu, dimanfaatkan untuk kepentingan bersama sebagaimana diterangkan Rasulullah sewaktu masih hidup.
Sementara empat perlima bagian yang tidak disinggung dalam ayat adalah hak milik orang-orang Muslim yang berperang.
Ketahui dan pahamilah aturan itu jika kalian benar-benar beriman kepada Kami dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami, Muhammad, berupa bukti-bukti dukungan dan bantuan Kami pada hari pembedaan.
Suatu hari ketika Kami memisahkan antara orang yang kufur dan orang yang beriman, yaitu pada saat pasukan orang-orang Mukmin dan orang-orang kafir saling berhadapan di Badar.
Allah Mahabesar kekuasaan-Nya atas segala sesuatu.
Allah telah menolong orang-orang beriman yang berjumlah sedikit dan memenangkan mereka atas orang-orang kafir yang jauh lebih besar jumlahnya.
Tafsir Al-wajiz
Setelah memerintahkan umat Islam memerangi orang-orang kafir jika mereka memerangi umat Islam, maka pada ayat ini Allah menjelaskan ketentuan pembagian ganimah, yang ketentuannya hanya dilakukan oleh Allah semata.
Karena itu, ketahuilah, wahai orang-orang beriman, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, yaitu harta yang diperoleh dari orang-orang kafir melalui pertempuran, maka seperlima untuk Allah, Rasul yang digunakan untuk kemaslahatan umat yang ditetapkan sendiri oleh beliau, kerabat Rasul, Bani Hasyim dan Bani Muattalib, anak yatim, karena mereka kehilangan orang tua yang bertanggung jawab untuk membiayai hidupnya, orang miskin yang membutuhkan bantuan, dan ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal ketika sedang dalam perjalanan.
Demikian ini, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan berupa ayat-ayat yang berfungsi untuk penguatan mental dan pertolongan, kepada hamba Kami, Nabi Muhammad, di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan pada Perang Badar, 17 Ramadan tahun kedua Hijriah, yang dalam hitungan kalian kalah, sementara mereka menduga keras akan memperoleh kemenangan, ternyata kaum musliminlah yang memperoleh kemenangan berkat pertolongan Allah, sebab Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, termasuk memenangkan kelompok kecil atas kelompok yang besar.
Tafsir Al-tahlili
Dalam ayat ini Allah menjelaskan pembagian hasil rampasan perang sesuai dengan syariat Islam.
Jumhur ulama berpendapat bahwa ayat ini diturunkan terkait dengan Perang Badar dan merupakan ayat pertama tentang pembagian harta rampasan perang sesudah Perang Badar.
Allah menjelaskan bahwa semua ganimah yang diperoleh kaum Muslimin dari orang-orang kafir dalam peperangan, harus diambil seperlimanya untuk Allah dan Rasul, yaitu untuk hal-hal yang berhubungan dengan agama, seperti kemaslahatan seorang dai dalam berdakwah, mendirikan syiar-syiar agama, untuk memelihara Ka’bah, dan untuk keperluan Rasulullah saw dan rumah tangganya selama satu tahun.
Kemudian dari seperlima ini juga harus diberikan pula kepada kerabat-kerabatnya.
Dalam hal ini yang dianggap kerabat Rasulullah itu hanya Bani Hasyim dan Bani Muṭṭalib dan tidak kepada Bani Abdi Syams dan Bani Naufal.
Kemudian diberikan pula kepada kaum Muslimin yang memerlukan bantuan seperti anak-anak yatim, fakir miskin dan ibnussabil ( musafir yang kekurangan biaya ).
Empat perlima ganimah dibagikan kepada tentara yang ikut berperang.
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhārī dari Mut’im bin Jubair dari Bani Naufal, dia berkata, “ Saya dengan Uṡman bin Affan dari kabilah Bani Abdi Syams bersama-sama datang kepada Rasulullah, lalu kami bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, engkau telah memberi ganimah kepada kabilah Bani Muṭṭalib dan membiarkan kami tidak dapat bagian, padahal kami dengan mereka sederajat. ” Rasulullah menjawab, “ Sesungguhnya kabilah Bani Muṭṭalib dan Bani Hasyim merupakan satu kesatuan. ” Jawaban Rasulullah ini adalah sebagai sindiran kepada Bani Syams dan Bani Naufal, bahwa mereka tidak dapat dipersamakan dengan Bani Muṭṭalib dan Bani Hasyim yang selalu berjuang mendampingi Rasulullah dan tidak pernah memusuhinya.
Mujahid, seorang ahli tafsir mengatakan bahwa Allah mengetahui, di antara kabilah Bani Hasyim dan Bani Muṭṭalib banyak yang miskin.
Karena itu mereka diberi bagian dari ganimah, sebab mereka tidak boleh menerima zakat.
Perbedaan dalam perlakuan di atas harus dikembalikan kepada sejarah, yaitu ketika orang Quraisy menulis sebuah risalah yang menentukan sikap mereka terhadap Nabi Muhammad untuk memboikot sahabat-sahabat Nabi.
Maka orang Quraisy mengusir Bani Hasyim dari Mekah dan menempatkan mereka di syi’ib ( lembah ) Bani Hasyim, karena mereka selalu melindungi Nabi Muhammad.
Kemudian datang pula kabilah Bani Muṭṭalib bergabung dengan mereka, sedang kabilah Abdi Syams dan Bani Naufal tidak bergabung dengan mereka sehingga tidak ikut diboikot oleh orang-orang Quraisy.
Abu Sufyan dari keturunan Bani Umaiyah sering pula memerangi Nabi Muhammad bersama-sama kaum musyrikin dan orang Yahudi sampai Mekah dikuasai oleh Nabi Muhammad dan baru ketika itulah Abu Sufyan masuk Islam.
Adapun hikmah dari pembagian ganimah untuk Allah dan Rasul ialah karena pemerintahan Islam dalam mengurus umatnya perlu mempunyai dana untuk dipergunakan bagi kemaslahatan umum, untuk menegakkan syiar-syiar agama dan untuk pertahanan.
Semuanya itu diambil dari seperlima untuk Allah.
Kemudian untuk kepentingan kepala negara diberikan bagian Rasulullah dan rumah tangganya.
Kemudian diberi pula karib kerabatnya yang berdekatan dengan Nabi, yaitu Bani Hasyim dan Bani Muṭṭalib sebagai penghargaan atas dukungan mereka untuk perjuangan Nabi.
Kemudian juga kepada orang-orang yang memerlukan bantuan, dan umat Islam yang lemah ekonominya.
Cara pembagian ini senantiasa dipraktikkan di sebagian besar negara-negara Islam walaupun ada sedikit perbedaan dalam praktek menghadapi keperluan masyarakat dan rakyatnya.
Cara pembagian itu wajib diterima dan dilaksanakan jika kaum Muslimin sungguh-sungguh beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan-Nya.
Perang Badar diberi nama yaum al-furqān.
Hari furqan ialah hari yang memisahkan antara keimanan dan kekafiran.
Kemenangan kaum Muslimin pada Perang Badar adalah kemenangan yang pertama terhadap kaum musyrikin, walaupun jumlah mereka tiga kali lipat banyaknya dari kaum Muslimin, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, kuasa memberi kemenangan kepada kaum Muslimin sesuai dengan janji-Nya.
Perang Badar di samping disebut sebagai “ yaum al-furqān ” juga “ yaum iltaqā al-jam’ān ” yang berarti hari bertemunya dua pasukan, pasukan Muslim di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw dan pasukan Quraisy di bawah pimpinan Abu Jahal dan kawan-kawannya.
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
واعلموا أنما غنمتم من شيء فأن لله خمسه وللرسول ولذي القربى واليتامى والمساكين وابن السبيل إن كنتم آمنتم بالله وما أنـزلنا على عبدنا يوم الفرقان يوم التقى الجمعان والله على كل شيء قدير
سورة: الأنفال - آية: ( 41 ) - جزء: ( 10 ) - صفحة: ( 182 )transliterasi Indonesia
wa'lamū annamā ganimtum min syai`in fa anna lillāhi khumusahụ wa lir-rasụli wa liżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīli ing kuntum āmantum billāhi wa mā anzalnā 'alā 'abdinā yaumal-furqāni yaumaltaqal jam'ān, wallāhu 'alā kulli syai`ing qadīr
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Dan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira.
- laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah,
- Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kamu, Kami memberi minum
- Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di
- Dan sesungguhnya Kami telah mengutus kepada (kaum) Tsamud saudara mereka Shaleh (yang berseru): "Sembahlah Allah".
- serta memberi sedikit dan tidak mau memberi lagi?
- Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah
- Dan sesungguhnya telah Kami jadikan kapal itu sebagai pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil
- Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).
- Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa.
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Monday, November 18, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب