Tafsir Surat Hud ayat 85 , Wa Ya Qawmi Awfu Al-Mikyala Wa Al-Mizana Bil-Qisti
﴿وَيَا قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ﴾
[ هود: 85]
Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan. [Hud: 85]
Wa Ya Qawmi Awfu Al-Mikyala Wa Al-Mizana Bil-Qisti Wa La Tabkhasu An-Nasa Ashyaahum Wa La Tathaw Fi Al-Arđi Mufsidina
Tafsir Al-mokhtasar
Wahai kaumku! Penuhilah takaran dan timbangan secara adil apabila kalian menakar atau menimbang untuk orang lain.
Dan janganlah kalian mengurangi hak-hak orang lain sedikitpun dengan cara mengurangi takaran atau timbangan, melakukan kecurangan atau menipu.
Pun jangan membuat kerusakan di muka bumi dengan melakukan pembunuhan atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Wahai kaumku, laksanakanlah timbangan dan takaran barang yang kalian jual secara adil dan seimbang dengan tidak mengurangi atau melebihkannya.
Jangan kalian kurangi hak-hak orang lain yang ada pada barang itu.
Dan jangan kalian membuat kejahatan dan kerusakan di muka bumi dengan merampas harta, menyerang dan membegal mereka, serta menjadikan kejahatan sebagai cara memperoleh harta secara tidak benar
Tafsir al-Jalalain
( Dan Syuaib berkata, "Hai kaumku! ) ( Cukupkanlah takaran dan timbungan ) sempurnakanlah keduanya ( dengan adil ) secara tetap ( dan janganlah kalian merugikan manusia terhadap hak-hak mereka ) janganlah kalian mengurangi hak-hak mereka sedikit pun ( dan janganlah kalian membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan ) dengan melakukan pembunuhan dan kejahatan lainnya.
Lafal ta’tsau berasal dari fi’il madhi `atsiya, artinya mengadakan kerusakan.
Sedangkan lafal mufsidiina berkedudukan menjadi hal atau keterangan yang mengukuhkan makna amilnya yaitu ta’tsau.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Wahai kaumku, laksanakanlah timbangan dan takaran barang yang kalian jual secara adil dan seimbang dengan tidak mengurangi atau melebihkannya.
Jangan kalian kurangi hak-hak orang lain yang ada pada barang itu.
Dan jangan kalian membuat kejahatan dan kerusakan di muka bumi dengan merampas harta, menyerang dan membegal mereka, serta menjadikan kejahatan sebagai cara memperoleh harta secara tidak benar.
Tafsir Al-wajiz
Dan setelah Nabi Syuaib melarang mengurangi takaran dan timbangan seraya berkata, “Wahai kaumku! Penuhilah takaran dan timbangan dengan adil ketika berniaga, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dengan mengurangi timbangan dan takaran.
Jika kalian melebihkan takaran dan timbangan untuk orang lain, itu merupakan tindakan yang lebih bagus.
Dan jangan sekali-kali kamu membuat kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan di mana-mana hingga membuat rusaknya sebuah tatanan, dan hancurnya sebuah negeri.
Tafsir Al-tahlili
Syu’aib a.s.
menjelaskan kepada kaumnya tentang hal yang harus mereka lakukan dalam soal takar-menakar dan timbang-menimbang, setelah lebih dahulu melarang mereka mengurangi takaran dan timbangan.
Kewajiban itu ialah supaya kaumnya menyempurnakan takaran dan timbangan dengan adil tanpa kurang atau lebih dari semestinya.
Bagi penjual yang sebetulnya dilarang ialah mengurangi takaran dan timbangan dari semestinya, dan tidak ada salahnya menambah dengan sepantasnya, untuk meyakinkan bahwa takaran dan timbangan itu benar-benar sudah cukup.
Cara ini adalah terpuji, akan tetapi Syu’aib a.s.
mewajibkan mereka supaya berbuat adil tanpa kurang atau lebih.
Ini maksudnya supaya dalam melaksanakan takaran dan timbangan benar-benar teliti.
Setelah Nabi Syu’aib a.s.
melarang kaumnya mengurangi takaran dan timbangan dan mewajibkan mereka supaya menyempurnakannya, kemudian ia melarang mereka dari segala macam perbuatan yang sifatnya mengurangi hak-hak orang lain, hak milik perseorangan atau orang banyak, baik jenis yang ditakar dan yang ditimbang maupun jenis-jenis lainnya seperti yang dihitung atau yang sudah dibatasi dengan batas-batas tertentu.
Lebih jauh lagi Nabi Syu’aib a.s.
melarang kaumnya berbuat apa saja yang sifatnya merusak atau mengganggu keamanan dan ketenteraman di muka bumi, baik yang berhubungan dengan urusan-urusan keduniaan maupun yang berhubungan dengan keagamaan.
Ayat ini mengandung hukum antara lain:
a.
Wajib menyempurnakan timbangan dan takaran sebagaimana mestinya.
b.
Haram mengambil hak orang lain, dengan cara dan jalan apa saja, baik hak itu milik perseorangan atau milik orang banyak seperti harta pemerintah dan perusahaan.
c.
Haram berbuat sesuatu yang bersifat merusak atau mengganggu keamanan dan ketenteraman di muka bumi, seperti mencopet, mencuri, merampok, korupsi, menteror, dan lain-lainnya.
Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
وياقوم أوفوا المكيال والميزان بالقسط ولا تبخسوا الناس أشياءهم ولا تعثوا في الأرض مفسدين
سورة: هود - آية: ( 85 ) - جزء: ( 12 ) - صفحة: ( 231 )transliterasi Indonesia
wa yā qaumi auful-mikyāla wal-mīzāna bil-qisṭi wa lā tabkhasun-nāsa asy-yā`ahum wa lā ta'ṡau fil-arḍi mufsidīn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Katakanlah: "Tunggulah, maka sesungguhnya akupun termasuk orang yang menunggu (pula) bersama kamu".
- Luth berkata: "Inilah puteri-puteriku (kawinlah dengan mereka), jika kamu hendak berbuat (secara yang halal)".
- Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah.
- Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?" Tentu mereka
- Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan
- Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan
- maka sesungguhnya mereka (yang disembah itu) telah mendustakan kamu tentang apa yang kamu katakan maka
- Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan
- Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal.
- Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu).
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Wednesday, December 18, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب