Surat Mumtahina ayat 10 , Al quran Bahasa Arab - terjemahan ke Indonesia.

  1. Bahasa Arab
  2. ayat tafsir
  3. ayat mp3
  4. Muntakhab
Bahasa Indonesia - Mendengarkan , Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab - Suci Quran (indonesia) Koran - Al-Qur'an terjemahan, Tafsir Jalalayn & English, Indonesian - Tafsir Muntakhab Javanese Language (Bahasa Jawa): .
  
   

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ ۖ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ ۖ وَآتُوهُم مَّا أَنفَقُوا ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَن تَنكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۚ وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا أَنفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنفَقُوا ۚ ذَٰلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ ۖ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ﴾
[ الممتحنة: 10]

Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [Mumtahina: 10]

Tafsir surat Al-Mumtahanah ayat 10

Ya ayyuha allatheena amanoo itha jaakumu almu'minatu muhajiratin famtahinoohunna Allahu aAAlamu bi-eemanihinna fa-in AAalimtumoohunna mu'minatin fala tarjiAAoohunna ila alkuffari la hunna hillun lahum wala hum yahilloona lahunna waatoohum ma anfaqoo wala junaha AAalaykum an tankihoohunna itha ataytumoohunna ojoorahunna wala tumsikoo biAAisami alkawafiri was-aloo ma anfaqtum walyas-aloo ma anfaqoo thalikum hukmu Allahi yahkumu baynakum wallahu AAaleemun hakeem


Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab

Wahai orang-orang Mukmin, apabila wanita-wanita yang beriman berhijrah mendatangi kalian, maka ujilah mereka untuk mengetahui kebenaran iman mereka. Allah lebih mengetahui hakikat keimanan mereka. Jika kalian telah yakin bahwa mereka itu benar-benar beriman, maka jangan kalian kembalikan mereka kepada suami-suami mereka yang kafir. Sebab, wanita-wanita yang beriman tidak halal bagi orang-orang kafir. Demikian pula sebaliknya. Berikanlah kepada para suami yang kafir itu mahar yang mereka telah bayar kepada istri-istri mereka yang berhijrah kepada kalian. Tiada dosa bagi kalian untuk mengawini wanita-wanita tersebut selama kalian membayar mahar mereka. Janganlah kalian berpegang teguh pada tali perkawinan dengan wanita-wanita kafir yang tetap atau akan berbuat kufur. Mintalah mahar yang telah kalian bayar untuk wanita-wanita yang menyusul berbuat kufur kepada orang-orang kafir. Dan hendaknya mereka juga meminta mahar yang telah mereka berikan kepada istri-istri mereka yang berhijrah. Ketentuan itu adalah hukum Allah yang diberlakukan untuk kalian. Allah Mahatahu segala maslahat hamba-Nya lagi Mahabijak dalam memberlakukan hukum


Javanese Language (Bahasa Jawa)

Para mukmin! Manawa ana wong wadon (ngaku) Islam lunga (hijrah) saka panggonane wong kafir iku sira coba-a kelawan disumpah temen mung neja dhemen agama Islam, Allah nguningani temen lan gorohe anggone ngaku percaya ing Allah. Dene manawa sira ngira yen Islam temenan marga gelem sumpah aja sira balekake marang wong kafir. Para wadon mau ora wenang dadi rabine wong kafir, uga wong kafir hiya ora wenang dadi rabi wong wadon mau. Dene maskawin kang wis dibayar balekna. Manawa sira arep nikah wong wadon mau ora ana alangane yen sira bayar maskawine. Sira aja mengku rabi wong wadon kafir, lan sira nagiha maskawine rabinira kang wis sira bayar (manawa rabinira dadi kafir). Mangkono maneh wong kafir manawa rabine dadi Islam, hiya nagiha maskawine kang wis dibayar. Mangkono hukume Allah aknggo ngadili sira kabeh. Allah iku nguningani tur wicaksana


Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka - Terjemahan

English Türkçe Indonesia
Русский Français فارسی
تفسير Bengali Urdu

Tafseer Muntakhab - Indonesian

Wahai orang-orang Mukmin, apabila wanita-wanita yang beriman berhijrah mendatangi kalian, maka ujilah mereka untuk mengetahui kebenaran iman mereka. Allah lebih mengetahui hakikat keimanan mereka. Jika kalian telah yakin bahwa mereka itu benar-benar beriman, maka jangan kalian kembalikan mereka kepada suami-suami mereka yang kafir. Sebab, wanita-wanita yang beriman tidak halal bagi orang-orang kafir. Demikian pula sebaliknya. Berikanlah kepada para suami yang kafir itu mahar yang mereka telah bayar kepada istri-istri mereka yang berhijrah kepada kalian. Tiada dosa bagi kalian untuk mengawini wanita-wanita tersebut selama kalian membayar mahar mereka. Janganlah kalian berpegang teguh pada tali perkawinan dengan wanita-wanita kafir yang tetap atau akan berbuat kufur. Mintalah mahar yang telah kalian bayar untuk wanita-wanita yang menyusul berbuat kufur kepada orang-orang kafir. Dan hendaknya mereka juga meminta mahar yang telah mereka berikan kepada istri-istri mereka yang berhijrah. Ketentuan itu adalah hukum Allah yang diberlakukan untuk kalian. Allah Mahatahu segala maslahat hamba-Nya lagi Mahabijak dalam memberlakukan hukum.


listen to ayat 10 from Mumtahina phonetique

ياأيها الذين آمنوا إذا جاءكم المؤمنات مهاجرات فامتحنوهن الله أعلم بإيمانهن فإن علمتموهن مؤمنات فلا ترجعوهن إلى الكفار لا هن حل لهم ولا هم يحلون لهن وآتوهم ما أنفقوا ولا جناح عليكم أن تنكحوهن إذا آتيتموهن أجورهن ولا تمسكوا بعصم الكوافر واسألوا ما أنفقتم وليسألوا ما أنفقوا ذلكم حكم الله يحكم بينكم والله عليم حكيم

سورة: الممتحنة - آية: ( 10 )  - جزء: ( 28 )  -  صفحة: ( 550 )

transliterasi Indonesia

yā ayyuhallażīna āmanū iżā jā`akumul-mu`minātu muhājirātin famtaḥinụhunn, allāhu a'lamu bi`īmānihinna fa in 'alimtumụhunna mu`minātin fa lā tarji'ụhunna ilal-kuffār, lā hunna ḥillul lahum wa lā hum yaḥillụna lahunn, wa ātụhum mā anfaqụ, wa lā junāḥa 'alaikum an tangkiḥụhunna iżā ātaitumụhunna ujụrahunn, wa lā tumsikụ bi'iṣamil-kawāfiri was`alụ mā anfaqtum walyas`alụ mā anfaqụ, żālikum ḥukmullāh, yaḥkumu bainakum, wallāhu 'alīmun ḥakīm


Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka tafseer Jalalayn

(Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian perempuan-perempuan yang beriman) secara lisannya (untuk berhijrah) dari orang-orang kafir sesudah kalian mengadakan perjanjian perdamaian dengan orang-orang kafir dalam perjanjian Hudaibiah, yaitu bahwa barang siapa yang datang kepada orang-orang mukmin dari kalangan mereka, maka orang itu harus dikembalikan lagi kepada mereka (maka hendaklah kalian uji mereka) melalui sumpah, yaitu bahwa sesungguhnya mereka sekali-kali tidak keluar meninggalkan kampung halamannya melainkan karena senang kepada Islam, bukan karena benci terhadap suami mereka yang kafir, dan bukan pula karena mencintai orang-orang lelaki dari kalangan kaum muslimin. Demikianlah isi sumpah yang dilakukan oleh Nabi saw. kepada perempuan-perempuan itu (Allah telah mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kalian telah mengetahui, bahwa mereka) yakni kalian menduga melalui sumpah yang telah mereka ucapkan, bahwa mereka (benar-benar beriman maka janganlah kalian kembalikan mereka) janganlah kalian mengembalikan mereka (kepada orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada mereka) yakni kembalikanlah kepada orang-orang kafir yang menjadi suami mereka (mahar yang telah mereka bayar) kepada perempuan-perempuan mukmin itu. (Dan tiada dosa atas kalian mengawini mereka) dengan syarat (apabila kalian bayar kepada mereka maharnya) maskawinnya. (Dan janganlah kalian tetap berpegang) dapat dibaca tumsikuu, dan tumassikuu yakni dengan memakai tasydid dan tanpa tasydid (pada tali perkawinan dengan perempuan-perempuan kafir) yakni istri-istri kalian yang kafir, karena keislaman kalian telah memutuskannya dari kalian berikut syarat-syaratnya. Atau perempuan-perempuan yang menyusul atau mengikuti orang-orang musyrik dalam keadaan murtad, karena kemurtadannya telah memutuskan tali perkawinan mereka dengan kalian, berikut syarat-syaratnya (dan hendaklah kalian minta) hendaklah kalian tuntut (apa yang telah kalian nafkahkan) kepada mereka yaitu mahar-mahar yang telah kalian bayar kepada mereka, berupa pengembalian dari orang-orang kafir yang mengawini mereka (dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar) kepada perempuan-perempuan yang ikut berhijrah, sebagaimana penjelasan yang telah lalu yaitu bahwasanya kaum musliminlah yang membayarkannya. (Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kalian) untuk kalian laksanakan. (Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana).

Terjemahan halaman 550 dari Quran


Tafseer Assadi - Arabe

لما كان صلح الحديبية، صالح النبي صلى الله عليه وسلم المشركين، على أن من جاء منهم إلى المسلمين مسلما، أنه يرد إلى المشركين، وكان هذا لفظا عاما، [مطلقا] يدخل في عمومه النساء والرجال، فأما الرجال فإن الله لم ينه رسوله عن ردهم، إلى المشركين وفاء بالشرط وتتميما للصلح الذي هو من أكبر المصالح، وأما النساء فلما كان ردهن فيه مفاسد كثيرة، أمر الله المؤمنين إذا جاءهم المؤمنات مهاجرات، وشكوا في صدق إيمانهن، أن يمتحنوهن ويختبروهن، بما يظهر به صدقهن، من أيمان مغلظة وغيرها، فإنه يحتمل أن يكون إيمانها غير صادق بل رغبة في زوج أو بلد أو غير ذلك من المقاصد الدنيوية.
فإن كن بهذا الوصف، تعين ردهن وفاء بالشرط، من غير حصول مفسدة، وإن امتحنوهن، فوجدن صادقات، أو علموا ذلك منهن من غير امتحان، فلا يرجعوهن إلى الكفار، لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ فهذه مفسدة كبيرة في ردهن راعاها الشارع، وراعى أيضا الوفاء بالشرط، بأن يعطوا الكفار أزواجهن ما أنفقوا عليهن من المهر وتوابعه عوضا عنهن، ولا جناح حينئذ على المسلمين أن ينكحوهن ولو كان لهن أزواج في دار الشرك، ولكن بشرط أن يؤتوهن أجورهن من المهر والنفقة، وكما أن المسلمة لا تحل للكافر، فكذلك الكافرة لا تحل للمسلم أن يمسكها ما دامت على كفرها، غير أهل الكتاب، ولهذا قال تعالى: وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وإذا نهى عن الإمساك بعصمتها فالنهي عن ابتداء تزويجها أولى، وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ أيها المؤمنون، حين ترجع زوجاتكم مرتدات إلى الكفار، فإذا كان الكفار يأخذون من المسلمين نفقة من أسلمت من نسائهم، استحق المسلمون أن يأخذوا مقابلة ما ذهب من نسائهم إلى الكفار، وفي هذا دليل على أن خروج البضع من الزوج متقوم، فإذا أفسد مفسد نكاح امرأة رجل، برضاع أو غيره، كان عليه ضمان المهر، وقوله: ذَلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ أي: ذلكم الحكم الذي ذكره الله وبينه لكم يحكم به بينكم وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ فيعلم تعالى، ما يصلح لكم من الأحكام، ويشرع لكم ما تقتضيه الحكمة

English translation

O you who have believed, when the believing women come to you as emigrants, examine them. Allah is most knowing as to their faith. And if you know them to be believers, then do not return them to the disbelievers; they are not lawful [wives] for them, nor are they lawful [husbands] for them. But give the disbelievers what they have spent. And there is no blame upon you if you marry them when you have given them their due compensation. And hold not to marriage bonds with disbelieving women, but ask for what you have spent and let them ask for what they have spent. That is the judgement of Allah; He judges between you. And Allah is Knowing and Wise.



⚠️Disclaimer: there's no literal translation to Allah's holy words, but we translate the meaning.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".

Ayats from Quran in Bahasa Indonesia

  1. dan (Kami membinasakan) kaum Nuh sebelum itu. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik.
  2. supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu
  3. Dan apabila dikatakan (kepadamu): "Sesungguhnya janji Allah itu adalah benar dan hari berbangkit itu tidak
  4. (Allah berfirman): "Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum".
  5. dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
  6. Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah
  7. yaitu neraka jahannam; mereka masuk kedalamnya; dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman.
  8. Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: "Alangkah
  9. Tidaklah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya?
  10. sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan, dan benar-benar Kami akan memperpanjang azab

Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :

Al-Baqarah Al-'Imran An-Nisa'
Al-Ma'idah Yusuf Ibrahim
Al-Hijr Al-Kahf Maryam
Al-Hajj Al-Qasas Al-'Ankabut
As-Sajdah Ya Sin Ad-Dukhan
Al-Fath Al-Hujurat Qaf
An-Najm Ar-Rahman Al-Waqi'ah
Al-Hashr Al-Mulk Al-Haqqah
Al-Inshiqaq Al-A'la Al-Ghashiyah

Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:

surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
surah   in the voice of Ahmed El Agamy
Ahmed El Agamy
surah   in the voice of Bandar Balila
Bandar Balila
surah   in the voice of Khalid Al Jalil
Khalid Al Jalil
surah   in the voice of Saad Al Ghamdi
Saad Al Ghamdi
surah   in the voice of Saud Al Shuraim
Saud Al Shuraim
surah   in the voice of  Al Shatri
Al Shatri
surah   in the voice of Abdul Basit Abdul Samad
Abdul Basit
surah   in the voice of Abdul Rashid Sufi
Abdul Rashid Sufi
surah   in the voice of Fares Abbad
Fares Abbad
surah   in the voice of Maher Al Muaiqly
Maher Al Muaiqly
surah   in the voice of Muhammad Siddiq Al Minshawi
Al Minshawi
surah   in the voice of Al Hosary
Al Hosary
surah   in the voice of Al-afasi
Mishari Al-afasi
surah   in the voice of Nasser Al Qatami
Nasser Al Qatami
surah   in the voice of Yasser Al Dosari
Yasser Al Dosari



Wednesday, December 18, 2024

لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب