Tafsir Surat An-Nahl ayat 115 , Innama Harrama Alaykumu Al-Maytata Wa Ad-Dama Wa Lahma

  1. Jalalain
  2. Mokhtasar
  3. Quraish
  4. Al-tahlili
Bahasa Indonesia , Terjemahan - Tafsir surat An-Nahl ayat 115 | Innama Harrama Alaykumu Al-Maytata Wa Ad-Dama Wa Lahma - Suci Quran (indonesia) Koran - Al-Qur'an terjemahan, Tafsir Jalalayn & English, Indonesian - Tafsir Muntakhab .
  
   

﴿إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ﴾
[ النحل: 115]

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Nahl: 115]

Innama Harrama Alaykumu Al-Maytata Wa Ad-Dama Wa Lahma Al-Khinziri Wa Ma Uhilla Lighayri Allahi Bihi Famani Ađturra Ghayra Baghin Wa La Adin Fainna Allaha Ghafurun Rahimun

Tafsir Al-mokhtasar


Allah mengharamkan sebagian makanan atas kalian berupa hewan yang mati tanpa disembelih padahal ia masuk jenis yang harus disembelih, darah yang mengalir, seluruh tubuh babi, dan hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada selain Allah.
Pengharaman ini berlaku dalam kondisi lapang, karena itu barangsiapa terdesak oleh keadaan darurat untuk makan apa yang disebutkan ini, lalu dia makan tanpa ada keinginan untuk makan yang haram, tanpa melebihi batas kebutuhan maka ia tak berdosa atasnya, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun, mengampuninya atas apa yang dia makan, lagi Maha Penyayang kepadanya manakala Dia membolehkan untuknya hal itu dalam keadaan darurat.


Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab

Sesungguhnya Allah tidak mengharamkan atas kalian kecuali bangkai, darah yang keluar dari binatang ketika disembelih, daging babi dan binatang yang disembelih dengan tidak disebut nama Allah.
Jika ada seorang di antara kalian yang berada dalam kondisi darurat, karena rasa lapar yang tak tertahankan, misalnya, lalu ia memakan sebagian dari yang diharamkan tanpa mencari-cari alasan untuk dapat memakannya dan tidak melampaui batas yang diperbolehkan, maka Allah tidak akan menghukumnya atas tindakan itu.
Sebab Allah Maha Mengampuni kesalahan yang tidak disengaja oleh hamba-Nya, Maha Menyayangi mereka ketika mencegah mereka dari bahaya dan menghalalkan bagi mereka segala yang dapat menjaga kelangsungan hidup

Tafsir al-Jalalain


( Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atas kalian bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. )

Tafseer Muntakhab - Indonesian

Sesungguhnya Allah tidak mengharamkan atas kalian kecuali bangkai, darah yang keluar dari binatang ketika disembelih, daging babi dan binatang yang disembelih dengan tidak disebut nama Allah.
Jika ada seorang di antara kalian yang berada dalam kondisi darurat, karena rasa lapar yang tak tertahankan, misalnya, lalu ia memakan sebagian dari yang diharamkan tanpa mencari-cari alasan untuk dapat memakannya dan tidak melampaui batas yang diperbolehkan, maka Allah tidak akan menghukumnya atas tindakan itu.
Sebab Allah Maha Mengampuni kesalahan yang tidak disengaja oleh hamba-Nya, Maha Menyayangi mereka ketika mencegah mereka dari bahaya dan menghalalkan bagi mereka segala yang dapat menjaga kelangsungan hidup.

Tafsir Al-wajiz


Ketahuilah, wahai Nabi Muhammad dan orang mukmin, bahwa sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu memakan bangkai, yaitu binatang yang mati tanpa disembelih, kecuali binatang air dan belalang.
Dia juga mengharamkan kamu meminum darah yang mengalir, bukan yang membeku seperti limpa dan hati; memakan daging babi dan seluruh bagian tubuhnya, dan memakan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.
Meski ketentuan Allah ini ketat, tetapi Allah juga memberi kelonggaran, yaitu barang siapa terpaksa memakannya akibat mengalami kondisi darurat, bukan karena menginginkannya dan tidak pula makan secara berlebihan dan melampaui batas yang diperbolehkan dalam kondisi demikian, maka dia tidaklah berdosa, karena sungguh, Allah Maha Pengampun atas kesalahan yang dilakukannya tanpa karena keinginannya sendiri, Maha Penyayang atas kesalahan yang sengaja dilakukannya, bila ia bertobat.

Tafsir Al-tahlili


Dalam ayat ini, Allah menjelaskan makanan yang diharamkan bagi orang-orang Islam.
Makanan yang diharamkan dalam ayat ini ialah bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama berhala atau lainnya selain nama Allah.
Pengharaman terhadap makanan tersebut semata-mata hak dan kebijaksanaan Allah swt dalam membimbing hamba-hamba-Nya.
Sebagaimana firman Allah:
اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.
( al-Mā’idah/5: 1 )
Di antara hikmah atau maksud pelarangan terhadap makanan itu ada yang dapat dijangkau oleh akal ( ta‘aqqulī ), ada pula yang tidak terjangkau oleh akal ( ta‘abbudī ).
Bagi setiap orang Islam wajib menaati larangan Allah dengan ikhlas dan penuh keimanan.
Bangkai ialah hewan yang mati wajar oleh sebab alamiah, atau mati karena tidak disembelih menurut aturan Islam.
Termasuk dalam pengertian bangkai di sini ialah binatang yang mati tercekik, mati terjepit ( terpukul ), mati terjatuh, ditanduk, dan dimakan oleh binatang buas.
Firman Allah swt:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
Diharamkan bagimu ( memakan ) bangkai, darah, daging babi, dan ( daging ) hewan yang disembelih bukan atas ( nama ) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan ( diharamkan pula ) yang disembelih untuk berhala.
( al-Mā’idah/5: 3 )
Semua bangkai haram dimakan kecuali bangkai ikan, sebagaimana firman Allah swt:
اُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهٗ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۚ
Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan ( yang berasal ) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan.
( al-Mā’idah/5: 96 )
Darah yang diharamkan ialah darah yang mengalir atau darah yang dibekukan ( marus ).
Hati dan ginjal tidak dipandang darah yang haram dimakan.
Hadis Nabi saw:
أُحِلَّ لَنَا مَيْتَتَانِ وَ دَمَانِ، فَاَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْجَرَادُ وَالْحُوْتُ وَاَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطَّحَّالُ.
( رواه أحمد وابن ماجه عن ابن عمر )
Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan darah.
Dua bangkai itu adalah bangkai ikan dan belalang, dan dua darah itu adalah hati dan limpa.
( Riwayat Aḥmad dan Ibnu Mājah dari Ibnu ‘Umar )
Termasuk dalam pengertian daging babi ialah lemak, tulang dan seluruh bagian-bagiannya serta semua produk yang dibuat dari unsur babi dan turunannya.
Babi tergolong binatang ternak yang paling kotor cara hidup dan makannya.
Dagingnya mengandung bibit cacing pita yang banyak menimbulkan penyakit pada tubuh manusia.
Allah mengharamkan binatang yang disembelih yang dengan sengaja menyebut nama selain Allah, seperti nama patung, jin, dewa, wali, dan sebagainya.
Pelarangan itu bertujuan untuk mencegah hal-hal yang cenderung kepada syirik.
An-Nawawi dalam kitab Syaraḥ Muslim mengatakan bahwa jika maksud penyembelih menyebut nama selain Allah itu untuk membesarkan nama tersebut dan meniatkannya sebagai ibadah kepadanya, maka perbuatan itu dipandang syirik.
Jika penyembelih bersikap demikian, dapat dinilai keluar dari agama ( murtad ).
Demikian penjelasan an-Nawawi ketika memberikan uraian pada Hadis Nabi saw:
لَعَنَ اللّٰهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللّٰهِ ( رواه مسلم عن عليّ بن أبي طالب )
Allah mengutuk orang-orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah.
( Riwayat Muslim dari Ali bin Abī Ṭālib )
Agama Islam adalah agama yang selalu memberi kelapangan kepada penganutnya.
Tidak ada dalam Islam hal-hal yang menyusahkan dan mempersulit keadaan.
Oleh karena itu, segala makanan yang diharamkan boleh dimakan bilamana seseorang berada dalam keadaan terpaksa atau darurat.
Misalnya, seorang pemburu di tengah hutan dalam keadaan perut kosong jika dibiarkan dapat membinasakan dirinya sedang makanan lainnya tidak ada, dia diizinkan memakan makanan yang haram untuk mengatasi keadaannya, dengan syarat tidak didorong oleh keinginan untuk memakan makanan yang haram itu sendiri.
Jika dia memakan makanan itu melebihi apa yang diperlukan, tidak dibenarkan.
Sebab, hal itu dapat menimbulkan kesulitan baru bertalian dengan makanan yang mengandung penyakit itu.
Sesungguhnya Allah swt mengampuni apa yang diperbuat hamba-Nya sewaktu dalam kesulitan, dan mengasihi mereka dengan memberi kelonggaran dalam kehidupan mereka di dunia.


Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa - Terjemahan

English Türkçe Indonesia
Русский Français فارسی
تفسير Bengali Urdu

إنما حرم عليكم الميتة والدم ولحم الخنـزير وما أهل لغير الله به فمن اضطر غير باغ ولا عاد فإن الله غفور رحيم

سورة: النحل - آية: ( 115 )  - جزء: ( 14 )  -  صفحة: ( 280 )

transliterasi Indonesia

innamā ḥarrama 'alaikumul-maitata wad-dama wa laḥmal-khinzīri wa mā uḥilla ligairillāhi bih, fa maniḍṭurra gaira bāgiw wa lā 'ādin fa innallāha gafụrur raḥīm



⚠️Disclaimer: there's no literal translation to Allah's holy words, but we translate the meaning.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".

Ayats from Quran in Bahasa Indonesia

  1. di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus.
  2. Dan mereka (ahli kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena
  3. Pemimpin-pemimpin mereka menjawab: "Sebenarnya kamulah yang tidak beriman".
  4. Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang
  5. Shaleh menjawab: "Ini seekor unta betina, ia mempunyai giliran untuk mendapatkan air, dan kamu mempunyai
  6. Dan kemudian Kami sungguh lebih mengetahui orang-orang yang seharusnya dimasukkan ke dalam neraka.
  7. Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah
  8. Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih
  9. Kalau sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara
  10. atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi".

Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :

Al-Baqarah Al-'Imran An-Nisa'
Al-Ma'idah Yusuf Ibrahim
Al-Hijr Al-Kahf Maryam
Al-Hajj Al-Qasas Al-'Ankabut
As-Sajdah Ya Sin Ad-Dukhan
Al-Fath Al-Hujurat Qaf
An-Najm Ar-Rahman Al-Waqi'ah
Al-Hashr Al-Mulk Al-Haqqah
Al-Inshiqaq Al-A'la Al-Ghashiyah

Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:

surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
surah   in the voice of Ahmed El Agamy
Ahmed El Agamy
surah   in the voice of Bandar Balila
Bandar Balila
surah   in the voice of Khalid Al Jalil
Khalid Al Jalil
surah   in the voice of Saad Al Ghamdi
Saad Al Ghamdi
surah   in the voice of Saud Al Shuraim
Saud Al Shuraim
surah   in the voice of  Al Shatri
Al Shatri
surah   in the voice of Abdul Basit Abdul Samad
Abdul Basit
surah   in the voice of Abdul Rashid Sufi
Abdul Rashid Sufi
surah   in the voice of Fares Abbad
Fares Abbad
surah   in the voice of Maher Al Muaiqly
Maher Al Muaiqly
surah   in the voice of Muhammad Siddiq Al Minshawi
Al Minshawi
surah   in the voice of Al Hosary
Al Hosary
surah   in the voice of Al-afasi
Mishari Al-afasi
surah   in the voice of Nasser Al Qatami
Nasser Al Qatami
surah   in the voice of Yasser Al Dosari
Yasser Al Dosari



Thursday, May 2, 2024

لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب