Tafsir Surat An-Nisa ayat 148 , La Yuhibbu Allahu Al-Jahra Bis-Sui Mina Al-Qawli Illa
﴿۞ لَّا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَن ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا﴾
[ النساء: 148]
Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Nisa: 148]
La Yuhibbu Allahu Al-Jahra Bis-Sui Mina Al-Qawli Illa Man Zulima Wa Kana Allahu Samiaan Alimaan
Tafsir Al-mokhtasar
Allah tidak menyukai ucapan buruk yang disiarkan secara terbuka, bahkan Dia membencinya dan mengancam pelakunya.
Akan tetapi orang yang dizalimi boleh mengucapkan kata-kata yang buruk secara terbuka untuk mengadukan orang yang menzaliminya, atau mengutuknya, atau membalasnya dengan ucapan yang serupa.
Namun kesabaran dari orang yang dizhalimi lebih baik daripada mengeluarkan ucapan yang buruk secara terbuka.
Dan Allah Maha Mendengar ucapan kalian lagi Maha Mengetahui niat kalian.
Maka hindarilah ucapan yang buruk atau niat yang buruk.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Allah melarang hamba-Nya untuk berkata buruk, kecuali orang yang dianiaya.
Ia boleh memaparkan dan mengungkapkan keburukan orang yang menganiayanya.
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar ucapan orang yang dianiaya dan Maha Mengetahui kezaliman orang yang menganiaya.
Dia akan memberi balasan yang setimpal terhadap apa yang dilakukannya.
( 1 ) ( 1 ) Hukum positif melarang seseorang untuk mengucapkan perkataan buruk secara terang-terangan di hadapan orang lain dengan alasan untuk melindungi pendengaran dan moral manusia dari hal-hal yang dapat merusak dan menyakitkan.
Sebab, ucapan buruk dapat menyakiti hati orang yang menjadi obyeknya.
Dalam hal ini al-Qur’ân mengatakan lâ yuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû’ min al-qawl yang berarti ’Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan secara terus terang’.
Seandainya ayat itu berhenti sampai kata al-sû’ ’keburukan’, ’kejahatan’ saja, sehingga ayat itu berbunyi lâ yuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû’, maka pengertiannya tidak hanya mencakup kejahatan yang dilakukan dengan kata-kata, tetapi mencakup juga kejahatan yang dilakukan dengan perbuatan secara terus terang seperti membuka aurat di tempat umum, atau membuka pakaian wanita supaya terlihat auratnya.
Pembatasan kejahatan pada ayat ini hanya pada bentuk ucapan atau kata-kata, mengindikasikan adanya larangan mengenai kejahatan dalam bentuk lain.
Dan, memang, kejahatan dalam bentuk lain disinggung pada ayat lain, yaitu ayat ke-19 surat al-Nûr yang artinya berbunyi ’Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersiarnya berita amat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat’.
Pembicaraan mengenai hal ini akan diterangkan lagi pada kesempatan lain, menyangkut apa yang dalam hukum positif disebut dengan berbagai istilah, seperti menghina, mencela, menuduh dan sebagainya.
Juga termasuk terbebasnya pelaku tindakan menghina dan menuduh dari hukuman apabila tindakannya itu merupakan reaksi atas orang lain yang menghina dan menuduhnya.
Oleh karena itu, ayat ini dilanjutkan dengan illâ man zhulim ’kecuali bagi orang yang dizalimi’.
Berdasarkan pengecualian ini, orang yang teraniaya boleh mengucapkan kata-kata buruk semacam celaan dengan terus terang selama tidak dilakukan secara berlebihan dan melampaui batas.
Ayat ini tidak menyebutkan secara khusus bentuk aniaya dalam pengecualian ’kecuali orang yang dizalimi’ tadi, tidak seperti pada kejahatan yang disebut pada awal ayat yang hanya terbatas pada kejahatan kata-kata.
Tidak adanya pembatasan bentuk aniaya ini mengindikasikan bahwa aniaya itu mencakup perkataan dan perbuatan, sehingga balasan terhadap tindak kezaliman seperti itu dapat dimaafkan dan pelakunya tidak terkena sanksi.
Termasuk juga orang yang dirampas hartanya.
Makna lahir ayat ini bahwa barangsiapa dizalimi atau dimusuhi dengan perkataan atau perbuatan kemudian membalasnya dengan caci maki, maka ia tidak berdosa.
Ayat berikutnya berusaha mencegah timbulnya sikap ekstrim dalam memahami alasan pembalasan tersebut dengan menyatakan bahwa memafkan suatu kejahatan itu lebih baik daripada membalasnya dengan bentuk kejahatan lain, supaya tidak timbul kekacauan di tengah-tengah masyarakat.
Arti ayat itu berbunyi ’Jika kalian menampakkan atau menyembunyikan kebaikan atau memaafkan suatu kejahatan, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Kuasa
Tafsir al-Jalalain
( Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terus terang ) dari siapa pun juga, artinya Dia pastilah akan memberinya hukuman ( kecuali dari orang yang dianiaya ) sehingga apabila dia mengucapkannya secara terus terang misalnya tentang keaniayaan yang dideritanya sehingga ia mendoakan si pelakunya, maka tidaklah dia akan menerima hukuman dari Allah.
( Dan Allah Maha Mendengar ) apa-apa yang diucapkan ( lagi Maha Mengetahui ) apa-apa yang diperbuat.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Allah melarang hamba-Nya untuk berkata buruk, kecuali orang yang dianiaya.
Ia boleh memaparkan dan mengungkapkan keburukan orang yang menganiayanya.
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar ucapan orang yang dianiaya dan Maha Mengetahui kezaliman orang yang menganiaya.
Dia akan memberi balasan yang setimpal terhadap apa yang dilakukannya.
( 1 ) ( 1 ) Hukum positif melarang seseorang untuk mengucapkan perkataan buruk secara terang-terangan di hadapan orang lain dengan alasan untuk melindungi pendengaran dan moral manusia dari hal-hal yang dapat merusak dan menyakitkan.
Sebab, ucapan buruk dapat menyakiti hati orang yang menjadi obyeknya.
Dalam hal ini al-Qur'ân mengatakan lâ yuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû' min al-qawl yang berarti 'Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan secara terus terang'.
Seandainya ayat itu berhenti sampai kata al-sû' 'keburukan', 'kejahatan' saja, sehingga ayat itu berbunyi lâ yuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû', maka pengertiannya tidak hanya mencakup kejahatan yang dilakukan dengan kata-kata, tetapi mencakup juga kejahatan yang dilakukan dengan perbuatan secara terus terang seperti membuka aurat di tempat umum, atau membuka pakaian wanita supaya terlihat auratnya.
Pembatasan kejahatan pada ayat ini hanya pada bentuk ucapan atau kata-kata, mengindikasikan adanya larangan mengenai kejahatan dalam bentuk lain.
Dan, memang, kejahatan dalam bentuk lain disinggung pada ayat lain, yaitu ayat ke-19 surat al-Nûr yang artinya berbunyi 'Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersiarnya berita amat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat'.
Pembicaraan mengenai hal ini akan diterangkan lagi pada kesempatan lain, menyangkut apa yang dalam hukum positif disebut dengan berbagai istilah, seperti menghina, mencela, menuduh dan sebagainya.
Juga termasuk terbebasnya pelaku tindakan menghina dan menuduh dari hukuman apabila tindakannya itu merupakan reaksi atas orang lain yang menghina dan menuduhnya.
Oleh karena itu, ayat ini dilanjutkan dengan illâ man zhulim 'kecuali bagi orang yang dizalimi'.
Berdasarkan pengecualian ini, orang yang teraniaya boleh mengucapkan kata-kata buruk semacam celaan dengan terus terang selama tidak dilakukan secara berlebihan dan melampaui batas.
Ayat ini tidak menyebutkan secara khusus bentuk aniaya dalam pengecualian 'kecuali orang yang dizalimi' tadi, tidak seperti pada kejahatan yang disebut pada awal ayat yang hanya terbatas pada kejahatan kata-kata.
Tidak adanya pembatasan bentuk aniaya ini mengindikasikan bahwa aniaya itu mencakup perkataan dan perbuatan, sehingga balasan terhadap tindak kezaliman seperti itu dapat dimaafkan dan pelakunya tidak terkena sanksi.
Termasuk juga orang yang dirampas hartanya.
Makna lahir ayat ini bahwa barangsiapa dizalimi atau dimusuhi dengan perkataan atau perbuatan kemudian membalasnya dengan caci maki, maka ia tidak berdosa.
Ayat berikutnya berusaha mencegah timbulnya sikap ekstrim dalam memahami alasan pembalasan tersebut dengan menyatakan bahwa memafkan suatu kejahatan itu lebih baik daripada membalasnya dengan bentuk kejahatan lain, supaya tidak timbul kekacauan di tengah-tengah masyarakat.
Arti ayat itu berbunyi 'Jika kalian menampakkan atau menyembunyikan kebaikan atau memaafkan suatu kejahatan, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Kuasa'.
Tafsir Al-wajiz
Pada ayat sebelumnya Allah menerangkan orang-orang munafik dan keburukan sifat mereka.
Uraian itu dapat menimbulkan kebencian dan mengundang caci maki dari kalangan kaum muslim.
Maka ayat ini memberikan tuntunan kepada kaum muslim terkait dengan kata-kata yang buruk.
Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terus terang, kecuali diucapkan secara terpaksa oleh orang yang dizalimi; dalam keadaan itu dibenarkan baginya mengucapkannya dalam batasbatas tertentu.
Dan Allah Maha Mendengar, ucapan yang baik maupun yang buruk, yang diucapkan secara rahasia maupun terang-terangan, lagi Maha Mengetahui, segala sesuatu yang diperbuat hamba-Nya.
Tafsir Al-tahlili
Allah tidak menyukai hamba-Nya yang melontarkan kata-kata buruk kepada siapa pun.
Kata buruk dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara anggota masyarakat dan jika berlarut-larut dapat menjurus kepada pengingkaran hak dan pertumpahan darah, dan dapat pula mempengaruhi orang yang mendengarnya untuk meniru perbuatan itu, terutama bila perbuatan itu dilakukan oleh pemimpin.
Allah tidak menyukai sesuatu, berarti Allah tidak meridainya dan tidak memberinya pahala.
Dalam hal ini dikecualikan orang yang dianiaya.
Jika seseorang dianiaya, dia diperbolehkan mengadukan orang yang menganiayanya kepada hakim atau kepada orang lain yang dapat memberi pertolongan dalam menghilangkan kezaliman.
Jika seseorang dianiaya lalu ia menyampaikan pengaduan, tentu saja pengaduan itu dengan menyebutkan keburukan-keburukan orang yang menganiayanya.
Maka dalam hal ini ada dua kemungkinan.
Pertama, orang yang teraniaya melontarkan ucapan-ucapan buruk terhadap seseorang yang menganiayanya.
Hal ini dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian antara kedua belah pihak.
Kedua, bila orang yang dianiaya itu mendiamkan saja, maka kezaliman akan tambah memuncak dan keadilan akan lenyap.
Karena itu Allah mengizinkan dalam ayat ini bagi orang yang teraniaya melontarkan ucapan dan tuduhan tentang keburukan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang yang menganiaya walaupun akan mengakibatkan kebencian, karena membiarkan penganiayaan adalah lebih buruk akibatnya, sesuai dengan kaidah:
اِرْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ
“ Melakukan yang lebih ringan mudaratnya di antara dua kemudaratan. ”
Orang yang dianiaya wajib menyampaikan pengaduannya kepada hakim atau lainnya.
Seseorang yang zalim jika tidak diambil tindakan yang tegas terhadapnya, kezalimannya akan bertambah luas.
Tetapi jika tidak ada maksud untuk menghilangkan kezaliman, seseorang dilarang keras melontarkan ucapan-ucapan yang buruk.
Dalam ayat ini diperingatkan bahwa Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui setiap ucapan yang dikeluarkan oleh orang yang zalim dan orang yang dianiaya, terutama jika mereka melampaui batas sampai melontarkan pengaduan yang dusta atau bersifat menghasut dan mengadu domba.
Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
لا يحب الله الجهر بالسوء من القول إلا من ظلم وكان الله سميعا عليما
سورة: النساء - آية: ( 148 ) - جزء: ( 6 ) - صفحة: ( 102 )transliterasi Indonesia
lā yuḥibbullāhul-jahra bis-sū`i minal-qauli illā man ẓulim, wa kānallāhu samī'an 'alīmā
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Tunjukilah kami jalan yang lurus,
- Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati". Allah
- Shaad, demi Al Quran yang mempunyai keagungan.
- Dan sesungguhnya iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebahagian
- Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan
- di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus.
- Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.
- yang bermaksud hendak mengeluarkan kamu dari negerimu". (Fir'aun berkata): "Maka apakah yang kamu anjurkan?"
- sebagai karunia dari Tuhanmu. Yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar.
- Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa dan Harun Kitab Taurat dan penerangan serta pengajaran
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Friday, January 17, 2025
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب