Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 158 , Inna As-Safa Wa Al-Marwata Min Shaairi Allahi Faman
﴿۞ إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ﴾
[ البقرة: 158]
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. [Baqarah: 158]
Inna As-Safa Wa Al-Marwata Min Shaairi Allahi Faman Hajja Al-Bayta Aw Atamara Fala Junaha Alayhi An Yattawwafa Bihima Wa Man Tatawwaa Khayraan Fainna Allaha Shakirun Alimun
Tafsir Al-mokhtasar
Sesungguhnya dua bukit yang dikenal dengan nama Safa dan Marwah di dekat Ka’bah itu termasuk tanda-tanda syariat Islam yang nyata.
Maka barangsiapa yang pergi ke Baitullah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah tidak ada dosa baginya untuk melaksanakan sai di antara kedua bukit tersebut.
Pernyataan “tidak ada dosa” di sini dimaksudkan untuk menenteramkan hati sebagian orang Islam yang segan melaksanakan sai di sana karena menganggap itu adalah bagian dari ritual jahiliah.
Allah menjelaskan bahwa sai di antara Safa dan Marwah adalah bagian dari manasik haji.
Barangsiapa melaksanakan ibadah-ibadah sunah secara sukarela dan ikhlas karena Allah, maka Allah akan berterima kasih kepadanya.
Dia akan menerima ibadahnya dan akan memberinya balasan yang setimpal.
Dan Dia Maha Mengetahui siapa yang berbuat baik dan berhak mendapatkan pahala.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Allah telah mengangkat martabat dua buah bukit, Safa dan Marwa, dan menjadikannya bagian dari manasik haji, sebagaimana Dia telah menjadikan Ka’bah sebagai kiblat salat.
Maka barangsiapa yang menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi dirinya untuk melakukan sai ( sa’y: berlari-lari kecil ) di antara dua bukit itu tujuh kali.
Sebelumnya, sebagian kalangan Muslim sendiri menyangka bahwa sai itu merupakan bagian dari tradisi jahiliah.
Padahal tidak demikian sesungguhnya.
Sai adalah syiar keislaman.
Maka tidak berdosa jika seseorang melakukan sai di kawasan kedua bukit itu ketika sedang berhaji atau berumrah.
Dan hendaknya orang-orang yang beriman berbuat kebajikan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui perbuatan seseorang dan memberi pahala atas kebaikannya
Tafsir al-Jalalain
( Sesungguhnya Safa dan Marwah ) nama dua bukit di Mekah ( adalah sebagian dari syiar-syiar Allah ) tanda-tanda kebesaran agama-Nya, jamak dari ’syaa`irah.’ ( Barang siapa yang melakukan ibadah haji atau umrah ) artinya memakai pakaian haji atau umrah.
Asal makna keduanya adalah menyengaja dan berkunjung, ( maka tiada salah baginya ) artinya ia tidak berdosa ( mengerjakan sai ) asalkan sebanyak tujuh kali.
Ayat ini turun tatkala kaum muslimin tidak bersedia melakukannya, disebabkan orang-orang jahiliah dulu biasa tawaf di sana sambil menyapu dua berhala yang terdapat pada keduanya.
Menurut Ibnu Abbas bahwa sai itu hukumnya tidak wajib, hanya takhyir, artinya dibolehkan memilih sebagai akibat tidak berdosa.
Tetapi Syafii dan ulama lainnya berpendapat bahwa sai adalah rukun dan hukum fardunya dinyatakan oleh Nabi saw.
dengan sabdanya, "Sesungguhnya Allah mewajibkan sai atas kamu." ( H.R.
Baihaqi ) Sabdanya pula, "Mulailah dengan apa yang dimulai Allah, yakni Shafa." ( H.R.
Muslim ) ( Dan barang siapa yang dengan kemauan sendiri berbuat ) ada yang membaca ’Taththawwa`a’, yaitu dengan ditasydidkan ta pada tha, lalu diidgamkan ( suatu kebaikan ) maksudnya amalan yang tidak wajib seperti tawaf dan lain-lainnya ( maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri ) perbuatannya itu dengan memberinya pahala ( lagi Maha Mengetahui ).
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Allah telah mengangkat martabat dua buah bukit, Safa dan Marwa, dan menjadikannya bagian dari manasik haji, sebagaimana Dia telah menjadikan Ka'bah sebagai kiblat salat.
Maka barangsiapa yang menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi dirinya untuk melakukan sai ( sa'y: berlari-lari kecil ) di antara dua bukit itu tujuh kali.
Sebelumnya, sebagian kalangan Muslim sendiri menyangka bahwa sai itu merupakan bagian dari tradisi jahiliah.
Padahal tidak demikian sesungguhnya.
Sai adalah syiar keislaman.
Maka tidak berdosa jika seseorang melakukan sai di kawasan kedua bukit itu ketika sedang berhaji atau berumrah.
Dan hendaknya orang-orang yang beriman berbuat kebajikan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui perbuatan seseorang dan memberi pahala atas kebaikannya.
Tafsir Al-wajiz
Usai menjelaskan perihal kiblat, Allah lalu beralih menguraikan apa yang terkait dengan Masjidilharam, yaitu bukit Safa dan Marwah.
Sesungguhnya Safa dan Marwah, dua bukit di dekat Kakbah ( sekarang dalam lingkup Masjidilharam ) merupakan sebagian syi’ar agama Allah, karena orang yang haji dan umrah melakukan ritual ubudiyah dengan berlari kecil di antara keduanya.
Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya.
Lakukanlah sai sesuai tuntunan Allah dan janganlah kamu merasa berdosa oleh istiadat kaum Jahiliah yang mengusap patung di pucuk kedua bukit itu.
Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri dengan memberikan pahala yang agung atas kebajikannya itu, dan Dia pun Maha Mengetahui.
Tafsir Al-tahlili
Pada ayat ini kabar gembira itu ditegaskan kembali dengan menjelaskan bahwa Safa dan Marwah adalah salah satu tempat ibadah dan barang siapa ingin mengerjakan ibadah haji, haruslah ia melakukan sa‘i antara Safa dan Marwah.
Dengan demikian nyatalah bahwa kaum Muslimin pasti akan berhasil menaklukkan kota Mekah, karena Mekah adalah tempat melakukan ibadah haji yang menjadi rukun kelima dalam Islam yang harus dikerjakan oleh setiap Muslim yang mampu menunaikannya.
Karena itu, Masjidilharam dan sekelilingnya harus dibersihkan dari berhala serta kemusyrikan.
Meskipun ada perbedaan pendapat antara imam-imam mazhab mengenai hukum sa‘i ini; ada yang menganggapnya sebagai rukun haji seperti Imam Malik dan Imam Syafi‘i dan ada pula yang menganggapnya sebagai wajib haji seperti Imam Abu Hanifah, namun jelas bahwa sa‘i itu harus dikerjakan dalam menunaikan ibadah haji.
Secara umum, tidak ada perbedaan antara rukun dan wajib, tetapi khusus dalam masalah haji dibedakan antara keduanya.
Rukun ialah yang harus dikerjakan atau tidak dapat diganti atau ditebus.
Wajib ialah yang mesti dikerjakan tapi jika tertinggal harus diganti dengan membayar denda ( dam ).
Yang menjadi pertanyaan di sini ialah mengapa dalam ayat ini disebutkan “ tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya ” padahal itu adalah suatu rukun yang wajib, dan tidak mungkin seseorang yang menunaikan rukun atau wajib akan berdosa.
Hal ini untuk menghilangkan keragu-raguan kaum Muslimin tentang mengerjakan sa‘i, karena kaum musyrikin juga mengerjakan sa‘i dalam ibadah mereka, seakan-akan apa yang dikerjakan kaum musyrikin itu tidak boleh dilakukan oleh kaum Muslimin dan mereka akan berdosa bila mengerjakannya.
Jadi harus dipahami bahwa maksud mengerjakan sa‘i kaum musyrikin berbeda dari kaum Muslimin.
Mengerjakan sa‘i itu adalah bukti atau perwujudan dari keimanan kepada Allah serta kepatuhan pada perintah-Nya.
Kemudian Allah menjelaskan bahwa barang siapa yang berbuat kebajikan atau amal ibadah lebih daripada yang diwajibkan kepadanya ( mengerjakan yang sunah-sunah ), Allah akan mensyukuri amal kebaikan itu dan Allah Maha Mengetahui semua amalan hamba-Nya.
Maka janganlah ragu-ragu berbuat kebaikan, karena semua amal itu akan dibalas dengan berlipat ganda oleh Allah.
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
إن الصفا والمروة من شعائر الله فمن حج البيت أو اعتمر فلا جناح عليه أن يطوف بهما ومن تطوع خيرا فإن الله شاكر عليم
سورة: البقرة - آية: ( 158 ) - جزء: ( 2 ) - صفحة: ( 24 )transliterasi Indonesia
innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya'ā`irillāh, fa man ḥajjal-baita awi'tamara fa lā junāḥa 'alaihi ay yaṭṭawwafa bihimā, wa man taṭawwa'a khairan fa innallāha syākirun 'alīm
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan)
- Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam surga (taman-taman) dan (di dekat) mata air-mata air
- Penduduk Aikah telah mendustakan rasul-rasul;
- dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dialah
- Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan
- "tidak ada kematian selain kematian di dunia ini. Dan kami sekali-kali tidak akan dibangkitkan,
- Zakaria berkata: "Ya Tuhanku, berilah aku suatu tanda". Tuhan berfirman: "Tanda bagimu ialah bahwa kamu
- Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba
- Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main.
- Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Friday, January 17, 2025
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب