Tafsir Surat Al-Maidah ayat 96 , Uhilla Lakum Saydu Al-Bahri Wa Taamuhu Mataaan Lakum
﴿أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ﴾
[ المائدة: 96]
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan. [Maidah: 96]
Uhilla Lakum Saydu Al-Bahri Wa Taamuhu Mataaan Lakum Wa Lilssayyarati Wa Hurrima Alaykum Saydu Al-Barri Ma Dumtum Hurumaan Wa Attaqu Allaha Al-Ladhi Ilayhi Tuhsharuna
Tafsir Al-mokhtasar
Allah menghalalkan bagi kalian memburu hewan yang hidup di air dan mengonsumsi ikan laut yang terlempar ke darat baik dalam kondisi hidup maupun mati, baik bagi penduduk setempat maupun bagi orang yang sedang dalam perjalanan sebagai bekal.
Dan Dia mengharamkan bagi kalian memburu hewan buruan darat selama kalian sedang berihram dalam haji atau umrah.
Dan bertakwalah kalian kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Karena hanya kepada-Nya kalian akan dikembalikan pada hari Kiamat kelak, kemudian Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Allah menghalalkan kalian berburu dan memakan binatang laut.
Orang-orang yang menetap ( tidak berada dalam perjalanan ) dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, keduanya juga dibolehkan memanfaatkannya.
Kalian diharamkan menangkap binatang buruan darat yang liar, yang biasa terlatih di dalam rumah, selama kalian menunaikan ibadah haji dan umrah di tanah suci.
Hadirkanlah Allah dalam diri kalian setiap saat dan takutlah hukuman-Nya.
Janganlah kalian melanggar perintah-perintah-Nya.
Sesungguhnya kepada-Nyalah kalian kembali pada hari kiamat dan Dia akan membalas perbuatan kalian
Tafsir al-Jalalain
( Dihalalkan bagimu ) hai umat manusia sewaktu kamu berada dalam keadaan halal/tidak ihram atau sedang ihram ( binatang buruan laut ) kamu boleh memakannya.
Binatang buruan laut ialah binatang yang hidupnya hanya di laut/di air, seperti ikan.
Berbeda dengan binatang yang terkadang hidup di laut dan terkadang hidup di darat seperti kepiting ( dan makanan yang berasal dari laut ) binatang laut yang terdampar dalam keadaan mati ( sebagai makanan yang lezat ) untuk dinikmati ( bagimu ) kamu boleh memakannya ( dan bagi orang-orang yang bepergian ) orang-orang yang musafir dari kalangan kamu dengan menjadikannya sebagai bekal mereka.
( Dan diharamkan atasmu binatang buruan darat ) yaitu binatang yang hidup di darat dari jenis binatang yang boleh dimakan, kamu dilarang memburunya ( selagi kamu dalam keadaan ihram ) dan jika yang memburunya itu adalah orang yang tidak sedang ihram, maka orang yang sedang ihram diperbolehkan memakannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sunah.
( Dan bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu kembali. )
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Allah menghalalkan kalian berburu dan memakan binatang laut.
Orang-orang yang menetap ( tidak berada dalam perjalanan ) dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, keduanya juga dibolehkan memanfaatkannya.
Kalian diharamkan menangkap binatang buruan darat yang liar, yang biasa terlatih di dalam rumah, selama kalian menunaikan ibadah haji dan umrah di tanah suci.
Hadirkanlah Allah dalam diri kalian setiap saat dan takutlah hukuman-Nya.
Janganlah kalian melanggar perintah-perintah-Nya.
Sesungguhnya kepada-Nyalah kalian kembali pada hari kiamat dan Dia akan membalas perbuatan kalian.
Tafsir Al-wajiz
Allah membolehkan kaum mukmin untuk memakan hewan buruan yang hidup di laut.
Dihalalkan bagimu orang-orang beriman memakan hewan buruan laut yang diperoleh dengan berbagai cara seperti memancing, menjala, atau memukat.
Termasuk dalam pengertian laut di sini ialah sungai, danau, kolam, dan sebagainya.
Dan dihalalkan pula makanan yang berasal dari laut, ikan atau hewan laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar di pantai sebagai makanan yang lezat bagimu dan makanan yang lezat bagi orang-orang yang dalam perjalanan di laut.
Dan tetap diharamkan atasmu menangkap hewan darat yang hidup di tanah haram selama kamu sedang berihram untuk haji atau umrah.
Dan bertakwalah kepada Allah dengan mengerjakan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi laranganNya, yang hanya kepada-Nya kamu sekalian akan dikumpulkan kembali pada hari kiamat di padang mahsyar.
Tafsir Al-tahlili
Dalam ayat ini Allah menerangkan, bahwa Dia menghalalkan bagi orang-orang mukmin, baik yang berihram, maupun tidak, untuk makan daging buruan laut, termasuk binatang sungai, danau dan sebagainya dan yang diperoleh dengan mudah, misalnya ikan-ikan yang baru mati dan terapung atau ikan yang terdampar di pantai dan sebagainya.
Semua itu dikaruniakan Allah sebagai makanan yang lezat bagi mereka dan bagi orang-orang yang berada dalam perjalanan.
Kemudian Allah menegaskan kembali bahwa Dia mengharamkan bagi orang-orang mukmin menangkap binatang buruan darat, selama mereka berihram.
Pada akhir ayat tersebut diperingatkan-Nya kepada orang-orang mukmin agar mereka senantiasa bertakwa kepada Allah yang kepada-Nya-lah mereka akan dikumpulkan kelak di hari Kiamat, untuk mempertanggungjawabkan segala amalan mereka dan kemudian diberi-Nya balasan dengan pahala ataupun siksa yang setimpal dengan amalan tersebut.
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
أحل لكم صيد البحر وطعامه متاعا لكم وللسيارة وحرم عليكم صيد البر ما دمتم حرما واتقوا الله الذي إليه تحشرون
سورة: المائدة - آية: ( 96 ) - جزء: ( 7 ) - صفحة: ( 124 )transliterasi Indonesia
uḥilla lakum ṣaidul-baḥri wa ṭa'āmuhụ matā'al lakum wa lis-sayyārah, wa ḥurrima 'alaikum ṣaidul-barri mā dumtum ḥurumā, wattaqullāhallażī ilaihi tuḥsyarụn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- dan kaum Fir'aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak),
- Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia
- Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka
- Musa mendoa: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku". Maka
- Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka.
- Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam
- Maka tiada seorang temanpun baginya pada hari ini di sini.
- Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari
- Fir'aun berkata: "Apakah kamu sekalian beriman kepada Musa sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya dia
- dan (juga) Karun, Fir'aun dan Haman. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Wednesday, December 18, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب