Surat Maidah ayat 95 , Al quran Bahasa Arab - terjemahan ke Indonesia.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انتِقَامٍ﴾
[ المائدة: 95]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa. [Maidah: 95]
Tafsir surat Al-Maidah ayat 95Ya ayyuha allatheena amanoo la taqtuloo assayda waantum hurumun waman qatalahu minkum mutaAAammidan fajazaon mithlu ma qatala mina annaAAami yahkumu bihi thawa AAadlin minkum hadyan baligha alkaAAbati aw kaffaratun taAAamu masakeena aw AAadlu thalika siyaman liyathooqa wabala amrihi AAafa Allahu AAamma salafa waman AAada fayantaqimu Allahu minhu wallahu AAazeezun thoo intiqam
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian telah berniat melaksanakan ibadah haji dan umrah, janganlah kalian membunuh binatang buruan. Barangsiapa di antara kalian membunuhnya dengan sengaja, maka ia harus membayar denda yang setara dengan binatang yang dibunuh, yaitu dengan mengeluarkan unta, sapi atau kambing. Hewan pengganti yang setara itu harus diketahui oleh dua orang yang adil untuk memutuskannya. Daging hewan-hewan tersebut dibagikan kepada fakir miskin yang tinggal di sekitar Ka’bah. Bisa juga dengan membayar kepada mereka seharga hewan pengganti. Atau dengan memberi makan kepada fakir miskin--masing-masing memperoleh bagian yang cukup untuk sehari--sebesar harga hewan pengganti binatang yang dibunuhnya. Hal itu dimaksudkan untuk menebus dosa yang dilanggar akibat berburu. Selain itu, denda dapat pula dilakukan dengan puasa beberapa hari sejumlah fakir miskin yang berhak menerima makanan. Ketetapan itu telah ditentukan agar orang yang melanggar merasakan dampak kejahatannya dan keburukan akibatnya. Allah memaafkan pelanggaran-pelanggaran yang telah lalu sebelum ketentuan ini ditetapkan. Barangsiapa kembali melanggar setelah mengetahui pengharamannya, maka sesungguhnya Allah akan menghukum kejahatan yang diperbuat. Allah Mahakuasa dan hukuman-Nya amat keras bagi siapa yang terus menerus berbuat dosa
Javanese Language (Bahasa Jawa)
É, para kang padha angèstu! aja padha matèni buburon sajroné sira isih nglakoni haji, lan sira, sapa sing amatèni kalawan jaragan, lah wawalesé kéwan ingon sa- timbangé apa kang wis dipatèni, miturut anggoné ambebeneri golo- nganira wong loro kang padha ngadil, minangka atur-atur tinekak- aké ing Ka’bah, utawa, tebusané, awèh pangan marang wong-wong miskin, utawa puwasa satimbangé iki, supaya dhèwèké angrasakna ora beciking kadadéaning pang- gawéné; Allah angapura apa kang wis kapungkur; lan sapa sing angambali manèh, Allah bakal ani- bakaké wawales marang dhèwèké; lan Allah iku Minulya, Gustining Wawales
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian telah berniat melaksanakan ibadah haji dan umrah, janganlah kalian membunuh binatang buruan. Barangsiapa di antara kalian membunuhnya dengan sengaja, maka ia harus membayar denda yang setara dengan binatang yang dibunuh, yaitu dengan mengeluarkan unta, sapi atau kambing. Hewan pengganti yang setara itu harus diketahui oleh dua orang yang adil untuk memutuskannya. Daging hewan-hewan tersebut dibagikan kepada fakir miskin yang tinggal di sekitar Ka'bah. Bisa juga dengan membayar kepada mereka seharga hewan pengganti. Atau dengan memberi makan kepada fakir miskin--masing-masing memperoleh bagian yang cukup untuk sehari--sebesar harga hewan pengganti binatang yang dibunuhnya. Hal itu dimaksudkan untuk menebus dosa yang dilanggar akibat berburu. Selain itu, denda dapat pula dilakukan dengan puasa beberapa hari sejumlah fakir miskin yang berhak menerima makanan. Ketetapan itu telah ditentukan agar orang yang melanggar merasakan dampak kejahatannya dan keburukan akibatnya. Allah memaafkan pelanggaran-pelanggaran yang telah lalu sebelum ketentuan ini ditetapkan. Barangsiapa kembali melanggar setelah mengetahui pengharamannya, maka sesungguhnya Allah akan menghukum kejahatan yang diperbuat. Allah Mahakuasa dan hukuman-Nya amat keras bagi siapa yang terus menerus berbuat dosa.
ياأيها الذين آمنوا لا تقتلوا الصيد وأنتم حرم ومن قتله منكم متعمدا فجزاء مثل ما قتل من النعم يحكم به ذوا عدل منكم هديا بالغ الكعبة أو كفارة طعام مساكين أو عدل ذلك صياما ليذوق وبال أمره عفا الله عما سلف ومن عاد فينتقم الله منه والله عزيز ذو انتقام
سورة: المائدة - آية: ( 95 ) - جزء: ( 7 ) - صفحة: ( 123 )transliterasi Indonesia
yā ayyuhallażīna āmanụ lā taqtuluṣ-ṣaida wa antum ḥurum, wa mang qatalahụ mingkum muta'ammidan fa jazā`um miṡlu mā qatala minan-na'ami yaḥkumu bihī żawā 'adlim mingkum hadyam bāligal-ka'bati au kaffāratun ṭa'āmu masākīna au 'adlu żālika ṣiyāmal liyażụqa wa bāla amrih, 'afallāhu 'ammā salaf, wa man 'āda fa yantaqimullāhu min-h, wallāhu 'azīzun żuntiqām
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang tafseer Jalalayn
(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang berihram) melakukan ihram haji dan ihram umrah. (Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya) lafal yang sesudahnya dibaca secara tanwin dan rafa`; artinya ia harus membayar denda yang (sama dengan hewan yang telah dibunuhnya) artinya hewan yang sama bentuknya; dan di dalam suatu qiraat lafal jazaaun diidhafatkan kepada lafal yang sesudahnya sehingga dibaca wa jazaau mitsli (menurut keputusan) artinya mengenai perimbangan dua orang lelaki (dua orang yang adil di antara kamu) yang keduanya mempunyai kecerdasan dalam membedakan dan menyesuaikan hal-hal yang serupa. Ibnu Abbas, Umar dan Ali telah memutuskan denda seekor unta sebagai imbangan buruan seekor burung unta. Kemudian Ibnu Abbas dan Abu Ubaidah telah memutuskan mengganti sapi liar dan keledai liar dengan seekor sapi. Ibnu Umar dan Ibnu Auf mengganti seekor kijang dengan seekor kambing sebagai kafaratnya, kemudian Ibnu Abbas dan Umar serta selain keduanya telah memutuskan hal yang sama dalam kasus perburuan rusa sebab ia mirip dengan kambing dalam masalah besarnya (sebagai hadya) sebagai hal dari lafal jazaa (yang dibawa sampai ke Kakbah) artinya kurban itu dibawa sampai ke tanah suci lalu disembelih sesampainya di sana, lalu dagingnya disedekahkan kepada para penduduknya yang miskin; dan hewan hadya itu tidak boleh disembelih di tempat perburuan terjadi. Lafal balighal ka`bati dibaca nashab karena menjadi sifat dari lafal yang sebelumnya yaitu hadya, sekalipun ia diidhafatkan karena idhafatnya itu hanya bersifat lafzi. Jadi tidak memberikan pengertian makrifat. Apabila binatang buruan itu sangat sulit untuk ditemukan yang sepadan dengannya, seperti burung cicit dan belalang, maka pelakunya wajib membayar harganya saja (atau) ia harus membayar (kafarat) yang tidak sepadan sekalipun hewan yang sepadan memang ada, yaitu (memberi makan orang-orang miskin) berupa makanan pokok yang biasa dimakan oleh penduduk setempat dalam jumlah yang sesuai dengan harga denda untuk dibagikan kepada setiap orang miskin satu mud. Menurut suatu qiraat dengan mengidhafatkan lafal kaffarah kepada lafal yang sesudahnya dengan pengertian memperjelas (atau) ia harus membayarnya (dengan yang seimbang) seperti (jumlah itu) dalam bentuk makanan (berupa puasa) yang ia lakukan untuk setiap harinya sebagai ganti dari satu mud makanan, dan jika ia menemukan makanan, maka yang wajib baginya ialah membayarnya dengan makanan (supaya ia merasakan akibat) yang berat bagi pembalasan (perbuatannya) yang telah ia lakukan. (Allah telah memaafkan apa yang telah lalu) yaitu dari perbuatan membunuh binatang buruan sewaktu ihram sebelum diharamkan. (Dan siapa yang kembali mengerjakan)nya (niscaya Allah akan membalasnya. Allah Maha Perkasa) Maha Menang dalam segala perkara-Nya (lagi Yang Mempunyai pembalasan) terhadap orang yang berbuat durhaka kepada-Nya dan kemudian disamakan dengan membunuh secara sengaja, yaitu membunuh secara kesalahan.Terjemahan halaman 123 dari Quran
Tafseer Assadi - Arabe
ثم صرح بالنهي عن قتل الصيد في حال الإحرام، فقال: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ أي: محرمون في الحج والعمرة، والنهي عن قتله يشمل النهي عن مقدمات القتل، وعن المشاركة في القتل، والدلالة عليه، والإعانة على قتله، حتى إن من تمام ذلك أنه ينهى المحرم عن أكل ما قُتل أو صيد لأجله، وهذا كله تعظيم لهذا النسك العظيم، أنه يحرم على المحرم قتل وصيد ما كان حلالا له قبل الإحرام. وقوله: وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا أي: قتل صيدا عمدا ف عليه جزاء مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ أي: الإبل، أو البقر، أو الغنم، فينظر ما يشبه شيئا من ذلك، فيجب عليه مثله، يذبحه ويتصدق به. والاعتبار بالمماثلة أن يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ أي: عدلان يعرفان الحكم، ووجه الشبه، كما فعل الصحابة رضي الله عنهم، حيث قضوا بالحمامة شاة، وفي النعامة بدنة، وفي بقر الوحش -على اختلاف أنواعه- بقرة، وهكذا كل ما يشبه شيئا من النعم، ففيه مثله، فإن لم يشبه شيئا ففيه قيمته، كما هو القاعدة في المتلفات، وذلك الهدي لا بد أن يكون هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أي: يذبح في الحرم. أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أي: كفارة ذلك الجزاء طعام مساكين، أي: يجعل مقابلة المثل من النعم، طعام يطعم المساكين. قال كثير من العلماء: يقوم الجزاء، فيشترى بقيمته طعام، فيطعم كل مسكين مُدَّ بُرٍّ أو نصفَ صاع من غيره. أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ الطعام صِيَامًا أي: يصوم عن إطعام كل مسكين يوما. لِيَذُوقَ بإيجاب الجزاء المذكور عليه وَبَالَ أَمْرِهِ وَمَنْ عَادَ بعد ذلك فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ وإنما نص الله على المتعمد لقتل الصيد، مع أن الجزاء يلزم المتعمد والمخطيء، كما هو القاعدة الشرعية -أن المتلف للنفوس والأموال المحترمة، فإنه يضمنها على أي حال كان، إذا كان إتلافه بغير حق، لأن الله رتب عليه الجزاء والعقوبة والانتقام، وهذا للمتعمد. وأما المخطئ فليس عليه عقوبة، إنما عليه الجزاء، [هذا جواب الجمهور من هذا القيد الذي ذكره الله. وطائفة من أهل العلم يرون تخصيص الجزاء بالمتعمد وهو ظاهر الآية. والفرق بين هذا وبين التضمين في الخطأ في النفوس والأموال في هذا الموضع الحق فيه لله، فكما لا إثم لا جزاء لإتلافه نفوس الآدميين وأموالهم]
English translation
O you who have believed, do not kill game while you are in the state of ihram. And whoever of you kills it intentionally - the penalty is an equivalent from sacrificial animals to what he killed, as judged by two just men among you as an offering [to Allah] delivered to the Ka'bah, or an expiation: the feeding of needy people or the equivalent of that in fasting, that he may taste the consequence of his deed. Allah has pardoned what is past; but whoever returns [to violation], then Allah will take retribution from him. And Allah is Exalted in Might and Owner of Retribution.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Maka ia meninjaunya, lalu dia melihat temannya itu di tengah-tengah neraka menyala-nyala.
- dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk,
- Mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu. Ya'qub berkata: "Sebenarnya dirimu sendirilah
- Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari
- Allah berfirman: "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka
- Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung
- Kepada kamu, (jin dan manusia) dilepaskan nyala api dan cairan tembaga maka kamu tidak dapat
- dan sesungguhnya kepunyaan Kamilah akhirat dan dunia.
- Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di
- Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, maka barangsiapa yang mengikutiku, maka
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Friday, January 17, 2025
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب