Tafsir Surat An-Nisa ayat 102 , Wa Idha Kunta Fihim Faaqamta Lahumu As-Salaata Faltaqum
﴿وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰ أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا﴾
[ النساء: 102]
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. [Nisa: 102]
Wa Idha Kunta Fihim Faaqamta Lahumu As-Salaata Faltaqum Taifatun Minhum Maaka Wa Liakhudhu Aslihatahum Faidha Sajadu Falyakunu Min Waraikum Wa Ltati Taifatun Ukhra Lam Yusallu Falyusallu Maaka Wa Liakhudhu Hidhrahum Wa Aslihatahum Wadda Al-Ladhina Kafaru Law Taghfuluna An Aslihatikum Wa Amtiatikum Fayamiluna Alaykum Maylatan Wahidatan Wa La Junaha Alaykum In Kana Bikum Adhaan Min Matarin Aw Kuntum Marđa An Tađau Aslihatakum Wa Khudhu Hidhrakum Inna Allaha Aadda Lilkafirina Adhabaan Muhinaan
Tafsir Al-mokhtasar
Apabila kamu -wahai Rasul- berada di tengah-tengah pasukan pada saat berperang melawan musuh, kemudian kamu hendak menunaikan salat bersama mereka, maka bagilah pasukan itu menjadi dua kelompok.
Salah satu kelompok berdiri untuk menunaikan salat bersamamu.
Dan hendaklah mereka membawa senjata mereka di dalam salat.
Sedangkan kelompok yang lain bertugas menjaga kalian.
Kemudian apabila kelompok yang pertama telah menunaikan salat satu rakaat bersama imam, mereka menyempurnakan salat mereka sendiri ( dengan menambah satu rakaat ).
Setelah selesai salat, hendaklah mereka berada di belakang kalian sembari menghadap ke arah musuh.
Dan hendaklah kelompok kedua yang tadinya berjaga-jaga dan belum menunaikan salat itu datang untuk menunaikan salat satu rakaat bersama imam.
Kemudian apabila imam selesai salam, mereka harus menyempurnakan salat mereka sendiri ( dengan menambah satu rakaat ).
Dan hendaklah mereka waspada terhadap musuh dan selalu membawa senjata mereka.
Karena orang-orang kafir senantiasa berharap saat-saat kalian lengah terhadap senjata dan barang-barang bawaan kalian ketika sedang menunaikan salat, kemudian mereka menyerang kalian secara serentak dan menangkap kalian di saat kalian lengah.
Tidak ada dosa bagi kalian jikalau kalian mendapatkan suatu gangguan akibat turunnya hujan, atau jatuh sakit, dan semacamnya, lalu kalian menaruh senjata kalian dan tidak membawanya.
Waspadalah terhadap musuh kalian dengan mengerahkan segala kemampuan kalian.
Sesungguhnya Allah telah menyiapkan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Ketika kamu, Rasulullah, sedang berada di tengah-tengah mereka, kemudian datang waktu salat, kalian harus tetap berhati-hati dan waspada terhadap musuh dengan mengelompokkan umat Islam ke dalam dua kelompok.
Kelompok pertama melakukan salat bersamamu, sedang yang lain berada di belakang sambil memegang senjata untuk berjaga-jaga.
Bila kamu telah menyelesaikan separuh salat, kelompok pertama yang salat di belakangmu tadi mundur menggantikan posisi kelompok kedua, dan kelompok kedua maju untuk melakukan salat bersamamu.
Kemudian, masing-masing kelompok menyempurnakan sendiri- sendiri rakaat yang belum dikerjakan.
Kelompok pertama yang belum mengerjakan rakaat kedua disebut lâhiqah dan kelompok kedua yang belum mengerjakan rakaat pertama disebut masbûqah.
( 1 ) Ketentuan ini diambil demi ketertiban agar salat kalian tidak terlewatkan, dan untuk berjaga-jaga terhadap orang-orang kafir yang selalu menginginkan kalian lengah dan tidak memperhatikan senjata dan perlengkapan, lalu menyerbu kalian secara serentak ketika kalian sedang melaksanakan salat.
Selain itu, ketentuan ini ditetapkan untuk menegaskan bahwa memerangi orang-orang musyrik tetap diwajibkan, meskipun pada waktu salat.
Tetapi, jika kalian sakit, luka akibat perang, atau jika turun hujan lebat, kalian boleh "beristirahat" perang, dengan tidak melupakan kewaspadaan dan kehati-hatian.
Itulah hukuman Allah di dunia bagi orang-orang kafir.
Sedang di akhirat kelak, Allah telah menyiapkan bagi mereka siksa yang menghinakan.
( 1 ) Kelompok lâhiqah adalah kelompok yang mengerjakan bagian awal salat bersama imam dan menunda bagian akhir dengan mengerjakannya sendiri.
Sedang kelompok masbûqah adalah kelompok yang melakukan bagian akhir salat secara berjamaah bersama imam dan mengerjakan bagian awalnya sendiri
Tafsir al-Jalalain
( Dan apabila kamu ) hai Muhammad, hadir ( di tengah-tengah mereka ) sedangkan kamu khawatir terhadap musuh ( lalu kamu hendak mendirikan salat bersama mereka ) ini berlaku menurut kebiasaan Alquran dalam pola pembicaraan sehingga dengan demikian mafhumnya tidak berlaku ( maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri, salat, bersamamu ) sedangkan golongan lainnya mengundurkan diri ( dan hendaklah mereka mengambil ) artinya golongan yang berdiri salat bersamamu tadi ( senjata-senjata mereka ) bersama mereka.
( Dan apabila mereka sujud ) artinya telah menyelesaikan salat satu rakaat ( maka hendaklah mereka ) yakni rombongan yang pertama tadi ( pergi ke belakangmu ) untuk menjaga musuh sampai salat selesai ( dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum salat lalu salat bersamamu dan hendaklah mereka bersikap waspada dan membawa senjata mereka ) bersama mereka sampai mereka menyelesaikan salat itu.
Dan hal ini pernah dilakukan Nabi saw.
di lembah Nakhl, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
( Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah ) di waktu kamu mengerjakan salat ( terhadap senjata dan harta bendamu lalu mereka menyerbu kamu sekaligus ) yakni dengan menyerang dan menawan kamu.
Inilah yang menjadi sebab kenapa kamu disuruh membawa senjata.
( Dan tak ada salahnya bagimu meletakkan senjata-senjatamu kalau kamu mendapat gangguan dari hujan atau kamu dalam keadaan sakit ) sehingga kamu tidak membawanya.
Ini menunjukkan wajibnya membawa senjata di kala tak ada halangan, dan merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii.
Sedangkan pendapatnya yang kedua bahwa ini hanyalah sunah dan merupakan pendapat yang lebih kuat.
( Dan hendaklah kamu bersikap waspada ) terhadap musuh; artinya selalulah dalam keadaan siap siaga menghadapi serangannya.
( Sesungguhnya Allah telah menyediakan bagi orang-orang kafir itu siksa yang menghinakan. )
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Ketika kamu, Rasulullah, sedang berada di tengah-tengah mereka, kemudian datang waktu salat, kalian harus tetap berhati-hati dan waspada terhadap musuh dengan mengelompokkan umat Islam ke dalam dua kelompok.
Kelompok pertama melakukan salat bersamamu, sedang yang lain berada di belakang sambil memegang senjata untuk berjaga-jaga.
Bila kamu telah menyelesaikan separuh salat, kelompok pertama yang salat di belakangmu tadi mundur menggantikan posisi kelompok kedua, dan kelompok kedua maju untuk melakukan salat bersamamu.
Kemudian, masing-masing kelompok menyempurnakan sendiri- sendiri rakaat yang belum dikerjakan.
Kelompok pertama yang belum mengerjakan rakaat kedua disebut lâhiqah dan kelompok kedua yang belum mengerjakan rakaat pertama disebut masbûqah.
( 1 ) Ketentuan ini diambil demi ketertiban agar salat kalian tidak terlewatkan, dan untuk berjaga-jaga terhadap orang-orang kafir yang selalu menginginkan kalian lengah dan tidak memperhatikan senjata dan perlengkapan, lalu menyerbu kalian secara serentak ketika kalian sedang melaksanakan salat.
Selain itu, ketentuan ini ditetapkan untuk menegaskan bahwa memerangi orang-orang musyrik tetap diwajibkan, meskipun pada waktu salat.
Tetapi, jika kalian sakit, luka akibat perang, atau jika turun hujan lebat, kalian boleh "beristirahat" perang, dengan tidak melupakan kewaspadaan dan kehati-hatian.
Itulah hukuman Allah di dunia bagi orang-orang kafir.
Sedang di akhirat kelak, Allah telah menyiapkan bagi mereka siksa yang menghinakan.
( 1 ) Kelompok lâhiqah adalah kelompok yang mengerjakan bagian awal salat bersama imam dan menunda bagian akhir dengan mengerjakannya sendiri.
Sedang kelompok masbûqah adalah kelompok yang melakukan bagian akhir salat secara berjamaah bersama imam dan mengerjakan bagian awalnya sendiri.
Tafsir Al-wajiz
Kalau pada ayat sebelumnya Allah memberikan kemudahan kepada kaum muslim untuk meng-qashar salat dalam perjalanan dan karena rasa takut, maka pada ayat ini Allah menjelaskan tata cara pelaksanaan salat itu.
Dan apabila suatu ketika ada situasi yang membahayakan keselamatan, seperti karena adanya musuh dan ketika itu engkau, wahai Nabi Muhammad, berada di tengah-tengah mereka, para sahabatmu, lalu engkau hendak melaksanakan salat khauf bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri besertamu untuk melaksanakan salat dan segolongan yang lain menghadapi musuh yang mungkin dapat melakukan penyerangan terhadapmu dan yang bersamamu itu hendaklah menyandang senjata mereka.
Kemudian apabila mereka yang salat besertamu itu melakukan sujud, yakni telah menyempurnakan satu rakaat atau telah selesai melaksanakan salat, maka hendaklah mereka itu pindah dari belakangmu untuk menghadapi musuh dan berjaga-jaga seperti yang telah dilakukan oleh kelompok yang sebelumnya, dan hendaklah datang golongan yang lain, yakni golongan kedua, yang belum salat, lalu mereka melakukan salat seperti kelompok pertama melakukannya denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka.
Hal ini dilakukan karena orang-orang kafir ingin dengan keinginan dan harapan yang besar agar kalian lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus.
Dan tidak ada dosa atas kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan atau kesulitan yang disebabkan karena hujan yang menyebabkan rusaknya senjata kamu atau karena kamu sakit yang menyebabkan kamu tidak dapat menyandang senjatamu, dan bersiap siagalah kamu menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi pada kalian akibat dari dua kondisi itu.
Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu, baik di dunia maupun di akhirat.
Tafsir Al-tahlili
Dalam ayat ini dijelaskan cara salat khauf, yaitu bilamana Rasulullah berada dalam barisan kaum Muslimin dan beliau hendak salat bersama pasukannya, maka lebih dahulu beliau membagi pasukannya menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama salat bersama Rasul sedang kelompok kedua tetap ditempatnya menghadapi musuh sambil melindungi kelompok yang sedang salat.
Kelompok yang sedang salat ini diharuskan menyandang senjata dalam salat untuk menjaga kemungkinan musuh menyerang dan agar mereka tetap waspada.
Bilamana kelompok pertama ini telah menyelesaikan rakaat pertama hendaklah mereka pergi menggantikan kelompok kedua, dan Nabi menanti dalam salat.
Kelompok kedua ini juga harus menyandang senjata bahkan harus lebih bersiap siaga.
Nabi salat dengan kelompok kedua ini dalam rakaat kedua.
Sesudah rakaat kedua ini beliau membaca salam, kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan satu rakaat lagi dengan cara bergantian.
Dari Ibnu Umar r.a.
beliau berkata:
صَلَّى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْخَوْفِ بِاِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ رَكْعَةً وَالطَّائِفَةُ اْلأُخْرَى مُوَاجِهَةُ الْعَدُوِّ ثُمَّ انْصَرَفُوْا وَقَامُوْا فِي مَقَامِ اَصْحَابِهِمْ مُقْبِلِيْنَ عَلَى الْعَدُوِّوَجَاءَ اُولٰئِكَ ثُمَّ صَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ قَضَى هٰؤُلاَءِ رَكْعَةً وَهٰؤُلاَءِ رَكْعَةً ( رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر )
“ Nabi saw mengerjakan salat khauf dengan salah satu di antara dua kelompok satu rakaat, sedang kelompok lainnya menghadapi musuh.
Kemudian kelompok pertama pindah menempati kelompok teman-teman mereka sambil menghadapi musuh, lalu datanglah kelompok kedua dan bersalat di belakang Nabi satu rakaat pula kemudian Nabi membaca salam.
Kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan salatnya satu rakaat lagi. ” ( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Ibnu ‘Umar ).
Ayat ini menjadi dasar salat khauf.
Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan alasan kaum Muslimin salat menyandang senjata dalam salat khauf, yaitu bila musuh yang berada tidak jauh dari mereka selalu mengintai saat-saat pasukan Islam kehilangan kewaspadaan dan meninggalkan senjata dan perlengkapan mereka, maka pada saat itulah pasukan kafir mendapat kesempatan menggempur mereka.
Kemudian Allah menerangkan bilamana pasukan itu mendapat kesusahan karena hujan atau sakit atau kesulitan lain, maka membawa senjata dalam salat khauf dibolehkan walaupun tidak disandang.
Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan terhadap orang-orang kafir yaitu kekalahan yang mereka alami.
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
وإذا كنت فيهم فأقمت لهم الصلاة فلتقم طائفة منهم معك وليأخذوا أسلحتهم فإذا سجدوا فليكونوا من ورائكم ولتأت طائفة أخرى لم يصلوا فليصلوا معك وليأخذوا حذرهم وأسلحتهم ود الذين كفروا لو تغفلون عن أسلحتكم وأمتعتكم فيميلون عليكم ميلة واحدة ولا جناح عليكم إن كان بكم أذى من مطر أو كنتم مرضى أن تضعوا أسلحتكم وخذوا حذركم إن الله أعد للكافرين عذابا مهينا
سورة: النساء - آية: ( 102 ) - جزء: ( 5 ) - صفحة: ( 95 )transliterasi Indonesia
wa iżā kunta fīhim fa aqamta lahumuṣ-ṣalāta faltaqum ṭā`ifatum min-hum ma'aka walya`khużū asliḥatahum, fa iżā sajadụ falyakụnụ miw warā`ikum walta`ti ṭā`ifatun ukhrā lam yuṣallụ falyuṣallụ ma'aka walya`khużụ ḥiżrahum wa asliḥatahum, waddallażīna kafarụ lau tagfulụna 'an asliḥatikum wa amti'atikum fa yamīlụna 'alaikum mailataw wāḥidah, wa lā junāḥa 'alaikum ing kāna bikum ażam mim maṭarin au kuntum marḍā an taḍa'ū asliḥatakum, wa khużụ ḥiżrakum, innallāha a'adda lil-kāfirīna 'ażābam muhīnā
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Dan sesungguhnya Kami telah mempergilirkan hujan itu diantara manusia supaya mereka mengambil pelajaran (dari padanya);
- syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru.
- Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi
- Dan tiada seorang nabipun datang kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.
- (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya.
- Sesungguhnya aku yakin, bahwa sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku.
- kecuali orang-orang yang taubat, sesudah (kafir) itu dan mengadakan perbaikan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun
- Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.
- Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut
- Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Wednesday, December 18, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب