Tafsir Surat An-Nisa ayat 102 , Wa Idha Kunta Fihim Faaqamta Lahumu As-Salaata Faltaqum

  1. Jalalain
  2. Mokhtasar
  3. Quraish
  4. Al-tahlili
Bahasa Indonesia , Terjemahan - Tafsir surat An-Nisa ayat 102 | Wa Idha Kunta Fihim Faaqamta Lahumu As-Salaata Faltaqum - Suci Quran (indonesia) Koran - Al-Qur'an terjemahan, Tafsir Jalalayn & English, Indonesian - Tafsir Muntakhab .
  
   

﴿وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰ أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا﴾
[ النساء: 102]

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. [Nisa: 102]

Wa Idha Kunta Fihim Faaqamta Lahumu As-Salaata Faltaqum Taifatun Minhum Maaka Wa Liakhudhu Aslihatahum Faidha Sajadu Falyakunu Min Waraikum Wa Ltati Taifatun Ukhra Lam Yusallu Falyusallu Maaka Wa Liakhudhu Hidhrahum Wa Aslihatahum Wadda Al-Ladhina Kafaru Law Taghfuluna An Aslihatikum Wa Amtiatikum Fayamiluna Alaykum Maylatan Wahidatan Wa La Junaha Alaykum In Kana Bikum Adhaan Min Matarin Aw Kuntum Marđa An Tađau Aslihatakum Wa Khudhu Hidhrakum Inna Allaha Aadda Lilkafirina Adhabaan Muhinaan

Tafsir Al-mokhtasar


Apabila kamu -wahai Rasul- berada di tengah-tengah pasukan pada saat berperang melawan musuh, kemudian kamu hendak menunaikan salat bersama mereka, maka bagilah pasukan itu menjadi dua kelompok.
Salah satu kelompok berdiri untuk menunaikan salat bersamamu.
Dan hendaklah mereka membawa senjata mereka di dalam salat.
Sedangkan kelompok yang lain bertugas menjaga kalian.
Kemudian apabila kelompok yang pertama telah menunaikan salat satu rakaat bersama imam, mereka menyempurnakan salat mereka sendiri ( dengan menambah satu rakaat ).
Setelah selesai salat, hendaklah mereka berada di belakang kalian sembari menghadap ke arah musuh.
Dan hendaklah kelompok kedua yang tadinya berjaga-jaga dan belum menunaikan salat itu datang untuk menunaikan salat satu rakaat bersama imam.
Kemudian apabila imam selesai salam, mereka harus menyempurnakan salat mereka sendiri ( dengan menambah satu rakaat ).
Dan hendaklah mereka waspada terhadap musuh dan selalu membawa senjata mereka.
Karena orang-orang kafir senantiasa berharap saat-saat kalian lengah terhadap senjata dan barang-barang bawaan kalian ketika sedang menunaikan salat, kemudian mereka menyerang kalian secara serentak dan menangkap kalian di saat kalian lengah.
Tidak ada dosa bagi kalian jikalau kalian mendapatkan suatu gangguan akibat turunnya hujan, atau jatuh sakit, dan semacamnya, lalu kalian menaruh senjata kalian dan tidak membawanya.
Waspadalah terhadap musuh kalian dengan mengerahkan segala kemampuan kalian.
Sesungguhnya Allah telah menyiapkan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.


Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab

Ketika kamu, Rasulullah, sedang berada di tengah-tengah mereka, kemudian datang waktu salat, kalian harus tetap berhati-hati dan waspada terhadap musuh dengan mengelompokkan umat Islam ke dalam dua kelompok.
Kelompok pertama melakukan salat bersamamu, sedang yang lain berada di belakang sambil memegang senjata untuk berjaga-jaga.
Bila kamu telah menyelesaikan separuh salat, kelompok pertama yang salat di belakangmu tadi mundur menggantikan posisi kelompok kedua, dan kelompok kedua maju untuk melakukan salat bersamamu.
Kemudian, masing-masing kelompok menyempurnakan sendiri- sendiri rakaat yang belum dikerjakan.
Kelompok pertama yang belum mengerjakan rakaat kedua disebut lâhiqah dan kelompok kedua yang belum mengerjakan rakaat pertama disebut masbûqah.
( 1 ) Ketentuan ini diambil demi ketertiban agar salat kalian tidak terlewatkan, dan untuk berjaga-jaga terhadap orang-orang kafir yang selalu menginginkan kalian lengah dan tidak memperhatikan senjata dan perlengkapan, lalu menyerbu kalian secara serentak ketika kalian sedang melaksanakan salat.
Selain itu, ketentuan ini ditetapkan untuk menegaskan bahwa memerangi orang-orang musyrik tetap diwajibkan, meskipun pada waktu salat.
Tetapi, jika kalian sakit, luka akibat perang, atau jika turun hujan lebat, kalian boleh "beristirahat" perang, dengan tidak melupakan kewaspadaan dan kehati-hatian.
Itulah hukuman Allah di dunia bagi orang-orang kafir.
Sedang di akhirat kelak, Allah telah menyiapkan bagi mereka siksa yang menghinakan.
( 1 ) Kelompok lâhiqah adalah kelompok yang mengerjakan bagian awal salat bersama imam dan menunda bagian akhir dengan mengerjakannya sendiri.
Sedang kelompok masbûqah adalah kelompok yang melakukan bagian akhir salat secara berjamaah bersama imam dan mengerjakan bagian awalnya sendiri

Tafsir al-Jalalain


( Dan apabila kamu ) hai Muhammad, hadir ( di tengah-tengah mereka ) sedangkan kamu khawatir terhadap musuh ( lalu kamu hendak mendirikan salat bersama mereka ) ini berlaku menurut kebiasaan Alquran dalam pola pembicaraan sehingga dengan demikian mafhumnya tidak berlaku ( maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri, salat, bersamamu ) sedangkan golongan lainnya mengundurkan diri ( dan hendaklah mereka mengambil ) artinya golongan yang berdiri salat bersamamu tadi ( senjata-senjata mereka ) bersama mereka.
( Dan apabila mereka sujud ) artinya telah menyelesaikan salat satu rakaat ( maka hendaklah mereka ) yakni rombongan yang pertama tadi ( pergi ke belakangmu ) untuk menjaga musuh sampai salat selesai ( dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum salat lalu salat bersamamu dan hendaklah mereka bersikap waspada dan membawa senjata mereka ) bersama mereka sampai mereka menyelesaikan salat itu.
Dan hal ini pernah dilakukan Nabi saw.
di lembah Nakhl, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
( Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah ) di waktu kamu mengerjakan salat ( terhadap senjata dan harta bendamu lalu mereka menyerbu kamu sekaligus ) yakni dengan menyerang dan menawan kamu.
Inilah yang menjadi sebab kenapa kamu disuruh membawa senjata.
( Dan tak ada salahnya bagimu meletakkan senjata-senjatamu kalau kamu mendapat gangguan dari hujan atau kamu dalam keadaan sakit ) sehingga kamu tidak membawanya.
Ini menunjukkan wajibnya membawa senjata di kala tak ada halangan, dan merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii.
Sedangkan pendapatnya yang kedua bahwa ini hanyalah sunah dan merupakan pendapat yang lebih kuat.
( Dan hendaklah kamu bersikap waspada ) terhadap musuh; artinya selalulah dalam keadaan siap siaga menghadapi serangannya.
( Sesungguhnya Allah telah menyediakan bagi orang-orang kafir itu siksa yang menghinakan. )

Tafseer Muntakhab - Indonesian

Ketika kamu, Rasulullah, sedang berada di tengah-tengah mereka, kemudian datang waktu salat, kalian harus tetap berhati-hati dan waspada terhadap musuh dengan mengelompokkan umat Islam ke dalam dua kelompok.
Kelompok pertama melakukan salat bersamamu, sedang yang lain berada di belakang sambil memegang senjata untuk berjaga-jaga.
Bila kamu telah menyelesaikan separuh salat, kelompok pertama yang salat di belakangmu tadi mundur menggantikan posisi kelompok kedua, dan kelompok kedua maju untuk melakukan salat bersamamu.
Kemudian, masing-masing kelompok menyempurnakan sendiri- sendiri rakaat yang belum dikerjakan.
Kelompok pertama yang belum mengerjakan rakaat kedua disebut lâhiqah dan kelompok kedua yang belum mengerjakan rakaat pertama disebut masbûqah.
( 1 ) Ketentuan ini diambil demi ketertiban agar salat kalian tidak terlewatkan, dan untuk berjaga-jaga terhadap orang-orang kafir yang selalu menginginkan kalian lengah dan tidak memperhatikan senjata dan perlengkapan, lalu menyerbu kalian secara serentak ketika kalian sedang melaksanakan salat.
Selain itu, ketentuan ini ditetapkan untuk menegaskan bahwa memerangi orang-orang musyrik tetap diwajibkan, meskipun pada waktu salat.
Tetapi, jika kalian sakit, luka akibat perang, atau jika turun hujan lebat, kalian boleh "beristirahat" perang, dengan tidak melupakan kewaspadaan dan kehati-hatian.
Itulah hukuman Allah di dunia bagi orang-orang kafir.
Sedang di akhirat kelak, Allah telah menyiapkan bagi mereka siksa yang menghinakan.
( 1 ) Kelompok lâhiqah adalah kelompok yang mengerjakan bagian awal salat bersama imam dan menunda bagian akhir dengan mengerjakannya sendiri.
Sedang kelompok masbûqah adalah kelompok yang melakukan bagian akhir salat secara berjamaah bersama imam dan mengerjakan bagian awalnya sendiri.

Tafsir Al-wajiz


Kalau pada ayat sebelumnya Allah memberikan kemudahan kepada kaum muslim untuk meng-qashar salat dalam perjalanan dan karena rasa takut, maka pada ayat ini Allah menjelaskan tata cara pelaksanaan salat itu.
Dan apabila suatu ketika ada situasi yang membahayakan keselamatan, seperti karena adanya musuh dan ketika itu engkau, wahai Nabi Muhammad, berada di tengah-tengah mereka, para sahabatmu, lalu engkau hendak melaksanakan salat khauf bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri besertamu untuk melaksanakan salat dan segolongan yang lain menghadapi musuh yang mungkin dapat melakukan penyerangan terhadapmu dan yang bersamamu itu hendaklah menyandang senjata mereka.
Kemudian apabila mereka yang salat besertamu itu melakukan sujud, yakni telah menyempurnakan satu rakaat atau telah selesai melaksanakan salat, maka hendaklah mereka itu pindah dari belakangmu untuk menghadapi musuh dan berjaga-jaga seperti yang telah dilakukan oleh kelompok yang sebelumnya, dan hendaklah datang golongan yang lain, yakni golongan kedua, yang belum salat, lalu mereka melakukan salat seperti kelompok pertama melakukannya denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka.
Hal ini dilakukan karena orang-orang kafir ingin dengan keinginan dan harapan yang besar agar kalian lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus.
Dan tidak ada dosa atas kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan atau kesulitan yang disebabkan karena hujan yang menyebabkan rusaknya senjata kamu atau karena kamu sakit yang menyebabkan kamu tidak dapat menyandang senjatamu, dan bersiap siagalah kamu menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi pada kalian akibat dari dua kondisi itu.
Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu, baik di dunia maupun di akhirat.

Tafsir Al-tahlili


Dalam ayat ini dijelaskan cara salat khauf, yaitu bilamana Rasulullah berada dalam barisan kaum Muslimin dan beliau hendak salat bersama pasukannya, maka lebih dahulu beliau membagi pasukannya menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama salat bersama Rasul sedang kelompok kedua tetap ditempatnya menghadapi musuh sambil melindungi kelompok yang sedang salat.
Kelompok yang sedang salat ini diharuskan menyandang senjata dalam salat untuk menjaga kemungkinan musuh menyerang dan agar mereka tetap waspada.
Bilamana kelompok pertama ini telah menyelesaikan rakaat pertama hendaklah mereka pergi menggantikan kelompok kedua, dan Nabi menanti dalam salat.
Kelompok kedua ini juga harus menyandang senjata bahkan harus lebih bersiap siaga.
Nabi salat dengan kelompok kedua ini dalam rakaat kedua.
Sesudah rakaat kedua ini beliau membaca salam, kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan satu rakaat lagi dengan cara bergantian.
Dari Ibnu Umar r.a.
beliau berkata:
صَلَّى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْخَوْفِ بِاِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ رَكْعَةً وَالطَّائِفَةُ اْلأُخْرَى مُوَاجِهَةُ الْعَدُوِّ ثُمَّ انْصَرَفُوْا وَقَامُوْا فِي مَقَامِ اَصْحَابِهِمْ مُقْبِلِيْنَ عَلَى الْعَدُوِّوَجَاءَ اُولٰئِكَ ثُمَّ صَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ قَضَى هٰؤُلاَءِ رَكْعَةً وَهٰؤُلاَءِ رَكْعَةً ( رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر )
“ Nabi saw mengerjakan salat khauf dengan salah satu di antara dua kelompok satu rakaat, sedang kelompok lainnya menghadapi musuh.
Kemudian kelompok pertama pindah menempati kelompok teman-teman mereka sambil menghadapi musuh, lalu datanglah kelompok kedua dan bersalat di belakang Nabi satu rakaat pula kemudian Nabi membaca salam.
Kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan salatnya satu rakaat lagi. ”
( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Ibnu ‘Umar ).
Ayat ini menjadi dasar salat khauf.
Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan alasan kaum Muslimin salat menyandang senjata dalam salat khauf, yaitu bila musuh yang berada tidak jauh dari mereka selalu mengintai saat-saat pasukan Islam kehilangan kewaspadaan dan meninggalkan senjata dan perlengkapan mereka, maka pada saat itulah pasukan kafir mendapat kesempatan menggempur mereka.
Kemudian Allah menerangkan bilamana pasukan itu mendapat kesusahan karena hujan atau sakit atau kesulitan lain, maka membawa senjata dalam salat khauf dibolehkan walaupun tidak disandang.
Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan terhadap orang-orang kafir yaitu kekalahan yang mereka alami.


Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan - Terjemahan

English Türkçe Indonesia
Русский Français فارسی
تفسير Bengali Urdu

وإذا كنت فيهم فأقمت لهم الصلاة فلتقم طائفة منهم معك وليأخذوا أسلحتهم فإذا سجدوا فليكونوا من ورائكم ولتأت طائفة أخرى لم يصلوا فليصلوا معك وليأخذوا حذرهم وأسلحتهم ود الذين كفروا لو تغفلون عن أسلحتكم وأمتعتكم فيميلون عليكم ميلة واحدة ولا جناح عليكم إن كان بكم أذى من مطر أو كنتم مرضى أن تضعوا أسلحتكم وخذوا حذركم إن الله أعد للكافرين عذابا مهينا

سورة: النساء - آية: ( 102 )  - جزء: ( 5 )  -  صفحة: ( 95 )

transliterasi Indonesia

wa iżā kunta fīhim fa aqamta lahumuṣ-ṣalāta faltaqum ṭā`ifatum min-hum ma'aka walya`khużū asliḥatahum, fa iżā sajadụ falyakụnụ miw warā`ikum walta`ti ṭā`ifatun ukhrā lam yuṣallụ falyuṣallụ ma'aka walya`khużụ ḥiżrahum wa asliḥatahum, waddallażīna kafarụ lau tagfulụna 'an asliḥatikum wa amti'atikum fa yamīlụna 'alaikum mailataw wāḥidah, wa lā junāḥa 'alaikum ing kāna bikum ażam mim maṭarin au kuntum marḍā an taḍa'ū asliḥatakum, wa khużụ ḥiżrakum, innallāha a'adda lil-kāfirīna 'ażābam muhīnā



⚠️Disclaimer: there's no literal translation to Allah's holy words, but we translate the meaning.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".

Ayats from Quran in Bahasa Indonesia

  1. Seorang diantara mereka berkata: "Janganlah kamu bunuh Yusuf, tetapi masukkanlah dia ke dasar sumur supaya
  2. Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali
  3. Dan sungguh telah Kami tulis didalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi
  4. Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari
  5. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka
  6. Mereka (orang-orang kafir) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah, bahkan apa yang ada di
  7. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
  8. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka
  9. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi
  10. Karun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku". Dan apakah

Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :

Al-Baqarah Al-'Imran An-Nisa'
Al-Ma'idah Yusuf Ibrahim
Al-Hijr Al-Kahf Maryam
Al-Hajj Al-Qasas Al-'Ankabut
As-Sajdah Ya Sin Ad-Dukhan
Al-Fath Al-Hujurat Qaf
An-Najm Ar-Rahman Al-Waqi'ah
Al-Hashr Al-Mulk Al-Haqqah
Al-Inshiqaq Al-A'la Al-Ghashiyah

Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:

surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
surah   in the voice of Ahmed El Agamy
Ahmed El Agamy
surah   in the voice of Bandar Balila
Bandar Balila
surah   in the voice of Khalid Al Jalil
Khalid Al Jalil
surah   in the voice of Saad Al Ghamdi
Saad Al Ghamdi
surah   in the voice of Saud Al Shuraim
Saud Al Shuraim
surah   in the voice of  Al Shatri
Al Shatri
surah   in the voice of Abdul Basit Abdul Samad
Abdul Basit
surah   in the voice of Abdul Rashid Sufi
Abdul Rashid Sufi
surah   in the voice of Fares Abbad
Fares Abbad
surah   in the voice of Maher Al Muaiqly
Maher Al Muaiqly
surah   in the voice of Muhammad Siddiq Al Minshawi
Al Minshawi
surah   in the voice of Al Hosary
Al Hosary
surah   in the voice of Al-afasi
Mishari Al-afasi
surah   in the voice of Nasser Al Qatami
Nasser Al Qatami
surah   in the voice of Yasser Al Dosari
Yasser Al Dosari



Tuesday, May 14, 2024

لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب