Tafsir Surat At-Tawbah ayat 122 , Wa Ma Kana Al-Muuminuna Liyanfiru Kaffatan Falawla Nafara
﴿۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ﴾
[ التوبة: 122]
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. [Tawbah: 122]
Wa Ma Kana Al-Muuminuna Liyanfiru Kaffatan Falawla Nafara Min Kulli Firqatin Minhum Taifatun Liyatafaqqahu Fi Ad-Dini Wa Liyundhiru Qawmahum Idha Rajau Ilayhim Laallahum Yahdharuna
Tafsir Al-mokhtasar
Tidak semestinya orang-orang mukmin itu berangkat semua ke medan perang, karena mereka bisa ditumpas habis apabila musuh mereka berhasil mengalahkan mereka.
Semestinya sebagian dari mereka pergi ke medan jihad dan sisanya tinggal di rumah untuk menemani Rasulullah -ṣallallāhu ’alaihi wa sallam- dan memperdalam ilmu agama melalui ayat-ayat Al-Qur`ān dan ketentuan-ketentuan hukum syariat yang mereka dengar dari nabi -ṣallallāhu ’alaihi wa sallam-, kemudian mereka bisa mengajarkan ilmu yang telah mereka pelajari kepada kaum mereka setelah kembali ke rumah mereka, agar mereka dapat menghindari azab dan hukuman Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Hal ini terkait dengan pasukan-pasukan yang dikirim oleh Rasulullah ke berbagai daerah dan beranggotakan sejumlah sahabat pilihan.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Tidak seharusnya semua orang-orang Mukmin itu mendatangi Rasulullah apabila keadaan tidak menuntut untuk itu.
Tetapi hendaknya ada satu golongan yang memenuhi seruan Rasul untuk memperdalam pengetahuan agama dan berdakwah dengan memberi peringatan dan kabar gembira kepada kaum mereka saat mereka kembali, agar kaum mereka itu tetap dalam kebenaran dan menjaga diri dari kebatilan dan kesesatan( 1 ).
( 1 ) Pada ayat suci ini terdapat keterangan tentang satu kaidah penting dalam al-Qur’ân, yaitu bahwa orang-orang Mukmin tidak patut pergi semuanya ke medan perang atau pergi semua untuk menuntut ilmu, sebagaimana tidak dibenarkan pula untuk berfrustasi.
Maka dari itu, sebaiknya ada dari setiap golongan satu kelompok yang menuntut ilmu dan memperdalam pengetahuan agama, dan kemudian kembali untuk memberi petunjuk kepada kaumnya
Tafsir al-Jalalain
Tatkala kaum Mukminin dicela oleh Allah bila tidak ikut ke medan perang kemudian Nabi saw.
mengirimkan sariyahnya, akhirnya mereka berangkat ke medan perang semua tanpa ada seorang pun yang tinggal, maka turunlah firman-Nya berikut ini: ( Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi ) ke medan perang ( semuanya.
Mengapa tidak ) ( pergi dari tiap-tiap golongan ) suatu kabilah ( di antara mereka beberapa orang ) beberapa golongan saja kemudian sisanya tetap tinggal di tempat ( untuk memperdalam pengetahuan mereka ) yakni tetap tinggal di tempat ( mengenai agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya ) dari medan perang, yaitu dengan mengajarkan kepada mereka hukum-hukum agama yang telah dipelajarinya ( supaya mereka itu dapat menjaga dirinya ) dari siksaan Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Sehubungan dengan ayat ini Ibnu Abbas r.a.
memberikan penakwilannya bahwa ayat ini penerapannya hanya khusus untuk sariyah-sariyah, yakni bilamana pasukan itu dalam bentuk sariyah lantaran Nabi saw.
tidak ikut.
Sedangkan ayat sebelumnya yang juga melarang seseorang tetap tinggal di tempatnya dan tidak ikut berangkat ke medan perang, maka hal ini pengertiannya tertuju kepada bila Nabi saw.
berangkat ke suatu ghazwah.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Tidak seharusnya semua orang-orang Mukmin itu mendatangi Rasulullah apabila keadaan tidak menuntut untuk itu.
Tetapi hendaknya ada satu golongan yang memenuhi seruan Rasul untuk memperdalam pengetahuan agama dan berdakwah dengan memberi peringatan dan kabar gembira kepada kaum mereka saat mereka kembali, agar kaum mereka itu tetap dalam kebenaran dan menjaga diri dari kebatilan dan kesesatan( 1 ).
( 1 ) Pada ayat suci ini terdapat keterangan tentang satu kaidah penting dalam al-Qur'ân, yaitu bahwa orang-orang Mukmin tidak patut pergi semuanya ke medan perang atau pergi semua untuk menuntut ilmu, sebagaimana tidak dibenarkan pula untuk berfrustasi.
Maka dari itu, sebaiknya ada dari setiap golongan satu kelompok yang menuntut ilmu dan memperdalam pengetahuan agama, dan kemudian kembali untuk memberi petunjuk kepada kaumnya.
Tafsir Al-wajiz
Pada ayat sebelumnya dijelaskan tentang pahala yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang berbuat baik.
Pada ayat ini dijelaskan tentang pentingnya pembagian tugas kerja dalam kehidupan bersama dengan penegasan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi ke medan perang sehingga hal yang lainnya terabaikan.
Mengapa tidak ada sebagian dari setiap golongan di antara mereka yang pergi untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan dengan menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada kaumnya apabila mereka telah kembali dari berperang atau tugas apa pun, pengetahuan agama ini penting agar mereka dapat menjaga dirinya dan berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran.
Tafsir Al-tahlili
Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa tidak semua orang mukmin harus berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin saja.
Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi harus menuntut ilmu dan mendalami agama Islam, supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat sehingga kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Perang bertujuan untuk mengalahkan musuh-musuh Islam serta mengamankan jalan dakwah Islamiyah.
Sedang menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama bertujuan untuk mencerdaskan umat dan mengembangkan agama Islam, agar dapat disebarluaskan dan dipahami oleh semua macam lapisan masyarakat.
Dengan demikian, ayat ini mempunyai hubungan yang erat dengan ayat-ayat yang lalu, karena sama-sama menerangkan hukum berjihad, akan tetapi dalam bidang dan cara yang berlainan.
Tugas ulama dalam Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkannya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum mengetahuinya.
Tugas-tugas tersebut merupakan tugas umat dan setiap pribadi muslim, sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan masing-masing, karena Rasulullah saw telah bersabda:
بَلِّغُوْا عَنِّيْ وَلَوْ اٰيَةً ( رواه البخارى )
Sampaikanlah olehmu ( apa-apa yang telah kamu peroleh ) dari padaku, walaupun hanya satu ayat Al-Qur’an saja.
( Riwayat al-Bukhārī )
Akan tetapi, tidak setiap orang Islam mendapat kesempatan untuk menuntut dan mendalami ilmu pengetahuan serta mendalami ilmu agama, karena sibuk dengan tugas di medan perang, di ladang, di pabrik, di toko dan sebagainya.
Oleh sebab itu harus ada sebagian dari umat Islam yang menggunakan waktu dan tenaganya untuk menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama, agar kemudian setelah mereka selesai dan kembali ke masyarakat, mereka dapat menyebarkan ilmu tersebut, serta menjalankan dakwah Islamiyah dengan cara dan metode yang baik sehingga mencapai hasil yang lebih baik pula.
Apabila umat Islam telah memahami ajaran agamanya, dan telah mengerti hukum halal dan haram, serta perintah dan larangan agama, tentulah mereka akan lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan, dapat melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi larangan-Nya.
Dengan demikian, umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera dunia dan akhirat.
Di samping itu perlu diingat, bahwa apabila umat Islam menghadapi peperangan yang memerlukan tenaga manusia yang banyak, maka dalam hal ini seluruh umat Islam harus dikerahkan untuk menghadapi musuh.
Tetapi bila peperangan itu sudah selesai, maka masing-masing harus kembali kepada tugas semula, kecuali sejumlah orang yang diberi tugas khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dalam dinas kemiliteran dan kepolisian.
Oleh karena ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidak dapat dibenarkan bila ada orang Islam yang menuntut ilmu pengetahuan hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja, apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima pengetahuan.
Orang-orang yang telah memiliki ilmu pengetahuan harus menjadi pelita dan pembimbing bagi umatnya.
Ia harus menyebarluaskan ilmunya, dan membimbing orang lain agar memiliki ilmu pengetahuan pula.
Selain itu, ia sendiri juga harus mengamalkan ilmunya agar menjadi contoh dan teladan bagi orang-orang sekitarnya dalam ketaatan menjalankan peraturan dan ajaran-ajaran agama.
Dengan demikian dapat diambil suatu pengertian, bahwa dalam bidang ilmu pengetahuan, setiap orang mukmin mempunyai tiga macam kewajiban, yaitu: menuntut ilmu, mengamalkannya, dan mengajarkannya kepada orang lain.
Menurut pengertian yang tersurat dari ayat ini, kewajiban menuntut ilmu pengetahuan yang ditekankan di sisi Allah adalah dalam bidang ilmu agama.
Akan tetapi agama adalah suatu sistem hidup yang mencakup seluruh aspek dan segi kehidupan manusia.
Setiap ilmu pengetahuan yang berguna dan dapat mencerdaskan kehidupan mereka, dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama, wajib dipelajari.
Umat Islam diperintahkan Allah untuk memakmurkan bumi ini dan menciptakan kehidupan yang baik.
Sedang ilmu pengetahuan adalah sarana untuk mencapai tujuan tersebut.
Setiap sarana yang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban, adalah wajib pula hukumnya.
Dalam hal ini, para ulama Islam telah menetapkan suatu kaidah yang berbunyi:
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan yang wajib, maka ia wajib pula hukumnya.
Karena pentingnya fungsi ilmu dan para sarjana, maka beberapa negara Islam membebaskan para ulama ( sarjana ) dan mahasiswa pada perguruan agama, dari wajib militer, agar pengajaran dan pengembangan ilmu senantiasa dapat berjalan dengan lancar, kecuali bila negara sedang menghadapi bahaya besar, yang harus dihadapi oleh segala lapisan masyarakat.
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
وما كان المؤمنون لينفروا كافة فلولا نفر من كل فرقة منهم طائفة ليتفقهوا في الدين ولينذروا قومهم إذا رجعوا إليهم لعلهم يحذرون
سورة: التوبة - آية: ( 122 ) - جزء: ( 11 ) - صفحة: ( 206 )transliterasi Indonesia
wa mā kānal-mu`minụna liyanfirụ kāffah, falau lā nafara ming kulli firqatim min-hum ṭā`ifatul liyatafaqqahụ fid-dīni wa liyunżirụ qaumahum iżā raja'ū ilaihim la'allahum yaḥżarụn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- (Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan
- dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
- Fir'aun berkata: "Apakah kamu sekalian beriman kepada Musa sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya dia
- Dan bahwasanya Dialah yang menetapkan kejadian yang lain (kebangkitan sesudah mati),
- Zakaria berkata: "Ya Tuhanku, bagaimana akan ada anak bagiku, padahal isteriku adalah seorang yang mandul
- Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,
- Kalau Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan dia asin, maka mengapakah kamu tidak bersyukur?
- Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari
- Dan ketika Balqis datang, ditanyakanlah kepadanya: "Serupa inikah singgasanamu?" Dia menjawab: "Seakan-akan singgasana ini singgasanaku,
- Mereka menjawab: "(Itu) adalah mimpi-mimpi yang kosong dan kami sekali-kali tidak tahu menta'birkan mimpi itu".
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Monday, November 4, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب