Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 191 , Waqtuluhum Haythu Thaqiftumuhum Wa Akhrijuhum Min Haythu Akhrajukum
﴿وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾
[ البقرة: 191]
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. [Baqarah: 191]
Waqtuluhum Haythu Thaqiftumuhum Wa Akhrijuhum Min Haythu Akhrajukum Wa Al-Fitnatu Ashaddu Mina Al-Qatli Wa La Tuqatiluhum Inda Al-Masjidi Al-Harami Hatta Yuqatilukum Fihi Fain Qatalukum Faqtuluhum Kadhalika Jazau Al-Kafirina
Tafsir Al-mokhtasar
Dan bunuhlah mereka di mana pun kalian menemukan mereka, dan usirlah mereka dari tempat di mana mereka mengusir kalian, yaitu kota Makkah.
Bencana ( fitnah ) yang timbul akibat melarang orang mukmin melaksanakan agamanya dan kembali kepada kekufuran itu lebih besar daripada pembunuhan.
Janganlah kalian memulai perang dengan mereka di Masjidil Haram untuk menghormati tempat suci itu, sampai mereka sendiri yang memulai perang di tempat itu.
Jika mereka memulai perang di Masjidil Haram, maka bunuhlah mereka.
Balasan seperti ini -yaitu membunuh orang yang melakukan penyerangan di Masjidil Haram- akan menjadi balasan bagi orang-orang kafir.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Dan perangilah di mana saja kalian jumpai mereka yang lebih dulu memerangi dan mengusir kalian dari Mekah, tanah tumpah darah kalian.
Jangan kalian merasa ragu melakukan hal itu, karena tindakan mereka itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan di al-Masjid al-Harâm.
Mereka telah berusaha memfitnah agar orang-orang Mukmin keluar dari agama Islam dengan cara menyiksa, hingga mereka terpaksa lari dari tanah air dengan membawa agama mereka.
Meskipun demikian, al-Masjid al-Haram memiliki kehormatan tersendiri.
Karenanya, jangan kalian nodai kehormatan itu kecuali jika mereka lebih dulu menodainya dengan memerangi kalian di dalamnya.
Jika mereka menyerang kalian, maka perangilah mereka.
Dengan karunia Allah, kalian akan mendapat kemenangan.
Demikianlah balasan yang menimpa orang-orang kafir: mereka akan diperlakukan seimbang dengan perlakuan mereka terhadap orang lain
Tafsir al-Jalalain
( Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di mana mereka mengusir kamu ) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan ( sedangkan fitnah itu ), artinya kesyirikan mereka ( lebih berat ), maksudnya lebih berbahaya ( dari pembunuhan ) terhadap mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu.
( Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam ), maksudnya di tanah suci, ( sebelum mereka memerangi kamu di tempat itu.
Jika mereka memerangi kamu ) di sana, ( maka bunuhlah mereka ).
Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga, ’wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum’.
( Demikianlah ), maksudnya pembunuhan dan pengusiran ( menjadi balasan bagi orang-orang kafir ).
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Dan perangilah di mana saja kalian jumpai mereka yang lebih dulu memerangi dan mengusir kalian dari Mekah, tanah tumpah darah kalian.
Jangan kalian merasa ragu melakukan hal itu, karena tindakan mereka itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan di al-Masjid al-Harâm.
Mereka telah berusaha memfitnah agar orang-orang Mukmin keluar dari agama Islam dengan cara menyiksa, hingga mereka terpaksa lari dari tanah air dengan membawa agama mereka.
Meskipun demikian, al-Masjid al-Haram memiliki kehormatan tersendiri.
Karenanya, jangan kalian nodai kehormatan itu kecuali jika mereka lebih dulu menodainya dengan memerangi kalian di dalamnya.
Jika mereka menyerang kalian, maka perangilah mereka.
Dengan karunia Allah, kalian akan mendapat kemenangan.
Demikianlah balasan yang menimpa orang-orang kafir: mereka akan diperlakukan seimbang dengan perlakuan mereka terhadap orang lain.
Tafsir Al-wajiz
Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka dalam keadaan perang.
Kaum muslim tidak boleh lengah terhadap musuh, sebab mereka, dalam perang, akan membinasakan kamu.
Dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu.
Sebanding dengan kejahatan mereka mengusir kamu dari kota Mekah, mereka pun harus diusir dari kota yang sama.
Dan fitnah, yakni tindakan mereka menghalangi orang yang akan masuk Islam, mempertahankan kemusyrikan, mengisolasi sesama warga kota hanya karena meyakini tidak ada tuhan selain Allah, dan mengintimidasi orang yang berbeda keyakinan, itu lebih kejam daripada pembunuhan.
Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam demi menghormati tempat suci, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu.
Sebab, dalam Islam, menghormati tempat suci tidak boleh mengalahkan keselamatan jiwa yang terancam dan membiarkan agama Allah diinjak-injak oleh orang yang tidak mencintai perdamaian.
Jika mereka memerangi kamu terlebih dahulu di tempat suci seperti Masjidilharam, maka perangilah mereka di tempat tersebut untuk membela diri dan kehormatan agama.
Demikianlah balasan bagi orang kafir yang telah bertindak zalim.
Tafsir Al-tahlili
( 191, 192 ) Orang mukmin diperintahkan memerangi orang musyrik yang memerangi mereka di mana saja dijumpai, baik di tanah halal maupun di tanah haram ( Mekah dan sekitarnya ).
Dasarnya Mekah dan sekitarnya menjadi tanah haram ialah sebagaimana dalam sebuah hadis sahih pula:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله ُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَتْحِ مَكَّةَ: إِنَّ هٰذَا اْلبَلَدَ حَرَّمَهُ الله ُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوَاتِ وَاْلأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَلَمْ يَحِلَّ اِلاَّ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ وَاِنَّهَا سَاعَتِي هٰذِهِ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لاَ يُعْضَدُ شَجَرُهُ وَلاَ يُخْتَلَى خُلاَهُ.
فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّصَ بِقِتَالٍ كَانَ فَعَلَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُوْلُوْا: اِنَّ الله َ أَذِنَ لِرَسُوْلِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ ( متفق عليه )
Dari Ibnu ’Abbas disebutkan bahwa Rasulullah pada hari pembebasan kota Mekah bersabda, bahwa negeri ini menjadi tanah haram semenjak Allah menciptakan langit dan bumi sampai hari kiamat nanti.
Tidak pernah dihalalkan kecuali pada saat di siang hari ini dan saat itu ialah saatku ini.
Tanah haram Mekah itu menjadi tanah haram sampai hari kiamat tidak boleh dicabut tanam-tanaman dan tidak boleh dirusak padang luasnya.
Jika ada seorang diperkenankan berperang di Mekah dengan alasan bahwa Rasulullah pernah melakukan serupa itu, katakanlah kepadanya, bahwa Allah mengizinkan hal itu kepada Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kamu.
( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim )
Orang-orang mukmin diperintahkan pula mengusir kaum musyrik dari Mekah, karena kaum musyrik itu pernah mengusir mereka dari sana, dan keberadaan orang-orang musyrik di Mekah ( tanah haram ) berbahaya bagi kemurnian agama dan akan menimbulkan fitnah yang lebih besar bahayanya daripada berperang di tanah haram.
Maksud fitnah di sini ialah penganiayaan oleh kaum musyrik terhadap kaum Muslimin dengan pengusiran, penyiksaan, perampasan harta, serta merintangi pelaksanaan ibadah dan sebagainya.
Jika demikian maka orang mukmin diperintah untuk membalasnya dengan peperangan juga.
Demikianlah balasan yang harus diberikan kepada kaum musyrikin, tetapi jika kaum musyrikin itu menghentikan peperangan dan akhirnya menjadi mukmin, maka mereka tidak boleh diganggu, karena hal-hal yang menyebabkan mereka harus diperangi tidak ada lagi, Allah Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
واقتلوهم حيث ثقفتموهم وأخرجوهم من حيث أخرجوكم والفتنة أشد من القتل ولا تقاتلوهم عند المسجد الحرام حتى يقاتلوكم فيه فإن قاتلوكم فاقتلوهم كذلك جزاء الكافرين
سورة: البقرة - آية: ( 191 ) - جزء: ( 2 ) - صفحة: ( 30 )transliterasi Indonesia
waqtulụhum ḥaiṡu ṡaqiftumụhum wa akhrijụhum min ḥaiṡu akhrajụkum wal-fitnatu asyaddu minal-qatl, wa lā tuqātilụhum 'indal-masjidil-ḥarāmi ḥattā yuqātilụkum fīh, fa ing qātalụkum faqtulụhum, każālika jazā`ul-kāfirīn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Kemudian, sesungguhnya mereka benar-benar masuk neraka.
- selain air yang mendidih dan nanah,
- Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran)
- Dan kamu tidak diberi pembalasan melainkan terhadap kejahatan yang telah kamu kerjakan,
- Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka,
- Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kamu, ketika mereka berbuat kezaliman, padahal rasul-rasul mereka
- Adapun orang-orang yang diberikan kitabnya dari belakang,
- Maka mereka berkata: "Bagaimana kita akan mengikuti seorang manusia (biasa) di antara kita?" Sesungguhnya kalau
- Apakah itu yang di tangan kananmu, hai Musa?
- Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang,
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Wednesday, December 18, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب