Tafsir Surat An-Nisa ayat 22 , Wa La Tankihu Ma Nakaha Abauukum Mina An-Nisa
﴿وَلَا تَنكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُم مِّنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا﴾
[ النساء: 22]
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). [Nisa: 22]
Wa La Tankihu Ma Nakaha Abauukum Mina An-Nisa Illa Ma Qad Salafa Innahu Kana Fahishatan Wa Maqtaan Wa Saa Sabilaan
Tafsir Al-mokhtasar
Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh bapak-bapak kalian.
Karena hal itu diharamkan bagi kalian.
Kecuali apa yang sudah berlalu di masa jahiliah, maka tidak ada hukuman atas hal tersebut.
Hal itu disebabkan karena tindakan anak menikahi istri-istri bapaknya merupakan sesuatu yang sangat buruk.
Tindakan itu dapat mengundang murka Allah bagi pelakunya dan merupakan jalan yang sangat buruk bagi orang yang memilihnya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Janganlah mengawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayah kalian.
Hal itu merupakan perbuatan keji dan buruk yang dimurkai Allah dan manusia.
Itulah jalan dan tujuan yang paling jelek.
Walaupun demikian, Allah tetap akan memaafkan apa yang telah lampau di zaman jahiliah( 1 ).
( 1 ) Bangsa Arab jahiliah mempunyai tradisi yang menempatkan wanita pada posisi yang rendah.
Apabila seorang bapak meninggal dunia dan meninggalkan anak laki-laki dan istri lain selain ibunya, maka anak laki-laki harus mengawini janda ayahnya itu tanpa akad nikah baru.
Seorang istri yang sudah digauli suami kemudian dijatuhi talak, berkewajiban mengembalikan maskawin yang pernah diterimanya.
Lebih dari itu, di antara orang-orang Arab jahiliah ada yang melarang dengan semena-mena istri yang ditinggalkan bapaknya untuk kawin kecuali dengan dirinya.
Setelah Islam datang, semua perilaku tersebut dihilangkan.
Al-Qur’ân menyebut perbuatan-perbuatan tersebut dengan kata "maqt" yang sering diartikan sebagai ’kemurkaan’, karena semua itu merupakan hal yang sangat jelek yang dimurkai Allah dan orang-orang yang berakal sehat.
Di situlah letak keadilan Allah
Tafsir al-Jalalain
( Dan janganlah kamu kawini apa ) maksudnya siapa ( Di antara wanita-wanita yang telah dikawini oleh bapakmu kecuali ) artinya selain dari ( yang telah berlalu ) dari perbuatanmu itu, maka dimaafkan.
( Sesungguhnya hal itu ) maksudnya mengawini mereka itu ( adalah perbuatan keji ) atau busuk ( suatu kutukan ) maksudnya sesuatu yang menyebabkan timbulnya kutukan dari Allah, yang berarti kemurkaan-Nya yang amat sangat ( dan sejahat-jahat ) seburuk-buruk ( jalan ) yang ditempuh.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Janganlah mengawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayah kalian.
Hal itu merupakan perbuatan keji dan buruk yang dimurkai Allah dan manusia.
Itulah jalan dan tujuan yang paling jelek.
Walaupun demikian, Allah tetap akan memaafkan apa yang telah lampau di zaman jahiliah( 1 ).
( 1 ) Bangsa Arab jahiliah mempunyai tradisi yang menempatkan wanita pada posisi yang rendah.
Apabila seorang bapak meninggal dunia dan meninggalkan anak laki-laki dan istri lain selain ibunya, maka anak laki-laki harus mengawini janda ayahnya itu tanpa akad nikah baru.
Seorang istri yang sudah digauli suami kemudian dijatuhi talak, berkewajiban mengembalikan maskawin yang pernah diterimanya.
Lebih dari itu, di antara orang-orang Arab jahiliah ada yang melarang dengan semena-mena istri yang ditinggalkan bapaknya untuk kawin kecuali dengan dirinya.
Setelah Islam datang, semua perilaku tersebut dihilangkan.
Al-Qur'ân menyebut perbuatan-perbuatan tersebut dengan kata "maqt" yang sering diartikan sebagai 'kemurkaan', karena semua itu merupakan hal yang sangat jelek yang dimurkai Allah dan orang-orang yang berakal sehat.
Di situlah letak keadilan Allah.
Tafsir Al-wajiz
Setelah menjelaskan etika pergaulan suami istri dalam berumah tangga, maka pada ayat ini Allah menjelaskan etika seseorang terhadap ibu tirinya setelah ayahnya wafat.
Dan janganlah kamu melakukan kebiasaan buruk sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Jahiliah, yaitu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu baik ayah kandung maupun orang tua dari ayah atau ibu, kecuali kebiasaan tersebut dilakukan pada masa yang telah lampau ketika kamu masih dalam keadaan Jahiliah dan belum datang larangan tentang keharamannya.
Setelah datangnya larangan itu, tindakan tersebut harus dihentikan.
Sungguh, perbuatan menikahi istri-istri ayah ( ibu tiri ) itu merupakan tindakan buruk, sangat keji, dan dibenci oleh Allah.
Dan pernikahan yang sangat tercela seperti itu merupakan seburuk-buruk jalan yang ditempuh untuk menyalurkan hasrat biologis.
Apakah pantas bagi orang yang berakal sehat menikahi istri ayahnya setelah sang ayah wafat, padahal ia seperti ibu kandungnya sendiri?
Tafsir Al-tahlili
Haram hukumnya menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh bapak kecuali terhadap perbuatan yang telah lalu sebelum turunnya ayat ini, maka hal itu dimaafkan oleh Allah.
Allah melarang perbuatan tersebut karena sangat keji, bertentangan dengan akal sehat, sangat buruk karena dimurkai Allah dan sejahat-jahat jalan menurut adat istiadat manusia yang beradab.
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
ولا تنكحوا ما نكح آباؤكم من النساء إلا ما قد سلف إنه كان فاحشة ومقتا وساء سبيلا
سورة: النساء - آية: ( 22 ) - جزء: ( 4 ) - صفحة: ( 81 )transliterasi Indonesia
wa lā tangkiḥụ mā nakaḥa ābā`ukum minan-nisā`i illā mā qad salaf, innahụ kāna fāḥisyataw wa maqtā, wa sā`a sabīlā
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada hari kiamat), dan mereka disambut oleh para
- Di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan
- dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)?
- Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada
- Sekiranya Kami hendak membuat sesuatu permainan, (isteri dan anak), tentulah Kami membuatnya dari sisi Kami.
- Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam
- (Kami turunkan al-Quran itu) agar kamu (tidak) mengatakan: "Bahwa kitab itu hanya diturunkan kepada dua
- Maka biarkanlah mereka tenggelam (dalam kebatilan) dan bermain-main sampai mereka menjumpai hari yang diancamkan kepada
- Dan sesungguhnya telah Kami berikan Al Kitab (Taurat) kepada Musa, agar mereka (Bani Israil) mendapat
- Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: "Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Sunday, December 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب