Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 226 , Lilladhina Yuuluna Min Nisaihim Tarabbusu Arbaati Ash/hurin Fain
﴿لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِن فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ﴾
[ البقرة: 226]
Kepada orang-orang yang meng-ilaa' isterinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Baqarah: 226]
Lilladhina Yuuluna Min Nisaihim Tarabbusu Arbaati Ash/hurin Fain Fau Fainna Allaha Ghafurun Rahimun
Tafsir Al-mokhtasar
Orang-orang yang bersumpah untuk tidak menggauli istrinya memiliki tenggat waktu tidak lebih dari 4 bulan, dimulai sejak mereka mengucapkan sumpah.
Inilah yang disebut dengan “Ilā`”.
Jika mereka kembali menggauli istri-istri mereka dalam kurun waktu 4 bulan atau kurang dari itu, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun yang akan mengampuni apa yang telah mereka lakukan, dan Maha Penyayang kepada mereka karena telah mensyariatkan kafarat sebagai jalan keluar dari sumpah ini.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Orang-orang yang bersumpah untuk tidak menggauli istri, diberi tenggang waktu empat bulan.
Jika mereka menggaulinya di tengah-tengah masa tersebut, maka perkawinan tetap berlangsung.
Bagi mereka diharuskan membayar kafarat.
( 1 ) Allah mengampuni mereka dan menerima kafarat itu sebagai wujud kasih sayang-Nya kepada mereka.
( 1 ) Penjelasan tentang kafarat akibat melanggar sumpah terdapat pada surat al-Mâ’idah
Tafsir al-Jalalain
( Bagi orang-orang yang melakukan ila` terhadap istri-istri mereka ), artinya bersumpah tidak akan mencampuri istri-istri mereka, ( diberi tangguh ) atau menunggu ( selama empat bulan.
Jika mereka kembali ), maksudnya rujuk dari sumpah untuk mencampuri, baik waktu itu atau sesudahnya, ( maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun ) kepada mereka yang telah membuat istri-istrinya menderita disebabkan sumpahnya, ( lagi Maha Penyayang ) terhadap mereka.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Orang-orang yang bersumpah untuk tidak menggauli istri, diberi tenggang waktu empat bulan.
Jika mereka menggaulinya di tengah-tengah masa tersebut, maka perkawinan tetap berlangsung.
Bagi mereka diharuskan membayar kafarat.
( 1 ) Allah mengampuni mereka dan menerima kafarat itu sebagai wujud kasih sayang-Nya kepada mereka.
( 1 ) Penjelasan tentang kafarat akibat melanggar sumpah terdapat pada surat al-Mâ'idah.
Tafsir Al-wajiz
Bagi orang laki-laki yang meng-ila’ istrinya, yaitu bersumpah tidak akan mencampuri istri, dan lantaran sumpah tersebut seorang istri menderita karena tidak dicampuri dan tidak pula diceraikan; dalam kondisi ini maka istri harus menunggu empat bulan sebagai batas atau tenggang waktu bagi istri untuk menerima keputusan suami, apakah rujuk dengan membayar kafarat sumpah atau cerai.
Kemudian jika dalam masa empat bulan itu mereka kembali kepada istrinya dan hidup bersama sebagai suami-istri dan saling memaafkan, maka sungguh, Allah Maha Pengampun atas kesalahan yang telah mereka perbuat, Maha Penyayang kepada hamba-hamba yang menyadari kesalahan mereka.
Tafsir Al-tahlili
Ayat ini berhubungan dengan seseorang yang bersumpah tidak akan mencampuri istrinya, seperti, "Demi Allah, aku tidak akan bersetubuh dengan engkau lagi." Sumpah seperti ini disebut ila’.
Dalam hal ini, istri tentu akan tersiksa dan menderita, karena tidak digauli dan tidak pula dicerai ( ditalak ).
Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sebab perbuatan semacam ini perbuatan zalim.
Bila sudah dekat empat bulan lamanya sesudah bersumpah itu, suami harus mengambil keputusan apakah ia akan kembali bergaul sebagai suami-istri atau bercerai.
Kalau suami mengambil keputusan kembali berbaik dengan istrinya, maka itulah yang lebih baik, tetapi dia harus membayar kafarat sumpah.
Dia harus mengatur rumah tangganya kembali, mendidik anaknya dan tidak boleh diulangi lagi sumpah yang seperti itu.
Tapi kalau dia bermaksud untuk menceraikan, maka ceraikanlah secara baik, jangan sampai istri itu teraniaya, sebab Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Kepada orang-orang yang meng-ilaa' isterinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
للذين يؤلون من نسائهم تربص أربعة أشهر فإن فاءوا فإن الله غفور رحيم
سورة: البقرة - آية: ( 226 ) - جزء: ( 2 ) - صفحة: ( 36 )transliterasi Indonesia
lillażīna yu`lụna min nisā`ihim tarabbuṣu arba'ati asy-hur, fa in fā`ụ fa innallāha gafụrur raḥīm
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Yang Mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya. Yang mempunyai karunia. Tiada Tuhan (yang
- Lalu dikumpulkan ahli-ahli sihir pada waktu yang ditetapkan di hari yang maklum,
- Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohon itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik
- Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas.
- Dan orang-orang yang di atas A'raaf memanggil beberapa orang (pemuka-pemuka orang kafir) yang mereka mengenalnya
- Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
- Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang
- dan sesungguhnya kami benar-benar bershaf-shaf (dalam menunaikan perintah Allah).
- Allah berfirman: "Keluarlah dari surga, karena sesungguhnya kamu terkutuk,
- dan yang genap dan yang ganjil,
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Monday, November 18, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب