Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 240 , Wa Al-Ladhina Yutawaffawna Minkum Wa Yadharuna Azwajaan Wasiyatan
﴿وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا وَصِيَّةً لِّأَزْوَاجِهِم مَّتَاعًا إِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍ ۚ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِي مَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعْرُوفٍ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ﴾
[ البقرة: 240]
Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [Baqarah: 240]
Wa Al-Ladhina Yutawaffawna Minkum Wa Yadharuna Azwajaan Wasiyatan Lizwajihim Mataaan Ila Al-Hawli Ghayra Ikhrajin Fain Kharajna Fala Junaha Alaykum Fi Ma Faalna Fi Anfusihinna Min Marufin Wa Allahu Azizun Hakimun
Tafsir Al-mokhtasar
Siapa saja di antara kalian meninggal dunia dan meninggalkan istri-istri, hendaknya ia membuat wasiat untuk mereka dengan mengizinkannya tinggal di rumah suaminya dan mendapatkan nafkah dari harta suaminya selama setahun penuh.
Ahli waris kalian tidak boleh yang mengusirnya dari rumah tersebut.
Hal itu untuk menghibur hatinya atas musibah yang menimpa mereka dan menunjukkan kesetiaan mereka kepada suami yang meninggal dunia.
Namun apabila mereka keluar dari rumah itu dengan kemauan mereka sendiri sebelum genap satu tahun, maka tidak ada dosa bagi kalian.
Dan juga tidak ada dosa bagi mereka untuk berhias dan memakai minyak wangi.
Allah Maha Perkasa, tidak ada yang bisa mengalahkan-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam mengatur makhluk-Nya, menetapkan syariat-Nya dan menentukan takdir-Nya.
Mayoritas ahli tafsir menyatakan bahwa hukum yang terkandung di dalam ayat ini telah diganti ( mansukh ) dengan firman Allah -Ta’ālā-, "Orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian dengan meninggalkan istri-istri ( hendaklah para istri itu ) menahan dirinya ( beridah ) selama empat bulan sepuluh hari.” ( Al-Baqarah: 234 ).
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Allah berpesan kepada wanita-wanita yang ditinggal mati suaminya untuk menetap di rumah ( dengan tidak disuruh pindah ) selama satu tahun penuh, agar diri mereka terhibur dan terkendali.
Tidak seorang pun boleh memaksa mereka keluar.
Jika mereka sendiri pindah di tengah-tengah waktu yang ditentukan tadi secara suka rela, maka tidak ada dosa bagi kalian, sebagai ahli waris, untuk membiarkan mereka bertindak sesuka hati selama tidak melanggar syariat.
Taatilah hukum-hukum Allah dan laksanakanlah segala ketentuan-Nya.
Sesungguhnya Dia Mahakuasa untuk membalas setiap orang yang melanggar perintah-Nya.
Dan Dia Mahabijaksana, tidak menetapkan hukum kecuali ada maslahat meskipun kalian tidak mengetahuinya
Tafsir al-Jalalain
( Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri ) hendaklah ( berwasiat ) menurut satu qiraat dengan baris di depan dan berarti wajib berwasiat ( untuk istri-istri mereka ) agar mereka diberi ( nafkah ) yang dapat mereka nikmati ( hingga ) sempurna ( satu tahun ) lamanya menunggu bagi istri-istri yang ditinggal mati suami ( tanpa mengeluarkan mereka ), artinya tanpa menyuruh mereka pindah dari rumah yang mereka diami sewaktu suami mereka masih hidup.
( Tetapi jika mereka pindah ) atas kemauan sendiri, ( maka tidak ada dosa bagimu ) hai para wali orang yang mati ( mengenai apa yang mereka perbuat terhadap diri mereka secara patut ), yakni menurut syariat, misalnya bersolek, menghentikan masa berkabung dan tidak hendak menerima nafkah lagi.
( Dan Allah Maha Tangguh ) dalam kerajaan-Nya ( lagi Maha Bijaksana ) dalam perbuatan-Nya.
Wasiat yang disebut di atas dinasakh oleh ayat waris dan menunggu selama setahun oleh ayat empat bulan sepuluh hari yang lalu, tetapi turunnya terkemudian.
Mengenai tempat kediaman, menurut Syafii tetap dipertahankan bagi istri-istri itu, artinya tidak dinasakh.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Allah berpesan kepada wanita-wanita yang ditinggal mati suaminya untuk menetap di rumah ( dengan tidak disuruh pindah ) selama satu tahun penuh, agar diri mereka terhibur dan terkendali.
Tidak seorang pun boleh memaksa mereka keluar.
Jika mereka sendiri pindah di tengah-tengah waktu yang ditentukan tadi secara suka rela, maka tidak ada dosa bagi kalian, sebagai ahli waris, untuk membiarkan mereka bertindak sesuka hati selama tidak melanggar syariat.
Taatilah hukum-hukum Allah dan laksanakanlah segala ketentuan-Nya.
Sesungguhnya Dia Mahakuasa untuk membalas setiap orang yang melanggar perintah-Nya.
Dan Dia Mahabijaksana, tidak menetapkan hukum kecuali ada maslahat meskipun kalian tidak mengetahuinya.
Tafsir Al-wajiz
Usai sejenak mengingatkan manusia agar tidak melalaikan salat karena persoalan keluarga, pada ayat ini Allah kembali menjelaskan hukum keluarga.
Dan orang-orang yang akan mati, baik karena sudah renta maupun sakit menahun, di antara kamu, wahai para suami, dan kamu meninggalkan istri-istri, hendaklah ia sebelum meninggal dunia membuat wasiat untuk istri-istrinya untuk tetap tinggal di rumah, juga berpesan kepada anak-anak dan saudara-saudaranya agar memberi mereka nafkah berupa sandang dan pangan, paling tidak sampai setahun sejak suami wafat tanpa seorang pun boleh mengeluarkannya atau mengusirnya dari rumah itu.
Tetapi jika mereka, yakni istri yang ditinggal mati suaminya, sebelum setahun keluar sendiri dari rumah tersebut untuk pindah ke tempat lain, maka tidak ada dosa bagimu, wahai para wali atau siapa saja, mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik yang tidak melanggar syariat.
Allah Mahaperkasa sehingga harus ditaati, Mahabijaksana dalam menetapkan hukum demi kemaslahatan hamba-Nya.
Tafsir Al-tahlili
Pada ayat-ayat yang lalu telah diterangkan tentang peraturan-peraturan yang berhubungan dengan suami istri dan menjelaskan tentang keutamaan memelihara salat.
Maka pada ayat-ayat ini dijelaskan tentang anjuran kepada suami yang akan meninggal ( merasa sudah dekat ajalnya ) untuk berwasiat kepada istrinya.
Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
والذين يتوفون منكم ويذرون أزواجا وصية لأزواجهم متاعا إلى الحول غير إخراج فإن خرجن فلا جناح عليكم في ما فعلن في أنفسهن من معروف والله عزيز حكيم
سورة: البقرة - آية: ( 240 ) - جزء: ( 2 ) - صفحة: ( 39 )transliterasi Indonesia
wallażīna yutawaffauna mingkum wa yażarụna azwājaw waṣiyyatal li`azwājihim matā'an ilal-ḥauli gaira ikhrāj, fa in kharajna fa lā junāḥa 'alaikum fī mā fa'alna fī anfusihinna mim ma'rụf, wallāhu 'azīzun ḥakīm
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda,
- Di hadapan mereka neraka Jahannam dan tidak akan berguna bagi mereka sedikitpun apa yang telah
- Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan,
- Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?
- Kemudian apabila Dia telah menghilangkan kemudharatan itu dari pada kamu, tiba-tiba sebahagian dari pada kamu
- Sebagai pembalasan dari Tuhanmu dan pemberian yang cukup banyak,
- Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan
- Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar
- Kemudian sesudah Nuh, Kami utus beberapa rasul kepada kaum mereka (masing-masing), maka rasul-rasul itu datang
- Sesungguhnya orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (surga),
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Monday, November 18, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب