Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 254 , Ya Ayyuha Al-Ladhina Amanu Anfiqu Mimma Razaqnakum Min
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ﴾
[ البقرة: 254]
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. [Baqarah: 254]
Ya Ayyuha Al-Ladhina Amanu Anfiqu Mimma Razaqnakum Min Qabli An Yatiya Yawmun La Bayun Fihi Wa La Khullatun Wa La Shafaatun Wa Al-Kafiruna Humu Az-Zalimuna
Tafsir Al-mokhtasar
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada kalian, yang berasal dari berbagai harta yang halal sebelum hari kiamat tiba.
Karena pada hari itu tidak ada lagi jual-beli yang bermanfaat bagi manusia; juga tidak ada persahabatan yang berguna baginya di waktu susah; dan tidak pula ada perantara yang dapat menolak mudarat atau mendatangkan manfaat kecuali setelah mendapatkan izin dari Allah bagi orang yang Dia kehendaki dan Dia restui.
Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang zalim yang sebenarnya karena keingkaran mereka kepada Allah -Ta’ālā-.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Hai orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, belanjakanlah sebagian harta yang telah Allah berikan kepada kalian di jalan kebaikan.
Bergegaslah melakukan itu sebelum datang hari kiamat.
Yaitu suatu hari yang sepenuhnya hanya untuk kebaikan dan tidak ada penyebab perselisihan.
Pada hari itu kalian tidak bisa mengembalikan apa-apa yang telah lalu di dunia.
Hari itu juga tidak ada jual beli, persahabatan dan syafaat seseorang selain Allah.
Sesungguhnya kelaliman orang-orang kafir akan tampak pada hari itu oleh sebab tidak memenuhi panggilan kebenaran
Tafsir al-Jalalain
( Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dan rezeki yang telah Kami berikan padamu ), yakni zakatnya, ( sebelum datang suatu hari tidak ada lagi jual beli ) atau tebusan ( padanya, dan tidak pula persahabatan ) yang akrab dan memberi manfaat, ( dan tidak pula syafaat ) tanpa izin dari-Nya, yaitu di hari kiamat.
Menurut satu qiraat dengan baris di depannya ketiga kata, bai`u, khullatu dan syafaa`atu.
( Dan orang-orang yang kafir ) kepada Allah atau terhadap apa yang diwajibkan-Nya, ( merekalah orang-orang yang aniaya ) karena menempatkan perintah Allah bukan pada tempatnya.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Hai orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, belanjakanlah sebagian harta yang telah Allah berikan kepada kalian di jalan kebaikan.
Bergegaslah melakukan itu sebelum datang hari kiamat.
Yaitu suatu hari yang sepenuhnya hanya untuk kebaikan dan tidak ada penyebab perselisihan.
Pada hari itu kalian tidak bisa mengembalikan apa-apa yang telah lalu di dunia.
Hari itu juga tidak ada jual beli, persahabatan dan syafaat seseorang selain Allah.
Sesungguhnya kelaliman orang-orang kafir akan tampak pada hari itu oleh sebab tidak memenuhi panggilan kebenaran.
Tafsir Al-wajiz
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan rasul-Nya serta mengikuti petunjuknya! Infakkanlah dengan mengeluarkan sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu, baik dalam bentuk yang wajib seperti zakat maupun infak yang bersifat sunah.
Bersegeralah sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli yang mendatangkan keuntungan, atau seseorang dapat membeli dirinya dengan sejumlah harta yang ia bayarkan sebagai tebusan agar dirinya tidak mendapat siksa Tuhan pada hari kiamat, ketika tidak ada lagi persahabatan yang memungkinkan seseorang membantu walau persahabatan itu sangat dekat yang dapat menyelamatkan dari azab Allah.
Kalau sahabat yang sangat akrab saja tidak bisa, apalagi sahabat biasa.
Dan pada hari itu tidak ada lagi syafaat pertolongan dari seseorang yang dapat meringankan azab kecuali dari orang-orang yang mendapat izin dan rida dari Allah.
Orang-orang kafir itulah orang yang zalim dengan melampaui batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah, sebab mereka tidak menyambut baik seruan kebenaran.
Tafsir Al-tahlili
Pada ayat ini diperintahkan kepada orang-orang yang beriman agar menafkahkan sebagian dari harta benda yang telah dilimpahkan kepada mereka untuk kepentingan diri dan keluarga, atau kepentingan masyarakat umum.
Mereka harus ingat bahwa akan datang suatu hari dimana tidak akan ada lagi kesempatan bagi mereka untuk membelanjakan harta benda tersebut, sebab pada hari itu terjadi hari kiamat yang diikuti oleh hari pembalasan.
Tidak ada lagi teman karib yang akan memberikan pertolongan, dan tak ada lagi orang-orang yang dapat menyelamatkan dan memberikan bantuan.
Harta benda dan anak cucu pun tak dapat memberikan pertolongan apa-apa.
Kecuali orang yang datang menghadap Tuhan dengan hati yang suci dan amalan yang banyak.
Orang yang tidak mau membelanjakan harta bendanya di dunia untuk kepentingan umum ( fī sabīlillāh ), adalah orang yang mengingkari nikmat Allah.
Dengan demikian mereka akan menjadi orang yang zalim terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain.
Zalim terhadap diri sendiri adalah karena dengan keingkaran itu dia akan mendapat azab dari Allah.
Zalim terhadap orang lain, karena dia enggan memberikan hak orang lain yang ada pada harta bendanya itu, baik berupa zakat yang telah diwajibkan kepadanya, maupun sedekah dan berbagai sumbangan yang dianjurkan oleh agama.
Ada berbagai pendapat para ulama mengenai infak atau “ pembelanjaan harta ” yang dimaksudkan dalam ayat ini.
Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “ infak ” dalam ayat ini ialah infak-wajib, yaitu zakat, karena di akhir ayat ini Allah menyebut orang-orang yang tidak mau berinfak itu sebagai kafir.
Seandainya yang dimaksudkan dengan infak di sini hanya sunnah, yaitu “ sedekah ”, tentu mereka yang tidak bersedekah tidak akan disebut sebagai kafir.
Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan infak dalam ayat ini ialah infak untuk kepentingan jihad fī sabīlillāh, yaitu untuk kepentingan perjuangan menegakkan agama Allah serta mempertahankan diri dan negara terhadap ancaman musuh.
Sedang ulama yang lain berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan infak dalam ayat ini adalah infak wajib dan infak sunah, yaitu zakat dan sedekah.
Adapun kata-kata “ kafir ” dalam ayat ini adalah mempunyai arti “ enggan berzakat ” bukan kafir dalam pengertian tidak beriman.
Harta benda menurut Islam mempunyai fungsi sosial, di samping untuk kepentingan pribadi.
Apabila seseorang telah berhasil memperoleh harta benda dengan cara yang halal, maka dia mempunyai kewajiban untuk membelanjakan sebagian dari harta bendanya untuk kepentingan diri dan keluarganya, dan sebagiannya lagi untuk kepentingan umum, baik berupa zakat, sedekah atau sumbangan suka rela untuk kemaslahatan umum.
Menunaikan zakat mengandung dua macam faedah.
Pertama, faedah bagi orang yang menunaikan zakat itu, ialah membebaskannya dari kewajiban yang telah dipikulkan Allah kepadanya.
Dengan demikian dia akan memperoleh rida dan ganjaran-Nya, dan juga akan menghilangkan sifat kikir dari dirinya.
Faedah kedua ialah: bahwa penunaian zakat itu berarti pula menyucikan harta bendanya yang berlebih ( yang tersisa ) setelah zakat itu dikeluarkan, sebab selama zakat itu belum dikeluarkan, senantiasa pada hartanya itu terkandung hak orang lain, yaitu hak kaum kerabat, fakir miskin, ibnu sabil dan orang-orang lain yang memerlukan pertolongan ( at-Taubah/9: 103; ar-Rūm/30: 38; al-An‘ām/6: 141; aż-Żāriyāt/51: 19 ).
Sungguh amat tinggi hikmah yang terkandung dalam Syariat Islam yang berkenaan dengan zakat.
Sebab manusia pada umumnya bersifat kikir.
Apabila dia berhasil memperoleh harta benda, berat hatinya untuk membelanjakan harta bendanya untuk kepentingan orang lain.
Bahkan ada pula orang yang enggan membelanjakan harta bendanya bagi kepentingan dirinya sendiri, padahal dia telah bersusah payah mengumpulkannya.
Kalau dia ingat bahwa pada suatu ketika dia akan meninggalkan dunia fana ini, dan meninggalkan harta benda itu, niscaya dia tidak akan bersifat kikir.
Agama Islam telah menunjukkan obat yang sangat manjur untuk membasmi penyakit bakhil dari hati manusia.
Islam memberikan didikan dan latihan kepada manusia untuk bersifat dermawan, murah hati, dan suka berkorban untuk kepentingan diri sendiri dan kepentingan orang lain, ialah dengan peraturan zakat dan sedekah ( al-Baqarah/2: 245, 261, 265, 274; an-Nūr/24: 22 ).
Sedekah dan berbagai sumbangan yang kita berikan untuk kepentingan umum, oleh agama dinilai sebagai “ amal jariah ”, suatu amal yang pahalanya akan tetap mengalir kepada orang yang melakukannya, walaupun dia telah meninggal dunia, selama hasil sumbangannya itu dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Dalam penunaian zakat dan sedekah diperlukan niat yang ikhlas, yaitu mencari rida Allah dan terjauh dari sifat ria, ingin dipuji dan disanjung oleh manusia.
Menunaikan zakat dan sedekah adalah merupakan manifestasi dari rasa iman dan syukur kepada Allah yang telah menjanjikan akan menambah rahmat-Nya kepada siapa saja yang mau bersyukur.
Sebaliknya orang-orang yang tidak mau bersyukur, sehingga dia enggan berzakat dan bersedekah, telah diancam dengan azab di hari kemudian.
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ ٧ ( ابرٰهيم )
”Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah ( nikmat ) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari ( nikmat-Ku ), maka pasti azab-Ku sangat berat.” ( Ibrāhīm/14:7 )
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
ياأيها الذين آمنوا أنفقوا مما رزقناكم من قبل أن يأتي يوم لا بيع فيه ولا خلة ولا شفاعة والكافرون هم الظالمون
سورة: البقرة - آية: ( 254 ) - جزء: ( 3 ) - صفحة: ( 42 )transliterasi Indonesia
yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ mimmā razaqnākum ming qabli ay ya`tiya yaumul lā bai'un fīhi wa lā khullatuw wa lā syafā'ah, wal-kāfirụna humuẓ-ẓālimụn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.
- Diturunkan Kitab ini (Al Quran) dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui,
- dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.
- (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.
- Ia menyeru sesuatu yang sebenarnya mudharatnya lebih dekat dari manfaatnya. Sesungguhnya yang diserunya itu adalah
- Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: "Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan
- Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku
- Maka pada hari itu terjadilah hari kiamat,
- karena dosa apakah dia dibunuh,
- Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya hikmahdan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Thursday, November 21, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب