Tafsir Surat Al-Ahzab ayat 5 , Aduhum Liabaihim Huwa Aqsatu Inda Allahi Fain Lam

  1. Jalalain
  2. Mokhtasar
  3. Quraish
  4. Al-tahlili
Bahasa Indonesia , Terjemahan - Tafsir surat Al-Ahzab ayat 5 | Aduhum Liabaihim Huwa Aqsatu Inda Allahi Fain Lam - Suci Quran (indonesia) Koran - Al-Qur'an terjemahan, Tafsir Jalalayn & English, Indonesian - Tafsir Muntakhab .
  
   

﴿ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ ۚ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ ۚ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَٰكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا﴾
[ الأحزاب: 5]

Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ahzab: 5]

Aduhum Liabaihim Huwa Aqsatu Inda Allahi Fain Lam Talamu Abaahum Faikhwanukum Fi Ad-Dini Wa Mawalikum Wa Laysa Alaykum Junahun Fima Akhtatum Bihi Wa Lakin Ma Taammadat Qulubukum Wa Kana Allahu Ghafuraan Rahimaan

Tafsir Al-mokhtasar


Nasabkan siapa yang kalian anggap sebagai anak-anak kalian kepada bapak-bapak mereka yang sesungguhnya.
Menasabkan mereka kepada bapak-bapak mereka adalah keadilan di sisi Allah.
Apabila kalian tidak tahu bapak-bapak mereka untuk dinasabkan kepada mereka, maka mereka adalah saudara kalian seagama dan mantan budak-budak kalian.
Maka panggillah mereka dengan ‘Wahai saudaraku’ atau ‘Wahai anak pamanku’, dan tidak berdosa bagi kalian bila salah seorang di antara kalian salah dengan tidak sengaja menasabkan seseorang kepada yang bukan bapaknya, akan tetapi kalian berdosa apabila sengaja mengucapkan hal itu.
Allah Maha Pengampun bagi orang yang bertobat kepada-Nya antara hamba-hamba-Nya dan Maha Penyayang terhadap mereka dengan tidak menghukum mereka karena suatu kesalahan yang tidak disengaja.


Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab

Berilah anak-anak angkat itu silsilah keturunan dari jalur bapak kandung mereka, karena sesungguhnya hal itu akan lebih adil dalam pandangan Allah.
Akan tetapi jika kalian tidak mengenali bapak kandung mereka, maka anak-anak itu menjadi saudara seagama dan penolong kalian.
Dan jika kalian menasabkan anak-anak itu bukan kepada bapak kandung mereka secara keliru, maka kalian tidak bersalah.
Tapi jika kalian melakukannya dengan sengaja, maka kalian telah berbuat dosa.
Allah Maha Mengampuni kesalahan yang tidak kalian sengaja dan Maha Menerima tobat dari dosa yang kalian lakukan dengan sengaja

Tafsir al-Jalalain


Tetapi ( panggillah mereka dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih pertengahan ) lebih adil ( pada sisi Allah, dan jika kalian tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka saudara-saudara kalian seagama dan maula-maula kalian ) yaitu anak-anak paman kalian.
( Dan tidak ada dosa atas kalian terhadap apa yang kalian khilaf padanya ) dalam hal tersebut ( tetapi ) yang berdosa itu ialah ( apa yang disengaja oleh hati kalian ) sesudah adanya larangan.
( Dan adalah Allah Maha Pengampun ) atas apa yang terlanjur kalian katakan sebelum adanya larangan ( lagi Maha Penyayang ) kepada kalian.

Tafseer Muntakhab - Indonesian

Berilah anak-anak angkat itu silsilah keturunan dari jalur bapak kandung mereka, karena sesungguhnya hal itu akan lebih adil dalam pandangan Allah.
Akan tetapi jika kalian tidak mengenali bapak kandung mereka, maka anak-anak itu menjadi saudara seagama dan penolong kalian.
Dan jika kalian menasabkan anak-anak itu bukan kepada bapak kandung mereka secara keliru, maka kalian tidak bersalah.
Tapi jika kalian melakukannya dengan sengaja, maka kalian telah berbuat dosa.
Allah Maha Mengampuni kesalahan yang tidak kalian sengaja dan Maha Menerima tobat dari dosa yang kalian lakukan dengan sengaja.

Tafsir Al-wajiz


Allah tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandung.
Karena itu, panggillah mereka dengan dinisbatkan kepada nama bapak kandung mereka sendiri, bukan bapak angkatnya.
Panggilan demikian itulah yang secara syariat dinilai adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui nama bapak kandung mereka, maka panggillah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu.
Dan tidak ada dosa atasmu menisbatkan seorang anak kepada selain bapaknya jika kamu khilaf atau belum tahu hukum tentang hal itu, tetapi yang menimbulkan dosa adalah apa yang disengaja oleh hatimu dengan menetapkan sesuatu yang batil.
Allah Maha Pengampun kepada siapa saja yang memohon ampunan-Nya, Maha Penyayang sehingga tidak serta-merta mengazab hamba-Nya yang bersalah.

Tafsir Al-tahlili


Ayat ini menerangkan bahwa Allah memerintahkan agar kaum Muslimin menasabkan seorang anak hanya kepada bapak dan ibunya, karena anak itu berasal dari tulang sulbi bapaknya, kemudian dikandung dan dilahirkan oleh ibunya.
Menasabkan anak kepada orang tuanya adalah hukum Allah yang wajib ditaati oleh seluruh kaum Muslimin.
Sebaliknya menasabkan anak kepada orang lain yang bukan orang tuanya bukanlah hukum Allah, tetapi adalah hukum yang dibuat-buat oleh manusia sendiri, sehingga hukumnya haram.
Pendapat ini disepakati oleh kebanyakan ulama yang mengatakan, “ Mengangkat anak sehingga kedudukan anak angkat itu sama hukumnya dengan kedudukan anak kandung, seperti berhak mewarisi, menjadikan hubungan mahram, dan sebagainya termasuk dosa besar berdasarkan hadis:
عَنْ سَعْدِ بْنِ اَبِيْ وَقَّاصٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنِ ادَّعَى اِلَى غَيْرِ اَبِيْهِ اَوِانْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيْهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللّٰهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ لَايَقْبَلُ اللّٰهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَاعَدْلًا.
( رواه الشيخان )
Diriwayatkan dari Sa’ad bin Abī Waqqāṣ r.a.
bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya atau menasabkan budak kepada selain tuannya, maka ia berhak mendapatkan laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya, Allah Ta’āla tidak menerima pemalingan dosa tebusan padanya.
( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim )
Hadis Nabi saw, beliau bersabda:
لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ اِدَّعَى لِغَيْرِ اَبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ اِلاَّ كَفَرَ ( رواه البخارى ومسلم عن ابى ذر )
Tidak ada seorang pun yang menasabkan kepada selain bapaknya, sedang ia mengetahui, melainkan dia telah kafir.
( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abū Żarr )
Pada lafal yang lain, juga diriwayatkan al-Bukhārī dan Muslim, Rasulullah saw bersabda:
مَنِ ادَّعَى إِلىَ غَيْرِ اَبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ اَنَّهُ غَيْرُ اَبِيْهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ.
( رواه البخاري ومسلم عن سعد بن أبي وقاص وأبى بكرة )
Barang siapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, sedang ia mengetahui bahwa laki-laki itu bukan bapaknya, maka haram atasnya surga.
( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Sa’ad bin Abu Waqqāṣ dan Abū Bakrah )
Al-Alūsi dalam Tafsir Rūḥ al-Ma’āni membedakan antara pengakuan dan pengasuhan anak.
Pengangkatan anak yang dilakukan oleh seseorang terhadap seorang anak dan menasabkan anak itu kepadanya sehingga sama hukumnya dengan anak sendiri ( kandung ), mempunyai hak waris, menjadi mahram dan kerabat, hukumnya adalah haram.
Adapun jika seseorang mengambil anak dan memperlakukannya seperti anak sendiri, tetapi tidak menasabkan anak itu kepadanya dan tidak menyatakan sama kedudukannya dalam hukum dengan anak sendiri, maka Allah tidak mengharamkannya.
Ayat ini menerangkan bahwa jika seorang anak tidak diketahui ayahnya, dan ia dipelihara oleh seorang muslim yang lain, maka hubungan pemeliharaan dengan anak itu adalah hubungan saudara seagama atau hubungan tuan dengan maulanya ( hamba yang telah dimerdekakan ).
Oleh karena itu, dia harus memanggil anak itu dengan sebutan “saudara ”
atau “ maula ”.
Orang lain pun diharapkan untuk menyebutnya demikian, umpamanya “ Salim maula Huzaifah ”, karena Salim ini sebelum datangnya agama Islam adalah budak Huzaifah yang tidak dikenal bapaknya.
Allah lalu menutup ayat ini dengan menyatakan bahwa semua perbuatan dosa seperti menasabkan seorang anak kepada yang bukan ayahnya yang dilakukan sebelum ayat ini turun, asalkan dihentikan setelah turunnya, akan diampuni Allah.
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya.


Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang - Terjemahan

English Türkçe Indonesia
Русский Français فارسی
تفسير Bengali Urdu

ادعوهم لآبائهم هو أقسط عند الله فإن لم تعلموا آباءهم فإخوانكم في الدين ومواليكم وليس عليكم جناح فيما أخطأتم به ولكن ما تعمدت قلوبكم وكان الله غفورا رحيما

سورة: الأحزاب - آية: ( 5 )  - جزء: ( 21 )  -  صفحة: ( 418 )

transliterasi Indonesia

ud'ụhum li`ābā`ihim huwa aqsaṭu 'indallāh, fa il lam ta'lamū ābā`ahum fa ikhwānukum fid-dīni wa mawālīkum, wa laisa 'alaikum junāḥun fīmā akhṭa`tum bihī wa lākim mā ta'ammadat qulụbukum, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā



⚠️Disclaimer: there's no literal translation to Allah's holy words, but we translate the meaning.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".

Ayats from Quran in Bahasa Indonesia

  1. Apakah kamu tiada melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi dan bahtera
  2. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena
  3. Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.
  4. Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah
  5. Dan teman-teman mereka (orang-orang kafir dan fasik) membantu syaitan-syaitan dalam menyesatkan dan mereka tidak henti-hentinya
  6. dari ibu dan bapaknya,
  7. Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu;
  8. Ia berkata: "Sesungguhnya pengetahuan (tentang itu) hanya pada sisi Allah dan aku (hanya) menyampaikan kepadamu
  9. (yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan
  10. maka ke manakah kamu akan pergi?

Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :

Al-Baqarah Al-'Imran An-Nisa'
Al-Ma'idah Yusuf Ibrahim
Al-Hijr Al-Kahf Maryam
Al-Hajj Al-Qasas Al-'Ankabut
As-Sajdah Ya Sin Ad-Dukhan
Al-Fath Al-Hujurat Qaf
An-Najm Ar-Rahman Al-Waqi'ah
Al-Hashr Al-Mulk Al-Haqqah
Al-Inshiqaq Al-A'la Al-Ghashiyah

Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:

surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
surah   in the voice of Ahmed El Agamy
Ahmed El Agamy
surah   in the voice of Bandar Balila
Bandar Balila
surah   in the voice of Khalid Al Jalil
Khalid Al Jalil
surah   in the voice of Saad Al Ghamdi
Saad Al Ghamdi
surah   in the voice of Saud Al Shuraim
Saud Al Shuraim
surah   in the voice of  Al Shatri
Al Shatri
surah   in the voice of Abdul Basit Abdul Samad
Abdul Basit
surah   in the voice of Abdul Rashid Sufi
Abdul Rashid Sufi
surah   in the voice of Fares Abbad
Fares Abbad
surah   in the voice of Maher Al Muaiqly
Maher Al Muaiqly
surah   in the voice of Muhammad Siddiq Al Minshawi
Al Minshawi
surah   in the voice of Al Hosary
Al Hosary
surah   in the voice of Al-afasi
Mishari Al-afasi
surah   in the voice of Nasser Al Qatami
Nasser Al Qatami
surah   in the voice of Yasser Al Dosari
Yasser Al Dosari



Sunday, December 22, 2024

لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب