Tafsir Surat Al-Maidah ayat 1 , Ya Ayyuha Al-Ladhina Amanu Awfu Bil-Uqudi Uhillat Lakum
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ﴾
[ المائدة: 1]
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. [Maidah: 1]
Ya Ayyuha Al-Ladhina Amanu Awfu Bil-Uqudi Uhillat Lakum Bahimatu Al-Anami Illa Ma Yutla Alaykum Ghayra Muhilli As-Saydi Wa Antum Hurumun Inna Allaha Yahkumu Ma Yuridu
Tafsir Al-mokhtasar
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah! Sempurnakanlah perjanjian-perjanjian yang saling mengikat kuat antara kalian dengan pencipta kalian dan antara kalian dengan makhluk-Nya.
Dan Allah telah menghalalkan bagi kalian -sebagai wujud kasih sayang-Nya kepada kalian- binatang-binatang ternak, seperti unta, sapi, dan kambing, kecuali binatang yang pengharamannya dibacakan kepada kalian.
Dan kecuali binatang buruan darat yang diharamkan bagi kalian pada saat kalian melaksanakan ihram haji atau umrah.
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum atas apa yang Dia kehendaki dengan menghalalkan atau mengharamkannya sesuai dengan kebijaksanaan-Nya.
Maka tidak ada seorang pun yang bisa memaksa-Nya.
Dan tidak ada seorang pun yang mampu menyanggah ketetapan hukum-Nya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
AL-MA’IDAH ( HIDANGAN ) Pendahuluan: Madaniyyah, 120 ayat ~ Surat al-Mâ’idah termasuk kelompok surat Madaniyyah.
Surat ini berisikan 120 ayat, dan merupakan surat yang terakhir kali turun.
Dalam surat ini terdapat berbagai hukum mengenai kewajiban memenuhi janji secara umum, baik janji antara hamba dengan Tuhannya maupun janji antar sesama manusia, mengenai makanan yang halal dan yang haram, dan mengawini wanita Ahl al-Kitâb; serta rukun wudu dan tayamum.
Selain itu, juga terdapat keterangan mengenai pencarian keadilan bersama musuh, isyarat akan nikmat Allah kepada orang-orang Islam, kewajiban menjaga dan memelihara kitab suci, keterangan mengenai orang-orang Yahudi yang mengubah firman-firman Allah dari yang sebenarnya, keterangan mengenai orang-orang Nasrani yang melupakan sebagian dari apa yang diingatkan kepada mereka.
Juga terdapat keterangan mengenai kekafiran orang-orang Nasrani itu dengan mengatakan bahwa ’Isâ al-Masîh adalah anak Allah, dan keterangan mengenai sikap orang-orang Yahudi yang menganggap bohong orang-orang Nasrani dengan mengaku bahwa Yahudi adalah anak-anak dan kekasih-kekasih Allah.
Di samping itu, surat ini juga berisi kisah kaum Yahudi, kisah dua anak Adam yang melukiskan bahwa permusuhan merupakan tabiat anak cucu Adam, hukum kisas sebagai pendidikan bagi jiwa yang cenderung memusuhi yang lain, hukuman zina dan mencuri.
Setelah itu, surat ini menerangkan kembali tentang orang-orang Yahudi yang telah mengubah syariat yang terdapat dalam kitab Tawrât, keterangan bahwa Tawrât dan Injîl mengandung kebenaran sebelum terjadi perubahan.
Keharusan menerapkan hukum kitab suci yang diturunkan Allah, juga diterangkan dalam surat ini.
Kemudian surat ini juga menerangkan tentang, sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap masyarakat Islam dan larangan tunduk serta rela dengan apa yang mereka lakukan.
Surat ini juga menetapkan kekafiran kaum Nasrani yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga tuhan, dan penjelasan al-Qur’ân bahwa sebagian kaum Nasrani telah mengikuti kebenaran dan beriman kepadanya, larangan bagi orang yang beriman untuk mengharamkan sebagian makanan yang dihalalkan baginya, kafarat melanggar sumpah, larangan meminum khamar, keterangan manasik haji dan kemuliaan Ka’bah serta bulan-bulan suci, kebatilan orang-orang Arab yang telah mengharamkan sesuatu kepada diri mereka tanpa bukti dan alasan, dan hukum wasiat dalam bepergian.
Selanjutnya pada akhir surat ini dijelaskan mengenai mukjizat Nabi ’Isâ a.
s dan kekufuran Banû Isrâ’îl terhadapnya serta terbebasnya Nabi ’Isâ dari mereka yang menyembahnya.
Semua yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah semata, dan Dia adalah Mahakuasa.]] Hai orang-orang yang beriman, penuhilah semua janji kalian kepada Allah dan janji antara sesama kalian.
Allah telah menghalalkan daging unta, sapi dan kambing, kecuali apa yang telah diharamkan-Nya.
Kalian tidak boleh berburu binatang darat pada saat melaksanakan ihram, atau ketika sedang berada di tanah haram.
Sesungguhnya Allah menetapkan semua apa yang dikehendaki dengan adil, dan ini semua adalah perjanjian Allah dengan kalian( 1 ).
( 1 ) termasuk dalam janji yang harus dipenuhi dalam ayat ini adalah janji yang diucapkan kepada sesama manusia.
’Uqûd ( bentuk jamak dari ’aqd [ ’janji’, ’perjanjian’ ] ) yang digunakan dalam ayat ini, pada dasarnya berlangsung antara dua pihak.
Kata ’aqd itu sendiri mengandung arti ’penguatan’, ’pengukuhan’, berbeda dengan ’ahd ( janji’, ’perjanjian’ ) yang berasal dari satu pihak saja, dan termasuk di dalamnya memenuhi kehendak pribadi.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa al-Qur’ân lebih dahulu berbicara mengenai pemenuhan janji daripada undang-undang positif.
Ayat ini bersifat umum dan menyeluruh.
Sebab, dalam Islam terdapat hukum mengenai dua pihak yang melakukan perjanjian.
Tidak ada hukum positif mana pun yang lebih mencakup, lebih jelas dan lebih terperinci daripada ayat ini mengenai pentingnya memenuhai dan menghormati janji
Tafsir al-Jalalain
( Hai orang-orang yang beriman, penuhilah olehmu perjanjian itu ) baik perjanjian yang terpatri di antara kamu dengan Allah maupun dengan sesama manusia.
( Dihalalkan bagi kamu binatang ternak ) artinya halal memakan unta, sapi dan kambing setelah hewan itu disembelih ( kecuali apa yang dibacakan padamu ) tentang pengharamannya dalam ayat, "Hurrimat `alaikumul maitatu..." Istitsna` atau pengecualian di sini munqathi` atau terputus tetapi dapat pula muttashil, misalnya yang diharamkan karena mati dan sebagainya ( tanpa menghalalkan berburu ketika kamu mengerjakan haji ) atau berihram; ghaira dijadikan manshub karena menjadi hal bagi dhamir yang terdapat pada lakum.
( Sesungguhnya Allah menetapkan hukum menurut yang dikehendaki-Nya ) baik menghalalkan maupun mengharamkannya tanpa seorang pun yang dapat menghalangi-Nya.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
[ [5 ~ AL-MA'IDAH ( HIDANGAN ) Pendahuluan: Madaniyyah, 120 ayat ~ Surat al-Mâ'idah termasuk kelompok surat Madaniyyah.
Surat ini berisikan 120 ayat, dan merupakan surat yang terakhir kali turun.
Dalam surat ini terdapat berbagai hukum mengenai kewajiban memenuhi janji secara umum, baik janji antara hamba dengan Tuhannya maupun janji antar sesama manusia, mengenai makanan yang halal dan yang haram, dan mengawini wanita Ahl al-Kitâb; serta rukun wudu dan tayamum.
Selain itu, juga terdapat keterangan mengenai pencarian keadilan bersama musuh, isyarat akan nikmat Allah kepada orang-orang Islam, kewajiban menjaga dan memelihara kitab suci, keterangan mengenai orang-orang Yahudi yang mengubah firman-firman Allah dari yang sebenarnya, keterangan mengenai orang-orang Nasrani yang melupakan sebagian dari apa yang diingatkan kepada mereka.
Juga terdapat keterangan mengenai kekafiran orang-orang Nasrani itu dengan mengatakan bahwa 'Isâ al-Masîh adalah anak Allah, dan keterangan mengenai sikap orang-orang Yahudi yang menganggap bohong orang-orang Nasrani dengan mengaku bahwa Yahudi adalah anak-anak dan kekasih-kekasih Allah.
Di samping itu, surat ini juga berisi kisah kaum Yahudi, kisah dua anak Adam yang melukiskan bahwa permusuhan merupakan tabiat anak cucu Adam, hukum kisas sebagai pendidikan bagi jiwa yang cenderung memusuhi yang lain, hukuman zina dan mencuri.
Setelah itu, surat ini menerangkan kembali tentang orang-orang Yahudi yang telah mengubah syariat yang terdapat dalam kitab Tawrât, keterangan bahwa Tawrât dan Injîl mengandung kebenaran sebelum terjadi perubahan.
Keharusan menerapkan hukum kitab suci yang diturunkan Allah, juga diterangkan dalam surat ini.
Kemudian surat ini juga menerangkan tentang, sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap masyarakat Islam dan larangan tunduk serta rela dengan apa yang mereka lakukan.
Surat ini juga menetapkan kekafiran kaum Nasrani yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga tuhan, dan penjelasan al-Qur'ân bahwa sebagian kaum Nasrani telah mengikuti kebenaran dan beriman kepadanya, larangan bagi orang yang beriman untuk mengharamkan sebagian makanan yang dihalalkan baginya, kafarat melanggar sumpah, larangan meminum khamar, keterangan manasik haji dan kemuliaan Ka'bah serta bulan-bulan suci, kebatilan orang-orang Arab yang telah mengharamkan sesuatu kepada diri mereka tanpa bukti dan alasan, dan hukum wasiat dalam bepergian.
Selanjutnya pada akhir surat ini dijelaskan mengenai mukjizat Nabi 'Isâ a.
s dan kekufuran Banû Isrâ'îl terhadapnya serta terbebasnya Nabi 'Isâ dari mereka yang menyembahnya.
Semua yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah semata, dan Dia adalah Mahakuasa. ]] Hai orang-orang yang beriman, penuhilah semua janji kalian kepada Allah dan janji antara sesama kalian.
Allah telah menghalalkan daging unta, sapi dan kambing, kecuali apa yang telah diharamkan-Nya.
Kalian tidak boleh berburu binatang darat pada saat melaksanakan ihram, atau ketika sedang berada di tanah haram.
Sesungguhnya Allah menetapkan semua apa yang dikehendaki dengan adil, dan ini semua adalah perjanjian Allah dengan kalian( 1 ).
( 1 ) termasuk dalam janji yang harus dipenuhi dalam ayat ini adalah janji yang diucapkan kepada sesama manusia.
'Uqûd ( bentuk jamak dari 'aqd [ 'janji', 'perjanjian' ] ) yang digunakan dalam ayat ini, pada dasarnya berlangsung antara dua pihak.
Kata 'aqd itu sendiri mengandung arti 'penguatan', 'pengukuhan', berbeda dengan 'ahd ( 'janji', 'perjanjian' ) yang berasal dari satu pihak saja, dan termasuk di dalamnya memenuhi kehendak pribadi.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa al-Qur'ân lebih dahulu berbicara mengenai pemenuhan janji daripada undang-undang positif.
Ayat ini bersifat umum dan menyeluruh.
Sebab, dalam Islam terdapat hukum mengenai dua pihak yang melakukan perjanjian.
Tidak ada hukum positif mana pun yang lebih mencakup, lebih jelas dan lebih terperinci daripada ayat ini mengenai pentingnya memenuhai dan menghormati janji.
Tafsir Al-wajiz
Surah ini diawali dengan perintah kepada setiap orang yang beriman agar memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan, baik janji kepada Allah maupun janji kepada sesama manusia.
Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji, yaitu janji-janji antara manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan dirinya sendiri, selama janji-janji itu tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram.
Di antara janji Allah itu ialah hukum-hukum-Nya yang ditetapkan kepadamu, yaitu bahwasanya hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dihalalkan bagimu sesudah disembelih secara sah, kecuali yang akan disebutkan kepadamu haramnya, yaitu yang disebut pada ayat ketiga dari surat ini, dan juga dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram haji atau umrah.
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum halal dan haram sesuai dengan yang Dia kehendaki, menurut ilmu-Nya dan hikmah-Nya.
Tafsir Al-tahlili
Permulaan ayat ini memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan, baik janji prasetia hamba kepada Allah, maupun janji yang dibuat di antara sesama manusia, seperti yang bertalian dengan perkawinan, perdagangan dan sebagainya, selama janji itu tidak melanggar syariat Allah, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang berbunyi:
كُلُّ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَهُوَ بَاطِلٌ وَاِنْ كَانَ مِائَةَ شَرْطٍ ( رواه البخاري ومسلم عن عائشة )
“ Setiap syarat ( ikatan janji ) yang tidak sesuai dengan Kitab Allah, adalah batil meskipun seratus macam syarat. ” ( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Aisyah ra ).
Selanjutnya ayat ini menyebutkan tentang binatang-binatang yang halal dimakan seperti yang tersebut dalam Surah al-An’ām/6:143 dan 144, dan melarang memakan sepuluh macam makanan seperti yang tersebut pada ayat ketiga dari Surah ini.
Orang yang sedang berihram haji dan umrah atau salah satu dari keduanya tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat baik di tanah haram maupun di luarnya dan tidak dihalalkan memakan dagingnya.
Bagi orang yang berada di tanah haram sekalipun tidak sedang berihram tidak dihalalkan berburu binatang buruan darat.
Demikianlah Allah menetapkan hukum-Nya menurut kehendak-Nya untuk kemaslahatan hamba-Nya.
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
ياأيها الذين آمنوا أوفوا بالعقود أحلت لكم بهيمة الأنعام إلا ما يتلى عليكم غير محلي الصيد وأنتم حرم إن الله يحكم ما يريد
سورة: المائدة - آية: ( 1 ) - جزء: ( 6 ) - صفحة: ( 106 )transliterasi Indonesia
yā ayyuhallażīna āmanū aufụ bil-'uqụd, uḥillat lakum bahīmatul-an'āmi illā mā yutlā 'alaikum gaira muḥilliṣ-ṣaidi wa antum ḥurum, innallāha yaḥkumu mā yurīd
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Kepada-Nya-lah dikembalikan pengetahuan tentang hari Kiamat. Dan tidak ada buah-buahan keluar dari kelopaknya dan tidak
- Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai
- Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya.
- Pengikut-pengikut mereka berkata (kepada pemimpin-pemimpin mereka): "Sesungguhnya kamulah yang datang kepada kami dan kanan.
- Orang-orang itu tidak mampu menghalang-halangi Allah untuk (mengazab mereka) di bumi ini, dan sekali-kali tidak
- Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar
- Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka
- yang mereka perselisihkan tentang ini.
- Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.
- Berkatalah Muhammad (kepada mereka): "Tuhanku mengetahui semua perkataan di langit dan di bumi dan Dialah
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Sunday, December 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب