Tafsir Surat An-Nisa ayat 15 , Wa Al-Lati Yatina Al-Fahishata Min Nisaikum Fastash/hidu Alayhinna

  1. Jalalain
  2. Mokhtasar
  3. Quraish
  4. Al-tahlili
Bahasa Indonesia , Terjemahan - Tafsir surat An-Nisa ayat 15 | Wa Al-Lati Yatina Al-Fahishata Min Nisaikum Fastash/hidu Alayhinna - Suci Quran (indonesia) Koran - Al-Qur'an terjemahan, Tafsir Jalalayn & English, Indonesian - Tafsir Muntakhab .
  
   

﴿وَاللَّاتِي يَأْتِينَ الْفَاحِشَةَ مِن نِّسَائِكُمْ فَاسْتَشْهِدُوا عَلَيْهِنَّ أَرْبَعَةً مِّنكُمْ ۖ فَإِن شَهِدُوا فَأَمْسِكُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ حَتَّىٰ يَتَوَفَّاهُنَّ الْمَوْتُ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا﴾
[ النساء: 15]

Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya. [Nisa: 15]

Wa Al-Lati Yatina Al-Fahishata Min Nisaikum Fastash/hidu Alayhinna Arbaatan Minkum Fain Shahidu Faamsikuhunna Fi Al-Buyuti Hatta Yatawaffahunna Al-Mawtu Aw Yajala Allahu Lahunna Sabilaan

Tafsir Al-mokhtasar


Wanita-wanita yang berbuat zina di antara kalian, baik muḥṣan ( pernah menikah ) maupun gairu muḥṣan ( belum pernah menikah ), maka hadirkanlah empat orang muslim laki-laki yang adil sebagai saksi.
Jika mereka bersaksi bahwa wanita-wanita itu benar-benar berbuat zina, maka tahanlah mereka di dalam rumah sebagai hukuman bagi mereka sampai ajal menjemput mereka, atau Allah memberikan jalan lain bagi mereka.
Kemudian Allah menjelaskan jalan ( yang lain ) itu kepada mereka setelah itu, yaitu Allah menetapkan hukuman cambuk sebanyak seratus kali bagi seorang gadis yang berbuat zina dan diasingkan selama satu tahun, dan hukuman rajam bagi wanita muḥṣan ( pernah menikah ) yang berbuat zina.


Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab

Bagi wanita yang melakukan zina, bila dipersaksikan oleh empat orang saksi yang adil, harus dikurung dalam rumah untuk menjaga dan menghindari kerusakan dan kejahatan, sampai datang ajalnya atau sampai Allah membuka jalan kehidupan yang lurus dengan cara perkawinan atau tobat

Tafsir al-Jalalain


( Dan wanita-wanita yang melakukan perbuatan keji ) maksudnya berzina di antara wanita-wanitamu ( maka persaksikanlah mereka itu kepada empat orang saksi di antaramu ) maksudnya di antara laki-lakimu yang beragama Islam.
( Maka jika mereka memberikan kesaksian ) terhadap perbuatan mereka itu ( maka tahanlah mereka itu ) atau kurunglah ( dalam rumah ) dan laranglah mereka bergaul dengan manusia ( sampai mereka diwafatkan oleh maut ) maksudnya oleh malaikat maut ( atau ) hingga ( Allah memberi bagi mereka jalan lain ) yakni jalan untuk membebaskan mereka dari hukuman semacam itu.
Demikianlah hukuman mereka pada awal Islam lalu mereka diberi jalan lain yaitu digantinya dengan hukum dera sebanyak seratus kali serta membuangnya dari kampung halamannya selama setahun yakni bagi yang belum kawin dan dengan merajam wanita-wanita yang sudah kawin.
Dalam hadis tersebut bahwa tatkala hukuman itu diumumkan, bersabdalah Nabi saw., "Terimalah daripadaku, contohlah kepadaku karena Allah telah memberikan bagi mereka jalan lepas!" Riwayat Muslim.

Tafseer Muntakhab - Indonesian

Bagi wanita yang melakukan zina, bila dipersaksikan oleh empat orang saksi yang adil, harus dikurung dalam rumah untuk menjaga dan menghindari kerusakan dan kejahatan, sampai datang ajalnya atau sampai Allah membuka jalan kehidupan yang lurus dengan cara perkawinan atau tobat.

Tafsir Al-wajiz


Setelah Allah menjelaskan peringatan bagi pelanggar ketentuan Allah terkait dengan kewarisan, selanjutnya Allah menjelaskan peringatan yang terkait dengan harga diri kaum perempuan yang mesti dijaga.
Dan kamu, wahai kaum laki-laki, apabila kamu mendapati para perempuan yang melakukan perbuatan keji seperti zina atau lesbianisme di antara perempuan-perempuanmu, yakni istri-istrimu, hendaklah terhadap mereka ada empat orang saksi di antara kamu yang adil dan bisa dipercaya yang menyaksikan perbuatan mereka.
Kemudian apabila mereka yakni para saksi telah memberi kesaksian dengan jelas dan tidak ada lagi keraguan terhadap kesaksian tersebut, maka kurunglah mereka yakni istri-istrimu dalam rumah tempat tinggal mereka, dan cegahlah untuk keluar rumah sampai mereka menemui ajalnya.
Ketentuan tersebut sebagai pelajaran atau hukuman atas pelanggaran yang telah mereka perbuat sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya tentang ketetapan atau ketentuan hukum lain.
Ketentuan hukum tersebut adalah hukuman had berupa dera seratus kali bagi pelaku zina gairu muhshan ( lihat juga Surah anNur/24: 2 ) dan hukum rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah ( muhshan ).
Adapun bagi perempuan lesbian hendaknya segera bertobat dan menempuh hidup normal dengan menikahi laki-laki pilihannya.

Tafsir Al-tahlili


Tentang hukum yang berhubungan dengan orang yang melakukan perbuatan keji ( zina ).
Bahwa apabila terdapat di antara perempuan Muslimah yang pernah bersuami ( muḥṣanah ) melakukan perbuatan keji, maka sebelum dilakukan hukuman kepada mereka haruslah diteliti dahulu oleh empat orang saksi laki-laki yang adil.
Apabila kesaksian mereka dapat diterima, maka perempuan itu harus dikurung atau dipenjara di dalam rumahnya tidak boleh keluar sampai menemui ajalnya.
Menurut ahli tafsir, jalan keluar yang diberikan Allah dan Rasul-Nya yaitu dengan datangnya hukuman zina yang lebih jelas yakni dengan turunnya ayat ke-2 Surah an-Nūr yang kemudian diperinci lagi oleh Nabi dengan hadisnya, yaitu apabila pezina itu sudah pernah kawin, maka hukumannya rajam, yakni dilempari batu hingga mati dan apabila perawan/jejaka maka didera seratus kali, demikian menurut suatu riwayat.


Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang - Terjemahan

English Türkçe Indonesia
Русский Français فارسی
تفسير Bengali Urdu

واللاتي يأتين الفاحشة من نسائكم فاستشهدوا عليهن أربعة منكم فإن شهدوا فأمسكوهن في البيوت حتى يتوفاهن الموت أو يجعل الله لهن سبيلا

سورة: النساء - آية: ( 15 )  - جزء: ( 4 )  -  صفحة: ( 80 )

transliterasi Indonesia

wallātī ya`tīnal-fāḥisyata min nisā`ikum fastasy-hidụ 'alaihinna arba'atam mingkum, fa in syahidụ fa amsikụhunna fil-buyụti ḥattā yatawaffāhunnal-mautu au yaj'alallāhu lahunna sabīlā



⚠️Disclaimer: there's no literal translation to Allah's holy words, but we translate the meaning.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".

Ayats from Quran in Bahasa Indonesia

  1. Barangsiapa yang Allah sesatkan, maka baginya tak ada orang yang akan memberi petunjuk. Dan Allah
  2. (Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf dia berseru): "Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah
  3. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan
  4. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh dan merendahkan diri kepada Tuhan mereka, mereka
  5. Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara
  6. Apakah apabila kami telah mati dan telah menjadi tanah serta menjadi tulang belulang, apakah benar-benar
  7. Tatkala Tuhannya memanggilnya di lembah suci ialah Lembah Thuwa;
  8. "Pada hari ini janganlah ada seorang miskinpun masuk ke dalam kebunmu".
  9. maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik dari pada kebunmu (ini); dan
  10. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati

Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :

Al-Baqarah Al-'Imran An-Nisa'
Al-Ma'idah Yusuf Ibrahim
Al-Hijr Al-Kahf Maryam
Al-Hajj Al-Qasas Al-'Ankabut
As-Sajdah Ya Sin Ad-Dukhan
Al-Fath Al-Hujurat Qaf
An-Najm Ar-Rahman Al-Waqi'ah
Al-Hashr Al-Mulk Al-Haqqah
Al-Inshiqaq Al-A'la Al-Ghashiyah

Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:

surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
surah   in the voice of Ahmed El Agamy
Ahmed El Agamy
surah   in the voice of Bandar Balila
Bandar Balila
surah   in the voice of Khalid Al Jalil
Khalid Al Jalil
surah   in the voice of Saad Al Ghamdi
Saad Al Ghamdi
surah   in the voice of Saud Al Shuraim
Saud Al Shuraim
surah   in the voice of  Al Shatri
Al Shatri
surah   in the voice of Abdul Basit Abdul Samad
Abdul Basit
surah   in the voice of Abdul Rashid Sufi
Abdul Rashid Sufi
surah   in the voice of Fares Abbad
Fares Abbad
surah   in the voice of Maher Al Muaiqly
Maher Al Muaiqly
surah   in the voice of Muhammad Siddiq Al Minshawi
Al Minshawi
surah   in the voice of Al Hosary
Al Hosary
surah   in the voice of Al-afasi
Mishari Al-afasi
surah   in the voice of Nasser Al Qatami
Nasser Al Qatami
surah   in the voice of Yasser Al Dosari
Yasser Al Dosari



Friday, November 22, 2024

لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب