Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 231 , Wa Idha Tallaqtumu An-Nisa Fabalaghna Ajalahunna Faamsikuhunna Bimarufin

  1. Jalalain
  2. Mokhtasar
  3. Quraish
  4. Al-tahlili
Bahasa Indonesia , Terjemahan - Tafsir surat Al-Baqarah ayat 231 | Wa Idha Tallaqtumu An-Nisa Fabalaghna Ajalahunna Faamsikuhunna Bimarufin - Suci Quran (indonesia) Koran - Al-Qur'an terjemahan, Tafsir Jalalayn & English, Indonesian - Tafsir Muntakhab .
  
   

﴿وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ﴾
[ البقرة: 231]

Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [Baqarah: 231]

Wa Idha Tallaqtumu An-Nisa Fabalaghna Ajalahunna Faamsikuhunna Bimarufin Aw Sarrihuhunna Bimarufin Wa La Tumsikuhunna Điraraan Litatadu Wa Man Yafal Dhalika Faqad Zalama Nafsahu Wa La Tattakhidhu Ayati Allahi Huzuan Wa Adhkuru Nimata Allahi Alaykum Wa Ma Anzala Alaykum Mina Al-Kitabi Wa Al-Hikmati Yaizukum Bihi Wa Attaqu Allaha Wa Alamu Anna Allaha Bikulli Shayin Alimun

Tafsir Al-mokhtasar


Apabila kalian menceraikan istri-istri kalian, kemudian masa idah mereka mendekati habis, maka kalian boleh merujuk mereka atau meninggalkan mereka secara baik-baik tanpa rujuk sampai masa idah mereka berakhir.
Janganlah kalian merujuk mereka semata-mata untuk menyengsarakan dan merugikan mereka seperti yang terjadi pada masa Jahiliah.
Barangsiapa melakukan hal itu dengan tujuan menyengsarakan pihak wanita, maka ia telah menganiaya dirinya sendiri dengan cara menjerumuskan dirinya ke dalam dosa dan hukuman.
Dan janganlah kalian menjadikan ayat-ayat Allah sebagai objek olok-olok dengan mempermainkan dan memperlakukannya secara tidak pantas.
Ingatlah nikmat-nikmat Allah yang kalian dapatkan.
Salah satunya ialah turunnya Al-Qur`ān dan Sunnah kepadamu.
Allah mengingatkan kalian akan hal ini untuk memotivasi kalian ( melakukan kebaikan ) sekaligus menakut-nakuti agar tidak berbuat buruk.
Takutlah kalian kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, sehingga tidak ada sesuatupun yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian.


Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab

Apabila kalian menjatuhkan talak kepada istri, dan mereka hampir menghabiskan masa idahnya, maka kalian diperbolehkan merujuknya dengan niat menegakkan keadilan, memperbaiki hubungan dan tidak bermaksud jahat.
Kalian diperbolehkan juga membiarkan wanita-wanita itu menghabiskan masa idah dengan tetap memberikan perlakuan baik di masa pisah itu dan tidak dibenarkan berlaku kasar.
Kalian tidak dibenarkan sama sekali merujuk istri yang telah dijatuhi talak dengan maksud mengulur-ulur masa idah atau berbuat sesuatu yang membahayakan wanita.
Barangsiapa melakukan perbuatan yang demikian itu maka ia telah mengharamkan diri sendiri dari kebahagiaan hidup berkeluarga, menghilangkan kepercayaan manusia dari dirinya dan akan mendapat murka Allah.
Janganlah kalian menjadikan tatanan hukum Allah dalam kehidupan berkeluarga yang telah diterangkan oleh ayat-ayat yang berkaitan dengan itu, sebagai bahan ejekan dan permainan, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang sia-sia, dengan menjatuhkan talak kepada istri tanpa alasan jelas dan merujuknya kembali dengan niat jahat yang tersembunyi.
Renungkanlah nikmat Allah yang telah menjelaskan norma-norma hukum kehidupan berkeluarga dalam satu tatanan yang tinggi, menurunkan kitab berisi penjelasan kerasulan Muhammad, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, perumpamaan, dan kisah-kisah yang dapat memberikan pelajaran.
Buatlah penghalang antara diri kalian dan murka Allah.
Ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang kalian rahasiakan, apa yang kalian tampakkan dan apa yang kalian niatkan dalam berbuat.
Allah Maha Memberi pahala atas apa yang kalian kerjakan

Tafsir al-Jalalain


( Apabila kamu menceraikan istri-istri, lalu sampai idahnya ), maksudnya dekat pada berakhir idahnya ( maka peganglah mereka ), artinya rujuklah kepada mereka ( secara baik-baik ) tanpa menimbulkan kesusahan bagi mereka ( atau lepaskanlah secara baik-baik pula ), artinya biarkanlah mereka itu sampai habis idah mereka.
( Janganlah kamu tahan mereka itu ) dengan rujuk ( untuk menimbulkan kesusahan ) berfungsi sebagai maf`ul liajlih ( sehingga menganiaya mereka ) sampai mereka terpaksa menebus diri, minta cerai dan menunggu lama.
( Barang siapa melakukan demikian, berarti ia menganiaya dirinya ) dengan menghadapkannya pada siksaan Allah ( dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan ), artinya berolok-olok dengan melanggarnya ( dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ), yakni agama Islam ( dan apa-apa yang telah diturunkan-Nya padamu berupa Kitab ) Alquran ( dan hikmah ) artinya hukum-hukum yang terdapat padanya ( Allah memberimu pengajaran dengannya ) agar kamu bersyukur dengan mengamalkannya ( Dan bertakwalah kamu kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah mengetahui segala sesuatunya ) hingga tidak satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.

Tafseer Muntakhab - Indonesian

Apabila kalian menjatuhkan talak kepada istri, dan mereka hampir menghabiskan masa idahnya, maka kalian diperbolehkan merujuknya dengan niat menegakkan keadilan, memperbaiki hubungan dan tidak bermaksud jahat.
Kalian diperbolehkan juga membiarkan wanita-wanita itu menghabiskan masa idah dengan tetap memberikan perlakuan baik di masa pisah itu dan tidak dibenarkan berlaku kasar.
Kalian tidak dibenarkan sama sekali merujuk istri yang telah dijatuhi talak dengan maksud mengulur-ulur masa idah atau berbuat sesuatu yang membahayakan wanita.
Barangsiapa melakukan perbuatan yang demikian itu maka ia telah mengharamkan diri sendiri dari kebahagiaan hidup berkeluarga, menghilangkan kepercayaan manusia dari dirinya dan akan mendapat murka Allah.
Janganlah kalian menjadikan tatanan hukum Allah dalam kehidupan berkeluarga yang telah diterangkan oleh ayat-ayat yang berkaitan dengan itu, sebagai bahan ejekan dan permainan, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang sia-sia, dengan menjatuhkan talak kepada istri tanpa alasan jelas dan merujuknya kembali dengan niat jahat yang tersembunyi.
Renungkanlah nikmat Allah yang telah menjelaskan norma-norma hukum kehidupan berkeluarga dalam satu tatanan yang tinggi, menurunkan kitab berisi penjelasan kerasulan Muhammad, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, perumpamaan, dan kisah-kisah yang dapat memberikan pelajaran.
Buatlah penghalang antara diri kalian dan murka Allah.
Ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang kalian rahasiakan, apa yang kalian tampakkan dan apa yang kalian niatkan dalam berbuat.
Allah Maha Memberi pahala atas apa yang kalian kerjakan.

Tafsir Al-wajiz


Pada ayat sebelumnya Allah menjelaskan perintah memilih untuk rujuk atau menceraikan istri, berikutnya Allah menjelaskan batas akhir pilihan itu.
Dan apabila kamu menceraikan istri-istri kamu dengan talak yang memungkinkan rujuk, setelah talak pertama atau kedua, lalu sampai akhir idahnya5 mendekati habis, maka tahanlah mereka dengan merujuk jika kamu yakin mampu memperbaiki hubungan itu kembali dengan cara yang baik sesuai tuntunan agama dan adat, atau ceraikanlah mereka apabila hubungan itu tidak dapat dilanjutkan dengan cara yang baik pula.
Dan janganlah kamu tahan untuk merujuk mereka dengan maksud ingin berbuat jahat atau untuk menzalimi mereka selama hidup bersama.
Barang siapa melakukan demikian, yaitu tindakan jahat dan zalim, maka pada hakikatnya dia telah menzalimi dirinya sendiri sehingga ia berhak mendapat murka Allah, kebencian keluarga dan orang sekelilingnya, dan semuanya itu berimbas pada dirinya.
Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah tentang petunjuk hukum talak sebagai bahan ejekan yang dapat dipermainkan.
Ingatlah nikmat Allah yang telah Dia karuniakan kepada kamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepada kamu yaitu petunjuk tentang hukum keluarga yang terdapat dalam Kitab Al-Qur’an dan Hikmah atau Sunah.
Ketentuan-ketentuan tersebut adalah untuk memberi pengajaran kepadamu.
Dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Tafsir Al-tahlili


Ayat ini mengutarakan cara yang mesti dilakukan oleh suami yang telah menjatuhkan talak kepada istrinya sebagai penjelasan ayat-ayat sebelumnya.
Adapun sebab turunnya ayat ini ada dua riwayat.
Pertama, Ibnu Jarīr meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās bahwa pada masa Rasulullah saw ada seorang laki-laki yang menalak istrinya, kemudian sebelum masa idah istrinya itu habis, dia merujuknya kembali.
Setelah itu dijatuhkannya talak lagi kemudian rujuk kembali.
Hal ini dilaksanakan untuk menyakiti dan menganiaya istrinya tersebut, maka turunlah ayat di atas.
Riwayat kedua diceritakan oleh as-Suddī bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan tindakan seorang sahabat dari golongan Ansar yaitu Ṡābit bin Yasar yang telah menalak istrinya.
Setelah masa idah istrinya tinggal dua atau tiga hari lagi ia rujuk kepada istrinya tersebut, kemudian dijatuhkannya talak kembali dengan tujuan untuk menyusahkan istrinya, maka turunlah ayat ini, melarang perbuatan tersebut.
Apabila seorang suami telah menjatuhkan talak kepada istrinya, maka ketika masa idah dari istrinya itu telah hampir berakhir hendaklah ia memilih salah satu dari dua pilihan, yaitu melakukan rujuk atau tetap bercerai dengan cara yang baik.
Dengan habisnya idah maka putuslah perkawinan suami istri, dan bekas istrinya itu bebas memilih jodoh yang lain.
Selanjutnya ayat ini melarang seorang suami melakukan rujuk kepada istrinya dengan tujuan untuk menyakiti dan menganiaya.
Larangan Allah ini selain menggambarkan tingkah laku masyarakat pada masa jahiliah di mana suami menjatuhkan talak kepada istrinya tanpa batas tertentu dan setiap akan mendekati akhir dari masa idah, suami melakukan rujuk kembali dan demikianlah seterusnya.
Juga menjadi penjelasan dari tindakan sahabat Sabit bin Yasar yang telah diuraikan dalam hal sebab turunnya ayat ini.
Suami yang berbuat demikian adalah menganiaya dirinya sendiri, suatu perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan dengan kaum kerabat keluarga istrinya dan juga dibenci oleh masyarakat, dan akhirnya nanti ia tidak luput dari kemurkaan Allah.
Dalam ayat ini Allah melarang manusia mempermainkan hukum-hukum-Nya termasuk hukum-hukum yang mengatur hubungan suami istri untuk membawa manusia kepada hidup bahagia di dunia dan di akhirat.
Ketentuan-ketentuan itu merupakan suatu nikmat dari Allah yang wajib diingat dan diamalkan sebagai tanda bersyukur kepada-Nya.
Tak ada perselisihan ulama dalam lingkungan mazhab empat tentang sahnya talak yang dijatuhkan oleh suami dengan jalan main-main ( tidak sungguh-sungguh ).
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw:
ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ، النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ
Ada tiga masalah, jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka hal itu akan terjadi sungguh-sungguh, dan jika dilakukan dengan cara main-main, maka hal itu akan terjadi sungguh-sungguh, yaitu: nikah, talak dan rujuk.
( Riwayat al-Arba‘ah kecuali an-Nasā’i dari Abū Hurairah )
Bersetubuh dengan istri yang masih dalam idah raj‘i haram hukumnya menurut mazhab Syafi‘i, karena sahnya rujuk adalah dengan ucapan ( lafal ).
Sedang menurut mazhab Hanafi dan Hambali, persetubuhan dianggap rujuk meskipun tanpa lafal ( ucapan ).


Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka - Terjemahan

English Türkçe Indonesia
Русский Français فارسی
تفسير Bengali Urdu

وإذا طلقتم النساء فبلغن أجلهن فأمسكوهن بمعروف أو سرحوهن بمعروف ولا تمسكوهن ضرارا لتعتدوا ومن يفعل ذلك فقد ظلم نفسه ولا تتخذوا آيات الله هزوا واذكروا نعمة الله عليكم وما أنـزل عليكم من الكتاب والحكمة يعظكم به واتقوا الله واعلموا أن الله بكل شيء عليم

سورة: البقرة - آية: ( 231 )  - جزء: ( 2 )  -  صفحة: ( 37 )

transliterasi Indonesia

wa iżā ṭallaqtumun-nisā`a fa balagna ajalahunna fa amsikụhunna bima'rụfin au sarriḥụhunna bima'rụf, wa lā tumsikụhunna ḍirāral lita'tadụ, wa may yaf'al żālika fa qad ẓalama nafsah, wa lā tattakhiżū āyātillāhi huzuwaw ważkurụ ni'matallāhi 'alaikum wa mā anzala 'alaikum minal-kitābi wal-ḥikmati ya'iẓukum bih, wattaqullāha wa'lamū annallāha bikulli syai`in 'alīm



⚠️Disclaimer: there's no literal translation to Allah's holy words, but we translate the meaning.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".

Ayats from Quran in Bahasa Indonesia

  1. dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan,
  2. Maka Fir'aun dan bala tentaranya dapat menyusuli mereka di waktu matahari terbit.
  3. Dan sesungguhnya pahala di akhirat itu lebih baik, bagi orang-orang yang beriman dan selalu bertakwa.
  4. Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan
  5. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka
  6. Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya
  7. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?
  8. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke
  9. maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.
  10. Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki

Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :

Al-Baqarah Al-'Imran An-Nisa'
Al-Ma'idah Yusuf Ibrahim
Al-Hijr Al-Kahf Maryam
Al-Hajj Al-Qasas Al-'Ankabut
As-Sajdah Ya Sin Ad-Dukhan
Al-Fath Al-Hujurat Qaf
An-Najm Ar-Rahman Al-Waqi'ah
Al-Hashr Al-Mulk Al-Haqqah
Al-Inshiqaq Al-A'la Al-Ghashiyah

Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:

surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
surah   in the voice of Ahmed El Agamy
Ahmed El Agamy
surah   in the voice of Bandar Balila
Bandar Balila
surah   in the voice of Khalid Al Jalil
Khalid Al Jalil
surah   in the voice of Saad Al Ghamdi
Saad Al Ghamdi
surah   in the voice of Saud Al Shuraim
Saud Al Shuraim
surah   in the voice of  Al Shatri
Al Shatri
surah   in the voice of Abdul Basit Abdul Samad
Abdul Basit
surah   in the voice of Abdul Rashid Sufi
Abdul Rashid Sufi
surah   in the voice of Fares Abbad
Fares Abbad
surah   in the voice of Maher Al Muaiqly
Maher Al Muaiqly
surah   in the voice of Muhammad Siddiq Al Minshawi
Al Minshawi
surah   in the voice of Al Hosary
Al Hosary
surah   in the voice of Al-afasi
Mishari Al-afasi
surah   in the voice of Nasser Al Qatami
Nasser Al Qatami
surah   in the voice of Yasser Al Dosari
Yasser Al Dosari



Tuesday, May 14, 2024

لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب