Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 236 , La Junaha Alaykum In Tallaqtumu An-Nisa Ma Lam
﴿لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ﴾
[ البقرة: 236]
Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan. [Baqarah: 236]
La Junaha Alaykum In Tallaqtumu An-Nisa Ma Lam Tamassuhunna Aw Tafriđu Lahunna Fariđatan Wa Mattiuhunna Ala Al-Musii Qadaruhu Wa Ala Al-Muqtiri Qadaruhu Mataaan Bil-Marufi Haqqaan Ala Al-Muhsinina
Tafsir Al-mokhtasar
Kalian tidak berdosa jika menceraikan istri-istri yang sudah dinikahi sebelum kalian menggauli mereka dan sebelum kalian menetapkan mahar tertentu bagi mereka.
Apabila kalian menceraikan mereka dalam keadaan seperti ini, maka kalian tidak wajib membayar mahar kepada mereka.
Tetapi kalian harus memberi sesuatu untuk menyenangkan hati mereka dan mengobati kekecewaan mereka, menurut kadar kemampuan kalian, baik kaya maupun miskin.
Dan pemberian ini adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang-orang yang berbudi baik dalam tindakan dan muamalahnya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Kalian, para suami, tidak berdosa dan tidak berkewajiban membayar maskawin apabila kalian mencerai istri sebelum menggaulinya dan sebelum kalian tetapkan maskawinnya.
Tetapi berilah mereka sesuatu yang dapat menyenangkan dirinya dan meringankan derita jiwanya.
Itu semua hendaknya dilakukan secara sukarela dan lapang dada.
Orang yang kaya hendaknya memberikannya sesuai dengan kekayaannya dan yang miskin sesuai dengan keadaannya.
Pemberian itu termasuk kebajikan yang selalu dilakukan oleh orang-orang yang berakhlak baik
Tafsir al-Jalalain
( Tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu menyentuh mereka ) menurut satu qiraat, ’tumaassuuhunna’ artinya mencampuri mereka ( atau ) sebelum ( kamu menentukan maharnya ), maksudnya maskawinnya.
’Ma’ mashdariyah zharfiyah, maksudnya tak ada risiko atau tanggung jawabmu dalam perceraian sebelum campur dan sebelum ditentukannya berapa mahar, maka ceraikanlah mereka itu.
( Dan hendaklah kamu beri mereka itu ’mutah’ ) atau pemberian yang akan menyenangkan hati mereka; ( bagi yang mampu ) maksudnya yang kaya di antaramu ( sesuai dengan kemampuannya, sedangkan bagi yang melarat ) atau miskin ( sesuai dengan kemampuannya pula ).
Ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan tentang derajat atau kedudukan istri ( yaitu pemberian ) atau hiburan ( menurut yang patut ) menurut syariat dan menjadi sifat bagi mata`an.
Demikian itu ( merupakan kewajiban ) ’haqqan’ menjadi sifat yang kedua atau mashdar yang memperkuat ( bagi orang-orang yang berbuat kebaikan ) atau orang-orang yang taat.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Kalian, para suami, tidak berdosa dan tidak berkewajiban membayar maskawin apabila kalian mencerai istri sebelum menggaulinya dan sebelum kalian tetapkan maskawinnya.
Tetapi berilah mereka sesuatu yang dapat menyenangkan dirinya dan meringankan derita jiwanya.
Itu semua hendaknya dilakukan secara sukarela dan lapang dada.
Orang yang kaya hendaknya memberikannya sesuai dengan kekayaannya dan yang miskin sesuai dengan keadaannya.
Pemberian itu termasuk kebajikan yang selalu dilakukan oleh orang-orang yang berakhlak baik.
Tafsir Al-wajiz
Pada ayat berikut Allah menjelaskan hukum terkait perceraian antara suami dan istri yang belum dicampuri dan belum ditetapkan maskawinnya.
Tidak ada dosa atau tidak apa-apa bagimu, wahai para suami, jika kamu menceraikan istri-istri kamu yang belum kamu sentuh, yakni belum kamu campuri, atau belum kamu tentukan maharnya, untuk tidak memberikan maharnya.
Dan hendaklah kamu beri mereka mut’ah, yaitu sesuatu yang diberikan sebagai penghibur kepada istri yang diceraikan, selain nafkah.
Bagi yang mampu dianjurkan memberi mut’ah menurut kemampuannya dan bagi yang tidak mampu tetap dituntut untuk memberi mut’ah menurut kesanggupannya, yaitu pemberian dengan cara yang patut dan tidak menyakiti hatinya atau menyinggung perasaannya.
Yang demikian itu merupakan kewajiban bagi orang-orang yang senantiasa berbuat kebaikan yang dibuktikan dengan selalu siap berkorban.
Tafsir Al-tahlili
Seorang suami yang menjatuhkan talak pada istrinya sebelum dukhūl ( digauli ), dan sebelum menentukan jumlah maharnya tidak dibebani kewajiban membayar mahar, hanya saja ia didorong untuk memberi mut‘ah yaitu pemberian untuk menyenangkan bekas istrinya.
Besar kecilnya jumlah pemberian tersebut tergantung pada suami, yang kaya sesuai dengan kekayaannya dan yang tidak mampu sesuai pula dengan kadar yang disanggupinya.
Pemberian mut‘ah tersebut merupakan suatu anjuran bagi laki-laki yang mau berbuat baik.
Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
لا جناح عليكم إن طلقتم النساء ما لم تمسوهن أو تفرضوا لهن فريضة ومتعوهن على الموسع قدره وعلى المقتر قدره متاعا بالمعروف حقا على المحسنين
سورة: البقرة - آية: ( 236 ) - جزء: ( 2 ) - صفحة: ( 38 )transliterasi Indonesia
lā junāḥa 'alaikum in ṭallaqtumun-nisā`a mā lam tamassụhunna au tafriḍụ lahunna farīḍataw wa matti'ụhunna 'alal-mụsi'i qadaruhụ wa 'alal-muqtiri qadaruh, matā'am bil-ma'rụf, ḥaqqan 'alal-muḥsinīn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- (Dikatakan kepada orang-orang kafir): "Makanlah dan bersenang-senanglah kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek; sesungguhnya
- Dan senantiasalah orang-orang kafir itu berada dalam keragu-raguan terhadap Al Quran, hingga datang kepada mereka
- Sesungguhnya orang kafir itu merencanakan tipu daya yang jahat dengan sebenar-benarnya.
- Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu,
- Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka
- Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka,
- Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al Quran dan
- Ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan:
- Nuh berdoa: "Ya Tuhanku, tolonglah aku, karena mereka mendustakan aku".
- (Yakni) seperti keadaan kaum Nuh, 'Aad, Tsamud dan orang-orang yang datang sesudah mereka. Dan Allah
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Sunday, December 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب