Tafsir Surat Al-Hajj ayat 27 , Wa Adhin Fi An-Nasi Bil-Hajji Yatuka Rijalaan Wa
﴿وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ﴾
[ الحج: 27]
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, [Hajj: 27]
Wa Adhin Fi An-Nasi Bil-Hajji Yatuka Rijalaan Wa Ala Kulli Đamirin Yatina Min Kulli Fajjin Amiqin
Tafsir Al-mokhtasar
Dan serulah manusia dengan menyuruh mereka untuk mengerjakan ibadah haji ke Baitullah yang Kami perintahkan padamu untuk membangunnya; niscaya mereka akan mendatangimu dengan berjalan kaki, atau mengendarai onta yang kurus lantaran kelelahan dalam perjalanan, mereka akan datang dengan mengendarai onta dari segenap penjuru yang jauh.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Beritahukan kepada manusia bahwa Allah telah mewajibkan kepada semua orang yang mampu untuk mengunjungi rumah ini, hingga mereka memenuhi panggilanmu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta yang menjadi lelah akibat perjalanan dari tempat yang jauh
Tafsir al-Jalalain
( Dan berserulah ) serukanlah ( kepada manusia untuk mengerjakan haji ) kemudian Nabi Ibrahim naik ke puncak bukit Abu Qubais, lalu ia berseru, "Hai manusia! Sesungguhnya Rabb kalian telah membangun Baitullah dan Dia telah mewajibkan kalian untuk melakukan haji, maka sambutlah seruan Rabb kalian ini".
Lalu Nabi Ibrahim menolehkan wajahnya ke kanan dan ke kiri serta ke arah Timur dan ke arah Barat.
Maka menjawablah semua orang yang telah ditentukan baginya dapat berhaji dari tulang-tulang sulbi kaum lelaki dan rahim-rahim kaum wanita, seraya mengatakan, "Labbaik allaahumma Labbaika", artinya: Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu, Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu.
Sedangkan Jawab dari Amar yang di muka tadi ialah ( niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki ) lafal Rijaalan adalah bentuk jamak dari lafal Raajilun, wazannya sama dengan lafal Qaaimun yang bentuk jamaknya adalah Qiyaamun; artinya berjalan kaki ( dan ) dengan berkendaraan ( dengan menaiki unta yang kurus ) karena lamanya perjalanan; lafal Dhamirin dapat ditujukan kepada jenis jantan dan betina ( mereka datang ) yakni unta-unta kurus itu yang dimaksud adalah orang-orang yang mengendarainya ( dari segenap penjuru yang jauh ) dari daerah yang perjalanannya sangat jauh.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Beritahukan kepada manusia bahwa Allah telah mewajibkan kepada semua orang yang mampu untuk mengunjungi rumah ini, hingga mereka memenuhi panggilanmu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta yang menjadi lelah akibat perjalanan dari tempat yang jauh.
Tafsir Al-wajiz
Dan serulah manusia, wahai Ibrahim, untuk mengerjakan haji mengunjungi Baitullah guna melaksanakan rangkaian manasik haji setelah engkau meninggikan fondasi Kakbah dan membebaskannya dari kemusyrikan, niscaya mereka akan datang kepada seruan-mu sesuai kemampuannya, dengan berjalan kaki bagi yang berjarak dekat, atau mengendarai setiap kuda atau unta yang kurus, karena jauhnya perjalanan menuju Kakbah hingga kehabisan bekal.
Mereka datang untuk menunaikan ibadah haji dari segenap penjuru dunia, baik yang dekat maupun yang jauh.
Tafsir Al-tahlili
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim a.s agar menyeru manusia untuk mengerjakan ibadah haji ke Baitullah dan menyampaikan kepada mereka bahwa ibadah haji itu termasuk ibadah yang diwajibkan bagi kaum Muslimin.
Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa perintah Allah dalam ayat ini ditujukan kepada Nabi Ibrahim a.s yang baru saja selesai membangun Ka’bah.
Pendapat ini sesuai dengan ayat ini, terutama jika diperhatikan hubungannya dengan ayat-ayat yang sebelumnya.
Pada ayat-ayat yang lalu disebutkan perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw agar mengingatkan orang-orang musyrik Mekah akan peristiwa waktu Allah memerintah Ibrahim supaya membangun Ka’bah, sedang ayat-ayat ini menyuruh orang-orang musyrik itu mengingat peristiwa ketika Allah memerintahkan Ibrahim menyeru manusia agar menunaikan ibadah haji.
Pendapat ini sesuai pula dengan riwayat Ibnu ‘Abbas dari Jubair yang menerangkan, bahwa tatkala Ibrahim a.s selesai membangun Ka’bah, Allah memerintahkan kepadanya, “ Serulah manusia untuk mengerjakan ibadah haji. ”
Ibrahim a.s menjawab, “ Wahai Tuhan, apakah suaraku akan sampai kepada mereka? ” Allah berkata, ”Serulah mereka, Aku akan menyam-paikannya.” Maka Ibrahim naik ke atas bukit Abi Qubais, lalu mengucapkan dengan suara yang keras, “ Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah benar-benar telah memerintahkan kepadamu sekalian mengunjungi rumah ini, supaya Dia memberikan kepadamu surga dan melindungi kamu dari azab neraka, karena itu tunaikanlah olehmu ibadah haji itu. ” Maka suara itu diperkenalkan oleh orang-orang yang berada dalam tulang sulbi laki-laki dan orang-orang yang telah berada dalam rahim perempuan, dengan jawaban, “ Labbaika, Allahumma labbaika ”.
Maka berlakulah “ talbiyah ” dengan cara yang demikian itu.
Talbiyah ialah doa yang diucapkan orang yang sedang mengerjakan ibadah haji atau umrah, doa itu ialah, “ Labbaika, Allahumma Labbaika. ”
Al-Hasan berpendapat bahwa perintah Allah dalam ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad saw.
Alasan beliau ialah semua perkataan dan pembicaraan dalam ayat-ayat Al-Qur’an itu ditujukan kepada Nabi Muhammad saw, termasuk di dalamnya perintah melaksanakan ibadah haji ini.
Perintah ini telah dilaksanakan oleh Rasulullah bersama para sahabat dengan mengerjakan haji wada’ ( haji yang penghabisan ), sebagaimana tersebut dalam hadis:
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ: خَطَبَنَا رَسُوْلُ اللّٰهَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَااَيُّهَا النَّاسُ، اِنَّ اللّٰهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحَجُّوْا.
( رواه احمد )
Dari Abi Hurairah, ia berkata, “ Rasulullah telah berkhotbah dihadapan kami, beliau berkata, “Wahai sekalian manusia Allah telah mewajibkan atasmu ibadah haji, maka kerjakanlah ibadah haji. ” ( Riwayat Aḥmad )
Jika diperhatikan, maka sebenarnya kedua pendapat ini tidaklah berlawanan.
Karena perintah menunaikan ibadah haji itu ditujukan kepada Nabi Ibrahim dan umatnya diwaktu beliau selesai membangun Ka’bah.
Kemudian setelah Nabi Muhammad saw diutus, maka perintah itu diberikan pula kepadanya, sehingga Nabi Muhammad saw dan umatnya diwajibkan pula menunaikan ibadah haji itu, bahkan ditetapkan sebagai rukun Islam yang kelima.
Dalam ayat ini terdapat perkataan, “ ...niscaya mereka akan datang kepadamu... ” Dari perkataan ini dipahami, seakan-akan Tuhan mengatakan kepada Ibrahim a.s bahwa jika Ibrahim menyeru manusia untuk menunaikan ibadah haji, niscaya manusia akan memenuhi panggilannya itu, mereka akan berdatangan dari segenap penjuru dunia walaupun dengan menempuh perjalanan yang sulit dan sukar.
Siapapun yang memenuhi panggilan itu, baik waktu itu maupun kemudian hari, maka berarti ia telah datang memenuhi panggilan Allah seperti Ibrahim dahulu telah memenuhi pula.
Ibrahim dahulu pernah Allah perintahkan datang ke Mekah yang masih sepi, Ibrahim memenuhinya walaupun perjalanannya sukar, melalui terik panas padang pasir yang terbentang antara Mekah dan Syiria.
Perintah itu telah dilaksanakan dengan baik, bahkan Ibrahim bersedia menyembelih anak kandungnya Ismail, semata-mata untuk melaksanakan perintah Allah, karena itu Allah akan menyediakan pahala yang besar untuk Ibrahim, dan pahala yang seperti itu akan Allah berikan pula kepada siapa yang berkunjung ke Baitullah ini, terutama bagi orang yang sengaja datang ke Mekah ini untuk melaksanakan ibadah haji.
Perkataan ini merupakan penghormatan bagi Ibrahim dan menunjukkan betapa besar pahala yang disediakan Allah bagi orang-orang yang menunaikan ibadah haji semata-mata karena Allah.
Para ulama sependapat bahwa datang ke Baitullah untuk mengerjakan ibadah haji dibolehkan mempergunakan kendaraan dan cara-cara apa saja yang dihalalkan, seperti dengan berjalan kaki, dengan kapal laut atau dengan pesawat terbang atau dengan kendaraan melalui darat dan sebagainya.
Tetapi Imam Malik dan Imam Asy-Syafi‘ī berpendapat bahwa pergi menunaikan ibadah haji dengan menggunakan kendaraan melalui perjalanan darat itu lebih baik dan lebih besar pahalanya, karena cara yang demikian itu mengikuti perbuatan Rasulullah.
Dengan cara yang demikian diperlukan perbelanjaan yang banyak, menempuh perjalanan yang sukar serta menambah syi’ar ibadah haji, terutama di waktu melalui negara-negara yang ditempuh selama dalam perjalanan.
Sebagian ulama berpendapat bahwa berjalan kaki lebih utama dari berkendaraan, karena dengan berjalan kaki lebih banyak ditemui kesulitankesulitan daripada dengan berkendaraan.
Dalam masalah ini berkendaraan atau tidak adalah masalah teknis saja.
Secara umum Islam tidak menghendaki kesukaran tetapi kemudahan.
Islam juga tidak membebani seseorang sesuatu yang dia tidak mampu melakukannya.
Melaksanakan ibadah haji baik dengan kendaraan atau pun dengan berjalan kaki, pasti akan memperoleh pahala yang besar dari Allah, jika ibadah itu semata-mata dilaksanakan karena Allah.
Yang dinilai adalah niat dan keikhlasan seseorang serta cara-cara melaksanakannya.
Sekalipun sulit perjalanan yang ditempuh, tetapi niat mengerjakan haji itu bukan karena Allah maka ia tidak akan memperoleh sesuatu pun dari Allah, bahkan sebaliknya ia akan diazab dengan azab yang sangat pedih karena niatnya itu.
Jika seseorang telah sampai di Mekah dan melihat Baitullah, disunnahkan mengangkat tangan, sebagaimana tersebut dalam hadis:
رَوَى ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ تُرْفَعُ اْلاَيْدِي فِى سَبْعِ مَوَاطِنَ افْتِتَاحِ الصَّلَاةِ وَاسْتِقْبَالِ الْبَيْتِ وَالصَّفَا وَالْمَرْوَةَ وَالْمَوْقِفَيْنِ وَالْجَمَرَتَيْنِ.
( رواه أحمد )
Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas ra dari Nabi saw, beliau bersabda, “ Diangkat kedua tangan pada tujuh tempat, yaitu pada pembukaan salat, waktu menghadap Baitullah, waktu menghadap bukit Safa dan bukit Marwah, waktu menghadap dua tempat ( Arafah dan Muzdalifah ) dan waktu melempar dua jamrah. ” ( Riwayat Aḥmad )
Hadis ini diamalkan oleh Ibnu Umar ra.
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
وأذن في الناس بالحج يأتوك رجالا وعلى كل ضامر يأتين من كل فج عميق
سورة: الحج - آية: ( 27 ) - جزء: ( 17 ) - صفحة: ( 335 )transliterasi Indonesia
wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajji ya`tụka rijālaw wa 'alā kulli ḍāmiriy ya`tīna ming kulli fajjin 'amīq
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- (Dialah) Allah tidak ada Tuhan selain Dia. Dan hendaklah orang-orang mukmin bertawakkal kepada Allah saja.
- Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan
- dan sekali-kali bukanlah dia senda gurau.
- Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit,
- Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka.
- karena sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Tuhan Semesta Alam,
- (Luth berdoa): "Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan".
- agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab (pada) hari
- Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai;
- Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Friday, November 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب