Tafsir Surat Al-Hajj ayat 28 , Liyash/hadu Manafia Lahum Wa Yadhkuru Asma Allahi Fi
﴿لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ﴾
[ الحج: 28]
supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. [Hajj: 28]
Liyash/hadu Manafia Lahum Wa Yadhkuru Asma Allahi Fi Ayyamin Malumatin Ala Ma Razaqahum Min Bahimati Al-Anam Fakulu Minha Wa Atimu Al-Baisa Al-Faqira
Tafsir Al-mokhtasar
Agar mereka bisa menyaksikan apa yang bermanfaat bagi mereka berupa pengampunan dosa, meraih pahala, penyatuan kalimat, ataupun manfaat lainnya.
Hendaklah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelih hadyu pada hari-hari tertentu yaitu; 10 Zulhijah dan 3 hari setelahnya, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas karunia dan rezeki-Nya berupa onta, sapi dan kambing.
Maka makanlah dari sebagian binatang hadyu ini, dan sebagian lainnya berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sangat miskin.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Itu semua agar mereka mendapatkan keuntungan ukhrawi dari pelaksanaan ibadah haji dan keuntungan duniawi dengan saling berkenalan antara teman-teman seagama mereka dan membicarakan urusan-urusan dunia dan akhirat yang bermanfaat bagi mereka.
Juga agar mereka menyebut asma Allah saat menyembelih unta, sapi atau kambing--tergantung kemampuan--pada hari raya kurban atau salah satu dari tiga hari tasyrik berikutnya.
Makanlah setelah itu sekehendak hati kalian, dan berikanlah kepada siapa saja yang sedang menderita kesusahan dan kefakiran
Tafsir al-Jalalain
( Supaya mereka mempersaksikan ) yakni mendatangi ( berbagai manfaat untuk mereka ) dalam urusan dunia mereka melalui berdagang, atau urusan akhirat atau untuk keduanya.
Sehubungan dengan masalah ini ada berbagai pendapat mengenainya ( dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ) yakni tanggal sepuluh Zulhijah, atau hari Arafah, atau hari berkurban hingga akhir hari-hari Tasyriq; mengenai masalah ini pun ada beberapa pendapat ( atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak ) unta, sapi dan kambing yang disembelih pada hari raya kurban dan ternak-ternak yang disembelih sesudahnya sebagai kurban.
( Maka makanlah sebagian daripadanya ) jika kalian menyukainya ( dan berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir ) yakni sangat miskin.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Itu semua agar mereka mendapatkan keuntungan ukhrawi dari pelaksanaan ibadah haji dan keuntungan duniawi dengan saling berkenalan antara teman-teman seagama mereka dan membicarakan urusan-urusan dunia dan akhirat yang bermanfaat bagi mereka.
Juga agar mereka menyebut asma Allah saat menyembelih unta, sapi atau kambing--tergantung kemampuan--pada hari raya kurban atau salah satu dari tiga hari tasyrik berikutnya.
Makanlah setelah itu sekehendak hati kalian, dan berikanlah kepada siapa saja yang sedang menderita kesusahan dan kefakiran.
Tafsir Al-wajiz
Dengan memenuhi seruan Nabi Ibrahim, mengunjungi Baitullah guna menunaikan ibadah haji, kaum muslim mendapat keuntungan dunia akhirat, yakni agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka, terutama menguatkan perasaan bersaudara di antara umat muslim, dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan dalam rangkaian manasik haji seperti berkurban dengan mengumandangkan takbir pada hari raya haji atau hari Tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak.
Maka makanlah sebagian darinya, sebagai tanda bersyukur dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir sebagai tanda peduli dan berbagi dengan kaum duafa hingga perasaan gembira itu dirasakan bersama.
Tafsir Al-tahlili
Ayat ini menerangkan tujuan disyariatkan ibadah haji, yaitu untuk memperoleh kemanfaatan.
Tidak disebutkan dalam ayat ini bentuk-bentuk manfaat itu, hanya disebut secara umum saja.
Penyebutan secara umum kemanfaatan-kemanfaatan yang akan diperoleh orang yang mengerjakan ibadah haji dalam ayat ini, menunjukkan banyaknya macam dan jenis ke-manfaatan yang akan diperoleh itu.
Kemanfaatan-kemanfaatan itu sukar menerangkannya secara terperinci, hanya yang dapat menerangkan dan me-rasakannya ialah orang yang pernah mengerjakan ibadah haji dan me-laksanakannya dengan niat ikhlas.
Kemanfaatan itu ada yang berhubungan dengan rohani dan ada pula dengan jasmani, dan ada yang langsung dirasakan oleh individu yang me-laksanakannya, dan ada pula yang dirasakan oleh masyarakat, baik yang ber-hubungan dengan dunia maupun yang berhubungan dengan akhirat.
Para ulama banyak yang mencoba mengungkap bentuk-bentuk manfaat yang mungkin diperoleh oleh para jamaah haji, setelah mereka mengalami dan mempelajarinya kebanyakan mereka itu menyatakan bahwa mereka belum sanggup mengungkap semua manfaat itu.
Di antara manfaat yang diungkapkan itu ialah:
1.
Melatih diri dengan mempergunakan seluruh kemampuan mengingat Allah dengan khusyu’ pada hari-hari yang telah ditentukan dengan memurnikan kepatuhan dan ketundukan hanya kepada-Nya saja.
Pada waktu seseorang berusaha mengedalikan hawa nafsunya dengan mengikuti perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan--larangan-Nya walau apapun yang menghalangi dan merintanginya.
Latihan-latihan yang dikerjakan selama mengerjakan ibadah haji itu diharapkan membekas di dalam sanubari kemudian dapat diulangi lagi mengerjakannya setelah kembali dari tanah suci, sehingga menjadi kebiasaan yang baik dalam penghidupan dan kehidupan.
2.
Menimbulkan rasa perdamaian dan rasa persaudaraan di antara sesama kaum Muslimin.
Sejak seorang calon haji mengenakan pakaian ihram, pakaian yang putih yang tidak berjahit, sebagai tanda ia sedang mengerjakan ibadah haji, maka sejak itu ia telah menanggalkan pakaian duniawi, pakaian kesukaannya, pakaian kebesaran, pakaian kemewahan dan sebagainya.
Semua manusia kelihatan sama dalam pakaian ihram itu; tidak dapat dibedakan antara si kaya dengan si miskin, antara penguasa dengan rakyat jelata, antara yang pandai dengan yang bodoh, antara tuan dengan budak, semuanya sama tunduk dan menghambakan diri kepada Tuhan semesta alam, sama-sama tawaf, sama-sama berlari antara bukit Safa dan bukit Marwa, sama-sama berdesakan melempar Jumrah, sama-sama tunduk dan tafakur di tengah-tengah padang Arafah.
Dalam keadaan demikian akan terasa bahwa diri kita sama saja dengan orang yang lain.
Yang membedakan derajat antara seorang dengan yang lain hanyalah tingkat ketakwaan dan ketaatan kepada Allah.
Karena itu timbullah rasa ingin tolong menolong, rasa seagama, rasa senasib dan sepenanggungan, rasa hormat menghormati sesama manusia.
3.
Mencoba membayangkan kehidupan di akhirat nanti, yang pada waktu itu tidak seorang pun yang dapat memberikan pertolongan kecuali Allah, Tuhan Yang Mahakuasa.
Wukuf di Arafah tempat berkumpulnya manusia yang banyak pada hari Arafah, merupakan gambaran kehidupan di Padang Mahsyar nanti.
Semua itu menggambarkan saat-saat ketika manusia berdiri di hadapan Mahkamah Allah di akhirat.
4.
Menghilangkan rasa harga diri yang berlebih-lebihan.
Seseorang waktu berada di negerinya, biasanya terikat oleh adat istiadat yang biasa mereka lakukan sehari-hari dalam pergaulan mereka.
Sedikit saja perubahan dapat menimbulkan kesalahpahaman, perselisihan dan pertentangan.
Pada waktu melaksanakan ibadah haji, bertemulah kaum Muslimin yang datang dari segala penjuru dunia, dari negeri yang berbeda-beda, masing-masing mempunyai adat istiadat dan kebiasaan hidup dan tata cara yang berbeda-beda pula maka terjadilah persinggungan antara adat istiadat dan kebiasaan hidup itu.
Seperti cara berbicara, cara makan, cara berpakaian, cara menghormati tamu dan sebagainya.
Di waktu menunaikan ibadah haji terjadi persinggungan dan perbenturan badan antara jama’ah dari suatu negeri, dengan jama’ah dari negara yang lain, seperti waktu tawaf, waktu sa’i, waktu wukuf di Arafah, waktu melempar jumrah dan sebagainya.
Waktu salat di Masjidil Haram, tubuh seorang yang duduk dilangkahi oleh temannya yang lain karena ingin mendapatkan saf yang paling depan, demikian pula persoalan bahasa dan isyarat, semua itu mudah menimbulkan kesalahpahaman dan perselisihan.
Bagi seorang yang sedang melakukan ibadah haji, semuanya itu harus dihadapi dengan sabar, dengan dada yang lapang, harus dihadapi dengan berpangkal kepada dugaan bahwa semua jamaah haji itu melakukan yang demikian itu bukanlah untuk menyakiti temannya dan bukan untuk menyinggung perasaan orang lain, tetapi semata-mata untuk mencapai tujuan maksimal dari ibadah haji.
Mereka semua ingin memperoleh haji mabrur, apakah ia seorang kaya atau seorang miskin dan sebagainya.
5.
Menghayati kehidupan dan perjuangan Nabi Ibrahim beserta putranya Nabi Ismail dan Nabi Muhammad beserta para sahabatnya.
Waktu Ibrahim pertama kali datang di Mekah bersama istrinya Hajar dan putranya Ismail yang masih kecil, kota Mekah masih merupakan padang pasir yang belum didiami oleh seorang manusia pun.
Dalam keadaan demikianlah Ibrahim meninggalkan istri dan putranya di sana, sedang ia kembali ke Palestina.
Hajar dan putranya yang masih kecil merasakan berbagai penderitaan, tidak ada tempat mengadu dan minta tolong kecuali hanya kepada Tuhan saja.
Sesayup-sayup mata memandang, yang ada hanyalah gunung batu, tanpa tumbuh-tumbuhan yang dapat dijadikan tempat berlindung.
Dapat dirasakan kesusahan Hajar berlari antara Safa dan Marwa mencari setetes air untuk diminum anaknya.
Dapat direnungkan dan dijadikan teladan tentang ketaatan dan kepatuhan Ibrahim kepada Allah.
Setelah itu beliau menyembelih putra tercintanya, Ismail, sebagai kurban, semata-mata untuk memenuhi dan melaksanakan perintah Allah.
Kaum Muslimin selama mengerjakan ibadah haji dapat melihat bekas-bekas dan tempat-tempat yang ada hubungannya dengan perjuangan Nabi Muhammad beserta sahabatnya dalam menegakkan agama Allah.
Sejak dari Mekah di saat beliau mendapat halangan, rintangan bahkan siksaan dari orang-orang musyrik Mekah, kemudian beliau hijrah ke Medinah, berjalan kaki, dalam keadaan dikejar-kejar orang-orang kafir.
Demikianlah pula usaha-usaha yang beliau lakukan di Medinah, berperang dengan orang kafir, menghadapi kelicikan dan fitnah orang munafik dan Yahudi.
Semuanya itu dapat diingat dan dihayati selama menunaikan ibadah haji dan diharapkan dapat menambah iman ketakwaan kepada Allah Yang Mahakuasa, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
6.
Setiap Muktamar Islam seluruh dunia.
Pada musim haji berdatanganlah kaum Muslimin dari seluruh dunia.
Secara tidak langsung terjadilah pertemuan antara sesama Muslim, antara suku bangsa dengan suku bangsa dan antara bangsa dengan bangsa yang beraneka ragam coraknya itu.
Antara mereka itu dapat berbincang dan bertukar pengalaman dengan yang lain, sehingga pengalaman dan pikiran seseorang dapat diambil dan dimanfaatkan oleh yang lain, terutama setelah masing-masing mereka sampai di negeri mereka nanti.
Jika pertemuan yang seperti ini diorganisir dengan baik, tentulah akan besar manfaatnya, akan dapat memecahkan masalah-maslaah yang sulit yang dihadapi oleh umat Islam di negara mereka masing-masing.
Semuanya itu akan berfaedah pula bagi individu, masyarakat dan agama.
Alangkah baiknya jika pada waktu itu diadakan pertemuan antara kepala negara yang menunaikan ibadah haji, pertemuan para ahli, para ulama, para pemuka masyarakat, para usahawan dan sebagainya.
Walaupun amat banyak manfaat yang akan diperoleh oleh orang yang mengerjakan ibadah haji, tetapi hanyalah Allah yang dapat mengetahui dengan pasti semua manfaat itu.
Dari pengalaman orang-orang yang pernah mengerjakan haji didapat keterangan bahwa keinginan mereka menunaikan ibadah haji bertambah setelah mereka selesai menunaikan ibadah haji yang pertama.
Makin sering seseorang menunaikan ibadah haji, makin bertambah pula keinginan tersebut.
Rahasia dan manfaat dari ibadah haji itu dapat dipahamkan pula dari doa Nabi Ibrahim kepada Allah, sebagaimana yang tersebut dalam firman-Nya:
فَاجْعَلْ اَفْـِٕدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِيْٓ اِلَيْهِمْ
Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka.
( Ibrāhīm/14: 37 )
Manfaat lain dari ibadah haji, yaitu agar manusia menyebut nama Allah pada hari-hari yang ditentukan dan melaksanakan kurban dengan menyembelih binatang kurban atau hadyu ( dam ) bagi jamaah haji yang melanggar kewajiban haji.
Adapun pelaksanaannya yaitu sesudah melempar jumrah ‘aqabah dan hanya dilaksanakan di tanah Haram Mekah.
Sedangkan daging hadyu ( dam ) hanya diperuntukan bagi fakir miskin Mekah, kecuali jika sudah tidak ada fakir miskin di kota Mekah, maka daging tersebut boleh diberikan kepada orang miskin di kota/negara lain.
Yang dimaksud dengan hari-hari yang ditentukan ialah hari raya haji dan hari-hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
Pada hari-hari ini dilakukan penyembelihan binatang kurban.
Waktu menyembelih binatang kurban ialah setelah pelaksanaan salat Idul Adha sampai dengan terbenamnya matahari tanggal 13 Zulhijjah.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَاِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ أَتَمَّ نُسُكَهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِيْنَ ( رواه البخاري عن البراء )
Siapa yang menyembelih kurban sebelum salat Idul Adha maka sesungguhnya ia hanyalah menyembelih untuk dirinya sendiri dan siapa yang menyembelih sesudah salat Idul Adha ( dan setelah membaca dua Khutbah ) maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya dan telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin.
( Riwayat al-Bukhārī dari al-Barra’ )
Dan sabda Rasulullah saw:
وَكُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبْحٌ ( رواه أحمد عن جبير بن مطعم )
“ Semua hari-hari tasyriq adalah waktu dilakukannya penyembelihan kurban. ” ( Riwayat Aḥmad dari Jubair bin Muṭ’im )
Setelah binatang kurban itu disembelih, maka dagingnya boleh dimakan oleh yang berkurban dan sebagiannya disedekahkan kepada orang-orang fakir dan miskin.
Menurut jumhur ulama, sebaiknya orang-orang yang berkurban memakan daging kurban sebagian kecil saja, sedang sebagian besarnya disedekahkan kepada fakir miskin.
Orang yang berkurban dibolehkan untuk menyedekahkan seluruh daging kurbannya itu kepada fakir miskin.
supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
ليشهدوا منافع لهم ويذكروا اسم الله في أيام معلومات على ما رزقهم من بهيمة الأنعام فكلوا منها وأطعموا البائس الفقير
سورة: الحج - آية: ( 28 ) - جزء: ( 17 ) - صفحة: ( 335 )transliterasi Indonesia
liyasy-hadụ manāfi'a lahum wa yażkurusmallāhi fī ayyāmim ma'lụmātin 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa kulụ min-hā wa aṭ'imul-bā`isal-faqīr
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia menyelamatkan kamu
- Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga 'Imran melebihi segala umat (di
- yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan".
- Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan
- Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka
- Dan sesungguhnya mereka (kaum musyrik Mekah) telah melalui sebuah negeri (Sadum) yang (dulu) dihujani dengan
- Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina?
- Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki
- Maka Syu'aib meninggalkan mereka seraya berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat-amanat Tuhanku
- Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Friday, November 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب