Tafsir Surat Al Imran ayat 28 , La Yattakhidhi Al-Muuminuna Al-Kafirina Awliyaa Min Duni Al-Muuminina

  1. Jalalain
  2. Mokhtasar
  3. Quraish
  4. Al-tahlili
Bahasa Indonesia , Terjemahan - Tafsir surat Al Imran ayat 28 | La Yattakhidhi Al-Muuminuna Al-Kafirina Awliyaa Min Duni Al-Muuminina - Suci Quran (indonesia) Koran - Al-Qur'an terjemahan, Tafsir Jalalayn & English, Indonesian - Tafsir Muntakhab .
  
   

﴿لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ﴾
[ آل عمران: 28]

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu). [Al Imran: 28]

La Yattakhidhi Al-Muuminuna Al-Kafirina Awliyaa Min Duni Al-Muuminina Wa Man Yafal Dhalika Falaysa Mina Allahi Fi Shayin Illa An Tattaqu Minhum Tuqaatan Wa Yuhadhirukumu Allahu Nafsahu Wa Ila Allahi Al-Masiru

Tafsir Al-mokhtasar


Janganlah kamu -wahai orang-orang mukmin- menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin-pemimpin yang kalian cintai dan kalian bela dengan meninggalkan orang-orang mukmin.
Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka ia telah berlepas diri dari Allah dan Allah pun telah berlepas diri darinya.
Kecuali jika kalian berada di wilayah kekuasaan mereka sehingga kalian mencemaskan keselamatan diri kalian, maka tidak ada salahnya apabila kalian menghindari kejahatan mereka dengan menunjukkan kelembutan dalam berbicara dan keramahan dalam bersikap, dengan tetap menyimpan rasa permusuhan dengan mereka.
Allah memperingatkan kalian agar takut kepada-Nya.
Dan janganlah kalian menjerumuskan diri kalian ke dalam murka-Nya dengan cara melakukan perbuatan maksiat.
Hanya kepada Allah sajalah tempat kembalinya seluruh makhluk di hari kiamat untuk menerima balasan atas amal perbuatan mereka.


Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab

Kalau hanya Allah Swt.
yang memiliki kerajaan, meninggikan dan merendahkan siapa saja, dan hanya pada-Nya pula segala bentuk kebaikan, penciptaan dan rezeki, maka orang-orang Mukmin tidak dibenarkan mempercayakan kekuasaan kepada orang lain untuk mengatur, apalagi dengan mengabaikan kepentingan orang-orang Mukmin.
Sebab, hal itu berarti merendahkan agama dan pemeluknya di samping akan melemahkan kekuasaan Islam.
Orang yang menempuh jalan ini, berarti tidak mengakui kekuasaan Allah.
Seorang Mukmin hendaknya tidak rela menerima kekuasaan orang lain kecuali jika terpaksa.
Oleh karena itu, hendaknya ia menghindari kekejaman yang mungkin timbul dari penguasa non Mukmin itu dengan menunjukkan ketundukannya.
Orang-orang Mukmin hendaknya selalu berada dalam kekuasaan Islam, yaitu kekuasaan Allah.
Hendaknya mereka mawas diri jangan sampai keluar dari kekuasaan Allah.
Hal itu akan berakibat bahwa Allah menangani sendiri hukumannya, yaitu dengan merendahkannya setelah sebelumnya tinggi.
Hanya kepada-Nyalah tempat kembali.
Tidak ada jalan untuk lari dari kekuasaan-Nya, baik di dunia maupun di akhirat

Tafsir al-Jalalain


( Janganlah orang-orang beriman mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin ) yang akan mengendalikan mereka ( dengan meninggalkan orang-orang beriman.
Barang siapa melakukan demikian )
artinya mengambil mereka sebagai pemimpin ( maka tidaklah termasuk dalam ) agama ( Allah sedikit pun kecuali jika menjaga sesuatu yang kamu takuti dari mereka ) maksudnya jika ada yang kamu takuti, kamu boleh berhubungan erat dengan mereka, tetapi hanya di mulut dan bukan di hati.
Ini hanyalah sebelum kuatnya agama Islam dan berlaku di suatu negeri di mana mereka merupakan golongan minoritas ( dan Allah memperingatkanmu terhadap diri-Nya ) maksudnya kemarahan-Nya jika kamu mengambil mereka itu sebagai pemimpin ( dan hanya kepada Allah tempat kamu kembali ) hingga kamu akan beroleh balasan dari-Nya.

Tafseer Muntakhab - Indonesian

Kalau hanya Allah Swt.
yang memiliki kerajaan, meninggikan dan merendahkan siapa saja, dan hanya pada-Nya pula segala bentuk kebaikan, penciptaan dan rezeki, maka orang-orang Mukmin tidak dibenarkan mempercayakan kekuasaan kepada orang lain untuk mengatur, apalagi dengan mengabaikan kepentingan orang-orang Mukmin.
Sebab, hal itu berarti merendahkan agama dan pemeluknya di samping akan melemahkan kekuasaan Islam.
Orang yang menempuh jalan ini, berarti tidak mengakui kekuasaan Allah.
Seorang Mukmin hendaknya tidak rela menerima kekuasaan orang lain kecuali jika terpaksa.
Oleh karena itu, hendaknya ia menghindari kekejaman yang mungkin timbul dari penguasa non Mukmin itu dengan menunjukkan ketundukannya.
Orang-orang Mukmin hendaknya selalu berada dalam kekuasaan Islam, yaitu kekuasaan Allah.
Hendaknya mereka mawas diri jangan sampai keluar dari kekuasaan Allah.
Hal itu akan berakibat bahwa Allah menangani sendiri hukumannya, yaitu dengan merendahkannya setelah sebelumnya tinggi.
Hanya kepada-Nyalah tempat kembali.
Tidak ada jalan untuk lari dari kekuasaan-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.

Tafsir Al-wajiz


Setelah ayat sebelumnya menjelaskan kekuasaan Allah yang tak terbatas, yang salah satunya memberi rezeki tanpa perhitungan, maka ayat ini melarang kaum mukmin untuk menjadikan orang kafir sebagai wali.
Janganlah orang-orang beriman dengan sebenar-benarnya menjadikan orang kafir, baik kafir secara akidah maupun orang yang bergelimang dalam kedurhakaan, sebagai wali, yaitu orang terdekat yang menjadi tempat menyimpan rahasia yang menyangkut kemaslahatan umum, melainkan orang-orang beriman.
Barang siapa berbuat demikian, yaitu menjadikan orang kafir sebagai wali, niscaya dia tidak akan memperoleh perlindungan dan pertolongan apa pun dari Allah, kecuali apabila yang kamu lakukan itu karena untuk siasat menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka, terkait dengan keselamatan dirimu dan kaum muslim.
Dan Allah memperingatkan kamu akan diri, yakni siksa-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali semua makhluk-Nya.

Tafsir Al-tahlili


Kaum Muslimin dilarang menjadikan orang kafir sebagai kawan yang akrab, pemimpin atau penolong, karena yang demikian ini akan merugikan mereka sendiri baik dalam urusan agama maupun dalam kepentingan umat, apalagi jika dalam hal ini kepentingan orang kafir lebih didahulukan daripada kepentingan kaum Muslimin sendiri, hal itu akan membantu tersebarluasnya kekafiran.
Ini sangat dilarang oleh agama.
Orang mukmin dilarang mengadakan hubungan akrab dengan orang-orang kafir, baik disebabkan oleh kekerabatan, kawan lama waktu zaman jahiliah, atau pun karena bertetangga.
Larangan itu tidak lain hanyalah untuk menjaga dan memelihara kemaslahatan agama, serta agar kaum Muslimin tidak terganggu dalam usahanya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki oleh agamanya.
Adapun bentuk-bentuk persahabatan dan persetujuan kerja sama, yang kiranya dapat menjamin kemaslahatan orang-orang Islam tidaklah terlarang.
Nabi sendiri pernah mengadakan perjanjian persahabatan dengan Bani Khuza’ah sedang mereka itu masih dalam kemusyrikan.
Kemudian dinyatakan bahwa barang siapa menjadikan orang kafir sebagai penolongnya, dengan meninggalkan orang mukmin, dalam hal-hal yang memberi mudarat kepada agama, berarti dia telah melepaskan diri dari perwalian Allah, tidak taat kepada Allah dan tidak menolong agamanya.
Ini berarti pula bahwa imannya kepada Allah telah terputus, dan dia telah termasuk golongan orang-orang kafir.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ٥١
...
Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka...( al-Mā′idah/5: 51 )
Orang mukmin boleh mengadakan hubungan akrab dengan orang kafir, dalam keadaan takut mendapat kemudaratan atau untuk memberikan kemanfaatan bagi Muslimin.
Tidak terlarang bagi suatu pemerintahan Islam, untuk mengadakan perjanjian persahabatan dengan pemerintahan yarg bukan Islam; dengan maksud untuk menolak kemudaratan, atau untuk mendapatkan kemanfaatan.
Kebolehan mengadakan persahabatan ini tidak khusus hanya dalam keadaan lemah saja tetapi boleh juga dalam sembarang waktu, sesuai dengan kaidah:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan
Berdasarkan kaidah ini, para ulama membolehkan “ taqiyah“, yaitu mengatakan atau mengerjakan sesuatu yang berlawanan dengan kebenaran untuk menolak bencana dari musuh atau untuk keselamatan jiwa atau untuk memelihara kehormatan dan harta benda.
Maka barang siapa mengucapkan kata-kata kufur karena dipaksa, sedang hati ( jiwanya ) tetap beriman, karena untuk memelihara diri dari kebinasaan, maka dia tidak menjadi kafir.
Sebagaimana yang telah dilakukan oleh ’Ammar bin Yasir yang dipaksa oleh Quraisy untuk menjadi kafir, sedang hatinya tetap beriman.
Allah berfirman:
مَنْ كَفَرَ بِاللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ اِيْمَانِهٖٓ اِلَّا مَنْ اُكْرِهَ وَقَلْبُهٗ مُطْمَىِٕنٌّۢ بِالْاِيْمَانِ وَلٰكِنْ مَّنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّٰهِ ۗوَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ١٠٦
Barang siapa kafir kepada Allah setelah dia beriman ( dia mendapat kemurkaan Allah ), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman ( dia tidak berdosa ), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar.
( an-Naḥl/16: 106 )
Sebagaimana telah terjadi pada seorang sahabat yang terdesak ketika menjawab pertanyaan Musailamah, “Apakah engkau mengakui bahwa aku ini rasul Allah? Jawabnya, “Ya ”
.
Karena itu sahabat tadi dibiarkan dan tidak dibunuh.
Kemudian seorang sahabat lainnya sewaktu ditanya dengan pertanyaan yang sama, ia menjawab, “ Saya ini tuli ” ( tiga kali ), maka sahabat tersebut ditangkap dan dibunuh.
Setelah berita ini sampai kepada Rasulullah saw beliau bersabda: “ Orang yang telah dibunuh itu kembali kepada Allah dengan keyakinan dan kejujurannya, adapun yang lainnya, maka dia telah mempergunakan kelonggaran yang diberikan Allah, sebab itu tidak ada tuntutan atasnya ”.
Kelonggaran itu disebabkan keadaan darurat yang dihadapi, dan bukan menyangkut pokok-pokok agama yang harus selalu ditaati.
Dalam hal ini diwajibkan bagi Muslim hijrah dari tempat ia tidak dapat menjalankan perintah agama dan terpaksa di tempat itu melakukan “ taqiyyah ”.
Adalah termasuk tanda kesempurnaan iman bila seseorang tidak merasa takut kepada cercaan di dalam menjalankan agama Allah.
Allah berfirman:
اِنَّمَا ذٰلِكُمُ الشَّيْطٰنُ يُخَوِّفُ اَوْلِيَاۤءَهٗۖ فَلَا تَخَافُوْهُمْ وَخَافُوْنِ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ ١٧٥
.....karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang beriman...
( Āli ‘Imrān/3: 175 )
Allah berfirman:
اِنَّآ اَنْزَلْنَا التَّوْرٰىةَ فِيْهَا هُدًى وَّنُوْرٌۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّوْنَ الَّذِيْنَ اَسْلَمُوْا لِلَّذِيْنَ هَادُوْا وَالرَّبّٰنِيُّوْنَ وَالْاَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوْا مِنْ كِتٰبِ اللّٰهِ وَكَانُوْا عَلَيْهِ شُهَدَاۤءَۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوْا بِاٰيٰتِيْ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ ٤٤
...
Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, ( tetapi ) takutlah kepada-Ku.
....
( al-Mā′idah/5: 44 ).
Termasuk dalam “ taqiyah“, berlaku baik, lemah lembut kepada orang kafir, orang zalim, orang fasik, dan memberi harta kepada mereka untuk menolak gangguan mereka.
Hal ini bukan persahabatan akrab yang dilarang, melainkan cara itu sesuai dengan tuntunan peraturan:
مَا وَقَى بِهِ الْمُؤْمِنُ عِرْضَهُ فَهُوَ صَدَقَةٌ ( رواه الطبراني )
“Suatu tindakan yang dapat memelihara kehormatan seorang mukmin, adalah termasuk sedekah“.
( Riwayat aṭ-Ṭabrānī ).
Dalam hadis lain dari Aisyah r.a.:
اِسْتَأْذَنَ رَجُلٌ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَنَا عِنْدَهُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “بِئْسَ ابْنُ الْعَشِيْرَةِ اَوْ اَخُو الْعَشِيْرَةِ ”
ثُمَّ أَذِنَ لَهُ فََلاَنَ لَهُ الْقَوْلَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ اِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْ يَتْرُكُهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فَحْشِهِ ( رواه البخاري )
Seseorang datang meminta izin menemui Rasulullah dan ketika itu aku berada di sampingnya.
Lalu Rasulullah berkata, ( Dia adalah ) seburuk-buruk warga kaum ini ”.
Kemudian Rasulullah mengizinkannya untuk menghadap, lalu beliau berbicara dengan orang tersebut dengan ramah- tamah dan lemah-lembut.
Rasulullah berkata, “ Hai, ’Aisyah sesungguhnya di antara orang yang paling buruk adalah orang yang ditinggalkan oleh orang lain karena takut kepada kejahatannya. ” ( Riwayat al-Bukhārī )
Terhadap mereka yang melanggar larangan Allah di atas, Allah memperingatkan mereka dengan siksaan yang langsung dari sisi-Nya dan tidak ada seorang pun yang dapat menghalanginya.
Akhirnya kepada Allah tempat kembali segala makhluk.
Semua akan mendapatkan balasan sesuai dengan amal perbuatannya.


Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. - Terjemahan

English Türkçe Indonesia
Русский Français فارسی
تفسير Bengali Urdu

لا يتخذ المؤمنون الكافرين أولياء من دون المؤمنين ومن يفعل ذلك فليس من الله في شيء إلا أن تتقوا منهم تقاة ويحذركم الله نفسه وإلى الله المصير

سورة: آل عمران - آية: ( 28 )  - جزء: ( 3 )  -  صفحة: ( 53 )

transliterasi Indonesia

lā yattakhiżil-mu`minụnal-kāfirīna auliyā`a min dụnil-mu`minīn, wa may yaf'al żālika fa laisa minallāhi fī syai`in illā an tattaqụ min-hum tuqāh, wa yuḥażżirukumullāhu nafsah, wa ilallāhil-maṣīr



⚠️Disclaimer: there's no literal translation to Allah's holy words, but we translate the meaning.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".

Ayats from Quran in Bahasa Indonesia


Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :

Al-Baqarah Al-'Imran An-Nisa'
Al-Ma'idah Yusuf Ibrahim
Al-Hijr Al-Kahf Maryam
Al-Hajj Al-Qasas Al-'Ankabut
As-Sajdah Ya Sin Ad-Dukhan
Al-Fath Al-Hujurat Qaf
An-Najm Ar-Rahman Al-Waqi'ah
Al-Hashr Al-Mulk Al-Haqqah
Al-Inshiqaq Al-A'la Al-Ghashiyah

Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:

surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
surah   in the voice of Ahmed El Agamy
Ahmed El Agamy
surah   in the voice of Bandar Balila
Bandar Balila
surah   in the voice of Khalid Al Jalil
Khalid Al Jalil
surah   in the voice of Saad Al Ghamdi
Saad Al Ghamdi
surah   in the voice of Saud Al Shuraim
Saud Al Shuraim
surah   in the voice of  Al Shatri
Al Shatri
surah   in the voice of Abdul Basit Abdul Samad
Abdul Basit
surah   in the voice of Abdul Rashid Sufi
Abdul Rashid Sufi
surah   in the voice of Fares Abbad
Fares Abbad
surah   in the voice of Maher Al Muaiqly
Maher Al Muaiqly
surah   in the voice of Muhammad Siddiq Al Minshawi
Al Minshawi
surah   in the voice of Al Hosary
Al Hosary
surah   in the voice of Al-afasi
Mishari Al-afasi
surah   in the voice of Nasser Al Qatami
Nasser Al Qatami
surah   in the voice of Yasser Al Dosari
Yasser Al Dosari



Saturday, May 11, 2024

لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب