Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 283 , Wa In Kuntum Ala Safarin Wa Lam Tjidu

  1. Jalalain
  2. Mokhtasar
  3. Quraish
  4. Al-tahlili
Bahasa Indonesia , Terjemahan - Tafsir surat Al-Baqarah ayat 283 | Wa In Kuntum Ala Safarin Wa Lam Tjidu - Suci Quran (indonesia) Koran - Al-Qur'an terjemahan, Tafsir Jalalayn & English, Indonesian - Tafsir Muntakhab .
  
   

﴿۞ وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَّقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ﴾
[ البقرة: 283]

Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Baqarah: 283]

Wa In Kuntum Ala Safarin Wa Lam Tjidu Katibaan Farihanun Maqbuđatun Fain Amina Bađukum Bađaan Falyuuaddi Al-Ladhi Autumina Amanatahu Wa Liattaqi Allaha Rabbahu Wa La Taktumu Ash-Shahadata Wa Man Yaktumha Fainnahu Athimun Qalbuhu Wa Allahu Bima Tamaluna Alimun

Tafsir Al-mokhtasar


Apabila kalian bepergian jauh dan tidak menemukan orang yang bisa mencatat dokumen utang-piutang untuk kalian, maka orang yang bertanggung jawab atas utang itu cukup menyerahkan gadai ( jaminan ) yang diterima oleh si pemberi hutang, sebagai jaminan atas haknya sampai si penanggung jawab hutang melunasi hutangnya.
Jika sebagian dari kalian percaya kepada yang lain maka tidak harus ada catatan, saksi atau jaminan.
Dan ketika itu utang-piutang menjadi amanah yang harus dipikul dan dibayarkan oleh si penerima utang kepada si pemberi hutang.
Dan dia harus takut kepada Allah dalam memikul amanah ini.
Dia tidak boleh mengingkarinya sedikitpun.
Jika dia mengingkarinya maka orang yang menyaksikan transaksi tersebut harus menyampaikan kesaksiannya dan tidak boleh menyembunyikannya.
Barangsiapa menyembunyikan kesaksiannya maka sesungguhnya hatinya adalah hati yang jahat.
Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat, tidak ada sesuatupun yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian.


Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab

Jika kalian sedang dalam perjalanan dan tidak ada yang dapat mencatat utang, maka jaminannya berupa barang yang diperoleh pihak yang mengutangi dari pihak yang berutang.
Kalau seseorang menitipkan sesuatu kepada orang lain sebagai amanat, dan ia dipercayakan untuk itu, maka orang yang diamanatkan harus menyerahkannya saat diminta.
Dan hendaknya ia takut kepada Allah yang memelihara dan mengawasinya, sehingga nikmat-Nya di dunia dan akhirat tidak diputus.
Janganlah menyembunyikan keterangan atau persaksian ketika diminta.
Dan barangsiapa menyembunyikannya, maka ia adalah orang yang berdosa dan buruk hati.
Allah Maha Mengetahui segala apa yang kalian lakukan.
Dan Dia akan memberi balasan sesuai hak kalian

Tafsir al-Jalalain


( Jika kamu dalam perjalanan ), yakni sementara itu mengadakan utang-piutang ( sedangkan kamu tidak beroleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan ) ada yang membaca ’ruhunun’ bentuk jamak dari rahnun ( yang dipegang ) yang diperkuat dengan kepercayaanmu.
Sunah menyatakan diperbolehkannya jaminan itu di waktu mukim dan adanya penulis.
Maka mengaitkannya dengan jaminan, karena kepercayaan terhadapnya menjadi lebih kuat, sedangkan firman-Nya, "...
dan jaminan yang dipegang", menunjukkan jaminan disyaratkan harus dipegang dan dianggap memadai walaupun si peminjam atau wakilnya tidak hadir.
( Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai yang lainnya ), maksudnya yang berpiutang kepada orang yang berutang dan ia tidak dapat menyediakan jaminan ( maka hendaklah orang yang dipercayainya itu memenuhi ), maksudnya orang yang berutang ( amanatnya ), artinya hendaklah ia membayar utangnya ( dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya ) dalam membayar utangnya itu.
( Dan barang siapa yang menyembunyikan kesaksian, maka ia adalah orang yang berdosa hatinya ).
Dikhususkan menyebutkannya di sini, karena hati itulah yang menjadi tempat kesaksian dan juga karena apabila hati berdosa, maka akan diikuti oleh lainnya, hingga akan menerima hukuman sebagaimana dialami oleh semua anggota tubuhnya.
( Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan ) hingga tiada satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.

Tafseer Muntakhab - Indonesian

Jika kalian sedang dalam perjalanan dan tidak ada yang dapat mencatat utang, maka jaminannya berupa barang yang diperoleh pihak yang mengutangi dari pihak yang berutang.
Kalau seseorang menitipkan sesuatu kepada orang lain sebagai amanat, dan ia dipercayakan untuk itu, maka orang yang diamanatkan harus menyerahkannya saat diminta.
Dan hendaknya ia takut kepada Allah yang memelihara dan mengawasinya, sehingga nikmat-Nya di dunia dan akhirat tidak diputus.
Janganlah menyembunyikan keterangan atau persaksian ketika diminta.
Dan barangsiapa menyembunyikannya, maka ia adalah orang yang berdosa dan buruk hati.
Allah Maha Mengetahui segala apa yang kalian lakukan.
Dan Dia akan memberi balasan sesuai hak kalian.

Tafsir Al-wajiz


Tuntunan pada ayat yang lalu mudah dilaksanakan jika seseorang tidak sedang dalam perjalanan.
Jika kamu dalam perjalanan dan melakukan transaksi keuangan tidak secara tunai, sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis yang dapat menulis utang piutang sebagaimana mestinya, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang oleh yang berpiutang atau meminjamkan.
Tetapi menyimpan barang sebagai jaminan atau menggadaikannya tidak harus dilakukan jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain.
Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya, utang atau apa pun yang dia terima, dan hendaklah dia yang menerima amanat tersebut bertakwa kepada Allah, Tuhan Pemelihara-nya.
Dan wahai para saksi, janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, yakni jangan mengurangi, melebihkan, atau tidak menyampaikan sama sekali, baik yang diketahui oleh pemilik hak maupun yang tidak diketahuinya, karena barang siapa menyembunyikannya, sungguh, hatinya kotor, karena bergelimang dosa.
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan, sekecil apa pun itu, yang nyata maupun yang tersembunyi, yang dilakukan oleh anggota badan maupun hati.

Tafsir Al-tahlili


Ayat ini menerangkan tentang muamalah ( transaksi ) yang dilakukan tidak secara tunai, yang dilakukan dalam perjalanan dan tidak ada juru tulis yang akan menuliskannya.
Dalam hal muamalah yang tidak tunai, yang dilakukan dalam perjalanan dan tidak ada seorang juru tulis yang akan menuliskannya, maka hendaklah ada barang tanggungan ( agunan/jaminan ) yang diserahkan kepada pihak yang berpiutang.
Kecuali jika masing-masing saling mempercayai dan menyerahkan diri kepada Allah, maka muamalah itu boleh dilakukan tanpa menyerahkan barang jaminan.
Ayat ini tidak menetapkan bahwa jaminan itu hanya boleh dilakukan dengan syarat dalam perjalanan, muamalah tidak dengan tunai, dan tidak ada juru tulis.
Tetapi ayat ini hanya menyatakan bahwa dalam keadaan tersebut boleh dilakukan muamalah dengan memakai jaminan.
Dalam situasi yang lain, boleh juga memakai jaminan sesuai dengan hadis yang diriwayatkan al-Bukhārī bahwa Nabi Muhammad saw pernah menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi di Medinah.
Pada ayat yang lalu Allah memperingatkan bahwa manusia jangan enggan menjadi juru tulis atau memberikan persaksian bila diminta.
Kemudian pada ayat ini Allah menegaskan kembali agar jangan menyembunyikan kesaksian.
Penegasan yang demikian mengisyaratkan bahwa penulisan dan kesaksian itu menolong manusia dalam menjaga hartanya, dan jangan lengah melakukan keduanya.
Demikian pula pemilik harta tidak disusahkan karena meminjamkan hartanya, dan tidak dibayar pada waktunya.
Dengan keterangan di atas bukan berarti bahwa semua perjanjian muamalah wajib ditulis oleh juru tulis dan disaksikan oleh saksi-saksi, tetapi maksudnya agar kaum Muslimin selalu memperhatikan dan meneliti muamalah yang akan dilakukannya.
Bila muamalah itu muamalah yang biasa dilakukan setiap hari, seperti jual beli yang dilakukan di pasar dan tidak menimbulkan akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari serta dilandasi rasa saling mempercayai, maka muamalah yang demikian tidak perlu ditulis dan disaksikan.
Sebaliknya bila muamalah itu diduga akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, maka muamalah itu wajib ditulis dan disaksikan oleh dua orang saksi.


Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak - Terjemahan

English Türkçe Indonesia
Русский Français فارسی
تفسير Bengali Urdu

وإن كنتم على سفر ولم تجدوا كاتبا فرهان مقبوضة فإن أمن بعضكم بعضا فليؤد الذي اؤتمن أمانته وليتق الله ربه ولا تكتموا الشهادة ومن يكتمها فإنه آثم قلبه والله بما تعملون عليم

سورة: البقرة - آية: ( 283 )  - جزء: ( 3 )  -  صفحة: ( 49 )

transliterasi Indonesia

wa ing kuntum 'alā safariw wa lam tajidụ kātiban fa rihānum maqbụḍah, fa in amina ba'ḍukum ba'ḍan falyu`addillażi`tumina amānatahụ walyattaqillāha rabbah, wa lā taktumusy-syahādah, wa may yaktum-hā fa innahū āṡimung qalbuh, wallāhu bimā ta'malụna 'alīm



⚠️Disclaimer: there's no literal translation to Allah's holy words, but we translate the meaning.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".

Ayats from Quran in Bahasa Indonesia

  1. Dan orang-orang yang diberi ilmu (Ahli Kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu
  2. Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan
  3. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan iradat-Nya. Kemudian apabila Dia
  4. Di tempat itu (padang Mahsyar), tiap-tiap diri merasakan pembalasan dari apa yang telah dikerjakannya dahulu
  5. Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin
  6. Ya Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau
  7. Dan setelah mereka sangat menyesali perbuatannya dan mengetahui bahwa mereka telah sesat, merekapun berkata: "Sungguh
  8. Dan berkata Fir'aun: "Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah
  9. Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada
  10. Semua mereka itu tidak lain hanyalah mendustakan rasul-rasul, maka pastilah (bagi mereka) azab-Ku.

Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :

Al-Baqarah Al-'Imran An-Nisa'
Al-Ma'idah Yusuf Ibrahim
Al-Hijr Al-Kahf Maryam
Al-Hajj Al-Qasas Al-'Ankabut
As-Sajdah Ya Sin Ad-Dukhan
Al-Fath Al-Hujurat Qaf
An-Najm Ar-Rahman Al-Waqi'ah
Al-Hashr Al-Mulk Al-Haqqah
Al-Inshiqaq Al-A'la Al-Ghashiyah

Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:

surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
surah   in the voice of Ahmed El Agamy
Ahmed El Agamy
surah   in the voice of Bandar Balila
Bandar Balila
surah   in the voice of Khalid Al Jalil
Khalid Al Jalil
surah   in the voice of Saad Al Ghamdi
Saad Al Ghamdi
surah   in the voice of Saud Al Shuraim
Saud Al Shuraim
surah   in the voice of  Al Shatri
Al Shatri
surah   in the voice of Abdul Basit Abdul Samad
Abdul Basit
surah   in the voice of Abdul Rashid Sufi
Abdul Rashid Sufi
surah   in the voice of Fares Abbad
Fares Abbad
surah   in the voice of Maher Al Muaiqly
Maher Al Muaiqly
surah   in the voice of Muhammad Siddiq Al Minshawi
Al Minshawi
surah   in the voice of Al Hosary
Al Hosary
surah   in the voice of Al-afasi
Mishari Al-afasi
surah   in the voice of Nasser Al Qatami
Nasser Al Qatami
surah   in the voice of Yasser Al Dosari
Yasser Al Dosari



Wednesday, December 18, 2024

لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب