Tafsir Surat Al-Maidah ayat 6 , Ya Ayyuha Al-Ladhina Amanu Idha Qumtum Ila As-Salaati

  1. Jalalain
  2. Mokhtasar
  3. Quraish
  4. Al-tahlili
Bahasa Indonesia , Terjemahan - Tafsir surat Al-Maidah ayat 6 | Ya Ayyuha Al-Ladhina Amanu Idha Qumtum Ila As-Salaati - Suci Quran (indonesia) Koran - Al-Qur'an terjemahan, Tafsir Jalalayn & English, Indonesian - Tafsir Muntakhab .
  
   

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾
[ المائدة: 6]

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. [Maidah: 6]

Ya Ayyuha Al-Ladhina Amanu Idha Qumtum Ila As-Salaati Faghsilu Wujuhakum Wa Aydiyakum Ila Al-Marafiqi Wa Amsahu Biruusikum Wa Arjulakum Ila Al-Kabayni Wa In Kuntum Junubaan Fa Attahharu Wa In Kuntum Marđa Aw Ala Safarin Aw Jaa Ahadun Minkum Mina Al-Ghaiti Aw Lamastumu An-Nisa Falam Tajidu Maan Fatayammamu Saidaan Tayyibaan Famsahu Biwujuhikum Wa Aydikum Minhu Ma Yuridu Allahu Liyajala Alaykum Min Harajin Wa Lakin Yuridu Liyutahhirakum Waliyutimma Nimatahu Alaykum Laallakum Tashkuruna

Tafsir Al-mokhtasar


Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah! Apabila kalian hendak menunaikan salat dan kalian sedang berhadas kecil, maka berwudulah.
Yaitu dengan cara membasuh wajah kalian, membasuh tangan beserta sikunya, mengusap kepala dan membasuh kaki kalian beserta mata kaki yang menonjol di pergelangan kaki.
Tetapi bila kalian berhadas besar, maka mandilah.
Dan jika kalian menderita sakit yang kalian takutkan akan bertambah parah atau tertunda kesembuhannya ( bila terkena air ), atau kalian sedang bepergian dalam keadaan sehat walafiat, atau kalian sedang berhadas kecil karena buang hajat misalnya, atau berhadas besar karena bersetubuh dengan istri, dan kalian tidak menemukan air untuk bersuci setelah berusaha mencarinya, maka pergilah menuju permukaan tanah kemudian tepuklah dengan kedua telapak tangan kalian dan usapkanlah ke wajah kalian dan usapkanlah ke kedua tangan kalian.
Allah tidak ingin menyulitkan kalian dalam ketentuan hukum-hukum-Nya dengan ( tidak ) mewajibkan kalian ( bersuci dengan ) menggunakan air bila membahayakan kalian.
Maka Dia menetapkan syariat baru sebagai penggantinya ketika ada kesulitan dalam menggunakan air karena sakit atau tidak ada air.
Hal itu dalam rangka menyempurnakan nikmat-Nya kepada kalian, supaya kalian bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kalian, dan tidak mengingkarinya.


Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, sedang kalian belum berwudu, maka berwudulah dengan membasuh muka dan tangan sampai sikunya.
Lalu usaplah kepala--seluruhnya atau sebagian--dan basuhlah kaki sampai dengan kedua matanya.
Apabila hendak melaksanakan salat, dan kalian dalam keadaan junub karena menggauli istri, maka mandilah dengan membasuh seluruh badan.
Jika kalian menderita sakit yang tidak memungkinkan penggunaan air, atau dalam perjalanan yang tidak memungkinkan kalian mendapatkan air, atau ketika kalian selesai buang air, atau menggauli istri( 1 ) lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang suci.
Usaplah muka dan tangan kalian dengan debu itu.
Sesungguhnya Allah tidak bermaksud menyulitkan kalian pada semua perintah-Nya.
Allah menetapkan ketentuan itu semua dengan maksud untuk membersihkan kalian secara lahir dan batin, dan menyempurnakan nikmat-Nya dengan memberi petunjuk dan kemudahan kepada kalian, agar kalian bersyukur atas petunjuk dan hidayah-Nya dengan selalu menaati-Nya.
( 2 ).
( 1 ) bagian besar ahli tafsir mengartikan kata "lâmastum" dalam ayat ini dengan ’menyentuh’.
Ada juga yang mengartikannya dengan ’menggauli’.
Perbedaan penafsiran ini mempunyai konsekuensi hukum masing-masing.
Jika kata "lâmastum" diartikan ’menyentuh’, maka wudu seseorang menjadi batal dengan sekadar sentuhan.
Tetapi jika diartikan ’menggauli’, wudu seseorang tidak batal hanya karena menyentuh wanita.
( 2 ) rsuci ( thahârah ) dalam Islam mengandung dua pengertian.
Pertama, mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan agar dapat menghadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas.
Kedua, bersuci secara lahiriah dengan melakukan wudu, yaitu membersihkan sebagian anggota badan dari kotoran.
Bersuci dalam pengertian kedua ini kadang-kadang terulang sampai lima kali dalam sehari.
Dapat pula dengan cara mandi setelah mengadakan hubungan suami istri, atau setelah bersuci dari haid dan nifas.
Wudu dan mandi ini mempunyai manfaat yang besar, yaitu membersihkan dan menjaga tubuh dari kotoran dan debu yang membawa bibit penyakit, melancarkan peredaran darah dan mengurangi ketegangan otot-otot.
Oleh karena itu, Rasulullah saw.
bersabda, "Kalau kamu [ sedang ] marah, berwudulah." Sedangkan tayamum mengandung makna bersuci dalam pengertian pertama, yaitu mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan, agar dapat mengahadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas

Tafsir al-Jalalain


( Hai orang-orang yang beriman, jika kamu berdiri ) maksudnya hendak berdiri ( mengerjakan salat ) dan kamu sedang berhadas ( maka basuhlah muka dan tanganmu sampai ke siku ) artinya termasuk siku itu sebagaimana diterangkan dalam sunah ( dan sapulah kepalamu ) ba berarti melengketkan, jadi lengketkanlah sapuanmu itu kepadanya tanpa mengalirkan air.
Dan ini merupakan isim jenis, sehingga dianggap cukup bila telah tercapai sapuan walaupun secara minimal, yaitu dengan disapunya sebagian rambut.
Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii ( dan kakimu ) dibaca manshub karena diathafkan kepada aidiyakum; jadi basuhlah tetapi ada pula yang membaca dengan baris di bawah/kasrah dengan diathafkan kepada yang terdekat ( sampai dengan kedua mata kaki ) artinya termasuk kedua mata kaki itu, sebagaimana diterangkan dalam hadis.
Dua mata kaki ialah dua tulang yang tersembul pada setiap pergelangan kaki yang memisah betis dengan tumit.
Dan pemisahan di antara tangan dan kaki yang dibasuh dengan rambut yang disapu menunjukkan diharuskannya/wajib berurutan dalam membersihkan anggota wudu itu.
Ini juga merupakan pendapat Syafii.
Dari sunah diperoleh keterangan tentang wajibnya berniat seperti halnya ibadah-ibadah lainnya.
( Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka bersucilah ) maksudnya mandilah ( dan apabila sakit ) yang akan bertambah parah dengan menyentuh air ( atau dalam perjalanan ) musafir ( atau kamu kembali dari tempat buang air ) artinya berhadas ( atau menyentuh wanita ) hal ini telah dibicarakan dulu pada surah An-Nisa ( lalu kamu tidak memperoleh air ) yakni setelah mencarinya ( maka bertayamumlah ) dengan mencari ( tanah yang baik ) tanah yang bersih ( sapulah muka dan tanganmu ) beserta kedua siku ( dengan tanah itu ) dengan dua kali pukulan.
Ba menunjukkan lengket sementara sunah menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah hendaklah sapuan itu meliputi kedua anggota secara keseluruhan ( Allah tidaklah hendak menyulitkan kamu ) dengan kewajiban-kewajiban berwudu, mandi atau tayamum itu ( tetapi Dia hendak menyucikan kamu ) dari hadas dan dosa ( dan hendak menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu ) yakni dengan Islam dengan menerangkan syariat-syariat agama ( semoga kamu bersyukur ) atas nikmat-Nya itu.

Tafseer Muntakhab - Indonesian

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, sedang kalian belum berwudu, maka berwudulah dengan membasuh muka dan tangan sampai sikunya.
Lalu usaplah kepala--seluruhnya atau sebagian--dan basuhlah kaki sampai dengan kedua matanya.
Apabila hendak melaksanakan salat, dan kalian dalam keadaan junub karena menggauli istri, maka mandilah dengan membasuh seluruh badan.
Jika kalian menderita sakit yang tidak memungkinkan penggunaan air, atau dalam perjalanan yang tidak memungkinkan kalian mendapatkan air, atau ketika kalian selesai buang air, atau menggauli istri( 1 ) lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang suci.
Usaplah muka dan tangan kalian dengan debu itu.
Sesungguhnya Allah tidak bermaksud menyulitkan kalian pada semua perintah-Nya.
Allah menetapkan ketentuan itu semua dengan maksud untuk membersihkan kalian secara lahir dan batin, dan menyempurnakan nikmat-Nya dengan memberi petunjuk dan kemudahan kepada kalian, agar kalian bersyukur atas petunjuk dan hidayah-Nya dengan selalu menaati-Nya.
( 2 ).
( 1 ) bagian besar ahli tafsir mengartikan kata "lâmastum" dalam ayat ini dengan 'menyentuh'.
Ada juga yang mengartikannya dengan 'menggauli'.
Perbedaan penafsiran ini mempunyai konsekuensi hukum masing-masing.
Jika kata "lâmastum" diartikan 'menyentuh', maka wudu seseorang menjadi batal dengan sekadar sentuhan.
Tetapi jika diartikan 'menggauli', wudu seseorang tidak batal hanya karena menyentuh wanita.
( 2 ) rsuci ( thahârah ) dalam Islam mengandung dua pengertian.
Pertama, mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan agar dapat menghadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas.
Kedua, bersuci secara lahiriah dengan melakukan wudu, yaitu membersihkan sebagian anggota badan dari kotoran.
Bersuci dalam pengertian kedua ini kadang-kadang terulang sampai lima kali dalam sehari.
Dapat pula dengan cara mandi setelah mengadakan hubungan suami istri, atau setelah bersuci dari haid dan nifas.
Wudu dan mandi ini mempunyai manfaat yang besar, yaitu membersihkan dan menjaga tubuh dari kotoran dan debu yang membawa bibit penyakit, melancarkan peredaran darah dan mengurangi ketegangan otot-otot.
Oleh karena itu, Rasulullah saw.
bersabda, "Kalau kamu [ sedang ] marah, berwudulah." Sedangkan tayamum mengandung makna bersuci dalam pengertian pertama, yaitu mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan, agar dapat mengahadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas.

Tafsir Al-wajiz


Setelah Allah menjelaskan hukum tentang makanan dan hewanhewan sembelihan yang dihalalkan dan menjelaskan ketentuan menyangkut wanita-wanita yang boleh dinikahi, pada ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah dimulai dengan salat sebagai ibadah yang paling mulia.
Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan salat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudu, tayamum, dan mandi.
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu telah membulatkan hati hendak melaksanakan salat, sedangkan kamu saat itu dalam keadaan tidak suci atau berhadas kecil, maka berwudulah, yaitu dengan cara basuhlah wajahmu dengan air dari ujung tempat tumbuhnya rambut kepala sampai ke ujung dagu dan bagian antara kedua telinga, dan basuhlah tanganmu sampai ke siku, dan sapulah sedikit atau sebagian atau seluruh kepalamu dan basuhlah kedua kakimu sampai kedua mata kaki.
Dan jika kamu dalam keadaan junub, yakni keluar mani karena bersetubuh atau karena sebab lain, maka mandilah, yakni basuhlah dengan air seluruh badanmu.
Dan jika kamu sakit yang menghalangi kamu menggunakan air karena khawatir penyakitmu bertambah parah atau memperlambat kesembuhan kamu, atau kamu berada dalam perjalanan yang dibenarkan agama dan dalam jarak tertentu, atau kembali dari tempat buang air, yakni kakus, setelah selesai membuang hajat, atau menyentuh perempuan, yakni persentuhan dalam arti pertemuan dua alat kelamin yang berbeda atau dalam arti persentuhan kulit seorang laki-laki dan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, tidak dapat menggunakannya, baik karena tidak ada, tidak cukup, atau karena sakit, maka bertayamumlah dengan debu yang baik, yakni debu yang bersih dan suci; yaitu dengan cara sapulah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu.
Allah Yang Mahakuasa tidak ingin menyulitkan kamu dan tidak menghendaki sedikit pun kesulitan bagimu dengan mengharuskan kamu berwudu ketika tidak ada air atau ketika dalam keadaan sakit yang dikhawatirkan kamu bertambah sakit apabila anggota badanmu terkena air, tetapi Dia hendak membersihkan kamu, menyucikan kamu dari dosa maupun dari hadas, dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, dengan meringankan apa yang menyulitkan kamu agar kamu bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan-Nya kepadamu.

Tafsir Al-tahlili


Ayat ini menerangkan cara-cara berwudu.
Rukun wudu ada enam.
Empat rukun di antaranya disebutkan dalam ayat ini, sedang dua rukun lagi diambil dari dalil lain.
Empat macam itu ialah:
1.
Membasuh muka, yaitu mulai dari rambut sebelah muka atau dahi sampai dengan dagu, dan dari telingga kanan sampai telinga kiri.
2.
Membasuh dua tangan dengan air bersih mulai dari ujung jari sampai dengan dua siku.
3.
Menyapu kepala, cukup menyapu sebagian kecil kepala menurut mazhab Syafi’i.184 [ 52 ]
4.
Membasuh dua kaki mulai dari jari-jari sampai dengan dua mata kaki.
Kesemuanya itu dengan menggunakan air.
Sedang dua rukun lagi yang diambil dari hadis ialah:
a.
Niat, pekerjaan hati, dan tidak disebutkan dalam ayat ini tetapi niat itu diharuskan pada setiap pekerjaan ibadah sesuai dengan hadis:
اِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيـَّاتِ ( رواه البخاري ومسلم عن عمر بن الخطاب )
“ Sesungguhnya segala amalan adalah dengan niat ” ( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari ‘Umar bin al-Khaṭṭāb ).
b.
Tertib, artinya melakukan pekerjaan tersebut di atas sesuai dengan urutan yang disebutkan Allah dalam ayat ini.
Tertib itu tidak disebut-kan dengan jelas di dalam ayat ini, tetapi demikianlah Nabi melaksanakannya dan sesuai pula dengan sabdanya yang berbunyi:
اِبْدَءُوْا بِمَا بَدَأَ الله ُ ( رواه النسائي عن جابر بن عبد الله )
Mulailah dengan apa yang dimulai oleh Allah.
( Riwayat an-Nasā’i dan Jābir bin Abdillah ).
Adapun selain enam rukun itu, seperti membasuh tiga kali, berkumur
kumur adalah sunat hukumnya.
Kewajiban wudu ini bukanlah setiap kali
hendak mengerjakan salat, tetapi wudu itu diwajibkan bagi seorang yang
akan salat, jika wudunya sudah batal atau belum berwudu, sesuai dengan
hadis yang berbunyi:
لاَ يَقْبَلُ الله ُصَلاَةَ اَحَدِكُمْ اِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ ( رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة )
Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian, apabila ia berhadas hingga ia berwudu.
( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abu Hurairah ).
Berikutnya Allah menerangkan hal-hal yang mengharuskan seseorang wajib mandi di antaranya :
a.
Keluar mani;
b.
Jimā’ ( bersetubuh );
c.
Haid;
d.
Nifas;
e.
Wilādah ( melahirkan );
f.
Mati ( orang yang hidup wajib memandikan yang mati ).
Orang yang terkena salah satu dari ( a ) sampai ( e ) dinamakan orang yang berhadas besar, wajib mandi dan berwudu sebelum salat.
Orang yang berhadas kecil, hanya wajib berwudu saja.
Kewajiban wudu disebabkan :
a.
Keluar sesuatu dari lubang buang air kecil dan buang air besar;
b.
Bersentuh kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, antara keduanya tanpa pembatas;188 [ 53 ]
c.
Tidur yang tidak memungkinkan seseorang tahu jika keluar angin dari duburnya;
d.
Hilang akal karena mabuk, gila dan sebagainya;
e.
Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau menyentuh lubang dubur;
f.
Murtad ( keluar dari agama Islam ).
Selanjutnya ayat ini menerangkan cara-cara bertayamum.
Jika seseorang dalam keadaan sakit dan tidak boleh memakai air, atau dalam keadaan musafir tidak menemukan air untuk berwudu, maka wajib bertayamum dengan debu tanah.
Caranya ialah dengan meletakkan kedua belah telapak tangan pada debu tanah yang bersih lalu disapukan ke muka, kemudian meletakkan lagi kedua telapak tangan ke atas debu tanah yang bersih, lalu telapak tangan yang kiri menyapu tangan kanan mulai dari belakang jari-jari tangan terus ke pergelangan sampai dengan siku, dari siku turun ke pergelangan tangan lagi untuk menyempurnakan penyapuan yang belum tersapu, sedang telapak tangan yang sebelah kanan yang berisi debu tanah jangan diganggu untuk disapukan pula ke tangan sebelah kiri dengan cara yang sama seperti menyapu tangan kanan.
Demikianlah cara Nabi bertayamum.
Kemudian akhir ayat ini menjelaskan bahwa perintah berwudu dan tayamum bukanlah untuk mempersulit kaum Muslimin, tetapi untuk menuntun mereka mengetahui cara-cara bersuci, dan untuk menyempurnakan nikmat-Nya, agar kaum Muslimin menjadi umat yang bersyukur.


Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu - Terjemahan

English Türkçe Indonesia
Русский Français فارسی
تفسير Bengali Urdu

ياأيها الذين آمنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برءوسكم وأرجلكم إلى الكعبين وإن كنتم جنبا فاطهروا وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد منكم من الغائط أو لامستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم منه ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون

سورة: المائدة - آية: ( 6 )  - جزء: ( 6 )  -  صفحة: ( 108 )

transliterasi Indonesia

yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn



⚠️Disclaimer: there's no literal translation to Allah's holy words, but we translate the meaning.
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".

Ayats from Quran in Bahasa Indonesia

  1. Mereka berkata (lagi): "Ya Tuhan kami; barang siapa yang menjerumuskan kami ke dalam azab ini
  2. dan (Kami binasakan) kaum 'Aad dan Tsamud dan penduduk Rass dan banyak (lagi) generasi-generasi di
  3. Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab
  4. Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk
  5. dan apabila bulan telah hilang cahayanya,
  6. Dan (lbrahim a. s.) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka
  7. Dan bagi-Nya-lah keagungan di langit dan bumi, Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
  8. Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka,
  9. Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang
  10. yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya.

Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :

Al-Baqarah Al-'Imran An-Nisa'
Al-Ma'idah Yusuf Ibrahim
Al-Hijr Al-Kahf Maryam
Al-Hajj Al-Qasas Al-'Ankabut
As-Sajdah Ya Sin Ad-Dukhan
Al-Fath Al-Hujurat Qaf
An-Najm Ar-Rahman Al-Waqi'ah
Al-Hashr Al-Mulk Al-Haqqah
Al-Inshiqaq Al-A'la Al-Ghashiyah

Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:

surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
surah   in the voice of Ahmed El Agamy
Ahmed El Agamy
surah   in the voice of Bandar Balila
Bandar Balila
surah   in the voice of Khalid Al Jalil
Khalid Al Jalil
surah   in the voice of Saad Al Ghamdi
Saad Al Ghamdi
surah   in the voice of Saud Al Shuraim
Saud Al Shuraim
surah   in the voice of  Al Shatri
Al Shatri
surah   in the voice of Abdul Basit Abdul Samad
Abdul Basit
surah   in the voice of Abdul Rashid Sufi
Abdul Rashid Sufi
surah   in the voice of Fares Abbad
Fares Abbad
surah   in the voice of Maher Al Muaiqly
Maher Al Muaiqly
surah   in the voice of Muhammad Siddiq Al Minshawi
Al Minshawi
surah   in the voice of Al Hosary
Al Hosary
surah   in the voice of Al-afasi
Mishari Al-afasi
surah   in the voice of Nasser Al Qatami
Nasser Al Qatami
surah   in the voice of Yasser Al Dosari
Yasser Al Dosari



Friday, May 3, 2024

لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب