Tafsir Surat An-Nisa ayat 101 , Wa Idha Đarabtum Fi Al-Arđi Falaysa Alaykum Junahun
﴿وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا﴾
[ النساء: 101]
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. [Nisa: 101]
Wa Idha Đarabtum Fi Al-Arđi Falaysa Alaykum Junahun An Taqsuru Mina As-Salaati In Khiftum An Yaftinakumu Al-Ladhina Kafaru Inna Al-Kafirina Kanu Lakum Aduwaan Mubinaan
Tafsir Al-mokhtasar
Apabila kalian bepergian di muka bumi, maka tidak ada dosa bagi kalian untuk mengqasar salat dari empat rakaat menjadi dua rakaat, jika kalian merasa khawatir akan mengalami sesuatu yang buruk dari orang-orang kafir ( Kalian juga boleh mengqasar dalam kondisi aman sebagaimana disebutkan dalam sunah ).
Sesungguhnya permusuhan orang-orang kafir terhadap kalian sangat nyata dan jelas.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Salat adalah suatu kewajiban yang kokoh dan tidak dapat gugur dengan alasan bepergian.
Namun, meskipun tetap berkewajiban melaksanakan salat, seseorang yang sedang dalam perjalanan boleh memendekkan ( mengqasar ) salatnya.
Maka, bila ada orang yang bepergian dan takut diserang oleh orang-orang kafir, ia boleh menyingkat salatnya, sehingga salat empat rakaat menjadi dua rakaat.
Waspada terhadap orang-orang kafir adalah suatu keharusan, sebab mereka adalah musuh orang-orang Islam
Tafsir al-Jalalain
( Dan jika kamu mengadakan perjalanan ) atau bepergian ( di muka bumi, maka tak ada salahnya kamu ) ( apabila mengqasar salat ) dengan membuat yang empat rakaat menjadi dua ( jika kamu khawatir akan diperangi ) atau mendapat cidera dari ( orang-orang kafir ) menyatakan peristiwa yang terjadi di kala itu, maka mafhumnya tidak berlaku.
Menurut keterangan dari sunah, yang dimaksud dengan suatu perjalanan panjang ialah empat pos atau dua marhalah.
Dan dari firman-Nya, "Maka tak ada salahnya kamu," ditarik kesimpulan bahwa mengqasar salat itu merupakan keringanan dan bukan kewajiban.
Dan ini merupakan pendapat Imam Syafii.
( Sesungguhnya orang-orang kafir itu bagi kamu musuh yang nyata ) maksudnya jelas dan terang permusuhannya terhadap kamu.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Salat adalah suatu kewajiban yang kokoh dan tidak dapat gugur dengan alasan bepergian.
Namun, meskipun tetap berkewajiban melaksanakan salat, seseorang yang sedang dalam perjalanan boleh memendekkan ( mengqasar ) salatnya.
Maka, bila ada orang yang bepergian dan takut diserang oleh orang-orang kafir, ia boleh menyingkat salatnya, sehingga salat empat rakaat menjadi dua rakaat.
Waspada terhadap orang-orang kafir adalah suatu keharusan, sebab mereka adalah musuh orang-orang Islam.
Tafsir Al-wajiz
Dan apabila kamu bepergian di bumi untuk melakukan peperangan atau melakukan perniagaan atau lainnya, maka tidaklah berdosa kamu mengqashar salat, yaitu dengan cara memperpendek jumlah rakaat salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, seperti salat Zuhur, Asar, dan Isya, jika kamu takut diserang atau takut akan bahaya yang ditimbulkan oleh orang-orang kafir yang merupakan musuhmu.
Sesungguhnya orangorang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Tafsir Al-tahlili
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa dibenarkan umat Islam menunaikan fardu salat qasar ( qaṣar ) pada waktu dia dalam perjalanan, baik dalam keadaan aman atau dalam ancaman musuh.
Salat dalam perjalanan yang aman disebut salat safar.
Pada salat safar, salat yang terdiri dari empat rakaat: zuhur, asar, dan isya’ diqasar menjadi dua rakaat.
Magrib dan subuh tidak diqasar.
Syarat menqasar salat safar ialah perjalanan yang jauhnya diukur dengan perjalanan kaki selama tiga hari tiga malam.
Menurut Imam Syafi’i, perjalanan dua hari atau 89 km.
Menurut perhitungan mazhab Hanafi 3 farsakh ( 18 km ).
Sedangkan menurut pendapat lain, kebolehan mengkasar salat tidak terikat dengan ketentuan jauh jarak, tetapi asal sudah boleh dinamai safar, boleh mengkasar.
Salat dalam perjalanan yang diancam bahaya disebut salat khauf, seperti dikatakan dalam ayat: "Jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” Cara salat khauf ini diterangkan dalam ayat berikut.
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
وإذا ضربتم في الأرض فليس عليكم جناح أن تقصروا من الصلاة إن خفتم أن يفتنكم الذين كفروا إن الكافرين كانوا لكم عدوا مبينا
سورة: النساء - آية: ( 101 ) - جزء: ( 5 ) - صفحة: ( 94 )transliterasi Indonesia
wa iżā ḍarabtum fil-arḍi fa laisa 'alaikum junāḥun an taqṣurụ minaṣ-ṣalāti in khiftum ay yaftinakumullażīna kafarụ, innal-kāfirīna kānụ lakum 'aduwwam mubīnā
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.
- (yaitu kaum) Fir'aun dan (kaum) Tsamud?
- Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan;
- Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir
- Apakah kamu meminta upah kepada mereka, lalu mereka diberati dengan hutang?
- Apakah kamu tiada melihat, bahwasanya Allah menurunkan air dari langit, lalu jadilah bumi itu hijau?
- Kemudian apakah setelah terjadinya (azab itu), kemudian itu kamu baru mempercayainya? Apakah sekarang (baru kamu
- Dan mereka sediakan untuk berhala-berhala yang mereka tiada mengetahui (kekuasaannya), satu bahagian dari rezeki yang
- Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul.
- Dan apabila orang-orang (Yahudi atau munafik) datang kepadamu, mereka mengatakan: "Kami telah beriman", padahal mereka
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Wednesday, December 18, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب