Tafsir Surat Al-Mumtahanah ayat 11 , Wa In Fatakum Shayun Min Azwajikum Ila Al-Kuffari
﴿وَإِن فَاتَكُمْ شَيْءٌ مِّنْ أَزْوَاجِكُمْ إِلَى الْكُفَّارِ فَعَاقَبْتُمْ فَآتُوا الَّذِينَ ذَهَبَتْ أَزْوَاجُهُم مِّثْلَ مَا أَنفَقُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ﴾
[ الممتحنة: 11]
Dan jika seseorang dari isteri-isterimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari isterinya itu mahar sebanyak yang telah mereka bayar. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu beriman. [Mumtahina: 11]
Wa In Fatakum Shayun Min Azwajikum Ila Al-Kuffari Faaqabtum Faatu Al-Ladhina Dhahabat Azwajuhum Mithla Ma Anfaqu Wa Attaqu Allaha Al-Ladhi Antum Bihi Muuminuna
Tafsir Al-mokhtasar
Jika ditakdirkan sebagian dari istri-istri kalian lari kepada orang-orang kafir dalam keadaan murtad dan kalian meminta mahar mereka kepada orang-orang kafir, tapi mereka tidak mau memberikannya, lalu kalian berhasil mendapatkan harta rampasan perang dari orang-orang kafir, maka berikanlah suami-suami yang istri-istri mereka lari dalam keadaan murtad tersebut harta senilai dengan mahar yang telah mereka berikan.
Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kalian beriman dengan mengerjakan segala perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Dan jika sebagian istri kalian lari kepada orang-orang kafir, lalu kalian mengalahkan mereka dalam perang, maka berikanlah kepada orang-orang yang istrinya lari sebanyak mahar yang mereka telah bayar.
Bertakwalah kalian kepada Allah yang kalian yakini
Tafsir al-Jalalain
( Dan jika seseorang dari istri-istri kalian lari ) seorang atau lebih di antara istri-istri kalian.
Atau sebagian dari mahar mereka luput dari kalian, karena mereka lari ( kepada orang-orang kafir ) dalam keadaan murtad ( lalu kalian mengalahkan mereka ) maksudnya, memerangi mereka kemudian kalian memperoleh ganimah ( maka bayarkanlah kepada orang-orang yang istrinya lari itu ) dari ganimah yang kalian peroleh ( mahar sebanyak yang telah mereka bayar ) karena sebagian dari mahar tersebut tidak sempat mereka terima dari pihak orang-orang kafir.
( Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kalian beriman ) kemudian orang-orang mukmin itu benar-benar mengerjakan apa yang telah diperintahkan kepada mereka, yaitu memberikan ganti rugi mahar kepada orang-orang kafir, dan juga kepada orang-orang mukmin yang istrinya lari, kemudian hukum ini sesudah itu ditiadakan.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Dan jika sebagian istri kalian lari kepada orang-orang kafir, lalu kalian mengalahkan mereka dalam perang, maka berikanlah kepada orang-orang yang istrinya lari sebanyak mahar yang mereka telah bayar.
Bertakwalah kalian kepada Allah yang kalian yakini.
Tafsir Al-wajiz
Allah lalu menjelaskan cara-cara pengembalian mahar kepada para suami yang ditinggalkan istri mereka tersebut.
Dan jika ada sesuatu tentang pengembalian mahar yang belum selesai dari istri-istri kamu yang lari kepada orang-orang kafir, karena para mantan istri kamu itu tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan mahar kepada kamu, kemudian kamu berhasil mengalahkan mereka dalam perang, yakni mengalahkan orang-orang kafir yang kepada mereka mantan istri-istri kamu lari, maka berikanlah dengan mengambil dari harta rampasan perang kepada orang-orang yang istri-istri mereka lari kepada orang-orang kafir sebanyak mahar yang telah mereka berikan kepada mantan istri-istri mereka.
Dan bertakwalah kamu, wahai para suami yang ditinggalkan istri, kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman agar kamu tetap tegar.
Tafsir Al-tahlili
Dalam ayat ini diterangkan hukum seorang istri mukminat yang murtad dan lari dari suaminya ke daerah kafir, sedang ia belum mengembalikan mahar yang pernah diterima dari suaminya yang Mukmin itu.
Jika si suami menyerang daerah kafir, kemudian dapat menawan bekas istrinya, maka bekas istrinya itu boleh diambilnya kembali dengan mengganti mahar yang telah diterima oleh istri dari suami yang kafir.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abī Ḥātim dari al-Ḥasan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan peristiwa Ummul Ḥakam binti Abī Sufyān yang telah murtad dan melarikan diri dari suaminya, kemudian ia menikah dengan seorang laki-laki dari Bani Ṡaqif.
Ayat ini memerintahkan agar mas kawin yang diterima Ummul Ḥakam dari suaminya yang kafir itu diganti dan diambilkan dari hasil rampasan perang, dan Ummul Ḥakam kembali kepada suaminya semula ( yang Muslim ).
Menurut riwayat Ibnu ‘Abbās, mas kawin itu diambil dan diberikan kepada suami yang kafir sebelum harta rampasan perang dibagi lima sebanyak yang pernah diberikan suami yang kafir kepada perempuan yang lari itu.
Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan agar kaum Muslimin bertakwa dan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menghentikan larangan-larangan-Nya, baik yang diterangkan pada ayat di atas, maupun yang disebut pada ayat-ayat yang lain serta yang terdapat di dalam hadis, jika mereka beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya.
Dan jika seseorang dari isteri-isterimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
وإن فاتكم شيء من أزواجكم إلى الكفار فعاقبتم فآتوا الذين ذهبت أزواجهم مثل ما أنفقوا واتقوا الله الذي أنتم به مؤمنون
سورة: الممتحنة - آية: ( 11 ) - جزء: ( 28 ) - صفحة: ( 550 )transliterasi Indonesia
wa in fātakum syai`um min azwājikum ilal-kuffāri fa āqabtum fa ātullażīna żahabat azwājuhum miṡla mā anfaqụ, wattaqullāhallażī antum bihī mu`minụn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Apakah kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasul kamu seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada
- sebagai pambalasan yang setimpal.
- Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu
- Berkata Musa: "Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku,
- Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat)
- Kemudian sesudah itu Kami maafkan kesalahanmu, agar kamu bersyukur.
- Di dalamnya mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak (pula) perkataan dusta.
- Mereka itu tempatnya Jahannam dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya.
- yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar,
- (Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Sunday, December 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب