Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 185 , Shahru Ramađana Al-Ladhi Unzila Fihi Al-Quranu Hudaan Lilnnasi
﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾
[ البقرة: 185]
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. [Baqarah: 185]
Shahru Ramađana Al-Ladhi Unzila Fihi Al-Quranu Hudaan Lilnnasi Wa Bayyinatin Mina Al-Huda Wa Al-Furqani Faman Shahida Minkumu Ash-Shahra Falyasumhu Wa Man Kana Mariđaan Aw Ala Safarin Faiddatun Min Ayyamin Ukhara Yuridu Allahu Bikumu Al-Yusra Wa La Yuridu Bikumu Al-Usra Wa Litukmilu Al-Iddata Wa Litukabbiru Allaha Ala Ma Hadakum Wa Laallakum Tashkuruna
Tafsir Al-mokhtasar
Bulan Ramadan adalah bulan dimulai proses turunnya Al-Qur`ān kepada Nabi -ṣallallāhu ’alaihi wa sallam- pada malam Qadar.
Allah menurunkan Al-Qur`ān sebagai petunjuk bagi manusia.
Al-Qur`ān itu berisi pentuk yang jelasa dan pemisah yang membedakan antara perkara yang hak dan yang batil.
Siapa saja yang menemui bulan Ramadan dalam keadaan mukim dan sehat, hendaklah dia menjalankan puasa secara wajib.
Siapa yang sakit sehingga tidak mampu berpuasa atau bepergian jauh, dia boleh berbuka.
Dan jika dia berbuka, dia wajib mengganti puasa sebanyak hari-hari dia berbuka.
Dengan syariat yang ditetapkan itu, Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan.
Juga supaya kalian menyempurnakan bilangan puasa selama sebulan penuh.
Dan supaya kalian mengagungkan nama Allah di penutup bulan Ramadan dan hari raya ( Idul Fitri ) karena Dia telah membimbing kalian untuk menjalankan ibadah puasa dan membantu kalian menyempurnakannya hingga sebulan penuh.
Serta supaya kalian bersyukur kepada Allah atas petunjuk-Nya untuk memeluk agama yang Dia ridai untuk kalian ini.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Waktu yang ditetapkan Allah sebagai hari wajib puasa itu adalah bulan Ramadan yang sangat tinggi kedudukannya dalam pandangan Allah.
Di bulan itu Allah menurunkan al-Qur’ân sebagai petunjuk bagi semua manusia menuju jalan kebenaran melalui keterangan-keterangan yang jelas sebagai pengantar menuju kebajikan dan pembatas antara yang benar ( haqq ) dan yang palsu ( bâthil ) selamanya, sepanjang masa dan usia manusia.
Maka barangsiapa yang hadir menyaksikan bulan ini dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam perjalanan, maka ia wajib berpuasa.
Tapi barangsiapa yang sakit, dan puasa akan membahayakan dirinya, atau sedang dalam perjalanan, ia diperbolehkan tidak berpuasa tapi tetap diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.
Allah tidak ingin memberati hamba- Nya dengan perintah-perintah, tapi justru Dia menghendaki keringanan bagi mereka.
Allah telah menjelaskan dan memberi petunjuk tentang bulan suci itu agar kalian melengkapi jumlah hari puasa dan membesarkan nama Allah atas petunjuk dan taufik-Nya
Tafsir al-Jalalain
Hari-hari tersebut adalah ( bulan Ramadan yang padanya diturunkan Alquran ) yakni dari Lohmahfuz ke langit dunia di malam lailatulkadar ( sebagai petunjuk ) menjadi ’hal’, artinya yang menunjukkan dari kesesatan ( bagi manusia dan penjelasan-penjelasan ) artinya keterangan-keterangan yang nyata ( mengenai petunjuk itu ) yang menuntun pada hukum-hukum yang hak ( dan ) sebagai ( pemisah ) yang memisahkan antara yang hak dengan yang batil.
( Maka barang siapa yang menyaksikan ) artinya hadir ( di antara kamu di bulan itu, hendaklah ia berpuasa dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain ) sebagaimana telah diterangkan terdahulu.
Diulang-ulang agar jangan timbul dugaan adanya nasakh dengan diumumkannya ’menyaksikan bulan’ ( Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesempitan ) sehingga oleh karenanya kamu diperbolehkan-Nya berbuka di waktu sakit dan ketika dalam perjalanan.
Karena yang demikian itu merupakan `illat atau motif pula bagi perintah berpuasa, maka diathafkan padanya.
( Dan hendaklah kamu cukupkan ) ada yang membaca ’tukmiluu’ dan ada pula ’tukammiluu’ ( bilangan ) maksudnya bilangan puasa Ramadan ( hendaklah kamu besarkan Allah ) sewaktu menunaikannya ( atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu ) maksudnya petunjuk tentang pokok-pokok agamamu ( dan supaya kamu bersyukur ) kepada Allah Taala atas semua itu.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Waktu yang ditetapkan Allah sebagai hari wajib puasa itu adalah bulan Ramadan yang sangat tinggi kedudukannya dalam pandangan Allah.
Di bulan itu Allah menurunkan al-Qur'ân sebagai petunjuk bagi semua manusia menuju jalan kebenaran melalui keterangan-keterangan yang jelas sebagai pengantar menuju kebajikan dan pembatas antara yang benar ( haqq ) dan yang palsu ( bâthil ) selamanya, sepanjang masa dan usia manusia.
Maka barangsiapa yang hadir menyaksikan bulan ini dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam perjalanan, maka ia wajib berpuasa.
Tapi barangsiapa yang sakit, dan puasa akan membahayakan dirinya, atau sedang dalam perjalanan, ia diperbolehkan tidak berpuasa tapi tetap diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.
Allah tidak ingin memberati hamba- Nya dengan perintah-perintah, tapi justru Dia menghendaki keringanan bagi mereka.
Allah telah menjelaskan dan memberi petunjuk tentang bulan suci itu agar kalian melengkapi jumlah hari puasa dan membesarkan nama Allah atas petunjuk dan taufik-Nya.
Tafsir Al-wajiz
Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya untuk pertama kali diturunkan Al-Qur’an pada lailatul qadar, yaitu malam kemuliaan, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang benar dan yang salah.
Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada, yakni hidup, di bulan itu dalam keadaan sudah akil balig, maka berpuasalah.
Dan barang siapa yang sakit di antara kamu atau dalam perjalanan lalu memilih untuk tidak berpuasa, maka ia wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.
Allah menghendaki kemudahan bagimu dengan membolehkan berbuka, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu dengan tetap mewajibkan puasa dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan.
Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dengan berpuasa satu bulan penuh dan mengakhiri puasa dengan bertakbir mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur atasnya.
Tafsir Al-tahlili
Ayat ini menerangkan bahwa pada bulan Ramadan, Al-Qur’an diwahyukan.
Berkaitan dengan peristiwa penting ini, ada beberapa informasi Al-Qur’an yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan waktu pewahyuan ini.
Ayat-ayat itu antara lain surah al-Qadar/97: 1, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an diwahyukan pada malam yang penuh dengan kemuliaan atau malam qadar.
Surah ad-Dukhān/44: 3, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam yang diberkahi.
Surah al-Anfāl/8: 41, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan bertepatan dengan terjadinya pertemuan antara dua pasukan, yaitu pasukan Islam yang dipimpin Nabi Muhammad dengan tentara Quraisy yang dikomandani oleh Abu Jahal, pada perang Badar yang terjadi pada tanggal 17 Ramadan.
Dari beberapa informasi Al-Qur’an ini, para ulama menetapkan bahwa Al-Qur’an diwahyukan pertama kali pada malam qadar, yaitu malam yang penuh kemuliaan, yang juga merupakan malam penuh berkah, dan ini terjadi pada tanggal 17 Ramadan, bertepatan dengan bertemu dan pecahnya perang antara pasukan Islam dan tentara kafir Quraisy di Badar, yang pada saat turun wahyu itu Muhammad berusia 40 tahun.
Selanjutnya peristiwa penting ini ditetapkan sebagai turunnya wahyu yang pertama dan selalu diperingati umat Islam setiap tahun di seluruh dunia.
Berkenaan dengan malam qadar, terdapat perbedaan penetapannya, sebagai saat pertama diturunkannya Al-Qur’an, dan malam qadar yang dianjurkan Nabi Muhammad kepada umat Islam untuk mendapatkannya.
Yang pertama ditetapkan terjadinya pada tanggal 17 Ramadan, yang hanya sekali terjadi dan tidak akan terulang lagi.
Sedangkan yang kedua, sesuai dengan hadis Nabi, terjadi pada sepuluh hari terakhir Ramadan, bahkan lebih ditegaskan pada malam yang ganjil.
Malam qadar ini dapat terjadi setiap tahun, sehingga kita selalu dianjurkan untuk mendapatkannya dengan persiapan yang total yaitu dengan banyak melaksanakan ibadah sunah pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
Ayat ini juga menjelaskan puasa yang diwajibkan ialah pada bulan Ramadan.
Untuk mengetahui awal dan akhir bulan Ramadan Rasulullah saw telah bersabda:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِيَ عَلَيْكُمْ ( وَفِي رِوَايَةٍ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ ) فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ ( وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ فَاقْدِرُوْا ثَلاَثِيْنَ ) ( رواه البخاري ومسلم )
Berpuasalah kamu karena melihat bulan ( Ramadan ) dan berbukalah kamu, karena melihat bulan ( Syawal ), apabila tertutup bagi kamu, ( dalam satu ) riwayat mengatakan: Apabila tertutup bagi kamu disebabkan cuaca yang berawan), maka sempurnakanlah bulan Sya‘ban tiga puluh hari ( dan dalam satu riwayat Muslim "takdirkanlah" atau hitunglah bulan Sya‘ban tiga puluh hari ).
( Riwayat al-Bukhārī dan Muslim )
Mengenai situasi bulan yang tertutup baik karena keadaan cuaca, atau memang karena menurut hitungan falakiyah belum bisa dilihat pada tanggal 29 malam 30 Sya‘ban, atau pada tanggal 29 malam 30 Ramadan, berlaku ketentuan sebagai berikut: Siapa yang melihat bulan Ramadan pada tanggal 29 masuk malam 30 bulan Sya‘ban, atau ada orang yang melihat bulan, yang dapat dipercayai, maka ia wajib berpuasa keesokan harinya.
Kalau tidak ada terlihat bulan, maka ia harus menyempurnakan bulan Sya‘ban 30 hari.
Begitu juga siapa yang melihat bulan Syawal pada tanggal 29 malam 30 Ramadan, atau ada yang melihat, yang dapat dipercayainya, maka ia wajib berbuka besok harinya.
Apabila ia tidak melihat bulan pada malam itu, maka ia harus menyempurnakan puasa 30 hari.
Dalam hal penetapan permulaan hari puasa Ramadan dan hari raya Syawal agar dipercayakan kepada pemerintah, sehingga kalau ada perbedaan pendapat bisa dihilangkan dengan satu keputusan pemerintah, sesuai dengan kaidah yang berlaku:
حُكْمُ اْلحَاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلاَفَ
"Putusan pemerintah itu menghilangkan perbedaan pendapat."
Orang yang tidak dapat melihat bulan pada bulan Ramadan seperti penduduk yang berada di daerah kutub utara atau selatan di mana terdapat enam bulan malam di kutub utara dan enam bulan siang di kutub selatan, maka hukumnya disesuaikan dengan daerah tempat turunnya wahyu yaitu Mekah dimana daerah tersebut dianggap daerah mu’tadilah ( daerah sedang atau pertengahan ) atau diperhitungkan kepada tempat yang terdekat dengan daerah kutub utara dan kutub selatan.
Pada ayat 185 ini, Allah memperkuat ayat 184, bahwa walaupun berpuasa diwajibkan, tetapi diberi kelonggaran bagi orang-orang yang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadan dan menggantikannya pada hari-hari lain.
Pada penutup ayat ini Allah menekankan agar disempurnakan bilangan puasa dan menyuruh bertakbir serta bersyukur kepada Allah atas segala petunjuk yang diberikan.
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
شهر رمضان الذي أنـزل فيه القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان فمن شهد منكم الشهر فليصمه ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ما هداكم ولعلكم تشكرون
سورة: البقرة - آية: ( 185 ) - جزء: ( 2 ) - صفحة: ( 28 )transliterasi Indonesia
syahru ramaḍānallażī unzila fīhil-qur`ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān, fa man syahida mingkumusy-syahra falyaṣum-h, wa mang kāna marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar, yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullāha 'alā mā hadākum wa la'allakum tasykurụn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Dan sesungguhnya Al Quran itu benar-benar suatu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
- Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada
- Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.
- Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan
- Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di
- Dan tidaklah Kami mengutus rasul-rasul hanyalah sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan; tetapi
- Pada hari itu diberitakan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang dilalaikannya.
- (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
- yaitu Tuhan yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api)
- Katakanlah: "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Sunday, November 24, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب