Tafsir Surat Al-Hashr ayat 7 , Ma Afaa Allahu Ala Rasulihi Min Ahli Al-Qura
﴿مَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾
[ الحشر: 7]
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. [Al Hashr: 7]
Ma Afaa Allahu Ala Rasulihi Min Ahli Al-Qura Falillahi Wa Lilrrasuli Wa Lidhi Al-Qurba Wa Al-Yatama Wa Al-Masakini Wa Abni As-Sabili Kay La Yakuna Dulatan Bayna Al-Aghniyai Minkum Wa Ma Atakumu Ar-Rasulu Fakhudhuhu Wa Ma Nahakum Anhu Fantahu Wa Attaqu Allaha Inna Allaha Shadidu Al-Iqabi
Tafsir Al-mokhtasar
Harta rampasan dari penduduk negeri yang diberikan oleh Allah kepada Rasul-Nya tanpa didahului dengan peperangan, maka itu untuk Allah, diberikan kepada yang dikehendaki-Nya, untuk Rasul miliki, untuk kerabat beliau dari Bani Hasyim dan Bani al-Muṭṭalib sebagai ganti karena mereka tidak boleh menerima sedekah, untuk anak-anak yatim, untuk orang-orang fakir dan untuk orang asing ( musafir ) yang kehabisan bekal, agar harta itu tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya saja tanpa melibatkan orang-orang fakir.
Apa yang diberikan oleh Rasul kepada kalian dari harta rampasan perang maka terimalah -wahai orang-orang yang beriman-.
Dan apa saja yang dilarang oleh Rasul terhadap kalian, maka tinggalkanlah! Bertakwalah kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Sesungguhnya Allah Maha keras siksa-Nya maka hati-hatilah terhadap siksa-Nya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Harta penduduk kampung yang Allah serahkan kepada Rasul-Nya tanpa mencepatkan kuda atau unta adalah milik Allah, Rasul-Nya, kerabat Nabi, anak yatim, orang miskin, dan ibn sabîl ( musafir di jalan Allah ).
Hal itu dimaksudkan agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya di antara kalian saja.
Hukum- hukum yang dibawa oleh Rasulullah itu harus kalian pegang, dan larangan yang ia sampaikan harus kalian tinggalkan.
Hindarkanlah diri kalian dari murka Allah.
Sesungguhnya Allah benar-benar kejam siksa-Nya
Tafsir al-Jalalain
( Apa saja harta rampasan atau fai yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota ) seperti tanah Shafra, lembah Al-Qura dan tanah Yanbu’ ( maka adalah untuk Allah ) Dia memerintahkannya sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya ( untuk Rasul, orang-orang yang mempunyai ) atau memiliki ( hubungan kekerabatan ) yaitu kaum kerabat Nabi dari kalangan Bani Hasyim dan Bani Mutthalib ( anak-anak yatim ) yaitu anak-anak kaum muslimin yang bapak-bapak mereka telah meninggal dunia sedangkan mereka dalam keadaan fakir ( orang-orang miskin ) yaitu orang-orang muslim yang serba kekurangan ( dan orang-orang yang dalam perjalanan ) yakni orang-orang muslim yang mengadakan perjalanan lalu terhenti di tengah jalan karena kehabisan bekal.
Yakni harta fai itu adalah hak Nabi saw.
beserta empat golongan orang-orang tadi, sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Allah swt.
dalam pembagiannya, yaitu bagi masing-masing golongan yang empat tadi seperlimanya dan sisanya untuk Nabi saw.
( supaya janganlah ) lafal kay di sini bermakna lam, dan sesudah kay diperkirakan adanya lafal an ( harta fai itu ) yakni harta rampasan itu, dengan adanya pembagian ini ( hanya beredar ) atau berpindah-pindah ( di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.
Apa yang telah diberikan kepada kalian ) yakni bagian yang telah diberikan kepada kalian ( oleh Rasul ) berupa bagian harta fa-i dan harta-harta lainnya ( maka terimalah dia.
Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya ).
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Harta penduduk kampung yang Allah serahkan kepada Rasul-Nya tanpa mencepatkan kuda atau unta adalah milik Allah, Rasul-Nya, kerabat Nabi, anak yatim, orang miskin, dan ibn sabîl ( musafir di jalan Allah ).
Hal itu dimaksudkan agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya di antara kalian saja.
Hukum- hukum yang dibawa oleh Rasulullah itu harus kalian pegang, dan larangan yang ia sampaikan harus kalian tinggalkan.
Hindarkanlah diri kalian dari murka Allah.
Sesungguhnya Allah benar-benar kejam siksa-Nya.
Tafsir Al-wajiz
Allah lalu menjelaskan apa itu fai’ dan peruntukannya.
Harta rampasan dari mereka, musuh-musuh Allah yang meninggalkan hartanya tanpa perlawanan, maka harta itu diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri seperti Bani Quraizah, Bani Nadir, penduduk Fadak dan Khaibar, penyalurannya adalah untuk Allah, untuk kepentingan fasilitas umum dan fasilitas sosial; untuk Rasul guna menopang perjuangan Islam; untuk kerabat Rasul yang membutuhkan bantuan; untuk anak-anak yatim guna menopang pendidikan mereka; untuk orang-orang miskin agar bisa mengembangkan diri; dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan guna mencari penghidupan yang lebih baik.
Singkatnya, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu, tetapi harus memiliki fungsi sosial seperti air mengalir ke tempat yang lebih rendah sehingga bermanfaat bagi kaum duafa.
Allah mengajarkan prinsip dalam mengamalkan Islam: Apa yang diberikan Rasul kepadamu, perintah maupun anjuran dalam ibadah dan muamalah, maka terimalah sebagai pedoman dalam ber-Islam.
Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah sebagai sesuatu yang harus dijauhi, karena di balik perintah dan larangan itu ada hikmah yang sangat berharga bagi manusia, dunia akhirat.
Dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya bagi kaum yang menolak beriman kepada Rasulullah padahal mereka mengetahui bahwa beliau sebenarnya utusan Allah seperti kaum Yahudi di Madinah.
Tafsir Al-tahlili
Ayat ini menerangkan bahwa harta fai’ yang berasal dari orang kafir, seperti harta-harta Bani Quraiẓah, Bani Naḍīr, penduduk Fadak dan Khaibar, kemudian diserahkan Allah kepada Rasul-Nya, dan digunakan untuk kepentingan umum, tidak dibagi-bagikan kepada tentara kaum Muslimin.
Kemudian diterangkan pembagian harta fai’ itu untuk Allah, Rasulullah, kerabat-kerabat Rasulullah dari Bani Hasyim dan Bani Muṭallib, anak-anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan, dan orang-orang yang kehabisan uang belanja dalam perjalanan.
Setelah Rasulullah saw wafat, maka bagian Rasul yang empat perlima dan yang seperlima dari seperlima itu digunakan untuk keperluan orang-orang yang melanjutkan tugas kerasulan, seperti para pejuang di jalan Allah, para dai, dan sebagainya.
Sebagian pengikut Syafi‘i berpendapat bahwa bagian Rasulullah itu diserahkan kepada badan-badan yang mengusahakan kemaslahatan kaum Muslimin dan untuk menegakkan agama Islam.
Ibnus-sabīl yang dimaksud dalam ayat ini ialah orang-orang yang terlantar dalam perjalanan untuk tujuan baik, karena kehabisan ongkos dan orang-orang yang terlantar tidak mempunyai tempat tinggal.
Kemudian diterangkan bahwa Allah menetapkan pembagian yang demikian bertujuan agar harta itu tidak jatuh ke bawah kekuasaan orang-orang kaya dan dibagi-bagi oleh mereka, sehingga harta itu hanya berputar di kalangan mereka saja seperti yang biasa dilakukan pada zaman Arab Jahiliah.
Allah memerintahkan kaum Muslimin agar mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diputuskan itu, baik mengenai harta fai’ maupun harta ganimah.
Harta itu halal bagi kaum Muslimin dan segala sesuatu yang dilarang Allah hendaklah mereka jauhi dan tidak mengambilnya.
Ayat ini mengandung prinsip-prinsip umum agama Islam, yaitu agar menaati Rasulullah dengan melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya, karena menaati Rasulullah saw pada hakikatnya menaati Allah juga.
Segala sesuatu yang disampaikan Rasulullah berasal dari Allah, sebagaimana firman-Nya:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى ٣ اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ ٤
Dan tidaklah yang diucapkannya itu ( Al-Qur’an ) menurut keinginannya.
Tidak lain ( Al-Qur’an itu ) adalah wahyu yang diwahyukan ( kepadanya ).
( an Najm/53: 3-4 )
Rasulullah saw menyampaikan segala sesuatu kepada manusia dengan tujuan untuk menjelaskan agama Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Allah berfirman:
بِالْبَيِّنٰتِ وَالزُّبُرِۗ وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ ٤٤
( Mereka Kami utus ) dengan membawa keterangan-keterangan ( mukjizat ) dan kitab-kitab.
Dan Kami turunkan Aż-Żikr ( Al-Qur’an ) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.
( an-Naḥl/16: 44 )
Ayat 44 surah an-Naḥl ini mengisyaratkan kepada kaum Muslimin agar melaksanakan hadis-hadis Rasulullah, sebagaimana melaksanakan pesan-pesan Al-Qur’an, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Pada akhir ayat 7 ini, Allah memerintahkan manusia bertakwa kepada-Nya dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Tidak bertakwa kepada Allah berarti durhaka kepada-Nya.
Setiap orang yang durhaka itu akan ditimpa azab yang pedih.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
ما أفاء الله على رسوله من أهل القرى فلله وللرسول ولذي القربى واليتامى والمساكين وابن السبيل كي لا يكون دولة بين الأغنياء منكم وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا واتقوا الله إن الله شديد العقاب
سورة: الحشر - آية: ( 7 ) - جزء: ( 28 ) - صفحة: ( 546 )transliterasi Indonesia
mā afā`allāhu 'alā rasụlihī min ahlil-qurā fa lillāhi wa lir-rasụli wa liżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīli kai lā yakụna dụlatam bainal-agniyā`i mingkum, wa mā ātākumur-rasụlu fa khużụhu wa mā nahākum 'an-hu fantahụ, wattaqullāh, innallāha syadīdul-'iqāb
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Tuhanmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).
- Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru
- Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, mengapa kamu menyakitiku, sedangkan kamu mengetahui
- Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad),
- Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan.
- Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah
- Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada
- Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka
- Dan tidak ada suatu ayatpun dari ayat-ayat Tuhan sampai kepada mereka, melainkan mereka selalu berpaling
- Sudah pasti bahwa apa yang kamu seru supaya aku (beriman) kepadanya tidak dapat memperkenankan seruan
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Monday, November 4, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب