Indonesian translation of the meaning Page No 38

Quran in Indonesian Language - Page no 38 38

Sura Al-Baqarah from 234 to 237


234. Orang- orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri- isteri ( hendaklah para isteri itu ) menangguhkan dirinya ( ber'iddah ) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis iddahnya, maka tiada dosa bagimu ( para wali ) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
235. Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita- wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan ( keinginan mengawini mereka ) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut- nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan ( kepada mereka ) perkataan yang ma'ruf . Dan janganlah kamu ber'azam ( bertetap hati ) untuk berakad nikah, sebelum habis iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada- Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
236. Tidak ada kewajiban membayar ( mahar ) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri- isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah ( pemberian ) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya ( pula ) , yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang- orang yang berbuat kebajikan.
237. Jika kamu menceraikan isteri- isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika isteri- isterimu itu mema'afkan atau dima'afkan oleh orang yang memegang ikatan nikah , dan pema'afan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.