Tafsir Surat Al-Mujadilah ayat 1 , Qad Samia Allahu Qawla Allati Tujadiluka Fi Zawjiha
﴿قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ﴾
[ المجادلة: 1]
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Mujadilah: 1]
Qad Samia Allahu Qawla Allati Tujadiluka Fi Zawjiha Wa Tashtaki Ila Allahi Wa Allahu Yasmau Tahawurakuma Inna Allaha Samiun Basirun
Tafsir Al-mokhtasar
Allah telah mendengar ucapan seorang wanita ( yaitu Khaulah binti Ṡa’labah ) yang melapor kepadamu -wahai Rasul- tentang kondisi suaminya ( yaitu Aus bin Aṣ-Ṣāmit ) ketika suaminya menziharnya, dan mengadukan kepada Allah apa yang diperbuat oleh suaminya kepadanya, dan Allah mendengar perbincangan antara kalian berdua, tak ada sesuatu pun darinya yang luput dari Allah, sesungguhnya Allah Maha Mendengar perkataan hamba-hamba-Nya dan Maha Mengetahui segala perbuatan mereka, tidak ada sedikit pun yang luput dari-Nya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
AL-MUJADILAH ( WANITA YANG MENGGUGAT ) Pendahuluan: Madaniyyah, 22 ayat ~ Surat ini diawali dengan pembicaraan tentang wanita yang dijatuhi sumpah zihar oleh suaminya berikut keterangan mengenai hukumnya.
Pada ayat-ayat berikutnya, Allah kemudian menyalahkan orang-orang yang memusuhi agama-Nya lalu memperingatkan mereka untuk tidak mengadakan pembicaraan rahasia dalam masalah dosa dan permusuhan.
Setelah itu Allah mengajarkan suatu etika--berkenaan dengan pembicaraan rahasia--kepada orang-orang Mukmin, baik di antara sesama mereka ataupun antara mereka dengan Rasulullah saw.
Setelah itu dalam surat ini Allah juga menyalahkan orang-orang munafik yang menjadikan orang-orang kafir sebagai teman.
Mereka itu, menurut Allah, adalah anggota kelompok setan ( hizb al-syaithân ) yang pasti kalah.
Surat ini ditutup dengan gambaran menyeluruh mengenai sifat-sifat yang harus dimiliki oleh orang Mukmin seperti, di antaranya, lebih mengutamakan restu Allah dan rasul-Nya daripada restu orang lain meskipun mereka adalah bapak, anak, saudara, atau kerabat dekat mereka.
Allah menggambarkan bahwa mereka adalah anggota golongan Allah ( hizb Allâh ) yang pasti menang.]] Allah benar-benar telah mendengar wanita yang mendebatmu tentang hal ihwal suaminya yang menjatuhkan sumpah zihar kepadanya dan mengeluhkannya kepada Allah.
Allah mendengar perkataan yang kalian berdua perdebatkan.
Pendengaran-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu yang mungkin didengar dan penglihatan-Nya meliputi segala sesuatu yang mungkin terlihat.
( 1 ) ( 1 ) Latar belakang turunnya ayat ini adalah sebuah kasus yang mengisahkan bahwa Aws ibn al-Shâmit suatu ketika memarahi istrinya, Khawlah bint Tsa’labah.
Kepada sang istri, Aws berkata, "Bagiku, punggungmu seperti punggung ibuku." Pada zaman jahiliah, ungkapan seperti itu mengandung makna majas ( metaforis ) yang berarti bahwa istri tidak lagi halal untuk digauli.
Khawlah mengadukan hal itu kepada Rasulullah saw.
yang kemudian menanggapinya dengan bersabda, "Aku tidak mendapat perintah apa-apa mengenai persoalanmu itu.
Menurutku kamu telah haram untuk digauli suamimu." Khawlah pun mendebat Rasulullah dan mengadukan perkaranya kepada Allah karena didorong oleh rasa takut berpisah dengan suami dan takut kehilangan anak.
Kemudian turunlah ayat ini bersama tiga ayat berikutnya
Tafsir al-Jalalain
( Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu ) yakni seorang wanita yang melapor kepadamu, hai nabi ( tentang suaminya ) yang telah mengucapkan kata-kata zihar kepadanya.
Suami wanita itu berkata kepadanya, "Kamu menurutku bagaikan punggung ibuku." Lalu wanita itu menanyakan hal tersebut kepada Nabi saw., maka beliau menjawab bahwa dia haram atas suaminya.
Hal ini sesuai dengan tradisi yang berlaku di kalangan mereka, bahwa zihar itu akibatnya adalah perpisahan untuk selama-lamanya.
Wanita yang dimaksud bernama Khaulah binti Tsa’labah, sedangkan suaminya bernama Aus bin Shamit ( dan mengadukan halnya kepada Allah ) yakni tentang keadaannya yang tidak mempunyai orang tua dan famili yang terdekat, serta keadaan ekonominya yang serba kekurangan, di samping itu ia menanggung beban anak-anaknya yang masih kecil-kecil; apabila anak-anaknya dibawa oleh suaminya, niscaya mereka akan tersia-sia dan tak terurus lagi keadaannya tetapi apabila anak-anak itu di bawah pemeliharaannya, niscaya mereka akan kelaparan.
( Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua ) dialog kamu berdua.
( Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat ) artinya Maha Mengetahui.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
[ [58 ~ AL-MUJADILAH ( WANITA YANG MENGGUGAT ) Pendahuluan: Madaniyyah, 22 ayat ~ Surat ini diawali dengan pembicaraan tentang wanita yang dijatuhi sumpah zihar oleh suaminya berikut keterangan mengenai hukumnya.
Pada ayat-ayat berikutnya, Allah kemudian menyalahkan orang-orang yang memusuhi agama-Nya lalu memperingatkan mereka untuk tidak mengadakan pembicaraan rahasia dalam masalah dosa dan permusuhan.
Setelah itu Allah mengajarkan suatu etika--berkenaan dengan pembicaraan rahasia--kepada orang-orang Mukmin, baik di antara sesama mereka ataupun antara mereka dengan Rasulullah saw.
Setelah itu dalam surat ini Allah juga menyalahkan orang-orang munafik yang menjadikan orang-orang kafir sebagai teman.
Mereka itu, menurut Allah, adalah anggota kelompok setan ( hizb al-syaithân ) yang pasti kalah.
Surat ini ditutup dengan gambaran menyeluruh mengenai sifat-sifat yang harus dimiliki oleh orang Mukmin seperti, di antaranya, lebih mengutamakan restu Allah dan rasul-Nya daripada restu orang lain meskipun mereka adalah bapak, anak, saudara, atau kerabat dekat mereka.
Allah menggambarkan bahwa mereka adalah anggota golongan Allah ( hizb Allâh ) yang pasti menang. ]] Allah benar-benar telah mendengar wanita yang mendebatmu tentang hal ihwal suaminya yang menjatuhkan sumpah zihar kepadanya dan mengeluhkannya kepada Allah.
Allah mendengar perkataan yang kalian berdua perdebatkan.
Pendengaran-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu yang mungkin didengar dan penglihatan-Nya meliputi segala sesuatu yang mungkin terlihat.
( 1 ) ( 1 ) Latar belakang turunnya ayat ini adalah sebuah kasus yang mengisahkan bahwa Aws ibn al-Shâmit suatu ketika memarahi istrinya, Khawlah bint Tsa'labah.
Kepada sang istri, Aws berkata, "Bagiku, punggungmu seperti punggung ibuku." Pada zaman jahiliah, ungkapan seperti itu mengandung makna majas ( metaforis ) yang berarti bahwa istri tidak lagi halal untuk digauli.
Khawlah mengadukan hal itu kepada Rasulullah saw.
yang kemudian menanggapinya dengan bersabda, "Aku tidak mendapat perintah apa-apa mengenai persoalanmu itu.
Menurutku kamu telah haram untuk digauli suamimu." Khawlah pun mendebat Rasulullah dan mengadukan perkaranya kepada Allah karena didorong oleh rasa takut berpisah dengan suami dan takut kehilangan anak.
Kemudian turunlah ayat ini bersama tiga ayat berikutnya.
Tafsir Al-wajiz
Pada akhir Surah al-Hadd Allah menyeru orang-orang beriman agar taat kepada Rasul-Nya, niscaya Allah akan memberikan cahaya dan mengampuni mereka.
Pada ayat ini dijelaskan, sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, yang telah menzihar dirinya, yaitu menganggap dirinya sama dengan ibu kandungnya sehingga haram digauli, dan dia pun mengadukan keadaan itu kepada Allah agar Allah memberikan kepastian hukum tentang kasus zihar tersebut dan Allah mendengar percakapan di antara kamu berdua bersama perempuan yang bernama Khaulah binti Sa’labah yang dizihar suaminya tersebut.
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar semua jenis percakapan yang terbuka maupun tertutup, Maha Melihat yang tampak maupun yang tersembunyi.
Tafsir Al-tahlili
Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah menerima gugatan seorang perempuan yang diajukan kepada Rasulullah saw tentang tindakan suaminya.
Ia merasa dirugikan oleh suaminya itu, karena dizihar yang berakibat hidupnya akan terkatung-katung.
Allah telah mendengar pula tanya jawab yang terjadi antara istri yang menggugat dengan Rasulullah saw.
Oleh karena itu, Allah menurunkan hukum yang dapat menghilangkan kekhawatiran istri itu.
Zihar adalah ucapan suami kepada istrinya, “ Anti ‘alayya ka ẓahri ummī ( Engkau menurutku haram aku campuri, seperti aku haram mencampuri ibuku ). ” Zihar termasuk hukum Arab Jahiliah yang kemudian dinyatakan berlaku di kalangan umat Islam dengan turunnya ayat ini.
Akan tetapi, hukumnya telah berubah sedemikian rupa sehingga telah hilang unsur-unsur yang dapat merugikan pihak istri.
Menurut hukum Arab Jahiliah, bila seorang suami menzihar istrinya maka sejak itu istrinya haram dicampurinya.
Maka sejak itu pula istrinya hidup dalam keadaan terkatung-katung.
Setelah zihar, perkawinannya dengan suaminya belum putus, tetapi ia tidak boleh dicampuri lagi oleh suaminya.
Biasanya istri yang dizihar tidak lagi diberi nafkah oleh suaminya, dan untuk kawin dengan orang lain terhalang oleh masih adanya ikatan perkawinan dengan suaminya.
Zihar dilakukan suami kepada istri di zaman Arab Jahiliah biasanya karena suami tidak mencintai istrinya lagi atau karena marah kepada istrinya, tetapi ia bermaksud mengikat istrinya.
Perbuatan yang demikian biasa di zaman Arab Jahiliah karena memandang rendah derajat perempuan.
Sedangkan agama Islam menyamakan derajat perempuan dengan laki-laki.
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
قد سمع الله قول التي تجادلك في زوجها وتشتكي إلى الله والله يسمع تحاوركما إن الله سميع بصير
سورة: المجادلة - آية: ( 1 ) - جزء: ( 28 ) - صفحة: ( 542 )transliterasi Indonesia
qad sami'allāhu qaulallatī tujādiluka fī zaujihā wa tasytakī ilallāhi wallāhu yasma'u taḥāwurakumā, innallāha samī'um baṣīr
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- yang mendustakan (kebenaran) dan berpaling (dari iman).
- Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
- Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan
- (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena
- Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai
- dan yang demikian itu sekali-kali tidak sukar bagi Allah.
- dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan
- agar mereka mengingkari nikmat yang telah Kami berikan kepada mereka dan agar mereka (hidup) bersenang-senang
- Dan berkatalah isteri Fir'aun: "(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya,
- Apakah kami dahulu menjadikan mereka olok-olokan, ataukah karena mata kami tidak melihat mereka?"
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Thursday, November 21, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب