Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 187 , Uhilla Lakum Laylata As-Siyami Ar-Rafathu Ila Nisaikum Hunna
﴿أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ﴾
[ البقرة: 187]
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. [Baqarah: 187]
Uhilla Lakum Laylata As-Siyami Ar-Rafathu Ila Nisaikum Hunna Libasun Lakum Wa Antum Libasun Lahunna Alima Allahu Annakum Kuntum Takhtanuna Anfusakum Fataba Alaykum Wa Afa Ankum Falana Bashiruhunna Wa Abtaghu Ma Kataba Allahu Lakum Wa Kulu Wa Ashrabu Hatta Yatabayyana Lakumu Al-Khaytu Al-Abyađu Mina Al-Khayti Al-Aswadi Mina Al-Fajri Thumma Atimmu As-Siyama Ila Al-Layli Wa La Tubashiruhunna Wa Antum Akifuna Fi Al-Masajidi Tilka Hududu Allahi Fala Taqrabuha Kadhalika Yubayyinu Allahu Ayatihi Lilnnasi Laallahum Yattaquna
Tafsir Al-mokhtasar
Pada awalnya, orang yang tidur pada malam puasa ( Ramadan ) kemudian bangun sebelum fajar, dia dilarang makan atau mendekati istrinya.
Kemudian larangan ini dihapus, dan Allah memperbolehkan bagi kalian -wahai orang-orang mukmin- menggauli istri-istri kalian pada malam-malam hari puasa ( Ramadan ).
Istri-istri kalian adalah tabir dan penjaga kehormatan kalian, dan kalian adalah tabir dan penjaga kehormatan istri-istri kalian.
Kalian saling membutuhkan.
Allah mengetahui bahwa tadinya kalian sempat mengkhianati diri kalian sendiri dengan melakukan sesuatu yang dilarang, maka Allah menunjukkan belas-kasih-Nya kepada kalian, menerima taubat kalian dan meringankan beban kalian.
Sekarang ini, gaulilah mereka dan mintalah keturunan yang telah Allah tetapkan bagi kalian, serta makan dan minumlah di sepanjang malam itu sampai kalian melihat terbitnya fajar sadik, yaitu dengan adanya warna putih fajar yang terpisah dari kegelapan malam.
Kemudian sempurnakanlah puasa kalian dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Dan janganlah kalian menggauli istri-istri kalian ketika kalian sedang iktikaf di dalam masjid, karena itu akan membatalkan iktikaf kalian.
Ketentuan-ketentuan hukum tersebut adalah batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah antara yang halal dan yang haram, maka jangan sekali-kali kalian mendekatinya, karena orang yang mendekati batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah sangat rentan jatuh ke dalam area yang haram.
Dengan penjelasan yang jelas dan nyata seperti inilah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa kepada-Nya dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Allah telah menghalalkan bagi kamu sekalian menggauli istri pada malam hari di bulan puasa sebagai suatu bentuk keringanan, karena sulit bagi kalian menjauhi mereka, dan pertemuan kalian dengan mereka dalam keseharian hampir tak bisa dihindarkan.
Allah mengetahui bahwa kalian sebelumnya merasa bersalah dan, karenanya, kalian mengharamkan menggauli istri pada malam hari puasa.
Allah telah mengampuni sikap berlebih-lebihan yang kalian lakukan itu.
Kini, setelah penghalalan itu menjadi jelas, pergaulilah istri- istri kalian itu, makan dan minumlah pada malam Ramadan hingga muncul cahaya fajar yang berbeda dengan kegelapan malam--sebagaimana jelas perbedaannya antara benang putih dengan benang hitam.
Apabila fajar terbit, maka berpuasalah dan sempurnakanlah puasa itu hingga matahari terbenam.
Jika berpuasa merupakan ibadah yang harus diisi sebaik mungkin dengan menahan hawa nafsu dan tidak menggauli istri di siang hari, maka demikian halnya dengan iktikaf ( i’tikâf ) di masjid.
Iktikaf merupakan ibadah yang, jika seseorang berniat melaksanakannya, harus dilakukan sepenuh hati dan dengan tidak menggauli istri.
Dalam puasa dan iktikaf itu ada batas-batas yang telah Allah syariatkan.
Maka peliharalah batas-batas itu.
Janganlah kalian mendekatinya agar tidak melanggar batas-batas itu.
Allah telah secara gamblang menjelaskan hal ini kepada manusia agar mereka menaati-Nya dan menjauhi larangan-Nya
Tafsir al-Jalalain
( Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan istri-istrimu ) maksudnya mencampuri mereka.
Ayat ini turun menasakhkan hukum yang berlaku di masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri, begitu pula diharamkan makan minum setelah waktu Isyak.
( Mereka itu pakaian bagi kamu dan kamu pakaian bagi mereka ) kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan saling membutuhkan.
( Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat pada ) atau mengkhianati ( dirimu ) dengan melakukan jimak atau hubungan suami istri pada malam hari puasa.
Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat lainnya, lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi saw., ( maka Allah pun menerima tobatmu ) yakni sebelum kamu bertobat ( dan dimaafkan-Nya kamu.
Maka sekarang ) karena telah dihalalkan bagimu ( campurilah mereka itu ) ( dan usahakanlah ) atau carilah ( apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu ) artinya apa yang telah diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak ( dan makan minumlah ) sepanjang malam itu ( hingga nyata ) atau jelas ( bagimu benang putih dari benang hitam berupa fajar sidik ) sebagai penjelasan bagi benang putih, sedangkan penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari.
Fajar itu tak ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang dengan dua buah garis berwarna putih dan hitam.
( Kemudian sempurnakanlah puasa itu ) dari waktu fajar ( sampai malam ) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari ( dan janganlah kamu campuri mereka ) maksudnya istri-istri kamu itu ( sedang kamu beriktikaf ) atau bermukim dengan niat iktikaf ( di dalam mesjid-mesjid ) seorang yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri istrinya lalu kembali lagi.
( Itulah ) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan tadi ( larangan-larangan Allah ) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya agar mereka tidak melanggarnya ( maka janganlah kami mendekatinya ).
Kalimat itu lebih mengesankan dari kalimat "janganlah kamu melanggarnya" yang diucapkan pada ayat lain.
( Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa ) maksudnya menjauhi larangan-Nya.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Allah telah menghalalkan bagi kamu sekalian menggauli istri pada malam hari di bulan puasa sebagai suatu bentuk keringanan, karena sulit bagi kalian menjauhi mereka, dan pertemuan kalian dengan mereka dalam keseharian hampir tak bisa dihindarkan.
Allah mengetahui bahwa kalian sebelumnya merasa bersalah dan, karenanya, kalian mengharamkan menggauli istri pada malam hari puasa.
Allah telah mengampuni sikap berlebih-lebihan yang kalian lakukan itu.
Kini, setelah penghalalan itu menjadi jelas, pergaulilah istri- istri kalian itu, makan dan minumlah pada malam Ramadan hingga muncul cahaya fajar yang berbeda dengan kegelapan malam--sebagaimana jelas perbedaannya antara benang putih dengan benang hitam.
Apabila fajar terbit, maka berpuasalah dan sempurnakanlah puasa itu hingga matahari terbenam.
Jika berpuasa merupakan ibadah yang harus diisi sebaik mungkin dengan menahan hawa nafsu dan tidak menggauli istri di siang hari, maka demikian halnya dengan iktikaf ( i'tikâf ) di masjid.
Iktikaf merupakan ibadah yang, jika seseorang berniat melaksanakannya, harus dilakukan sepenuh hati dan dengan tidak menggauli istri.
Dalam puasa dan iktikaf itu ada batas-batas yang telah Allah syariatkan.
Maka peliharalah batas-batas itu.
Janganlah kalian mendekatinya agar tidak melanggar batas-batas itu.
Allah telah secara gamblang menjelaskan hal ini kepada manusia agar mereka menaati-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Tafsir Al-wajiz
Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa untuk bercampur dengan istrimu.
Semula hanya dihalalkan makan, minum, dan mencampuri istri hingga salat Isya atau tidur.
Setelah bangun tidur semuanya diharamkan.
Umar bin Khattab pernah mencampuri istrinya sesudah salat Isya.
Beliau sangat menyesal dan menyampaikannya kepada Rasulullah, maka turunlah ayat ini yang memberikan keringanan.
Mereka adalah pakaian bagimu yang melindungi kamu dari zina, dan kamu adalah pakaian bagi mereka yang melindungi mereka dari berbagai masalah sosial.
Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri untuk tidak berhubungan dengan istri pada malam bulan Ramadan, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu karena kamu menyesal dan bertobat kepada-Nya.
Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu dengan mengharapkan keturunan yang baik.
Makan dan minumlah dengan tidak berlebihan hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar, untuk memulai puasa.
Kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang malam yang ditandai dengan terbenamnya matahari.
Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beriktikaf dalam masjid pada malam hari Ramadan.
Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya, yakni istri ketika beriktikaf, apalagi berhubungan intim.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa, menjaga dan mengendalikan diri dengan penuh kesadaran.
Tafsir Al-tahlili
Pada ayat ini Allah menerangkan ’uzur atau halangan yang membolehkan untuk meninggalkan puasa, serta hukum-hukum yang bertalian dengan puasa.
Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini, antara lain: pada awal diwajibkan puasa, para sahabat Nabi dibolehkan makan, minum, dan bersetubuh sampai salat Isya atau tidur.
Apabila mereka telah salat Isya atau tidur, kemudian bangun maka haramlah bagi mereka semua itu.
Pada suatu waktu, ‘Umar bin al-Khaṭṭāb bersetubuh dengan istrinya sesudah salat Isya, dan beliau sangat menyesal atas perbuatan itu dan menyampaikannya kepada Rasulullah saw.
Maka turunlah ayat ini menjelaskan hukum Allah yang lebih ringan daripada yang telah mereka ketahui dan mereka amalkan.
Bahwa sejak terbenamnya matahari ( magrib ) sampai sebelum terbit fajar ( subuh ), dihalalkan semua apa yang tidak diperbolehkan pada siang hari pada bulan Ramadan dengan penjelasan sebagai berikut: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari Ramadan bersetubuh dengan istri kamu, karena mereka adalah pakaian bagi kamu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwa kamu telah mengkhianati diri kamu, yakni tidak mampu menahan nafsu dengan berpuasa seperti yang kamu lakukan, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi keringanan pada kamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan bagimu".
( al-Baqarah/2:186 ) Artinya sekarang kamu diperbolehkan bersetubuh dengan istri kamu dan berbuat hal-hal yang dibolehkan untuk kamu.
Makan dan minumlah sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu sampai terbit fajar, sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.
Selain dari itu kamu dilarang pula bersetubuh dengan istrimu ketika kamu sedang beriktikaf di dalam masjid.
Kemudian Allah menutup ayat ini dengan menegaskan bahwa larangan-larangan yang telah ditentukan Allah itu tidak boleh kamu dekati dan janganlah kamu melampaui dan melanggarnya.
Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada umat manusia, agar mereka bertakwa.
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
أحل لكم ليلة الصيام الرفث إلى نسائكم هن لباس لكم وأنتم لباس لهن علم الله أنكم كنتم تختانون أنفسكم فتاب عليكم وعفا عنكم فالآن باشروهن وابتغوا ما كتب الله لكم وكلوا واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الأبيض من الخيط الأسود من الفجر ثم أتموا الصيام إلى الليل ولا تباشروهن وأنتم عاكفون في المساجد تلك حدود الله فلا تقربوها كذلك يبين الله آياته للناس لعلهم يتقون
سورة: البقرة - آية: ( 187 ) - جزء: ( 2 ) - صفحة: ( 29 )transliterasi Indonesia
uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, 'alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba 'alaikum wa 'afā 'angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum 'ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqụn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Orang-orang Badwi yang tertinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan: "Biarkanlah
- Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahannam: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya
- Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa
- Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami),
- dan sesungguhnya kita benar-benar golongan yang selalu berjaga-jaga".
- Dan orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan sedang orang-orang kafir Mekah itu belum sampai menerima
- Apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata: "(Ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala".
- Apakah kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali lagi)?, itu adalah suatu
- Dan sesungguhnya kamu benar-benar diberi Al Quran dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha
- Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Monday, November 4, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب