Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 194 , Ash-Shahru Al-Haramu Bish-Shahri Al-Harami Wa Al-Hurumatu Qisasun Famani
﴿الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ ۚ فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ﴾
[ البقرة: 194]
Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. [Baqarah: 194]
Ash-Shahru Al-Haramu Bish-Shahri Al-Harami Wa Al-Hurumatu Qisasun Famani Atada Alaykum Fatadu Alayhi Bimithli Ma Atada Alaykum Wa Attaqu Allaha Wa Alamu Anna Allaha Maa Al-Muttaqina
Tafsir Al-mokhtasar
Bulan haram di saat Allah memberi kalian kesempatan untuk masuk ke tanah suci ( Makkah ) dan menunaikan ibadah umrah pada tahun ke-7 ( Hijriyah ) adalah pengganti dari bulan haram ketika orang-orang musyrik menghalang-halangi kalian dari tanah suci pada tahun ke-6 ( Hijriyah ).
Hal-hal yang dihormati, seperti kehormatan tanah suci, bulan suci, dan ihram di dalamnya, berlaku hukum kisas terhadap orang-orang yang melakukan penyerangan di dalamnya.
Siapa melakukan penyerangan pada waktu itu, maka balaslah ia dengan balasan yang setara dengan perbuatannya, tetapi jangan melampaui batas kesetaraan.
Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas-batas-Nya.
Takutlah kalian kepada Allah dalam melampaui batas yang diizinkan-Nya.
Dan ketahuilah bahwa Allah senantiasa memberikan bimbingan dan dukungan kepada orang-orang yang takut kepada-Nya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Apabila mereka menyerang kalian di bulan haram, maka jangan kalian berdiam diri.
Sesungguhnya berperang pada bulan itu diharamkan kepada mereka sebagaimana diharamkan kepada kalian.
Tetapi bila mereka merusak kehormatan bulan ini, maka balaslah dengan melakukan perlawanan, karena dalam hal-hal yang menyangkut keutamaan dan kesucian dibolehkan melakukan kisas dan perlakuan setimpal.
Dengan demikian, jika mereka menyerang kesucian-kesucian kalian, maka balaslah dengan penyerangan setimpal.
Takutlah kepada Allah, dan janganlah berlebih-lebihan dalam melakukan pembalasan dan kisas.
Ketahuilah, sesungguhnya Allah penolong orang-orang yang bertakwa
Tafsir al-Jalalain
( Bulan haram ), artinya bulan suci harus dibalas pula ( dengan bulan haram ), maksudnya sebagaimana mereka memerangi kamu pada bulan suci, perangilah pula mereka pada bulan itu sebagai sanggahan atas sikap kaum muslimin yang menghormati bulan suci ( dan pada semua yang patut dihormati ) jamak dari hurmatun ( berlaku hukum kisas ), maksudnya bila kehormatan itu dilanggar, maka hendaklah dibalas dengan perbuatan yang setimpal ( Maka barang siapa yang menyerang kamu ) dalam suatu pelanggaran di tanah suci, di waktu ihram atau di bulan-bulan haram, ( maka seranglah pula dia dengan suatu serangan yang seimbang dengan serangan terhadap kamu ).
Tindakan pembalasan itu disebut ’serangan’ karena sama dengan timpalannya dalam bentuk dan rupa ( Dan bertakwalah kepada Allah ) dalam membela diri, jangan melampaui batas ( Dan ketahuilah olehmu bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa ), yakni memberi bantuan dan kemenangan.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Apabila mereka menyerang kalian di bulan haram, maka jangan kalian berdiam diri.
Sesungguhnya berperang pada bulan itu diharamkan kepada mereka sebagaimana diharamkan kepada kalian.
Tetapi bila mereka merusak kehormatan bulan ini, maka balaslah dengan melakukan perlawanan, karena dalam hal-hal yang menyangkut keutamaan dan kesucian dibolehkan melakukan kisas dan perlakuan setimpal.
Dengan demikian, jika mereka menyerang kesucian-kesucian kalian, maka balaslah dengan penyerangan setimpal.
Takutlah kepada Allah, dan janganlah berlebih-lebihan dalam melakukan pembalasan dan kisas.
Ketahuilah, sesungguhnya Allah penolong orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Al-wajiz
Bulan haram dengan bulan haram.
Jika umat Islam diserang oleh orang-orang kafir pada bulan-bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab, yang sebenarnya pada bulan-bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan itu pada bulan yang sama.
Dan terhadap sesuatu yang dihormati berlaku hukum kisas.
Kaum Muslim menjaga kehormatan tanah, tempat, dan keadaan yang dimuliakan Allah seperti bulan haram, tanah haram, yakni Mekah, dan keadaan berihram untuk umrah dan haji dengan melaksanakan hukum kisas serta memberlakukan dam ( denda ) bagi yang melanggar larangan pada waktu berihram, baik untuk umrah maupun haji.
Oleh sebab itu barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu.
Jadi, tindakan kaum muslim memerangi orang-orang musyrik pada bulan yang diharamkan Allah itu merupakan balasan setimpal atas sikap mereka yang memulai menyerang kaum muslim pada bulan yang diharamkan untuk berperang.
Kaum muslim berada pada posisi membela diri dan membela kehormatan agama.
Bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan apa yang diwajibkan dan menjauhi apa yang diharamkan, dan ketahuilah bahwa keridaan dan kasih sayang Allah beserta orang-orang yang bertakwa setiap waktu.
Tafsir Al-tahlili
Pada ayat ini dijelaskan bahwa apabila kaum musyrikin menyerang kaum Muslimin pada bulan haram, maka kaum Muslimin dibolehkan membalas serangan itu pada bulan haram, termasuk apabila kaum Muslimin mendapat serangan dari kaum musyrikin pada ’umratul qaḍā’, karena ayat ini dengan tegas telah membolehkan kaum Muslimin mengadakan balasan, meskipun pada bulan haram.
Ini lebih dipertegas lagi dengan dibolehkannya membalas dengan balasan yang setimpal setiap pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang harus dihormati.
Jika kaum Muslimin mengadakan pembalasan, maka sekali-kali tidak dibolehkan dengan berlebih-lebihan dan mereka harus berhati-hati agar jangan melampaui batas, serta harus bertakwa kepada Allah, karena Allah selalu bersama orang-orang yang bertakwa.
Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
الشهر الحرام بالشهر الحرام والحرمات قصاص فمن اعتدى عليكم فاعتدوا عليه بمثل ما اعتدى عليكم واتقوا الله واعلموا أن الله مع المتقين
سورة: البقرة - آية: ( 194 ) - جزء: ( 2 ) - صفحة: ( 30 )transliterasi Indonesia
asy-syahrul-ḥarāmu bisy-syahril-ḥarāmi wal-ḥurumātu qiṣāṣ, fa mani'tadā 'alaikum fa'tadụ 'alaihi bimiṡli ma'tadā 'alaikum wattaqullāha wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Berkatalah orang-orang yang telah tetap hukuman atas mereka; "Ya Tuhan kami, mereka inilah orang-orang yang
- Katakanlah: "Apa (azab) yang demikian itukah yang baik, atau surga yang kekal yang telah dijanjikan
- Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah,
- Dan Fir'aun berseru kepada kaumnya (seraya) berkata: "Hai kaumku, bukankah kerajaan Mesir ini kepunyaanku dan
- Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka
- Dan berkata orang-orang yang masuk terdahulu di antara mereka kepada orang-orang yang masuk kemudian: "Kamu
- (Bagi mereka) kesenangan (sementara) di dunia, kemudian kepada Kami-lah mereka kembali, kemudian Kami rasakan kepada
- Maka biarkanlah mereka tenggelam (dalam kebatilan) dan bermain-main sampai mereka menjumpai hari yang diancamkan kepada
- Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan
- Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Friday, November 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب