Tafsir Surat Al-Hajj ayat 30 , Dhalika Wa Man Yuazzim Hurumati Allahi Fahuwa Khayrun
﴿ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ﴾
[ الحج: 30]
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. [Hajj: 30]
Dhalika Wa Man Yuazzim Hurumati Allahi Fahuwa Khayrun Lahu Inda Rabbihi Wa Uhillat Lakumu Al-Anam Illa Ma Yutla Alaykum Fajtanibu Ar-Rijsa Mina Al-Awthani Wa Ajtanibu Qawla Az-Zuri
Tafsir Al-mokhtasar
Apa yang diperintahkan kepada kalian -berupa tahalul dengan mencukur rambut, memotong kuku, menghilangkan kotoran-kotoran badan, menunaikan nazar, dan tawaf di Baitullah- merupakan perkara yang Allah wajibkan atas kalian.
Maka agungkanlah perkara yang diwajibkan-Nya tersebut.
Barangsiapa yang menjauhi apa yang diperintahkan-Nya untuk dijauhi ketika berihram karena mengagungkan batasan-batasan Allah agar tidak terjatuh ke dalamnya, dan mengagungkan apa yang terhormat di sisi-Nya agar tidak melakukan maksiat padanya, maka hal itu di sisi Tuhannya lebih baik baginya di dunia dan di Akhirat.
Dan dihalalkan bagi kalian -wahai manusia- hewan ternak berupa unta, sapi dan kambing.
Dia tidak mengharamkan pada kalian jenis unta ḥām ( unta jantan yang telah membuntingkan betina sebanyak 10 kali ), baḥīrah ( unta betina yang telah beranak lima kali, dan anak kelima itu jantan ), atau jenis domba waṣīlah ( domba jantan yang memiliki kembaran domba betina ).
Dia tidak mengharamkan apapun dari hewan tersebut kecuali apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur`ān berupa keharaman bangkai, darah dan lainnya.
Maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara najis dan menjijikkan itu yaitu berhala, dan jauhilah pula setiap ucapan batil dan kedustaan terhadap Allah atau makhluk-Nya.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Barangsiapa mematuhi perintah dan larangan Allah dalam ibadah haji, maka ia telah melakukan sesuatu yang mendatangkan kebaikan di dunia dan di akhirat.
Allah telah menghalalkan daging unta, sapi dan kambing kepada kalian, kecuali pada situasi-situasi tertentu seperti apabila mati tanpa disembelih dan lain sebagainya yang telah disebutkan dalam al-Qur’ân.
Dari itu, hindarkanlah diri kalian dari penyembahan berhala, karena hal itu merupakan kotoran akal dan jiwa yang tidak pantas untuk disandang manusia.
Hindari juga berkata bohong, baik yang berkenaan dengan Allah maupun manusia
Tafsir al-Jalalain
( Demikianlah ) menjadi Khabar dari Mubtada yang keberadaannya diperkirakan sebelumnya, yakni perintah Allah itu sebagaimana yang telah disebutkan ( dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah ) yaitu hal-hal yang tidak boleh dirusak ( maka itu adalah ) mengagungkannya ( lebih baik baginya di sisi Rabbnya ) di akhirat kelak.
( Dan telah dihalalkan bagi kamu sekalian binatang ternak ) untuk memakannya sesudah disembelih terlebih dahulu ( kecuali yang diterangkan kepada kalian ) keharamannya di dalam firman yang lainnya yaitu, "Diharamkan bagi kalian memakan bangkai..." ( Q.S.
Al-Maidah, 3 ).
Dengan demikian berarti Istitsna di sini bersifat Munqathi’.
Dan dapat pula dikatakan Muttashil, sedangkan barang yang diharamkan adalah ditujukan kepada hewan yang mati dengan sendirinya dan oleh penyebab-penyebab lainnya ( maka jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu ) huruf Min di sini menunjukkan arti Bayan atau keterangan, maksudnya barang yang najis itu adalah berhala-berhala ( dan jauhilah perkataan-perkataan dusta ) perkataan yang mengandung kemusyrikan terhadap Allah di dalam bacaan Talbiyah kalian, atau yang dimaksud adalah kesaksian palsu.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Barangsiapa mematuhi perintah dan larangan Allah dalam ibadah haji, maka ia telah melakukan sesuatu yang mendatangkan kebaikan di dunia dan di akhirat.
Allah telah menghalalkan daging unta, sapi dan kambing kepada kalian, kecuali pada situasi-situasi tertentu seperti apabila mati tanpa disembelih dan lain sebagainya yang telah disebutkan dalam al-Qur'ân.
Dari itu, hindarkanlah diri kalian dari penyembahan berhala, karena hal itu merupakan kotoran akal dan jiwa yang tidak pantas untuk disandang manusia.
Hindari juga berkata bohong, baik yang berkenaan dengan Allah maupun manusia.
Tafsir Al-wajiz
Demikianlah perintah Allah kepada kaum muslim untuk melak-sanakan ibadah haji.
Dan Barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah dengan melaksanakan rangkaian manasik haji dan menjauhi semua larangan ketika berihram, baik ihram untuk haji maupun umrah, maka sikap yang demikian itu lebih baik baginya, tamu Allah, di sisi Tuhannya.
Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, baik ketika menunaikan ibadah haji maupun tidak sedang berhaji, kecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya di dalam Al-Qur’an dan Sunah.
Maka, jauhilah olehmu, wahai orang-orang beriman, penyembahan berhala-berhala yang najis itu karena tidak sesuai dengan kesucian dan kemurnian tauhid yang diajarkan para nabi dan rasul; dan jauhilah perkataan dusta, baik ketika berihram untuk haji atau umrah, lebih-lebih ketika sudah menyandang predikat haji.
Tafsir Al-tahlili
Ayat ini menerangkan bahwa semua yang tersebut pada ayat-ayat yang lalu, seperti mencukur rambut, memotong kuku, memenuhi nazar, tawaf mengelilingi Ka’bah, termasuk kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang yang menunaikan ibadah haji.
Siapa yang melaksanakan semua yang diperintahkan itu selama mereka berihram, karena ingin mengagungkan dan mencari keridaan Allah, maka perbuatan itu adalah perbuatan yang paling baik di sisi Allah dan akan dibalasnya dengan pahala yang berlipat ganda serta surga yang penuh kenikmatan.
Menurut Ibnu ‘Abbas yang dimaksud dengan “ ḥurumātillāh ”, ialah apa yang dilarang dilakukannya oleh orang-orang yang sedang menunaikan ibadah haji, seperti berlaku fasik, bertengkar, bersetubuh dengan istri, berburu dan sebagainya.
Menghormati “ ḥurumātillāh ”, ialah menjauhi semua larangan itu.
Sedang menurut riwayat Zaid bin Aslam, yang dimaksud dengan “ ḥurumātillāh ”, ialah al-Masy‘aril Ḥaram, Masjidil Haram, Baitul Haram ( Ka‘bah ), Bulan-bulan Haram dan Tanah Haram.
Menghormati “ ḥurumātillāh ” itu adalah berbuat baik di tempat-tempat tersebut, tidak berbuat maksiat dan hal itu merupakan perbuatan yang paling baik di sisi Allah.
Dalam ibadah haji terdapat dua macam ibadah, yaitu ibadah yang berhubungan dengan anggota badan, disebut ibadah “ badaniyah ”, seperti tawaf, sa’i, melempar jumrah dan sebagainya.
Yang kedua ialah ibadah yang berhubungan dengan harta, disebut “ māliyah ”, seperti menyembelih binatang kurban dan sebagainya.
Dalam ayat ini disebutkan makanan yang dihalalkan, dan perintah menjauhi perkataan dusta.
Sekalipun perintah itu ditujukan kepada semua kaum Muslimin, tetapi orang-orang yang sedang menunaikan ibadah haji sangat diutamakan melaksanakannya.
Allah menerangkan bahwa dihalalkan bagi orang-orang yang beriman memakan dan menyembelih unta, lembu dan sebagainya, kecuali binatang-binatang yang telah ditetapkan keharamannya, sebagaimana tersebut dalam firman Allah:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
Diharamkan bagimu ( memakan ) bangkai, darah, daging babi, dan ( daging ) hewan yang disembelih bukan atas ( nama ) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan ( diharamkan pula ) yang disembelih untuk berhala....
( al-Mā’idah/5: 3 )
Dan firman Allah:
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ
Katakanlah, ”Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati ( bangkai ), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas ( nama ) Allah....
( al-An‘ām/6: 145 )
Allah tidak pernah mengharamkan memakan daging binatang seperti yang diharamkan oleh kaum musyrik Mekah, perbuatan itu adalah perbuatan yang mereka ada-adakan saja.
Mereka mengharamkan Baḥīrah, Sā’ibah, Waṣīlah, Ḥām dan sebagainya, sebagaimana firman Allah:
مَا جَعَلَ اللّٰهُ مِنْۢ بَحِيْرَةٍ وَّلَا سَاۤىِٕبَةٍ وَّلَا وَصِيْلَةٍ وَّلَا حَامٍ ۙوَّلٰكِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ وَاَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ ١٠٣
Allah tidak pernah mensyariatkan adanya Baḥīrah, Sa’ibah, Waṣilah dan Ham.
Tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.
( al-Mā’idah/5: 103 )
Dalam ayat ini disebutkan dua macam perintah Allah, yaitu:
1.
Perintah menjauhi perbuatan menyembah patung atau berhala, karena perbuatan itu adalah perbuatan yang menimbulkan kekotoran dalam diri dan sanubari seseorang yang mengerjakannya dan perbuatan itu berasal dari perbuatan setan.
Setan selalu berusaha mengotori jiwa dan diri manusia.
2.
Perintah menjauhi perkataan dusta dan melakukan persaksian yang palsu.
Dalam ayat ini penyebutan persaksian palsu dan penyembahan berhala secara bersamaan, karena kedua perbuatan itu pada hakekatnya adalah sederajat, semua sama berdusta dan mengingkari kebenaran.
Dari ayat ini dapat dipahami pula betapa besar dosanya mengadakan persaksian palsu itu karena disebutkan setelah larangan menyekutukan Allah.
Dalam hadis Nabi Muhammad saw pun diterangkan bahwa persaksian palsu itu sama beratnya dengan menyekutukan Allah:
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ قَائِمًا وَاسْتَقْبَلَ النَّاسَ بِوَجْهِهِ وَقَالَ عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّوْرِ الاِشْرَاكَ بِاللّٰهِ عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّوْرِ الاِشْرَاكَ بِاللّٰهِ, عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّوْرِ الاِشْرَاكَ بِاللّٰهِ.
( رواه أحمد وابو داود وابن ماجه والطبرانى )
Dari Nabi saw bahwa beliau salat Subuh, setelah selesai memberi salam, beliau berdiri dan menghadap kepada manusia dan berkata, “ Persaksian palsu sama beratnya dengan mempersekutukan Allah, persaksian palsu sama beratnya dengan mempersekutukan Allah, persaksian palsu sama beratnya dengan mempersekutukan Allah. ” ( Riwayat Aḥmad, Abu Dāud, Ibnu Mājah dan aṭ-Ṭabarānī )
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
ذلك ومن يعظم حرمات الله فهو خير له عند ربه وأحلت لكم الأنعام إلا ما يتلى عليكم فاجتنبوا الرجس من الأوثان واجتنبوا قول الزور
سورة: الحج - آية: ( 30 ) - جزء: ( 17 ) - صفحة: ( 335 )transliterasi Indonesia
żālika wa may yu'aẓẓim ḥurumātillāhi fa huwa khairul lahụ 'inda rabbih, wa uḥillat lakumul-an'āmu illā mā yutlā 'alaikum fajtanibur-rijsa minal-auṡāni wajtanibụ qaulaz-zụr
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- Janganlah kamu sedih oleh perkataan mereka. Sesungguhnya kekuasaan itu seluruhnya adalah kepunyaan Allah. Dialah Yang
- Ketahuilah sesungguhnya kepunyaan Allahlah apa yang di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia mengetahui keadaan
- atau (mengapa tidak) diturunkan kepadanya perbendaharaan, atau (mengapa tidak) ada kebun baginya, yang dia dapat
- dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya.
- Dan (juga) kaum 'Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu (kehancuran mereka) dari
- Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan,
- Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?
- Sesungguhnya Engkau adalah Maha Melihat (keadaan) kami".
- Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan
- Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Sunday, December 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب