Tafsir Surat An-Nur ayat 4 , Wa Al-Ladhina Yarmuna Al-Muhsanati Thumma Lam Yatu Biarbaati
﴿وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾
[ النور: 4]
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. [An Nur: 4]
Wa Al-Ladhina Yarmuna Al-Muhsanati Thumma Lam Yatu Biarbaati Shuhadaa Fajliduhum Thamanina Jaldatan Wa La Taqbalu Lahum Shahadatan Abadaan Wa Ulaika Humu Al-Fasiquna
Tafsir Al-mokhtasar
Dan orang-orang yang menuduh para wanita baik-baik berzina, dan para lelaki baik-baik berzina, lalu mereka tidak mendatangkan empat orang saksi atas tuduhan tersebut, maka deralah para penuduh itu -wahai para penguasa- dengan delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya.
Dan mereka yang menuduh orang-orang yang baik-baik itulah orang-orang yang fasik lagi keluar dari ketaatan pada Allah.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Orang-orang yang melontarkan tuduhan zina kepada wanita-wanita yang menjaga kesuciannya tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi yang membenarkan tuduhannya, hukumannya adalah delapan puluh cambuk dan dengan tidak lagi menerima persaksian mereka atas perkara apa pun selamanya.
Sebab, mereka memang pantas disebut sebagai orang-orang yang keluar dari batas-batas agama
Tafsir al-Jalalain
( Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik ) menuduh berzina wanita-wanita yang memelihara dirinya dari perbuatan zina ( dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi ) yang menyaksikan perbuatan zina mereka dengan mata kepala sendiri ( maka deralah mereka ) bagi masing-masing dari mereka ( delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka ) dalam suatu perkara pun ( buat selama-lamanya.
Dan mereka itulah orang-orang yang fasik ) karena mereka telah melakukan dosa besar.
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Orang-orang yang melontarkan tuduhan zina kepada wanita-wanita yang menjaga kesuciannya tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi yang membenarkan tuduhannya, hukumannya adalah delapan puluh cambuk dan dengan tidak lagi menerima persaksian mereka atas perkara apa pun selamanya.
Sebab, mereka memang pantas disebut sebagai orang-orang yang keluar dari batas-batas agama.
Tafsir Al-wajiz
Usai menjelaskan hukuman bagi pezina dan hukum menikahinya, Allah lalu menguraikan sanksi hukum terhadap orang yang menuduh orang lain berbuat zina.
Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik telah berbuat zina, dan mereka tidak dapat mendatangkan empat orang saksi yang menjadi saksi atas kebenaran tuduhannya di hadapan pengadilan, maka deralah mereka, wahai kaum mukmin melalui penguasa kamu, sebanyak delapan puluh kali.
Hukuman ini berlaku jika penuduh adalah orang merdeka.
Jika ia adalah seorang hamba sahaya maka deralah ia empat puluh kali ( Lihat juga: an-Nisa’ / 4: 25 ).
Dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya.
Mereka itulah orang-orang yang fasik.
Ketentuan ini berlaku atas semua orang yang berbuat demikian, kecuali mereka yang bertobat, menyesali perbuatannya, dan bertekad tidak akan mengulanginya setelah itu, yaitu setelah menerima hukuman itu, dan mereka membuktikan tobat mereka dengan memperbaiki diri dan beramal saleh.
Jika mereka melakukannya maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Tafsir Al-tahlili
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang menuduh perempuan yang baik-baik ( muḥṣanāt ) berzina, kemudian mereka itu tidak dapat membuktikan kebenaran tuduhan mereka, dengan mendatangkan empat orang saksi yang adil yang menyaksikan dan melihat sendiri dengan mata kepala mereka perbuatan zina itu, maka hukuman untuk mereka ialah didera delapan puluh kali, karena mereka itu telah membuat malu dan merusak nama baik orang yang dituduh, begitu juga keluarganya.
Yang dimaksud dengan perempuan muḥṣanat di sini ialah perempuan-perempuan muslimat yang baik sesudah akil balig dan merdeka.
Penuduh-penuduh itu tidak dapat dipercayai ucapannya dan tidak dapat diterima kesaksiannya dalam hal apapun selamanya, karena mereka itu pembohong dan fasik, yaitu sengaja melanggar hukum-hukum Allah.
Disebutkan secara jelas perempuan di sini tidaklah berarti bahwa ketentuan itu hanya berlaku bagi perempuan.
Bentuk hukuman seperti itu disebut aglabiyah, yaitu bahwa ketentuan itu menurut kebiasaan mencakup pihak-pihak lain.
Dengan demikian laki-laki juga termasuk yang dikenai hukum tersebut.
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
والذين يرمون المحصنات ثم لم يأتوا بأربعة شهداء فاجلدوهم ثمانين جلدة ولا تقبلوا لهم شهادة أبدا وأولئك هم الفاسقون
سورة: النور - آية: ( 4 ) - جزء: ( 18 ) - صفحة: ( 350 )transliterasi Indonesia
wallażīna yarmụnal-muḥṣanāti ṡumma lam ya`tụ bi`arba'ati syuhadā`a fajlidụhum ṡamānīna jaldataw wa lā taqbalụ lahum syahādatan abadā, wa ulā`ika humul-fāsiqụn
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan azab yang pedih.
- Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya.
- Haa Miim.
- Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan
- Dan apabila dikatakan (kepadamu): "Sesungguhnya janji Allah itu adalah benar dan hari berbangkit itu tidak
- benar-benar akan dikumpulkan di waktu tertentu pada hari yang dikenal.
- (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
- Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Barangsiapa yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan
- Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela
- Alif Laam Miim
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Friday, November 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب