Tafsir Surat Al-Hajj ayat 39 , Udhina Lilladhina Yuqataluna Biannahum Zulimu Wa Inna Allaha
﴿أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ﴾
[ الحج: 39]
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, [Hajj: 39]
Udhina Lilladhina Yuqataluna Biannahum Zulimu Wa Inna Allaha Ala Nasrihim Laqadirun
Tafsir Al-mokhtasar
"Allah telah mengizinkan orang-orang beriman, yang diperangi orang-orang musyrik, untuk melakukan perlawanan perang, karena musuh-musuh mereka tersebut sudah sangat menzalimi mereka, dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk memenangkan orang-orang mukmin atas musuh-musuh mereka meskipun tanpa perang, namun konsekuensi hikmah-Nya mengharuskan Dia menguji orang-orang beriman dengan melakukan perang terhadap orang-orang kafir.
Terjemahan - Muhammad Quraish Shihab
Allah mengizinkan orang-orang Mukmin yang diperangi oleh orang-orang musyrik untuk balas memerangi disebabkan oleh telah sekian lamanya mereka bersabar dalam menghadapi kezaliman.
Allah sungguh Mahakuasa untuk menolong kekasih-kekasih-Nya yang beriman( 1 ).
( 1 ) Ayat ini telah mendahului hukum positif dalam masalah hukum membela diri.
Intinya, bahwa membela diri adalah hal yang dibolehkan, apa pun akibatnya.
Seseorang yang mempertahankan jiwa, harta atau negaranya tidak akan dituntut di depan Allah dan hukum, meskipun hal itu dapat mengakibatkan terjadinya pembunuhan dan hilangnya nyawa.
Demikianlah, ayat ini menegaskan kepada umat Islam bahwa mereka diperkenankan untuk melakukan tindakan defensif jika ada yang menyerang mereka.
Oleh karenanya, peperangan yang dilakukan kaum Muslim lebih bersifat defensif, bukan ofensif.
Dan mereka diperintahkan untuk menegakkan kebenaran Islam dengan argumentasi dan bukti yang jelas dan kuat, bukan melalui serangan ataupun paksaan
Tafsir al-Jalalain
( Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi ) yaitu orang-orang Mukmin untuk berperang.
Ayat ini adalah ayat pertama yang diturunkan sehubungan dengan masalah jihad ( karena sesungguhnya mereka ) ( telah dianiaya ) oleh orang-orang kafir.
( Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka ).
Tafseer Muntakhab - Indonesian
Allah mengizinkan orang-orang Mukmin yang diperangi oleh orang-orang musyrik untuk balas memerangi disebabkan oleh telah sekian lamanya mereka bersabar dalam menghadapi kezaliman.
Allah sungguh Mahakuasa untuk menolong kekasih-kekasih-Nya yang beriman( 1 ).
( 1 ) Ayat ini telah mendahului hukum positif dalam masalah hukum membela diri.
Intinya, bahwa membela diri adalah hal yang dibolehkan, apa pun akibatnya.
Seseorang yang mempertahankan jiwa, harta atau negaranya tidak akan dituntut di depan Allah dan hukum, meskipun hal itu dapat mengakibatkan terjadinya pembunuhan dan hilangnya nyawa.
Demikianlah, ayat ini menegaskan kepada umat Islam bahwa mereka diperkenankan untuk melakukan tindakan defensif jika ada yang menyerang mereka.
Oleh karenanya, peperangan yang dilakukan kaum Muslim lebih bersifat defensif, bukan ofensif.
Dan mereka diperintahkan untuk menegakkan kebenaran Islam dengan argumentasi dan bukti yang jelas dan kuat, bukan melalui serangan ataupun paksaan.
Tafsir Al-wajiz
Selama 13 tahun di Mekah Allah membela orang yang beriman dengan menguatkan hati mereka untuk bersabar dalam menghadapi hinaan, boikot, pengusiran dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang kafir.
Kini, setelah hijrah ke Madinah, diizinkan kepada orang-orang yang diperangi untuk berperang guna membela diri dan kehormatan agama dalam Perang Badar, karena sesungguhnya mereka dizalimi selama di Mekah.
Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu pada Perang Badar dengan menurunkan para malaikat untuk mengalahkan orang-orang kafir Mekah.
Tafsir Al-tahlili
Ayat ini memperbolehkan orang-orang yang beriman memerangi orang-orang kafir, jika mereka telah berbuat aniaya di muka bumi, menganiaya orang beriman dan menentang agama Allah.
Sejak Nabi Muhammad saw menyampaikan risalahnya dan melakukan dakwahnya kepada orang-orang Quraisy, maka sejak itu pula sikap orang musyrik Mekah berubah terhadap Nabi dan para sahabat.
Semula mereka menganggap Muhammad sebagai orang yang bisa dipercaya, orang yang adil yang dapat menyelesaikan perkara-perkara yang terjadi di antara mereka dengan adil.
Tetapi setelah Nabi Muhammad saw menyampaikan risalahnya, mereka lalu mengancam, menyakiti dan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Nabi saw, para sahabat dan sebagainya.
Pernah juga mereka melempari Nabi dengan kotoran binatang dan menganiaya para sahabat, sehingga penderitaan yang dialami Nabi dan para sahabat hampir-hampir tidak tertahankan lagi.
Para sahabat pernah mengadukan hal itu kepada Nabi saw dan memohon kepadanya agar kepada mereka diizinkan untuk membalas tindakan-tindakan orang-orang kafir itu.
Rasulullah berusaha menenangkan dan menyabarkan hati para sahabat, karena belum ada perintah dari Allah atau ayat yang diturunkan untuk mengadakan perlawanan dan mempertahankan diri.
Semakin hari penderitaan itu dirasakan semakin berat dan untuk menghindarkan diri dari terjadinya bentrokan dengan orang-orang kafir, maka pernah beberapa kali kaum Muslimin melakukan hijrah, seperti hijrah ke Habasyah, ke Ṭaif yang akhirnya Rasulullah dan para sahabat bersama-sama hijrah ke Medinah.
Setelah kaum Muslimin hijrah ke Medinah, barulah turun ayat-ayat yang memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang yang berbuat aniaya terhadap orang yang beriman dan berusaha menghancurkan agama Islam.
Ayat ini adalah ayat yang pertama kali diturunkan yang berhubungan dengan perintah berperang.
Ayat kedua yang berkaitan dengan perintah berperang adalah diperbolehkannya Kaum Muslimin memerangi orang kafir namun secara terbatas yaitu:
وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ ١٩٠
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas.
Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
( al-Baqarah/2: 190 )
Ayat ketiga perintah berperang adalah:
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ ࣖ ٢٩
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar ( agama Allah ), ( yaitu orang-orang ) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah ( pajak ) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
( at-Taubah/9: 29 )
Ḍaḥḥāk berkata, “Para sahabat minta izin kepada Rasulullah saw untuk memerangi orang-orang kafir yang menyakiti mereka di Mekah, maka turunlah ayat 38 Surah ini.
Setelah hijrah ke Medinah maka turunlah ayat 39 ini, yang merupakan ayat qitāl yang pertama kali diturunkan.
Dengan ayat ini kaum Muslimin diizinkan berperang.
Ayat ini turun setelah Allah melarang orang-orang beriman berperang dalam waktu yang lama dan setelah Rasulullah berusaha beberapa kali menyabarkan, dan menahan semangat orang-orang beriman menghadapi segala macam tindakan orang-orang kafir yang menyakitkan hati mereka.
Karena itu dapat diambil kesimpulan bahwa izin berperang itu diberikan kepada kaum Muslimin, jika perang itu merupakan satu-satunya jalan keluar bagi kesulitan yang tidak dapat diatasi lagi.
Dengan perkataan yang lain: Bahwa peperangan itu dibolehkan untuk mempertahankan diri dan untuk menegakkan dan membela kalimat Allah.
Sebenarnya Allah Mahakuasa membela dan memenangkan orang-orang yang beriman, tanpa melakukan sesuatu peperangan dan tanpa mengalami kesengsaraan dan penderitaan.
Akan tetapi Allah hendak menguji hati para hamba-Nya yang mukmin, sampai di mana ketabahan dan kesabaran mereka dalam menghadapi cobaan-cobaan Allah, sampai di mana ketaatan dan kepatuhan mereka dalam melaksanakan perintah-perintah Allah.
Betapa banyak orang yang semula dianggap baik imannya, tetapi setelah mengalami sedikit cobaan saja, mereka kembali menjadi kafir.
Dengan adanya perintah jihad itu, maka ada kesempatan bagi orang-orang yang beriman untuk memperoleh balasan Allah yang paling besar, yaitu balasan yang disediakan bagi orang-orang yang mati syahid dalam mempertahankan agama Allah.
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. - Terjemahan
English | Türkçe | Indonesia |
Русский | Français | فارسی |
تفسير | Bengali | Urdu |
أذن للذين يقاتلون بأنهم ظلموا وإن الله على نصرهم لقدير
سورة: الحج - آية: ( 39 ) - جزء: ( 17 ) - صفحة: ( 337 )transliterasi Indonesia
użina lillażīna yuqātalụna bi`annahum ẓulimụ, wa innallāha 'alā naṣrihim laqadīr
We try our best to translate, keeping in mind the Italian saying: "Traduttore, traditore", which means: "Translation is a betrayal of the original text".
Ayats from Quran in Bahasa Indonesia
- maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu
- Allah menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan)nya kembali; kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan
- Dan apahila orang-orang kafir itu melihat kamu, mereka hanya membuat kamu menjadi olok-olok. (Mereka mengatakan):
- Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyak generasi yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal (generasi
- Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,
- Maka Kami benamkanlah Karun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun
- Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Dia mempunyai al asmaaul husna
- Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa,
- Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat
- Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya
Surah Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia :
Unduh surat dengan suarh qari paling terkenal:
surah mp3 : choose the reciter to listen and download the chapter Complete with high quality
Ahmed El Agamy
Bandar Balila
Khalid Al Jalil
Saad Al Ghamdi
Saud Al Shuraim
Al Shatri
Abdul Basit
Abdul Rashid Sufi
Fares Abbad
Maher Al Muaiqly
Al Minshawi
Al Hosary
Mishari Al-afasi
Nasser Al Qatami
Yasser Al Dosari
Sunday, December 22, 2024
لا تنسنا من دعوة صالحة بظهر الغيب