An-Nisa · 92/176
Terjemah Transliterasi — An-Nisa
وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٍ أَن يَقۡتُلَ مُؤۡمِنًا إِلَّا خَطَـًٔاۚ وَمَن قَتَلَ مُؤۡمِنًا خَطَـًٔا فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤۡمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦٓ إِلَّآ أَن يَصَّدَّقُواْۚ فَإِن كَانَ مِن قَوۡمٍ عَدُوٍّ لَّكُمۡ وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤۡمِنَةٍۖ وَإِن كَانَ مِن قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦ وَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤۡمِنَةٍۖ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ شَهۡرَيۡنِ مُتَتَابِعَيۡنِ تَوۡبَةً مِّنَ ٱللَّهِۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا  ۝٩٢
Wa maa kaana limu`minin ai yaqtula mu`minan illaa khata`aa; waman qatala mu`minan khata`an fatabreeru raqabatim mu`minatinw wa diyatum mmusallamatun ilaaa ahliheee illaaa ai yassaddaqoo; fa in kaana min qawmin `aduwwil lakum wa huwa mu`minun fatabreeru raqabatim mu`minah; wa in kaana min qawmim bainakum wa bainahum meesaaqun fadiyatum mmusallamatun ilaaa ahlihee wa tahreeru raqabatim mu`minatin famal lam yajid fa Siyaamu shahraini mutataabi`aini tawhatam minal laah; wa kaanal laahu `Aleeman hakeemaa
📖 Arti Bahasa Indonesia
Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata Penting:

  • Khatha'an (خَطَأً): Tidak sengaja, tanpa niat untuk membunuh.
  • Tahriru raqabah (تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ): Memerdekakan budak (hamba sahaya) yang beriman.
  • Diyah (دِيَةٌ): Harta (tebusan) yang wajib dibayarkan kepada keluarga korban sebagai ganti atas hilangnya nyawa.
  • Musallamah (مُسَلَّمَةٌ): Diserahkan dengan sempurna dan utuh.
  • Yashshaddaqu (يَصَّدَّقُوا): Mereka (keluarga korban) merelakan dan memaafkan sehingga gugurlah kewajiban membayar diyah.
  • Mitsaq (مِيثَاقٌ): Perjanjian damai atau perjanjian perlindungan (seperti perjanjian dengan kaum zimmi).
  • Mutatabi'ain (مُتَتَابِعَيْنِ): Berturut-turut tanpa terputus.

Tafsir Ayat:

Wahai kaum muslimin, ketahuilah bahwa seorang mukmin yang sejati tidaklah pantas dan tidak layak baginya untuk membunuh saudaranya sesama mukmin. Iman yang tertanam dalam hati pasti mencegah pemiliknya dari perbuatan keji dan kejam seperti itu. Namun, Allah Yang Maha Mengetahui kelemahan manusia membuka pintu maaf bagi kasus pembunuhan yang terjadi *tanpa sengaja* (khatha'), yaitu ketika seseorang tidak berniat membunuh, tetapi musibah itu terjadi di luar kehendaknya.

Bagi siapa saja yang membunuh seorang mukmin karena kesalahan, maka ia wajib melakukan dua perkara sebagai bentuk tanggung jawab dan penebusan dosanya:

  1. Memerdekakan budak yang beriman sebagai kafarat (tebusan) di hadapan Allah.
  2. Membayar diyah (tebusan harta) yang diserahkan sepenuhnya kepada keluarga korban (ahli warisnya), kecuali jika keluarga korban dengan ikhlas merelakan dan memaafkan (menyedekahkan) diyah tersebut, maka gugurlah kewajiban itu.

Kemudian Allah menjelaskan beberapa keadaan khusus:

  • Jika korban adalah seorang mukmin yang berada di tengah kaum kafir yang memerangi kalian (tidak ada perjanjian damai), maka wajib atas pembunuh hanya memerdekakan budak yang beriman, dan tidak ada kewajiban membayar diyah, karena keluarga korban adalah orang-orang kafir harbi yang tidak berhak menerima warisan dari kerabatnya yang muslim.
  • Jika korban berasal dari kaum yang terikat perjanjian damai dengan kalian (seperti ahli dzimmah atau musta'min), maka pembunuh wajib membayar diyah kepada keluarganya dan juga memerdekakan budak yang beriman, karena mereka memiliki hak perlindungan dan jaminan keamanan dari negara Islam.
  • Bagi siapa yang tidak mampu memerdekakan budak (karena tidak menemukan atau tidak mampu membayar harganya), maka sebagai gantinya ia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa henti. Ini adalah ketentuan dari Allah sebagai jalan taubat dan pembersihan dosa baginya.

Allah Maha Mengetahui segala keadaan hamba-Nya, baik yang lahir maupun yang tersembunyi, dan Maha Bijaksana dalam setiap hukum yang Dia tetapkan. Syariat ini diturunkan bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk menjaga jiwa, harta, dan kehormatan manusia, serta membuka pintu taubat seluas-luasnya bagi siapa saja yang berbuat khilaf.


Renungan dan Pesan Dakwah:

Sungguh indah syariat Islam ini! Ia begitu memperhatikan jiwa manusia dan menjaga kehormatan darah seorang mukmin. Allah tidak membiarkan darah tertumpah tanpa ada aturan dan keadilan. Namun di saat yang sama, Allah juga membuka pintu maaf dan taubat bagi mereka yang tersandung kesalahan.

Wahai saudaraku, renungkanlah betapa besarnya kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Dalam keadaan yang sangat berat sekalipun, Allah memberikan jalan keluar. Jika seseorang tidak mampu memerdekakan budak, ia diberi alternatif berpuasa dua bulan. Ini menunjukkan bahwa Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya.

Marilah kita jaga lisan, hati, dan tangan kita dari perbuatan yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, walau tanpa sengaja. Berhati-hatilah dalam setiap tindakan, karena nyawa manusia adalah amanah yang sangat agung di sisi Allah. Dan jika kita pernah berbuat khilaf, jangan berputus asa dari rahmat Allah, karena pintu taubat selalu terbuka bagi hamba-Nya yang tulus kembali kepada-Nya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa menjaga amanah dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 90-94 — An-Nisa

90إِلَّا ٱلَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَىٰ قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٌ أَوۡ جَآءُوكُمۡ حَصِرَتۡ صُدُورُهُمۡ أَن يُقَٰتِلُوكُمۡ أَوۡ يُقَٰتِلُواْ قَوۡمَهُمۡۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَسَلَّطَهُمۡ عَلَيۡكُمۡ فَلَقَٰتَلُوكُمۡۚ فَإِنِ ٱعۡتَزَلُوكُمۡ فَلَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ وَأَلۡقَوۡاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ فَمَا جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سَبِيلًا 
kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.
91سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ يُرِيدُونَ أَن يَأۡمَنُوكُمۡ وَيَأۡمَنُواْ قَوۡمَهُمۡ كُلَّ مَا رُدُّوٓاْ إِلَى ٱلۡفِتۡنَةِ أُرۡكِسُواْ فِيهَاۚ فَإِن لَّمۡ يَعۡتَزِلُوكُمۡ وَيُلۡقُوٓاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ وَيَكُفُّوٓاْ أَيۡدِيَهُمۡ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡۚ وَأُوْلَٰٓئِكُمۡ جَعَلۡنَا لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سُلۡطَٰنًا مُّبِينًا 
Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.
92وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٍ أَن يَقۡتُلَ مُؤۡمِنًا إِلَّا خَطَـًٔاۚ وَمَن قَتَلَ مُؤۡمِنًا خَطَـًٔا فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤۡمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦٓ إِلَّآ أَن يَصَّدَّقُواْۚ فَإِن كَانَ مِن قَوۡمٍ عَدُوٍّ لَّكُمۡ وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤۡمِنَةٍۖ وَإِن كَانَ مِن قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهۡلِهِۦ وَتَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤۡمِنَةٍۖ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ شَهۡرَيۡنِ مُتَتَابِعَيۡنِ تَوۡبَةً مِّنَ ٱللَّهِۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا 
Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
93وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا 
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
94يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَتَبَيَّنُواْ وَلَا تَقُولُواْ لِمَنۡ أَلۡقَىٰٓ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَٰمَ لَسۡتَ مُؤۡمِنًا تَبۡتَغُونَ عَرَضَ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَعِندَ ٱللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌۚ كَذَٰلِكَ كُنتُم مِّن قَبۡلُ فَمَنَّ ٱللَّهُ عَلَيۡكُمۡ فَتَبَيَّنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرًا 
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
An-NisaIndeks Quran
176Ayat
MadaniyahRevelation
92Ayat

Terjemah — An-Nisa 92

Surat Ayat 92/176 — An-Nisa النساء (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: An-Nisa Dengarkan, An-Nisa Terjemah, An-Nisa mp3, An-Nisa pdf. Ayat 90–94. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu