Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata Penting:
- يُوصِيكُمُ : Allah memerintahkan dan menetapkan kepada kalian.
- حَظِّ : bagian atau jatah.
- فَرِيضَةً : ketetapan yang wajib dari Allah.
- عَلِيمًا حَكِيمًا : Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Ayat:
Wahai kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan penuh kasih sayang menetapkan aturan pembagian warisan untuk anak-anak kalian. Ini adalah bukti nyata bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan adil, mengatur segala aspek kehidupan termasuk hak-hak harta setelah kematian. Allah berfirman: untuk anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat bagian anak perempuan. Ketentuan ini bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan keadilan yang sempurna, karena dalam Islam laki-lakilah yang bertanggung jawab menafkahi keluarga, istri, dan anak-anaknya, sedangkan harta perempuan sepenuhnya menjadi miliknya tanpa kewajiban menafkahi siapa pun.
Jika mayit meninggalkan anak perempuan saja, dan jumlahnya dua orang atau lebih, maka mereka mendapat dua pertiga dari harta peninggalan. Adapun jika hanya satu anak perempuan, maka ia mendapat setengah dari harta tersebut. Ini adalah rahmat Allah yang menjaga hak-hak perempuan dengan sangat indah.
Kemudian Allah menjelaskan bagian kedua orang tua: untuk ayah dan ibu masing-masing mendapat seperenam dari harta peninggalan, jika mayit memiliki anak (laki-laki atau perempuan). Namun jika mayit tidak memiliki anak dan yang mewarisinya hanyalah kedua orang tuanya, maka ibu mendapat sepertiga dan ayah mendapat sisanya. Dan jika mayit memiliki saudara (dua orang atau lebih, baik laki-laki maupun perempuan), maka ibu mendapat seperenam, dan sisanya untuk ayah.
Semua pembagian ini berlaku setelah dikeluarkannya wasiat yang diwasiatkan oleh mayit (dalam batas sepertiga harta) dan setelah dilunasi utang-utangnya. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan hak-hak orang lain, sehingga utang dan wasiat didahulukan sebelum pembagian warisan.
Allah kemudian mengingatkan kita dengan hikmah yang sangat dalam: "Ayah-ayah kalian dan anak-anak kalian, kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih bermanfaat bagi kalian." Sungguh, manusia sering kali salah dalam menilai. Terkadang seseorang mengira anaknya lebih bermanfaat, padahal ayahnya yang lebih bermanfaat, dan sebaliknya. Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, Dialah yang paling tahu kemaslahatan hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, Allah menetapkan pembagian ini sebagai ketetapan wajib dari-Nya, agar manusia tidak terjerumus dalam kezaliman dan kesewenang-wenangan dalam membagi harta warisan.
Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala keadaan hamba-Nya, Maha Bijaksana dalam setiap ketetapan-Nya. Tidak ada satu pun aturan-Nya yang sia-sia atau tidak mengandung hikmah. Maka berbahagialah kita sebagai umat Islam yang memiliki aturan yang sempurna dan adil dari Allah Yang Maha Bijaksana. Mari kita terapkan syariat ini dengan penuh keikhlasan dan keyakinan, karena di dalamnya terdapat keberkahan dan kebaikan bagi kita semua, baik di dunia maupun di akhirat.
📜 Ayat 9-13 — An-Nisa
Terjemah — An-Nisa 11
Surat An-Nisa Ayat 11 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian…Surat Ayat 11/176 — An-Nisa النساء (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: An-Nisa Dengarkan, An-Nisa Terjemah, An-Nisa mp3, An-Nisa pdf. Ayat 9–13. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu








