Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata:
- Ar-Rafats (الرَّفَثُ): Hubungan suami-istri (jima') dan segala hal yang mengarah kepadanya, seperti bercumbu dan ucapan mesra.
- Libas (لِبَاسٌ): Pakaian, yang berarti penutup dan pelindung.
- Takhtanun (تَخْتَانُونَ): Mengkhianati diri sendiri dengan melanggar larangan Allah.
- Basyiruhunna (بَاشِرُوهُنَّ): Bergaul dan berhubungan dengan istri (jima').
- Al-Khait al-Abyad (الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ): Cahaya putih fajar yang muncul di ufuk timur.
- Al-Khait al-Aswad (الْخَيْطُ الْأَسْوَدُ): Kegelapan malam yang tersisa.
- 'Akifun (عَاكِفُونَ): Orang yang berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah (i'tikaf).
Tafsir Ayat:
Wahai kaum mukminin, Allah telah menghalalkan bagi kalian pada malam-malam bulan Ramadhan untuk melakukan hubungan suami-istri dengan istri-istri kalian. Sebelumnya, pada awal masa Islam, hal itu dilarang setelah tidur atau setelah shalat Isya. Maka Allah memberikan keringanan dan kemudahan bagi kalian.
Istri-istri kalian itu adalah pakaian bagi kalian, yang menjaga kalian dari perbuatan zina dan menenangkan jiwa kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka, yang menjaga dan melindungi mereka. Kalian saling membutuhkan satu sama lain, sebagaimana pakaian yang menutupi tubuh.
Allah mengetahui bahwa kalian telah mengkhianati diri kalian sendiri dengan melanggar larangan yang telah ditetapkan, maka Dia menerima taubat kalian dan memaafkan kesalahan kalian. Oleh karena itu, sekarang pada malam-malam Ramadhan, bergaullah dengan istri-istri kalian secara halal, dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagi kalian berupa keturunan yang saleh.
Dan makan serta minumlah di malam hari sampai jelas bagi kalian perbedaan antara cahaya putih fajar yang muncul di ufuk timur dengan kegelapan malam yang tersisa, yaitu ketika terbit fajar shadiq (fajar kedua). Setelah itu, sempurnakanlah puasa kalian dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Dan janganlah kalian melakukan hubungan suami-istri dengan istri-istri kalian ketika kalian sedang beri'tikaf di masjid-masjid, karena hal itu dapat membatalkan i'tikaf kalian. I'tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah dalam waktu tertentu.
Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang membatasi antara yang halal dan yang haram. Maka janganlah kalian mendekatinya, karena siapa yang mendekati batas-batas Allah, dikhawatirkan ia akan jatuh ke dalam yang haram. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya dan hukum-hukum-Nya kepada manusia dengan penjelasan yang terang dan jelas, agar mereka bertakwa kepada-Nya dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Renungan dan Pelajaran:
Betapa besar kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya! Dia tidak ingin mempersulit urusan kalian, tetapi Dia memberikan kemudahan dan kelapangan dalam beribadah kepada-Nya. Allah mengetahui kelemahan manusia dan kebutuhan fitrahnya, maka Dia mensyariatkan hukum-hukum yang seimbang antara tuntutan ibadah dan kebutuhan manusiawi.
Marilah kita renungkan keindahan Islam ini: agama yang tidak memisahkan antara kebutuhan jasmani dan rohani, tetapi mengatur keduanya dengan penuh hikmah. Puasa bukanlah ajaran untuk membunuh syahwat, tetapi untuk melatih jiwa agar mampu mengendalikan diri. Maka ketika Allah menghalalkan hubungan suami-istri di malam hari, itu adalah bukti bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia.
Semoga kita termasuk hamba-hamba yang bertakwa, yang menjaga batas-batas Allah, dan meraih keberkahan Ramadhan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Aamiin.
📜 Ayat 185-189 — Al-Baqarah
Terjemah — Al-Baqarah 187
Surat Al-Baqarah Ayat 187 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan…Surat Ayat 187/286 — Al-Baqarah البقرة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Baqarah Dengarkan, Al-Baqarah Terjemah, Al-Baqarah mp3, Al-Baqarah pdf. Ayat 185–189. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu








