At-Talaq · 1/12
Terjemah Transliterasi — At-Talaq
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ ۖ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًا ۝١
Yaaa ayyuhan nabiyyu izaa tallaqtummun nisaaa`a fatalliqoohunna li`iddatihinna wa ahsul`iddata; wattaqul laaha rabbakum laa tukhri joohunna mim bu-yootihinna wa laa yakhrujna illaaa any yaateema bifaahishatim mubaiyinah; wa tilka hudoodul laah; wa many yata`adda hudoodal laahi faqad zalama nafsha; laa tadree la`allal laaha yuhdisu ba`dazaalika amraa
📖 Arti Bahasa Indonesia
Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata Penting:

  • لِعِدَّتِهِنَّ: Yaitu pada waktu mereka memulai masa idahnya, yaitu dalam keadaan suci yang tidak dicampuri pada masa itu.
  • وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ: Hitung dan jaga dengan teliti masa idah tersebut.
  • فَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ: Perbuatan keji yang nyata, seperti berzina atau perbuatan durhaka yang terang-terangan terhadap suami.
  • حُدُودُ اللَّهِ: Ketentuan-ketentuan dan batasan-batasan yang telah Allah tetapkan.

Tafsir Ayat:

Wahai Nabi Muhammad, dan juga seluruh umatmu yang beriman! Apabila kalian hendak menceraikan istri-istri kalian, maka jatuhkanlah talak itu pada waktu yang tepat, yaitu saat mereka memulai masa idahnya — yakni dalam keadaan suci yang belum kalian campuri pada masa suci tersebut, atau dalam keadaan hamil yang jelas. Dan hitunglah masa idah itu dengan saksama agar kalian mengetahui kapan waktu yang tepat untuk rujuk apabila kalian menginginkannya.

Bertakwalah kepada Allah, Tuhan kalian, dalam urusan ini. Janganlah kalian mengusir istri-istri yang telah kalian ceraikan dari rumah kediaman mereka selama masa idah mereka, dan mereka pun tidak boleh keluar sendiri dari rumah itu, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata seperti berzina. Ketahuilah bahwa ketentuan-ketentuan ini adalah batasan-batasan Allah yang telah Dia syariatkan untuk kebaikan hamba-hamba-Nya. Barangsiapa melanggar batasan-batasan Allah, maka sesungguhnya ia telah menzalimi dirinya sendiri dan menjerumuskannya ke dalam kebinasaan.

Wahai sang suami yang menjatuhkan talak, engkau tidak mengetahui — boleh jadi setelah perceraian itu Allah menumbuhkan dalam hatimu keinginan untuk kembali kepada istrimu dengan cara yang baik, lalu engkau rujuk kembali. Maka janganlah terburu-buru dalam mengambil keputusan, dan janganlah engkau mempersulit keadaan, karena Allah senantiasa membuka pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa.


Hikmah dan Pelajaran:

Sungguh indah ajaran Islam dalam mengatur urusan rumah tangga! Allah Yang Maha Penyayang tidak pernah menginginkan kesulitan bagi hamba-hamba-Nya. Syariat talak ini diajarkan dengan penuh hikmah agar perceraian — jika memang harus terjadi — dilakukan dengan cara yang terhormat dan tidak menyakiti pihak mana pun. Masa idah bukanlah hukuman, melainkan rahmat yang memberi kesempatan bagi kedua pasangan untuk merenung, memperbaiki diri, dan mungkin kembali bersatu dalam ikatan yang lebih baik.

Islam menjaga kehormatan wanita dengan tidak membiarkannya terusir dari rumahnya, dan menjaga keutuhan keluarga dengan memberi ruang untuk rujuk. Ini semua adalah bukti kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya. Maka berbahagialah orang-orang yang menjalankan syariat ini dengan penuh kesadaran dan ketakwaan, karena di dalamnya terdapat kebaikan dunia dan akhirat.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 1-3 — At-Talaq

1يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ ۖ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًا
Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.
2فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
3وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
At-TalaqIndeks Quran
12Ayat
MadaniyahRevelation
1Ayat

Terjemah — At-Talaq 1

Surat At-Talaq Ayat 1 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan…

Surat Ayat 1/12 — At-Talaq الطلاق (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: At-Talaq Dengarkan, At-Talaq Terjemah, At-Talaq mp3, At-Talaq pdf. Ayat 1–3. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu