At-Talaq · 2/12
Terjemah Transliterasi — At-Talaq
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا ۝٢
Fa izaa balaghna ajalahunna fa amsikoohunna bima`roofin aw faariqoohunna bima`roofinw wa ashhidoo zawai `adlim minkum wa aqeemush shahaadata lillaah; zaalikum yoo`azu bihee man kaana yu`minu billaahi wal yawmil aakhir; wa many yattaqil laaha yaj`al lahoo makhrajaa
📖 Arti Bahasa Indonesia
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ = hampir selesainya masa idah mereka (hampir habis masa menunggu).
  • فَأَمْسِكُوهُنَّ = tahanlah mereka kembali (rujuk) dengan cara yang baik.
  • فَارِقُوهُنَّ = lepaskanlah mereka (biarkan hingga idah selesai) dengan cara yang baik.
  • ذَوَيْ عَدْلٍ = dua orang saksi yang adil.
  • يُوعَظُ = diberi pelajaran dan nasihat.
  • مَخْرَجًا = jalan keluar dari segala kesulitan.

Tafsir Ayat:

Wahai kaum muslimin, apabila para istri yang telah ditalak itu telah mendekati akhir masa idahnya, maka saat itu kalian dihadapkan pada dua pilihan yang sangat menentukan. Pertama, rujuklah mereka kembali dengan niat yang baik, memperlakukan mereka dengan penuh kasih sayang, memberi nafkah dengan layak, dan berjanji untuk memperbaiki hubungan. Kedua, jika tidak ingin rujuk, maka biarkanlah mereka hingga idah selesai dengan cara yang baik pula, yaitu dengan memberikan hak-hak mereka secara penuh tanpa menyakiti atau mempersulit mereka. Janganlah kalian menahan mereka dengan maksud menyakiti atau membalas dendam, karena itu sangat dibenci Allah.

Kemudian Allah memerintahkan agar kalian menghadirkan dua orang saksi yang adil dari kalangan kalian ketika melakukan rujuk atau talak, dan para saksi itu hendaknya menegakkan kesaksian dengan ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena kepentingan duniawi atau hubungan kekeluargaan. Ini semua adalah pelajaran dan nasihat yang agung bagi siapa saja yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhirat, karena hanya orang yang berimanlah yang akan mengambil manfaat dari nasihat ini.

Dan sungguh, barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, maka Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesulitan yang dihadapinya. Allah akan membukakan pintu-pintu kemudahan yang tidak pernah terlintas dalam benaknya, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.


Renungan dan Pesan Dakwah:

Saudaraku yang dirahmati Allah, ayat ini mengajarkan kita bahwa dalam setiap urusan, terutama dalam masalah rumah tangga, Allah selalu memberikan solusi yang terbaik. Islam tidak pernah menyulitkan, tetapi justru memberikan panduan yang jelas agar setiap langkah kita penuh keberkahan. Ketika kita bertakwa, Allah tidak akan pernah membiarkan kita terpuruk dalam kesulitan. Dia akan selalu membukakan jalan keluar yang indah. Maka jadilah hamba yang bertakwa, niscaya hidupmu akan terasa lapang meskipun ujian datang silih berganti. Ingatlah, Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Dia telah menetapkan ukuran bagi setiap perkara. Tidak ada satu pun yang luput dari pengetahuan-Nya. Maka bersandarlah kepada Allah, niscaya Dia akan mencukupi segala kebutuhanmu.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 1-4 — At-Talaq

1يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ ۖ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًا
Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.
2فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
3وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
4وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِن نِّسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
At-TalaqIndeks Quran
12Ayat
MadaniyahRevelation
2Ayat

Terjemah — At-Talaq 2

Surat At-Talaq Ayat 2 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan…

Surat Ayat 2/12 — At-Talaq الطلاق (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: At-Talaq Dengarkan, At-Talaq Terjemah, At-Talaq mp3, At-Talaq pdf. Ayat 1–4. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu