Al-Baqarah · 237/286
Terjemah Transliterasi — Al-Baqarah
وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ۝٢٣٧
Wa in tallaqtumoohunna min qabli an tamassoohunna wa qad farad tum lahunna fareedatan fanisfu maa faradtum illaaa ai ya`foona aw ya`fuwallazee biyadihee `uqdatunnikaah; wa an ta`foona aw ya`fuwallazee biyadihee `uqdatunnikaah; wa an ta`fooo aqrabu littaqwaa; wa laa tansawulfadla bainakum; innal laaha bimaa ta`maloona Baseer
📖 Arti Bahasa Indonesia
Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika isteri-isterimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • *Thalaqtumūhunna*: Kalian menceraikan mereka (para istri).
  • *Min qabli an tamassūhunna*: Sebelum kalian menyentuh/menggauli mereka.
  • *Faradhtum lahunna farīḍah*: Kalian telah mewajibkan/menetapkan mahar bagi mereka.
  • *Ya'fūna*: Mereka (para istri) memaafkan/menghibahkan.
  • *Allażī biyadihi 'uqdatu an-nikāḥ*: Orang yang memegang ikatan pernikahan.
  • *Al-faḍl*: Kebaikan dan keutamaan (memberi lebih dari kewajiban).

Tafsir Ayat:

Wahai kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hukum yang penuh keadilan dan kasih sayang dalam urusan pernikahan. Apabila kalian menceraikan istri-istri kalian setelah akad nikah, tetapi sebelum kalian menggauli mereka, dan kalian telah menetapkan mahar tertentu untuk mereka, maka kalian wajib memberikan separuh dari mahar yang telah kalian tetapkan itu kepada mereka. Ini adalah keadilan yang sempurna—wanita yang telah terikat akad berhak mendapatkan separuh mahar meskipun pernikahan belum sempurna dengan hubungan suami istri.

Namun, Allah membuka pintu kemuliaan dan keikhlasan dalam ayat ini. Ada dua pengecualian yang menjadikan hukum ini lebih fleksibel dan penuh hikmah:

  1. Jika sang istri dengan kerelaan hatinya memaafkan—yaitu ia mengikhlaskan haknya atas separuh mahar tersebut dan tidak menuntutnya, maka suami terbebas dari kewajiban membayar separuh mahar itu. Ini adalah akhlak mulia dari pihak istri yang lebih mengutamakan keridhaan Allah daripada hak dunianya.
  2. Atau jika orang yang memegang ikatan pernikahan memaafkan—yaitu suami dengan kemurahan hatinya memberikan seluruh mahar kepada istrinya, tidak hanya separuhnya. Ini adalah keutamaan dari pihak suami yang tidak ingin mengurangi hak mantan istrinya sedikit pun.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: *"Dan jika kalian saling memaafkan, itu lebih dekat kepada ketakwaan."* Ini adalah seruan yang sangat indah—baik suami maupun istri, saling memaafkan dan berlapang dada dalam hak-hak duniawi adalah jalan yang lebih dekat kepada ketakwaan, yaitu takut kepada Allah dan taat kepada perintah-Nya. Memaafkan bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan jiwa yang akan mengangkat derajat seseorang di sisi Allah.

Allah juga berpesan: *"Dan janganlah kalian melupakan keutamaan di antara kalian."* Ini adalah nasihat yang sangat dalam—jangan lupakan kebaikan, kemurahan hati, dan sikap saling memberi lebih dari kewajiban. Islam mengajarkan umatnya untuk tidak kaku dalam hak dan kewajiban, tetapi senantiasa menghiasi diri dengan keutamaan, saling berbuat baik, dan saling memuliakan. Karena sesungguhnya kehidupan rumah tangga, meskipun berakhir dengan perceraian, seharusnya tetap dihiasi dengan adab dan kemuliaan.

Ayat ini ditutup dengan firman Allah: *"Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan."* Ini adalah pengingat yang agung—Allah menyaksikan setiap amal perbuatan kita, baik yang tampak maupun tersembunyi. Barangsiapa berbuat baik dan memaafkan, Allah akan membalasnya dengan kebaikan yang berlipat ganda. Dan barangsiapa bersikap kikir dan keras hati, Allah Maha Mengetahui dan akan memperhitungkannya dengan adil.

Wahai saudaraku seiman, renungkanlah betapa indahnya ajaran Islam ini. Islam tidak hanya mengatur hukum-hukum yang tegas, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur seperti pemaafan, kemurahan hati, dan saling menghormati. Ketika kita memaafkan hak kita demi kebaikan, sesungguhnya kita sedang menanam investasi akhirat yang tak ternilai. Allah Maha Melihat setiap usaha kita untuk berbuat baik, dan Dia tidak akan pernah menyia-nyiakan amal hamba-Nya yang tulus. Maka jadikanlah setiap langkah hidup kita sebagai ladang kebaikan, karena Allah senantiasa bersama orang-orang yang berbuat ihsan.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 235-239 — Al-Baqarah

235وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِي أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَن تَقُولُوا قَوْلًا مَّعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
236لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ
Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan.
237وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika isteri-isterimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.
238حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.
239فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.
Al-BaqarahIndeks Quran
286Ayat
MadaniyahRevelation
237Ayat

Terjemah — Al-Baqarah 237

Surat Al-Baqarah Ayat 237 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal…

Surat Ayat 237/286 — Al-Baqarah البقرة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Baqarah Dengarkan, Al-Baqarah Terjemah, Al-Baqarah mp3, Al-Baqarah pdf. Ayat 235–239. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu