Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata Penting:
- Ath-Thalaq: Melepaskan ikatan pernikahan.
- Marratani: Dua kali; maksudnya dua kali talak yang masih memungkinkan rujuk.
- Imsakun bi ma'ruf: Menahan (merujuk) kembali dengan cara yang baik dan wajar menurut syariat.
- Tasrih bi ihsan: Melepaskan dengan cara yang baik, yaitu talak yang ketiga kalinya dengan memenuhi hak-hak istri.
- Khul': Tebusan yang diberikan istri kepada suami untuk menceraikannya.
- Hududullah: Batasan-batasan hukum yang telah ditetapkan Allah.
Tafsir Ayat:
Wahai kaum muslimin, Allah Yang Maha Bijaksana telah menetapkan aturan yang sangat indah dan penuh kemaslahatan dalam urusan rumah tangga. Talak yang masih memberi kesempatan rujuk hanyalah dua kali. Setelah talak pertama atau kedua, suami dihadapkan pada dua pilihan yang sangat mulia: *pertama*, merujuk kembali istrinya dengan niat yang tulus, memperlakukannya dengan baik, memenuhi hak-haknya, dan tidak berniat menyakitinya; atau *kedua*, melepaskannya dengan cara yang baik pula, yaitu talak yang ketiga, dengan tetap memenuhi hak-haknya, tidak menyebut keburukannya, dan tidak menyakiti hatinya. Ini adalah ajaran Islam yang sangat luhur, yang menjaga kehormatan dan martabat wanita.
Selanjutnya, Allah melarang dengan tegas para suami untuk mengambil kembali harta (mahar) yang telah mereka berikan kepada istri mereka, baik sebagian maupun seluruhnya, kecuali dalam satu keadaan yang sangat khusus, yaitu ketika kedua pasangan khawatir tidak mampu lagi menjalankan batasan-batasan Allah, seperti tidak mampu menjaga hak-hak pernikahan, kasih sayang, dan pergaulan yang baik. Jika kekhawatiran ini muncul, maka keduanya boleh mengangkat perkara tersebut kepada pihak keluarga atau orang-orang yang bijak. Jika para pihak tersebut menilai bahwa keduanya benar-benar tidak akan mampu menegakkan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa bagi keduanya jika sang istri menebus dirinya dengan memberikan sejumlah harta kepada suaminya sebagai ganti atas perceraian (khul'). Ini adalah jalan keluar yang Allah berikan agar tidak ada pihak yang terzalimi.
Ingatlah wahai hamba-hamba Allah, semua ketentuan ini adalah batasan-batasan Allah yang sangat jelas, yang memisahkan antara yang halal dan yang haram. Maka janganlah sekali-kali kalian melanggarnya atau melampauinya. Barangsiapa yang melanggar batasan-batasan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim, yang menzalimi diri mereka sendiri dengan menjerumuskannya ke dalam kebinasaan dan murka Allah. Sungguh, betapa indahnya syariat Islam ini, yang mengatur segala urusan dengan penuh keadilan, kasih sayang, dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Maka berpegang teguhlah pada hukum-hukum Allah, karena di dalamnya terdapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.
📜 Ayat 227-231 — Al-Baqarah
Terjemah — Al-Baqarah 229
Surat Ayat 229/286 — Al-Baqarah البقرة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Baqarah Dengarkan, Al-Baqarah Terjemah, Al-Baqarah mp3, Al-Baqarah pdf. Ayat 227–231. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu








