An-Nur · 31/64
Terjemah Transliterasi — An-Nur
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ۝٣١
Wa qul lilmu`minaati yaghdudna min absaarihinna wa yahfazna furoojahunna wa laa yubdeena zeenatahunna illaa maa zahara minhaa walyadribna bikhumurihinna `alaa juyoobihinna wa laa yubdeena zeenatahunna illaa libu`oolatihinna aw aabaaa`i hinna aw aabaaa`i bu`oolati hinna aw abnaaa`ihinaa aw abnaaa`i bu`oolatihinnna aw ikhwaanihinnna aw baneee ikhwaanihinna aw banee akhawaatihinna aw nisaaa`i hinna aw maa malakat aimaanuhunna awit taabi`eena ghairi ilil irbati minar rijaali awit tiflillazeena lam yazharoo `alaa `awraatin nisaaa`i wala yadribnna bi arjulihinna min zeenatihinn; wa toobooo ilallaahi jammee`an aiyuhal mu`minoona la`allakum tuflihoon
📖 Arti Bahasa Indonesia
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata yang Perlu Dijelaskan:

  • يَغْضُضْنَ : Hendaknya mereka menundukkan atau memalingkan pandangan.
  • فُرُوجَهُنَّ : Kemaluan mereka (menjaganya dari perbuatan zina dan menutupnya).
  • زِينَتَهُنَّ : Perhiasan mereka, baik yang tersembunyi seperti gelang, kalung, dan anting, maupun yang tampak seperti pakaian luar.
  • بِخُمُرِهِنَّ : Jamak dari *khimar*, yaitu kain penutup kepala yang diulurkan hingga menutupi dada.
  • جُيُوبِهِنَّ : Bagian dada dan leher yang terbuka pada pakaian.
  • لِبُعُولَتِهِنَّ : Kepada suami-suami mereka.
  • غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ : Laki-laki yang tidak memiliki keinginan atau syahwat terhadap wanita, seperti orang yang sudah sangat tua pikun atau orang yang lemah akal.
  • لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ : Anak-anak yang belum memahami atau belum mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aurat wanita karena usianya masih kecil.
  • لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ : Agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, seperti suara gemerincing gelang kaki (*khalkhal*).

Tafsir Lengkap:

Wahai Nabi Muhammad, sampaikanlah kepada kaum wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan Allah, tidak melihat dengan syahwat kepada laki-laki yang bukan mahram, dan tidak pula memandang aurat orang lain. Hendaknya mereka menjaga kemaluan mereka dari perbuatan keji, serta menutupnya dari pandangan orang lain. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka yang tersembunyi, seperti kalung, gelang, dan anting-anting, kecuali yang memang biasa tampak dan tidak mungkin disembunyikan, yaitu pakaian luar yang menutup tubuh. Dan hendaknya mereka mengulurkan kain penutup kepala (*khimar*) hingga menutupi dada dan leher mereka, agar seluruh tubuh mereka terjaga dengan sempurna.

Allah juga melarang mereka menampakkan perhiasan yang tersembunyi kecuali kepada orang-orang tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat, yaitu: suami mereka, karena suami berhak melihat istrinya secara penuh; ayah kandung mereka; ayah mertua (ayah dari suami); anak laki-laki kandung mereka; anak tiri laki-laki dari suami mereka; saudara laki-laki kandung atau seayah atau seibu; anak laki-laki dari saudara laki-laki; anak laki-laki dari saudara perempuan; sesama wanita muslimah yang dapat dipercaya; hamba sahaya yang mereka miliki; atau laki-laki tua yang sudah tidak memiliki syahwat terhadap wanita, seperti orang pikun atau orang yang lemah akal yang hanya mengikuti untuk makan dan minum; serta anak-anak kecil yang belum memahami aurat wanita karena usianya masih sangat belia.

Dan janganlah para wanita itu menghentakkan kaki mereka ketika berjalan dengan tujuan agar perhiasan yang mereka sembunyikan seperti gelang kaki diketahui oleh orang lain. Ini adalah larangan dari segala bentuk tindakan yang dapat menarik perhatian laki-laki asing terhadap kecantikan atau perhiasan mereka.

Di akhir ayat ini, Allah menyeru kepada seluruh orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan: "Bertobatlah kalian semua kepada Allah dari segala kekurangan dan pelanggaran yang pernah kalian lakukan, baik yang berkaitan dengan pandangan, perkataan, maupun perbuatan. Kembalilah kepada ketaatan kepada-Nya dan tinggalkanlah kebiasaan-kebiasaan jahiliah yang penuh dengan kemaksiatan. Semoga dengan tobat yang tulus itu, kalian meraih keberuntungan di dunia dan akhirat."

Ayat yang agung ini adalah bukti kasih sayang Allah yang begitu besar kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Allah tidak membiarkan mereka tersesat dalam kegelapan, tetapi memberikan petunjuk yang jelas untuk menjaga kesucian, kehormatan, dan martabat mereka. Dengan menundukkan pandangan, menjaga kemaluan, dan menutup aurat, seorang muslimah bukanlah sedang dibatasi, melainkan sedang dimuliakan. Ia dijaga dari pandangan-pandangan yang dapat merendahkannya, dan ia dipersiapkan menjadi pribadi yang mulia di sisi Allah dan di tengah masyarakat. Marilah kita semua, wahai saudaraku seiman, menjadikan ayat ini sebagai pedoman hidup, agar keluarga kita menjadi keluarga yang sakinah, masyarakat kita menjadi masyarakat yang bersih dari fitnah, dan kita semua meraih kebahagiaan hakiki di bawah naungan ridha Allah.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 29-33 — An-Nur

29لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَّكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.
30قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".
31وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
32وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
33وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِن بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
An-NurIndeks Quran
64Ayat
MadaniyahRevelation
31Ayat

Terjemah — An-Nur 31

Surat An-Nur Ayat 31 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan…

Surat Ayat 31/64 — An-Nur النور (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: An-Nur Dengarkan, An-Nur Terjemah, An-Nur mp3, An-Nur pdf. Ayat 29–33. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu