Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata:
- Ayyāmam ma'dūdāt: Hari-hari yang jumlahnya terbatas dan diketahui, yaitu bulan Ramadhan.
- Yuthīqūnahu: Orang-orang yang mampu menjalankan puasa tetapi dengan kesulitan yang berat, seperti orang tua renta atau orang sakit yang tidak ada harapan sembuh.
- Fidyah: Tebusan berupa memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
- Tathawwa'a khairan: Bersukarela melakukan kebaikan dengan menambah jumlah fidyah atau memberi makan lebih dari satu orang miskin.
Tafsir Ayat:
Wahai kaum Muslimin, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan atas kalian puasa pada hari-hari yang jumlahnya terbatas dan telah ditentukan, yaitu bulan suci Ramadhan. Ini adalah keringanan dari Allah, karena puasa tidak diwajibkan sepanjang tahun, melainkan hanya beberapa hari saja.
Bagi siapa saja di antara kalian yang sedang sakit dan berat baginya untuk berpuasa, atau sedang dalam perjalanan (safar), maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, ia wajib mengganti puasa tersebut pada hari-hari lain di luar bulan Ramadhan, sebanyak hari yang ia tinggalkan. Ini adalah kemudahan dari Allah agar kalian tidak terbebani.
Adapun orang-orang yang mampu berpuasa tetapi mengalami kesulitan yang sangat berat dan tidak mungkin untuk berpuasa—seperti orang tua lanjut usia yang lemah atau orang sakit yang tidak ada harapan sembuh—maka mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Barangsiapa dengan sukarela menambah kebaikan, misalnya memberi makan lebih dari satu orang miskin atau menambah jumlah makanannya, maka itu lebih baik baginya di sisi Allah.
Akan tetapi, perlu kalian ketahui wahai kaum Muslimin, bahwa berpuasa itu jauh lebih baik bagi kalian daripada membayar fidyah, jika kalian benar-benar mengetahui keutamaan dan pahala besar yang Allah siapkan bagi orang-orang yang berpuasa. Puasa adalah ibadah yang agung, yang pahalanya langsung Allah berikan tanpa batas, dan ia menjadi perisai bagi seorang hamba dari api neraka.
Ketahuilah bahwa hukum ini berlaku pada awal pensyariatan puasa, ketika Allah memberikan pilihan kepada kaum Muslimin antara berpuasa atau membayar fidyah. Kemudian Allah menghapus hukum tersebut dan mewajibkan puasa secara tegas bagi setiap Muslim yang baligh dan mampu, sebagaimana firman-Nya: *"Barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa"* (QS. Al-Baqarah: 185). Maka janganlah kalian sia-siakan kesempatan emas di bulan Ramadhan ini, karena ia adalah bulan penuh rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka. Sungguh beruntung orang yang mengisinya dengan ketaatan dan keikhlasan kepada Allah.
📜 Ayat 182-186 — Al-Baqarah
Terjemah — Al-Baqarah 184
Surat Al-Baqarah Ayat 184 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu…Surat Ayat 184/286 — Al-Baqarah البقرة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Baqarah Dengarkan, Al-Baqarah Terjemah, Al-Baqarah mp3, Al-Baqarah pdf. Ayat 182–186. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu








