Terjemah — Tafsir
Makna Kata-Kata:
- يَتَوَفَّوْنَ : orang-orang yang diwafatkan (meninggal dunia).
- يَذَرُونَ : meninggalkan.
- وَصِيَّةً : wasiat (pesan).
- مَتَاعًا : pemberian berupa nafkah dan tempat tinggal.
- إِلَى الْحَوْلِ : sampai satu tahun penuh.
- غَيْرَ إِخْرَاجٍ : tanpa mengusir mereka dari rumah.
- مِن مَّعْرُوفٍ : perkara yang baik dan dibenarkan syariat.
Tafsir Ayat:
Wahai kaum muslimin, ayat ini berbicara tentang hak para istri yang ditinggal mati oleh suaminya. Apabila seorang suami meninggal dunia dan meninggalkan istri, maka hendaknya ia berwasiat—sebelum kematiannya—agar istrinya diberi nafkah dan tempat tinggal yang layak selama satu tahun penuh, tanpa ada pihak yang mengusir mereka dari rumah kediamannya. Ini adalah bentuk penghormatan dan jaminan kesejahteraan bagi istri yang baru saja kehilangan pendamping hidupnya, sekaligus wujud bakti sang suami kepada istrinya setelah ia tiada.
Namun, jika sang istri dengan kerelaan hatinya sendiri memilih keluar dari rumah tersebut sebelum masa satu tahun itu selesai, maka tidak ada dosa bagi para ahli waris untuk tidak lagi memberikan nafkah, dan tidak ada dosa pula bagi istri tersebut atas apa yang ia lakukan terhadap dirinya sendiri selama itu masih dalam perkara yang baik dan dibenarkan syariat, seperti berhias atau menikah lagi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana; Dia mengatur segala urusan hamba-Nya dengan penuh hikmah dan keadilan.
Perlu diketahui bahwa ketentuan masa satu tahun ini merupakan ketentuan di awal-awal Islam, kemudian ketentuan ini dinasakh (digantikan) oleh ayat lain yang mewajibkan istri yang ditinggal mati suaminya untuk beriddah selama empat bulan sepuluh hari, dan hak warisnya diatur melalui ketentuan faraidh (warisan).
Hikmah dan Pelajaran:
Sungguh indah ajaran Islam yang begitu memperhatikan keadaan kaum wanita! Syariat tidak membiarkan seorang istri yang baru ditinggal mati suaminya merasa terlantar dan kebingungan. Islam memberikan jaminan nafkah dan tempat tinggal agar hatinya tenang dan kehidupannya terjaga. Ini adalah bukti kasih sayang Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.
Ayat ini juga mengajarkan kepada kita tentang pentingnya wasiat dan tanggung jawab keluarga. Seorang suami yang saleh tidak hanya memikirkan dunia saat hidupnya, tetapi juga memikirkan kesejahteraan keluarganya setelah ia tiada. Maka, mari kita teladani sifat mulia ini—memperhatikan hak-hak orang yang kita tinggalkan, berlaku adil, dan senantiasa bertawakal kepada Allah dalam setiap keadaan. Karena sesungguhnya Allah Maha Perkasa, tidak ada yang mampu menggagalkan ketentuan-Nya, dan Maha Bijaksana dalam setiap syariat yang Dia tetapkan demi kemaslahatan hamba-Nya.
📜 Ayat 238-242 — Al-Baqarah
Terjemah — Al-Baqarah 240
Surat Al-Baqarah Ayat 240 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan…Surat Ayat 240/286 — Al-Baqarah البقرة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Baqarah Dengarkan, Al-Baqarah Terjemah, Al-Baqarah mp3, Al-Baqarah pdf. Ayat 238–242. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.
Al-Quran
Tuesday, August 18, 2026
Jangan lupakan kami dalam doa baikmu








