Al-Baqarah · 241/286
Terjemah Transliterasi — Al-Baqarah
وَلِلْمُطَلَّقَاتِ مَتَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ ۝٢٤١
Wa lilmutallaqaati mataa`um bilma`roofi haqqan `alal muttaqeen
📖 Arti Bahasa Indonesia
Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • مَتَاعٌ (mataa'un): Pemberian atau hadiah berupa harta, pakaian, atau nafkah yang diberikan kepada istri yang diceraikan sebagai penghibur hati.
  • بِالْمَعْرُوفِ (bil-ma'ruufi): Dengan cara yang baik, wajar, dan sesuai dengan kebiasaan yang berlaku serta tidak berlebihan atau merugikan.
  • حَقًّا (haqqan): Suatu kewajiban yang pasti dan tetap.
  • عَلَى الْمُتَّقِينَ ('alal-muttaqiin): Atas orang-orang yang bertakwa, yaitu mereka yang takut kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.

Tafsir Ayat:

Wahai saudaraku yang dirahmati Allah, ayat ini adalah lanjutan dari pembahasan tentang hukum-hukum talak (perceraian) yang penuh dengan kelembutan dan keadilan Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman bahwa bagi para wanita yang diceraikan (talak) terdapat hak untuk mendapatkan mataa' — yaitu pemberian berupa pakaian, uang, atau kebutuhan lainnya yang dapat meringankan beban hati mereka dan menghibur perasaan yang terluka akibat perpisahan.

Pemberian ini harus dilakukan bil-ma'ruf, yakni dengan cara yang baik dan patut, disesuaikan dengan kemampuan suami — jika ia kaya maka sesuai kekayaannya, dan jika ia miskin maka sesuai kemampuannya. Tidak ada paksaan untuk berlebihan, tetapi juga tidak boleh bakhil atau meremehkan. Ini adalah bentuk penghormatan Islam terhadap perasaan wanita dan pengakuan atas jasa-jasanya selama berumah tangga.

Allah menegaskan bahwa pemberian ini adalah hak yang pasti (haqqan) bagi mereka, bukan sekadar sukarela atau sedekah yang boleh diabaikan. Dan Allah mengaitkannya dengan sifat takwa — "حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ" — sebagai dorongan bagi orang-orang yang bertakwa untuk menunaikannya dengan penuh kesungguhan. Ini menunjukkan bahwa orang yang benar-benar bertakwa kepada Allah akan merasa ringan hati untuk memberikan hak ini, karena ia sadar bahwa Allah melihat segala perbuatannya dan akan membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda.

Ayat ini mengajarkan kita betapa agungnya syariat Islam yang memperhatikan keadilan dan kasih sayang dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam momen-momen sulit seperti perceraian. Islam tidak membiarkan seorang wanita pergi dengan tangan hampa dan hati terluka, tetapi menjamin haknya untuk mendapatkan penghiburan dan penghargaan.


Nasihat dan Sentuhan Dakwah:

Saudaraku yang mulia, marilah kita renungkan keindahan ajaran Islam ini. Betapa Allah Yang Maha Pengasih tidak pernah melupakan hak-hak kaum wanita, bahkan dalam keadaan yang paling rapuh sekalipun. Ini adalah bukti bahwa Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur segala urusan dengan keadilan dan rahmat.

Bagi para suami yang bercerai, jadilah pribadi yang bertakwa dengan memberikan hak-hak bekas isterimu dengan ikhlas dan penuh kebaikan. Ingatlah bahwa Allah melihat setiap tetes kebaikan yang engkau berikan, dan Dia tidak akan menyia-nyiakan amal orang-orang yang berbuat baik. Dengan memberikan mataa' yang baik, engkau telah menanam benih kebaikan yang akan menuai pahala di sisi Allah, dan engkau juga telah menjaga kehormatan serta perasaan seorang wanita yang pernah menjadi pendamping hidupmu.

Dan bagi kita semua, mari kita jadikan ayat ini sebagai pelajaran bahwa dalam setiap hubungan, keadilan dan kasih sayang haruslah menjadi landasan. Islam mengajarkan kita untuk selalu berbuat baik, bahkan kepada mereka yang telah berpisah dari kita. Sungguh, ini adalah akhlak yang mulia yang hanya dimiliki oleh orang-orang yang bertakwa.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang bertakwa, yang senantiasa menunaikan hak-hak orang lain dengan penuh keikhlasan, dan semoga Allah memberkahi rumah tangga kita dengan keharmonisan dan keberkahan. Aamiin.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 239-243 — Al-Baqarah

239فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.
240وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا وَصِيَّةً لِّأَزْوَاجِهِم مَّتَاعًا إِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍ ۚ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِي مَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعْرُوفٍ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
241وَلِلْمُطَلَّقَاتِ مَتَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
242كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu memahaminya.
243۞ أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ خَرَجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ اللَّهُ مُوتُوا ثُمَّ أَحْيَاهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka: "Matilah kamu", kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.
Al-BaqarahIndeks Quran
286Ayat
MadaniyahRevelation
241Ayat

Terjemah — Al-Baqarah 241

Surat Al-Baqarah Ayat 241 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah menurut…

Surat Ayat 241/286 — Al-Baqarah البقرة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Baqarah Dengarkan, Al-Baqarah Terjemah, Al-Baqarah mp3, Al-Baqarah pdf. Ayat 239–243. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu