Al-Ahzab · 50/73
Terjemah Transliterasi — Al-Ahzab
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ إِنَّآ أَحۡلَلۡنَا لَكَ أَزۡوَٰجَكَ ٱلَّٰتِيٓ ءَاتَيۡتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتۡ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَٰلَٰتِكَ ٱلَّٰتِي هَاجَرۡنَ مَعَكَ وَٱمۡرَأَةً مُّؤۡمِنَةً إِن وَهَبَتۡ نَفۡسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنۡ أَرَادَ ٱلنَّبِيُّ أَن يَسۡتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۗ قَدۡ عَلِمۡنَا مَا فَرَضۡنَا عَلَيۡهِمۡ فِيٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ لِكَيۡلَا يَكُونَ عَلَيۡكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا  ۝٥٠
Yaaa aiyuhan Nabiyyu innaaa ahlalnaa laka azwaa jakal laatee aayaita ujoora hunna wa maa malakat yameenuka mimmaaa afaaa`al laahu `alaika wa banaati `ammika wa banaati `ammaatika wa banaati khaalika wa banaati khaalaa tikal laatee haajarna ma`aka wamra atam mu`minatan inw wahabat nafsahaa lin Nabiyyi in araadan Nabiyyu ai yastan kihahaa khaalisatal laka min doonil mu`mineen; qad `alim naa maa faradnaa `alaihim feee azwaajihim wa maa malakat aimaanuhum likailaa yakoona `alaika haraj; wa kaanal laahu Ghafoorar Raheema
📖 Arti Bahasa Indonesia
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • أُجُورَهُنَّ : Maskawin (mahar) yang diberikan kepada istri-istri.
  • مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ : Budak-budak wanita yang dimiliki.
  • أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ : Harta rampasan perang yang Allah karuniakan kepadamu.
  • هَاجَرْنَ مَعَكَ : Berhijrah bersama Nabi dari Makkah ke Madinah.
  • وَهَبَتْ نَفْسَهَا : Menyerahkan dirinya kepada Nabi tanpa mahar.
  • يَسْتَنكِحَهَا : Menikahinya.
  • خَالِصَةً لَّكَ : Kekhususan bagi Nabi saja, tidak untuk umatnya.
  • حَرَجٌ : Kesempitan, keberatan, atau dosa.

Tafsir Ayat:

Wahai Nabi Muhammad ﷺ, sesungguhnya Allah telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan mahar mereka, dan juga menghalalkan bagimu budak-budak wanita yang engkau miliki sebagai bagian dari harta rampasan yang Allah karuniakan kepadamu. Allah juga menghalalkan bagimu untuk menikahi putri-putri pamanmu dari pihak ayah, putri-putri bibi dari pihak ayah, putri-putri paman dari pihak ibu, dan putri-putri bibi dari pihak ibu — yaitu mereka yang berhijrah bersamamu dari Makkah ke Madinah.

Selain itu, Allah menghalalkan bagimu seorang wanita mukminah yang menyerahkan dirinya untuk dinikahi tanpa mahar, jika engkau berkenan menikahinya. Namun, ketentuan khusus ini — yaitu menikah dengan cara "hibah diri" tanpa mahar — adalah keistimewaan yang hanya diberikan kepadamu, wahai Nabi, dan tidak berlaku bagi kaum mukminin lainnya.

Allah telah mengetahui apa yang telah Dia tetapkan bagi kaum mukminin dalam urusan istri-istri mereka, yaitu batasan maksimal empat istri, serta apa yang Dia tetapkan bagi mereka dalam urusan budak-budak yang mereka miliki. Semua ketentuan ini diberikan agar tidak ada kesempitan dan keberatan bagimu dalam urusan pernikahan, sebagai bentuk keringanan dan kemudahan yang khusus untukmu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.


Pesan dan Hikmah:

Saudaraku kaum muslimin, ayat ini menunjukkan betapa besar kasih sayang Allah kepada Nabi-Nya ﷺ. Allah memberikan kelapangan dan kemudahan yang luar biasa dalam urusan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi beliau, sebagai penghormatan kepada kedudukan beliau yang mulia. Namun di balik itu, kita juga belajar bahwa Allah menetapkan syariat dengan penuh hikmah dan keadilan. Bagi umat Nabi Muhammad ﷺ, Allah membatasi pernikahan hingga empat istri saja, sebagai bentuk penjagaan terhadap hak-hak perempuan dan keadilan dalam rumah tangga.

Ayat ini juga mengajarkan kita tentang pentingnya menghormati orang-orang yang berhijrah dan berjuang bersama Rasulullah ﷺ. Mereka yang meninggalkan kampung halaman demi mempertahankan iman adalah orang-orang yang dimuliakan Allah. Semangat hijrah ini hendaknya kita teladani dalam kehidupan kita — hijrah dari kebodohan menuju ilmu, dari kemaksiatan menuju ketaatan, dan dari kelalaian menuju kesungguhan dalam beribadah.

Marilah kita bersyukur kepada Allah yang telah memberikan kemudahan dalam beragama. Tidak ada kesempitan dalam Islam, karena Allah Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya. Dan pintu taubat selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin kembali kepada-Nya, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 48-52 — Al-Ahzab

48وَلَا تُطِعِ ٱلۡكَٰفِرِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَدَعۡ أَذَىٰهُمۡ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا 
Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pelindung.
49يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نَكَحۡتُمُ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ ثُمَّ طَلَّقۡتُمُوهُنَّ مِن قَبۡلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمۡ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ عِدَّةٍ تَعۡتَدُّونَهَاۖ فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا 
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut'ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.
50يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ إِنَّآ أَحۡلَلۡنَا لَكَ أَزۡوَٰجَكَ ٱلَّٰتِيٓ ءَاتَيۡتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتۡ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَٰلَٰتِكَ ٱلَّٰتِي هَاجَرۡنَ مَعَكَ وَٱمۡرَأَةً مُّؤۡمِنَةً إِن وَهَبَتۡ نَفۡسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنۡ أَرَادَ ٱلنَّبِيُّ أَن يَسۡتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۗ قَدۡ عَلِمۡنَا مَا فَرَضۡنَا عَلَيۡهِمۡ فِيٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ لِكَيۡلَا يَكُونَ عَلَيۡكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا 
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
51۞ تُرۡجِي مَن تَشَآءُ مِنۡهُنَّ وَتُـٔۡوِيٓ إِلَيۡكَ مَن تَشَآءُۖ وَمَنِ ٱبۡتَغَيۡتَ مِمَّنۡ عَزَلۡتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكَۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن تَقَرَّ أَعۡيُنُهُنَّ وَلَا يَحۡزَنَّ وَيَرۡضَيۡنَ بِمَآ ءَاتَيۡتَهُنَّ كُلُّهُنَّۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا 
Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
52لَّا يَحِلُّ لَكَ ٱلنِّسَآءُ مِنۢ بَعۡدُ وَلَآ أَن تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنۡ أَزۡوَٰجٍ وَلَوۡ أَعۡجَبَكَ حُسۡنُهُنَّ إِلَّا مَا مَلَكَتۡ يَمِينُكَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ رَّقِيبًا 
Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.
Al-AhzabIndeks Quran
73Ayat
MadaniyahRevelation
50Ayat

Terjemah — Al-Ahzab 50

Surat Ayat 50/73 — Al-Ahzab الأحزاب (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Ahzab Dengarkan, Al-Ahzab Terjemah, Al-Ahzab mp3, Al-Ahzab pdf. Ayat 48–52. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu