Al-Baqarah · 231/286
Terjemah Transliterasi — Al-Baqarah
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ ۝٢٣١
Wa izaa tallaqtumun nisaaa`a fabalaghna ajala hunna fa amsikoohunna bima`roofin law sarrihoo hunna bima`roof; wa laa tumsikoo hunna diraa rallita`tadoo; wa mai yaf`al zaalika faqad zalama nafsah; wa laa tattakhizooo aayaatillaahi huzuwaa; wazkuroo ni`matal laahi `alaikum wa maaa anzala `alaikum minal kitaabi wal ikmati ya`izukum bih; wattaqul laaha wa`lamooo annal laaha bikulli shai`i `Aleem
📖 Arti Bahasa Indonesia
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
📜

Terjemah — Tafsir

Makna Kata-Kata:

  • فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ: Hampir selesainya masa idah (tunggu) mereka.
  • فَأَمْسِكُوهُنَّ: Rujuklah (kembalilah) kepada mereka.
  • بِمَعْرُوفٍ: Dengan cara yang baik menurut syariat dan kebiasaan yang layak.
  • أَوْ سَرِّحُوهُنَّ: Atau lepaskanlah mereka (biarkan hingga idah selesai).
  • ضِرَارًا: Dengan maksud menyakiti dan menzalimi.
  • لِتَعْتَدُوا: Agar kalian melampaui batas terhadap hak-hak mereka.
  • هُزُوًا: Bahan ejekan dan permainan.

Tafsir Ayat:

Wahai para suami yang beriman, apabila kalian menceraikan istri-istri kalian dan masa idah mereka hampir berakhir, maka saat itu kalian berada di persimpangan dua pilihan yang adil: rujuklah mereka dengan cara yang baik — yaitu dengan niat tulus untuk memperbaiki hubungan, memenuhi hak-hak mereka, dan bergaul dengan penuh kasih sayang — atau lepaskanlah mereka dengan cara yang baik pula, yakni biarkan mereka menyelesaikan idahnya hingga bebas sepenuhnya untuk menentukan nasib mereka sendiri.

Allah melarang keras sikap ketiga yang kejam, yaitu menahan mereka hanya untuk menyakiti — seperti merujuk lalu menceraikan lagi, atau memperpanjang masa idah dengan tujuan menzalimi dan mempersempit ruang gerak mereka. Ini adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah. Barangsiapa melakukan hal itu, sungguh ia telah menzalimi dirinya sendiri, karena ia menghadapkan dirinya pada murka Allah dan azab-Nya yang pedih, serta merusak kehormatan dan ketenangan rumah tangga yang seharusnya menjadi ladang kebaikan.

Kemudian Allah mengingatkan: "Janganlah kalian menjadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan ejekan dan permainan." Maksudnya, jangan mempermainkan hukum-hukum Allah — seperti seseorang yang menceraikan istrinya lalu berkata, "Aku hanya bercanda," atau memperlakukan aturan syariat dengan ringan dan tidak serius. Ayat-ayat Allah adalah petunjuk yang mulia, bukan untuk dijadikan lelucon.

Allah juga mengajak hamba-hamba-Nya untuk mengingat nikmat Allah yang agung, yaitu nikmat Islam dan penjelasan hukum-hukum yang terperinci. Dan ingatlah apa yang Allah turunkan kepada kalian berupa Al-Qur'an dan As-Sunnah (al-Hikmah) — keduanya adalah cahaya yang menerangi jalan hidup, sumber kebahagiaan dunia dan akhirat. Allah memberikan nasihat dan peringatan melalui keduanya agar kalian tidak tersesat.

Terakhir, Allah berfirman: "Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." Ini adalah panggilan yang penuh kasih dari Rabb Yang Maha Penyayang — agar kalian senantiasa menjaga diri dari perbuatan zalim, karena Allah melihat dan mengetahui setiap niat, setiap gerak, dan setiap perbuatan kalian. Tidak ada yang tersembunyi dari-Nya, dan Dia akan membalas setiap amal dengan keadilan-Nya yang sempurna.


Pesan Dakwah:

Ayat ini mengajarkan kita bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan dan kasih sayang, bahkan dalam urusan yang paling sensitif sekalipun seperti perceraian. Islam tidak pernah membiarkan seorang wanita menjadi korban permainan suami yang tidak bertanggung jawab. Setiap hukum Allah pasti memiliki hikmah yang dalam untuk melindungi kemuliaan manusia.

Marilah kita jadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman hidup yang benar-benar kita hormati dan amalkan dengan sungguh-sungguh. Jangan pernah meremehkan perintah Allah, karena kebahagiaan sejati hanya akan diraih oleh orang-orang yang bertakwa dan selalu merasa diawasi oleh Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Sungguh, berpegang teguh pada syariat adalah kunci ketenangan hati dan keberkahan hidup di dunia maupun akhirat.

🎧 Dengarkan

📜 Ayat 229-233 — Al-Baqarah

229الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.
230فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.
231وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
232وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
233۞ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Al-BaqarahIndeks Quran
286Ayat
MadaniyahRevelation
231Ayat

Terjemah — Al-Baqarah 231

Surat Al-Baqarah Ayat 231 - Baca, Dengarkan, Terjemah, Bahasa Indonesia : Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka…

Surat Ayat 231/286 — Al-Baqarah البقرة (Madaniyah). Baca Dengarkan Terjemah (Bahasa Indonesia). Dengarkan: Al-Baqarah Dengarkan, Al-Baqarah Terjemah, Al-Baqarah mp3, Al-Baqarah pdf. Ayat 229–233. Arti Bahasa Indonesia: Melayu.




Al-Quran


Tuesday, August 18, 2026

Jangan lupakan kami dalam doa baikmu